Jenis-Jenis Pernikahan Dan Perkawinan
Hallo Kawan Mama,
Pernikahan ataupun perkawinan adalah sesuatu hal yang banyak dari kita mengharapkanya. Adanya perkawinan, legalitas hubungan antara wanita dan pria menjadi jelas dalam satu ikatan yang kemudian di sebut sebagai suami dan istri dan di akui oleh agama maupun lembaga pemerintahan. dengan Tujuan dari pernikahan tentunya ingin membangun sebuah keluarga dan menambah garis keturunan. Dengan adanya keturunan, maka warisan-warisan (entah berupa warisam adat, budaya atau warisan lainya) dari orang tua akan tetap berlanjut sampai kepada penerus-penerusnya.
Dengan banyaknya kultur yang berbeda di seluruh penjuru dunia, pernikahan menjadi sangat beragam cara untuk melakukanya. Dalam UU No 1 tahun 1974 menyebutkan bahwa, “perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa”.
Nah, pada kesempatan kali ini kawan mama akan mebahas mengenai jenis-jenis perkawinan. Banyak seali definisi mengenai perkawinan, umumnya sebagian dari kita hanya mengetahui bahwa perkawinan adalah bentuk sebuah ikatan antara suami dan istri. Meski benar demikian namun ternyata ada jenis-jenis perkawinan yang telah berlangsung dengan kriteria yang berbeda-beda.
Jenis-jenis perkawinan/pernikahan
-
Perkawinan menurut jumlah istri/suami
a. Monogami
Pengertian monogami adalah perkawinan yang di lakukan oleh suami yang tidak menikah lagi dan juga sang istri yang tidak menikah lagi. Jadi dapat di pahami, bahwa monogami adalah sebuah perkawinan yang di lakukan oleh suami dan istri tanpa adanya ikatan pernikahan lain selain ikatan mereka berdua.
b. Poligami
Istilah poligami merupakan keadaan di mana seorang pria menikahi lebih dari wanita, atau seorang wanita menikahi lebih dari satu istri. Istilah poligami ini di bagi menJadi dua, yaitu poligini dan poliandri.
-
- Poligini adalah ketika satu orang duami menikahi wanita lebih dari satu. Poligini di sebut juga poligini di sebut juga dengan poligini sororat apabila istri-istri yang di nikahi tersebut merupakan saudara kandung.
- Poliandri adalah ketika satu wanita menikahi lebih dari satu suami. Poliandri di sebut juga dengan poliandri fraternal apabila suami-suami yang di nikahi merupakan saudara sekandung.
-
Perkawinan menurut asal suami/istri
a. Endogami
Endogami adalah sebuah perkawinan yang terjadi dan di lakukan antara klan, suku, etnis, kekerabatan dan lingkungan yang sama. Dengan kata lain, endogami merupakan perkawinan yang di lakukan oleh pria dan wanita yang memiliki latar belakang yang sama.
b. Eksogami
Eksogami adalah sebuah perawianan yang di lakukan antara suami dan istri yang mempunyai latar belakang sebagai entis, klan, suku kekerabatan dan lingkungan yang berbeda. Perkawinan eksogami di bagi menjadi 2, yaitu connobium asymetis dan connobium symetris.
-
- Eksogami connobium asymetris adalah perkawinan yang terjadi apabila dua atau lebih lingkkungan bertindak sebagai pemberi dan penerima seperti halnya perkawinan yang di lakukan oleh suku ambon dan batak.
- Eksogami connobium symetris adalah perkawinan yang terjadi apabila ada dua atau lebih lingkungan melakukan pertukaran jodoh bagi para pemuda.
Dalam itilah dan strata sosial. Itilah Eksogami juga di bagi menjadi dua, yaitu eksogami heterogami dan eksogami homogami.
-
- Eksogami heterohami adalah sebuah perkawinan yang di lakukan oleh suami dan istri antar kelas atau berbeda golongan secara setrata sosial, misalnya perkawinan yang di lakukan oleh anak bangsawan dengan anak petani.
- Eksogami homogami adalah sebuah perkawinan yang di lakukan oleh kelas atau golongan yang sama secara strata sosisal, misalnya perkawinan yang di lakukan oleh anak saudagar dengan anak saudagar, atau anak pedagang dengan anak pedagang.
-
Bentuk perkawinan menurut hubungan kekerabatan persepupuan
Perkawinan jenis ini di bagi menjadi 3 macam, yaitu cross cousin, parallel cousin dan Eleutherogami.
a. Cross cousin
adalah sebuah perkawinan yang di laukan oleh anakdengan anak dari kakak beradik yang berbeda jenis kelamin
b. Parallel cousin
adalah sebuah perkawinan yang di lakukan oleh anak dengan anak dari kakak beradik yang memiliki jenis kelamin yang berbeda.
c. Eleutherogami
adalah sebuah perkawinan yang di lakukan oleh seseorang yang bebas daam melilih pasanganya. Ia dapat memilih pasangan dengan etnis atau klan yang sama, atau dengan etnis/klan yang berbeda. Misalnya seseorang dari suku batak bebas memilih pasanganya baik sesama suku batak atau dengan pasangan dengan suku yang berbeda. Sebagai catatan, eleutherogami tidak di perbolehkan jika masih memiliki hubungan nasab, misalnya menikahi ibu, nenek saudara sekandung dan anak. Seseorang yang juga tidak boleh di luar nasab ialah ibu tiri, mertua, menantu dan anak tiri.
Pada dasarnya perkawinan adalah sebuah metode atau jalan yang di tempuh sesorang untuk membangun keluarga bahagia dan menghasilkan keturunan sebagai penerus dirinya. Dalam pandangan adat pernikahan di lakukan dengan yang lahir dari perkawinan tersebut dapat mewarisi dan menjaga adat dan budaya yang telah di wariskan turun temurun dari nenek moyang dari generasi ke generasi. Dalam zaman dengan peradaban yang modern ini perkawinan dengan latar bekang sudah mulai di tinggalkan, seorang pemuda biasanya akan lebih memilih calon pasangan mereka sendiri. Namun tidak jarang juga yang masih memegang teguh adat dan tradisi-tradisi lama sebagai penerus warisan nenek moyang.
Demikian pembahasan dari Kawan Mama mengenai jenis-jenis perkawinan hususnya yang berlaku di Indonesia. Ternyata banyak sekali jenis-jenis dan istilah pernikahan yang di lakukan. Sebaik-baiknya pernikahan adalah pernikahan yang di lakukan dengan tuntunan agama dan mengharap ridho Allah agar di beri keluarga berkah bahagia dan di beri keturunan yang cerdas dan sholih sholihah.
Sumber :
Organisasi
Insertpoin