Hak Seorang Anak Menurut Wahbah Zuhailiy

Hak Anak Menurut Wahbah Zuhailiy

Hak Seorang Anak

 

Hallo Kawan Mama,

Agama Islam adalah agama yang mengajarkan kepada umatnya untuk selalu memberikan cinta kasih kepada sesama, dan memerintahkan untuk melaksanakan apa yang sudah menjadi tanggung jawab dan kewajibannya. Selain dalam hal ibadah maghdah (fardhu), Agama Islam juga memperhatikan hal-hal lain terkait yang apa terjadi pada pemeluknya, begitu pula dengan hubungan rumah tangga. Karena pada dasarnya, pernikahan adalah jalan ibadah yang di tempuh oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk mengikat hubungan menjadi sah secara hukum dan Agama. Selain itu, menikah tentu juga untuk mendapatkan anak sebagai penerus keturunan.

Begitu indahnya Agama Islam sampai memperhatikan aktivitas umatnya sedemikian rupa, agar apa yang ia lakukan dapat berbuah kebaikan dan tidak menjerumuskan menuju kesesatan. Anak adalah seorang yang lahir dari adanya hubungan suami istri yang menjadikannya sebagai pelengkap dan sumber kebahagiaan keluarga. Selain itu peran seorang anak juga sangat penting dalam hal keagamaa, sebab anak adalah calon penerus dan menjadi generasi baru yang akan meneruskan, merawat dan menyebarkan nilai-nilai Agama Islam pada masa mendatang. Dan orang tua tentu memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang harus ia laksanakan kepada anak-anaknya agar anak dapat tumbuh dengan semestinya dan sesuai dengan ajaran agama Islam.

Dalam hal ini, orang tua memiliki peran penting dalam kelangsungan hidup anak-anaknya. Ia juga memiliki tanggung jawab untuk memenuhi setiap apa yang menjadi hak atas anak-anaknya. Hak seorang anak, tidak jarang orang tua yang tidak tahu atau lalai atau bahkan menganggap enteng dan menyepelekannya. Padahal hal itu merupakan perbuatan dosa orang tua kepada anak-anaknya, sebab wajib bagi orang tua untuk memenuhi hak dari anak-anaknya.

Lalu apa sih sebenarnya yang menjadi hak dari sang anak..?? bagaiamana islam memanda hak seorang anak..?? apakah saya sudah melakukan tugas saya sebagai orang tua dengan semestinya..?? Tentu pertanyaan seperti ini sering kali muncul dalam benak orang tua. Nah, pada kesempatan kali ini, Kawan Mama akan membahas mengenai hak seorang anak dalam Agama Islam.

Hak Anak Dalam Islam Menurut Wahbah Zuhailiy

Anak merupakan titipan dan amanah dari Allah SWT kepada pasangan suami istri sebagai pelengkap kebahagiaan mereka. Dan orang tua wajib untuk memenuhi apa yang menjadi hak dari sang anak tersebut. Sebab pada hari hisab nanti, orang tua akan di mintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT atas apa yang telah Allah titipkan. Menurut Wahbah Zuhaili dalam karyanya dalam kitab yang berjudul Al-Fiqh Al-Islamiy, ada 5 hak anak menurut pandangan Agama Islam yang wajib di penuhi oleh orang tuanya. Berikut adalah penjelasannya.

  1. Identitas Diri (Nasab)

Hal yang pertama menjadi hak dari anak adalah untuk mendapatkan pengakuan dan identitas diri (nasab dari orang tuanya. Sebagai orang tua perlu untuk melakukan penisbatan dari orang tua untuk mengumumkan dan memperjelas status dari sang anak, baik dalam pandangan keluarga maupun pandangan masyarakat. Karena hal itu dapat menjadi alasan kuat yang membuat anak paham akan statusnya sebagi keturunan asli dari orang tuanya. Sebagaiman telah di jelaskan dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 5. Yang artinya,

“panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak mereka, itulah yang lebih adil pada sisi Allah SWT. Dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang di sengaja oleh hatimu. Sesungguhnya Allah SWT maha pengampun lagi maha penyayang.” (Q.S Al-Ahzab : 5)

