Istri Wajib Tahu!! Hukum Bagi Istri Yang Melawan Suami

Istri Wajib Tahu!! Hukum Bagi Istri Yang Melawan Suami

Hukum Bagi Istri Yang Melawan Suami Dalam Agama Islam

Hukum Istri MelawanSuami

 

Hallo Kawan Mama,

Pada dasarnya, rumah tangga adalah sebuah tempat berkumpulnya seorang laki-laki dan wanita untuk saling memadu kasih dalam sebuah ikatan yang di akui oleh agama dan negara. Karena Allah SWT telah menciptakan setiap mahluknya berpasang-pasangan, tak terkecuali manusia. Dan Allah SWT memerintahkan manusia untuk melangsungkan pernikahan untuk membuat keluarga yang tentram dan bahagia serta membuat keturunan dan memperbanyak umat. Dan dalam setiap rumah tangga, suami dan istri memiliki peran masing-masing untuk menunaikan tanggnung jawab dan kewajibannya agar rumah tangga tersebut dapat berjalan dengan semestinya.

Seorang suami adalah seorang imam dan kepala keluarga yang bertugas memimpin anggota keluarga (istri) dan membimbingnya menuju jalan yang benar, serta membahagiakannya. Oleh sebab itu suami mempunyai peran krusial dalam rumah tangga, tepatnya sebagai nahkoda dan penanggung jawab penuh terhadap berjalanya rumah tangga tersebut. Sama halnya dengan suami, seorang istri sebagai makmum dari sang suami, juga memiliki peran dan tanggung jawab yang wajib baginya untuk menunaikannya dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 34, yang artinya.

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan. Oleh karena itu Allah telah melebihkan sebagian dari mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan). Dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka perempuan yang saleh ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara mereka.” (Q.S An-Nisa : 34)

Meski demikian, tidak jarang dalam sebuah rumah tangga mengalami pasang surut dan permasalahan-permasalahan yang mengganggu ketentraman rumah tangga. Hal ini dapat di sebabkan oleh beberapa sebab, seperti halnya tidak terpenuhinya hak dan kewajiban di antara keduanya. Seorang istri yang baik adalah istri yang patuh dan taat pada suaminya serta menerima segala keadaan yang terjadi pada suaminya. pada kesempatan kali ini, Kawan Mama akan membahas mnegenai Hukum bagi seorang istri yang berani melawan dan menentang suami, berikut ini adalah ulasannya.

Hukum Bagi Seorang Istri Yang Melawan Suami

Allah SWT memberikan kedudukan yang berbeda kepada seorang suami dan istri, di mana seorang suami memiliki kedudukan yang lebih tinggi di bandingkan sang istri. hal ini di sebabkan oleh peran suami yang berposisi sebagai imam, dan kepala keluarga yang bertanggung jawab terhadap berjalannya kelauarga yang ia pimpin tersebut. Bahkan Allah SWT telah menyebutkan sebuah indikasi bahwa akan ada dari kaum istri yang akan melawan dan menentang suaminya. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa Ayat 34, yang artinya.

“perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah SWT maha tinggi lagi maha besar.” (Q.S An-Nisa : 34)

Kata “Nusyuz” di artikan sebagai istri yang tidak mentaati  dan tidak mematuhi suami dan cenderung mununjukan sikap melawan dan menentang. Hal ini di indikasikan dengan tingkah lakunya yang mulai tidak patuh dengan suami, membangkang suami dan tidak lagi memperdulikannya lagi. Dari ayat tersebut dapat di ketahui bahwa hukum bagi seorang istri adalah haram dan termasuk dosa besar seorang istri. Sebab, seorang suami adalah seorang imam dan kepala keluarga yang menjadikannya wajib untuk di taati dan di patuhi.