  1. Mendapat Penyusuan (Radha’)

Pada dasarnya seorang anak adalah buah hati dari sang ibu di mana kelangsungan hidupnya merupakan tanggung jawab juga dari sang ibu. Oleh sebab itu, wajib bagi seorang ibu untuk merwat dam menjaga kelangsungan hidup dari sang anak. Seorang anak memiliki hak untuk mendapat susu (ASI) dari sang ibu, karena ASI dari sang ibu memiliki nutrisi yang sangat baik dan kaya akan zat gizi yang komplit yang tentunya di butuhkan bagi seorang anak pada usia menyusui. Sebagaimana telah di jelaskan dalam Al-Qur’an, Allah SWt berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 233. Yang artinya,

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah adalah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.”(Q.S Al-Baqarah : 233)

  1. Pengasuhan Dan Pemeliharaan (Hadhanah)

Ketika telah selesai melahirkan, seorang anak yang lahir tersebut sudah menjadi tanggung jawab sepenuhnya bagi orang tua untuk di di asuh dan di rawat sebagaimana mestinya. Bagi sang ayah tentu wajib untuk memberi nafkah dan memenuhi kebutuhan anak dengan baik. Sedangkan sang ibu yang bertugas untuk mengasuh serta merawat sang anak, sehingga kelangsungan hidup dan kemaslahatan anak dapat tercapai dengan baik. Sebagaiman telah di jelaskan dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam surat Al-An’am ayat 151. Yamg artinya,

“dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu, karena tekut kemsikinan. Kami akan memberi rizky kepadamu dan kepada mereka.” (Q.S Al-An’am : 151)

Selain itu, orang tua juga memilki tanggung jawab dalam pendidikan sang anak dan mengajarinya ilmu agama yang akan menjadi bekal bagi sang anak untuk hidupnya di masa mendatang. Dengan begitu, anak tidak mudah untuk terjerumus kedalam kesesatan dan terhindar dari api neraka. Sebab, anak sudah memiliki pegangan hidup yang telah di ajarkan orang tuanya, dan dapat menjadi manusia yang berguna bagi nusa bangsa dan agama. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat At-Tahrim ayat 6. Yang artinya,

“wahai orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka.” (Q.S At-Tahrim : 6)

  1. Wilayah (Perwalian)

Hak seorang anak yang harus di penuhi oleh orang tua berikutnya adalah mendapat wilayah (perwalian). Dalam hal ini, Wahbah Zuhaili berpendapat bahwa wilayah (perwalian) di lakukan setelah fase hadhanah (pengasuhan dan pemeliharaan). Yang artinya wilayah (perwalian) dan hadhanah (pengasuhan dan pemeliharaan mebrupakan dua hal yang berbeda. Kemudian Wahbah Zuhaili membagi wilayah menjadi dua bagian, yaitu wilayah ‘ala al-nafs dan ‘ala al-mal.

Wilayah ‘ala al-nafs artinya penanganan segala macam urusan yang berkaitan dengan diri (individu) orang yang tidak mempunyai kemampuan dalam melaksanakannnya. Seperti penjagaan, pemeliharaan, pendidikan, pengajaran, kesehatan, pernikahan dan hal lain yang bersangkutan. Sedangkan wilayah ‘ala al-mal merupakan penanganan segala urusan yang berkaitan dengan harta orang orang yang tidak mempunyai kemampuan dalam melaksanakannya seperti pengembangan harta dan pengelolaannya.

  1. Mendapatkan Nafkah (Nafaqah)

Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bagi orang tua untuk mencari nafkah dan memberikan kepada anak untuk memenuhi kebutuhan sang anak. Nafkah kepada anak dapat berupa pemebrian makanan, pakaian, dan tempat tinggal kepada anak, serta mencukupi kebutuhan lain sekalipun bukan kebutuhan pokok. Memberi kasih sayang dan pendidikan juga termasuk cara begi orang tua memberi nafkah kepada anaknya.

Tentunya kebutuhan setiap seorang anak berbeda-beda, dan tidak ada standarisasai nominal dalam memberi nafkah kepada anak. Oleh sebab itu, kewajiban sebagai orang tua hanya untuk memberi nafkah kepada anak dengan memenuhi apa yang menjadi kebutuhan anaknya. Dan pada umumnya, kebutuhan seorang anak berupa, makanan yang baik, pakaian, tempat tinggal dan serta cinta kasih dan pendidikan untuk bekal ia di masa mendatang.

Pada hakikatnya, anak adalah pemberian dari Allah SWT kepada pasangan suami istri sebagai titipan dan menjadi pelengkap sebuah keluarga. Dan tidak ada unsur kepemilikan sedikitpun dari orang tua terhadap anaknya. Namun, wajib bagi orang tua untuk memberikan kehidupan yang layak, memberi kasih sayang, menafkahi, mendidik dan merawatnya dengan baik, serta memenuhi hak-hak dari sang anak tersebut. Dalam sebuah keluarga, suami dan istri memiliki kewajiban dan hak yang harus di penuhi di antara keduanya dan hal itu juga berlaku pada anaknya. Wajib bagi orang tua untuk memenuhi hak seorang anak dengan sebaik-baiknya. Sehingga tidak akan mempersulit orang tua ketika di hari hisab nanti.

Demikan pembahasan dari Kawan Mama mengenai hak seorang anak terhadap orang tuanya menurut Wahbah Zuhailiy. Penting bagi kita sebagai orang tua untuk memperhatikan tugas dan tanggung jawab kita dalam memenuhi hak-hak dari sang anak. Sehingga sang anak juga akan terpenuhi hak-haknya dan mendapat kehidupan yang layak dan semestinya.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

 

Sumber :

  • parenting.dream
  • motherandbeyond
Hak Anak Terhadap Orang Tua Dalam Islam

Hak Anak Terhadap Orang Tua Dalam Islam

Hak Anak Terhadap Orang Tua Dalam Islam

Hak Anak Terhadap Orang Tua Dalam Islam

 

Hallo Kawan Mama,

Di dalam Agama Islam, orang tua memiliki peran yang penting yang harus ia laksanakan agar hubungan keluarga yang ia jalani dapat berjalan dengan semestinya. Di antaranya adalah, kewajiban orang tua untuk meberikan nafkah lahir dan batin kepada anggota keluarga lainya, tak terkecuali dengan anak. jelas dalam sebuah keluarga, orang tua merupakan pemimpin dan pelindung bagi anak-anaknya. Oleh karena itu, demi berlangsungnya hubungan rumah tangga yang ia jalani, maka orang tua wajib untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.

Agama Islam adalah Agama yang menjadikan seorang anak sebagai bahan perhatian yang besar untuk di cermati. Dan begitu pula telah di sebutkan dalam Al-Qur’an dan hadits yang membahas mengenai  anak sampai berkali-kali. Oleh karena itu, seoran anak memiliki peran dan kedudukan yang penting, serta fungsinya untuk orng tuanya sendiri,  masyarkat, bangsa dan agama yang tidak boleh di sepelekan. Dan setiap anggota dari keluarga memiliki hak dan kewajiban yang harus ia penuhi terhadap anggota keluarga yang lain. Termasuk juga dengan hak seorang anak.

Pada hakikatnya, anak adalah pemberian dari Allah SWT kepada pasangan suami istri sebagai titipan dan menjadi pelengkap sebuah keluarga. Dan tidak ada unsur kepemilikan sedikitpun dari orang tua terhadap anaknya. Namun, wajib bagi orang tua untuk memberikan kehidupan yang layak, memberi kasih sayang, menafkahi, mendidik dan merawatnya dengan baik, serta memenuhi hak-hak dari anaknya tersebut. Dalam sebuah keluarga, suami dan istri memiliki kewajiban dan hak yang harus di penuhi di antara keduanya dan hal itu juga berlaku pada anaknya. Wajib bagi orang tua untuk memenuhi hak seorang anak dengan sebaik-baiknya.