Ketika seorang suami telah memenuhi hak dan tanggung jawabnya dengan baik kepada sang istri, maka wajib bagi seorang istri untuk taat dan patuh kepada suaminya. Dan apabila suami lalai kepda tanggung jawabnya untuk menunaikan hak dan kewajibannya kepada istri maka istri juga tidak boleh melawan suami. Seorang istri hanya boleh mengingatkan dan menasihati suami, itupun dengan adab dab cara bicara yang baik yang dapat membuat suami sadar akan hak dan tanggung jawab yang lalai dan belum ia tunaikan dengan sepenuhnya.

Menolak Perintah Suami

Menentang suami dan tidak patuh pada suami merupakan dosa besar seorang istri, sebab surga seorang istri ada pada ridho seorang suami. Apabila seorang suami tidak ridho pada sang istri, maka tidak akan terbuka pintu surga bagi seorang istri. maka wajib bagi seorang istri untuk melaksanakan perintah suami yang tujuan perintahnya tersebut untuk membuat istri berbuat baik dan sesuai dengan ajaran Islam. Dan seorang istri di perbolehkan untuk tidak menuruti suami apabila perintah yang di berikan oleh suami bertentangan dengan syariat Agama Islam. Sebagaimana telah di jelaskan dalam hadits mengenai di perolehkannya istri untuk tidak mematuhi perintah suami, Rasulullah SAW bersabda.

“tidak ada ketaatan pada mahluk dalam hal kemaksiatan kepada Allah Azza Wajalla.” (H.R Ahmad)

Jika hal demikian terjadi (perintah suami yang tidak baik) maka wajib bagi seorang istri untuk menolak perintah suami dan di wajibkan juga baginya untuk mengingatkan dan menasihati suami akan perintahnya yang bertentangan dengan syariat Islam. Dalam menasihati sang suami, hendaknya istri tetap menggunakan adab dan sikap, serta tutur kata yang baik sehingga suami akan sadar bahwa apa yang ia perintahkan merupakan perbuatan salah dan bertentangan dengan Syariat Islam.

Sebab jika istri menasihati dengan cara yang kasar maka bukan tidak mungkin suami akan menjadi marah kepada istri dan malah tidak menyadari perbuatannya yang salah. Karena pada dasarnya suami adalah seorang laki-laki yang cenderung menggunakan akalnya, tidak seperti wanita yang cenderung menggunakan hati dan intuisinya.

Seorang suami juga tidak wajib di turuti perintahnya apabila perintah yang suami berikan cenderung akan merugikan sang istri. Sebab perintah yang membuat rugi seorng istri tentu merupakan perintah yang bertentangan dengan kewajiban seorang suami dalam membahagiakan istri. Lalu dalam kondisi apa saja seorang istri dapat menolak perinta sang suami?, berikut ini adlah ulasannya.

    1. Perintah Untuk Berbuat Kufur Dan Syirik

Kufur dan syirik merupakan perbuatan dosa besar dan di larang bagi setiap umat islam. Sebab hal ini termasuk mendurhakai Allah SWT dan bertentangan dengan syariat islam. Dan apabila suami memrintahkan istri untuk melakukan hal tersebut, maka wajib bagi sang istri untuk menolak perintah tersebut. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 33, yang artinya.

“katakanlah : ‘Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah tidak menurunkan hujjah utuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang kamu tidak ketahui.” (Q.S Al-A’raf : 33)

    1. Perintah Untuk Memutuskan Hubungan dan Silaturrahim Tanpa Alasan Yang jelas

Di dalam Agama Islam, Allah memerintahkan bagi hamba-Nya untuk menjaga hubungan silaturrahim antar sesame dengan sebaik-baiknya. Dan Allah sangat membenci seorang hamba yang dengan sengaja memutus tali silaturrahimnya pada keluarga atau sesame. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Muhammad ayat 22-23, yang artinya.

“maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutusakan hubungan kekeluargaan?. Maka mereka itulah orang-orang yang di kutuk Allah, lalu di buat tuli (pendengarannya) dan di butakan peglihatannya.” (Q.S Muhammad : 22-23)

    1. Perintah Untuk Membuka Aurat Istri Di Muka Umum

Menjaga aurat agar tetap tertutup merupakan kewajiban bagi setiap msulimah tanpa terkecuali. Karena aurat seorang wanita yang terjaga adalah sebuah kehormatan dan tanda kesucian serta keimanan seorang wanita. Haram bagi seorang wanita terutama muslimah untuk membuka dan memamerkan auratnya di muka umum, apalagi wanita yang sudah mempunyai suami. Sebagaimana firman Allah SWT dalm Al-Qur’an Surat An-Nur ayat 31, yang artinya

“katakanlah kepada wanita yang beriman : ‘hendaklah mereka menahan pandangannya dan memlihara kemaluannya. Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Hendaklah mereka menutup kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali pada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra saudara laki-laki mereka, atau putra suadara-saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereke memukulkan kaki mereka agar di ketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Kemudian bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”(Q.S An-Nur : 31)

    1. Perintah Suami Untuk Berhubungan Badan Dalam Keadaan Haid Atau Melalui Dubur

Selain perintah untuk melangsungkan pernikahan, Allah SWT juga memrintahkan hamba-Nya untuk memperbanyak keturunan dengan cara berhubungan badan. Berhubungan badan juga merupakan sebuah sunnah yang di anjurkan oleh Rasulullah. Namun dalam kedaan tertentu, berhubungan badan tidak di perbolehkan untuk di lakukan, di antaranya adalah ketika istri tengah haid atau melkuknya lewat dubur. Karena berhubungan dalam kondisi ini dapat membuat kondisi istri yang sedang haid menjadi terganggu dan dapat menularkan penyakit pada suaminya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 222-223), yang artinya.

“Dan mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah ‘haid itu adalah kotoran (najis)’. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid. Dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang di perintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan orang-orang yang menyucikan diri.” (Q.S Al-Baqarah)

Hal ini di perjelas di dalam hadits Nabi, Rasulullah SAW bersabda.

“Di laknat orang yang mendatangi perempuan pada duburnya.” (H.R Abu Dawud dan An-Nasa’i)

    1. Perintah Suami Igar Istri Bekerja Keras Sedangkan Ia Bermalas-Malasan

Pada dasarnya, Seorang suami adalah imam dan kepala keluarga yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada istrinya. Dengan begitu wajib bagi seorang istri untuk mentaati dan patuh dengan perintah suami. Namun jika suami hanya bermalas-malasan dan tidak pergi mencari nafkah untuk sang istri, maka istri boleh untuk menolak perintah sang suami.

    1. Suami Menggunakan Harta Istri Tanpa Se izin Istri

seorang suami adalah seorang kepala keluarga yang bertugas untuk mencari nafkah dan memberikannya kepada sang istri. Namun tidak jarang terjadi suami menglamai masa di mana sulit mencari rizki untuk sang istri. Dan pada kondisi ini, suami tidak boleh menggunakan harta istri tanpa se izin dari istrinya. Apabila suami menggunakan harta istri tanpa adanya izin maka ia akan mendapat dosa dan istri dapat menolak setiap perintah dari sang suami.

Pada penjelasan di atas, dapat di ketahui bahwa melawan dan menentang suami adalah sebauh bentuk ketidaktaatan istri yang mendurhakai suami. Seorang suami merupakan imam dan kepala keluarga yang bertanggung jawab penuh terhadap jalannya rumah tangga yang ia pimpin yang nantinya akan ia pertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Sehingga wajib bagi seorang istri untuk taat serta patuh pada setiap perintah suami, karena itu merupakan sebuah bukti pengabdiannya kepada suaminya. Dan haram bagi seorang istri menolak permintaan suami ketika hak dan kewajibannya telah di penuhi olehsang suami.

Demikian pembahasan dari Kawan Mama mengenai Hukum Bagi Istri yang Melawan Suami kami tulis. Seorang istri dapat menolak perintah suami dengan catatan apabila hak dan kewajibannya belum di penuhi oleh suami, serta menolak perintah suami yang bertentangan dengan syariat dan dapat merugikannya.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

 

Sumber:

  • Orami
  • Genpi