Sebab di hari akhir nanti, orang tua akan di hadapkan dengan pertanggungjawaban terhadap tugas dan kewajibannya terhadap keluarga yang ia pimpin. Hal ini menjadi penting bagi orang tua untuk mengetahui hak-hak anak yang harus di penuhi oleh kedua orang tuanya. Nah, pada tulisan kali ini Kawan Mama akan membahas mengenai hak-hak seorang anak terhadap orang tuanya dalam Islam. Berikut pembahasannya,

Hak-Hak Anak Terhadap Orang Tua Yang Harus Di Penuhi

  1. Hak UntuK Mendapat Cinta Kasih

Di dalam hubungan sebuah keluarga, tentu perlu adanya rasah cintah kasih dari seorang suami dan istri agar keluarga hubungan keluarga yang ia jalani tetap berjalan dengan langgeng. Hal ini berlaku juga dengan sang anak. Seorang anak tentu wajib untuk di berikan cinta kasih dari kedua orang tuanya. Dan pada fitrahnya, orang tua pasti akan menyayangi dan memberikan cinta kasihnya kepada sang anak. Namun Islam tetap memrintahkan bagi orang tua agar selalu menunjukan cint kasihnya kepada anaknya.

Dengan begitu, sang anak tentu akan merasa di sayangi dan menjadi bagian dari keluarga yang ia jalani. Dan tentu setiap dari anak-anak mempunyai hak untuk di berikan cinta kasih dari orang tuanya, sehingga keluarga yang di isi dengan cinta kasih antara anggota keluarga akan berjalan dengan semestinya. Penting untuk di ketahui, orang tua yang tidak menelantarkan anaknya adalah orang yang di akan di laknat oleh Allah SWT.

  1. Hak Untuk Hidup

Dalam Agama Islam kelangsungan hidup seseorang merupakan hal yang penting untuk di perhatikan, apalagi jika menyangkut tentang anak-anak. Kelangsungan hidup dan tumbuh kembang seorang anak adalah tanggung jawab bagi orang tua kepada anak-anaknya yang harus ia penuhi. Dengan begitu, maka orang tua telah menunaikan tanggung jawabnya dan memenuhi hak dari anak-anaknya. Karena bagaimanapun anak adalah sumber rizki dari orang tua dan menjadi pelengkap kebahagiaan dalam sebuah keluarga. Dan jika anak dapat hidup dan tumbuh kembang dengan baik itu juga akan menjadi kebahagiaan bagi orang tuanya.

Dan barang siapa sebagai orang tua menelantarkan anaknya, dan tidak memenuhi tanggung jawab dan hak dari anak-anaknya, maka ia di anggap sudah melakukan perbuatan dosa besar dan akan di laknat oleh Allah SWT. Sebagimana telah di jelaskan dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam surat Al-An’am ayat 151, yang artinya.

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu, karena takut kemiskinan. Kami akan memeberi rizki kepadamu  dan kepada mereka.” (Q.S Al-An’am : 151)

  1. Hak Mendapat Nafkah

Kewajiban sebagai orang tua salah satunya adalah untuk mencari nafkah dan memberikannya kepada anggota keluarga yang lain. Dan hak seorang anak adalah untuk mendapatkan nafkah dari orang tuanya. Bahkan di katakana bahwa seorang anak mempunyai hak untuk di nafkahi oleh orang tua sampai sang anak dapat mencari nafkahnya sendiri. Allah SWT berfirman dalam al-Qur’an dalam surat Al-Baqarah ayat 233, yang artinya.

“para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh. Yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (Q.S Al-Baqarah : 233)

  1. Hak Mendapat Perlindungan Dan Penjagaan Dari Api Neraka

Di dalam sebuah keluraga, setiap anak memilik hak terhdap orang tuanya agar di jaga dan di lindungi dari api neraka. Artinya, orang tua memiliki kewajiban untuk mendidik dan membimbing serta mengajarkan ilmu Agama pada sang anak dengan sebaik-baiknya. Dengan bimbingan tentang ilmu Agama pada anak sejak usia dini, dapat membuat anak tidak asing terhadap keyakinan dari orang tuanya. Dan membuat sang anak dapat mengaplikasikan nilai-nilai agama yang telah di ajarkan yang akan menjauhkannya dari siksa api neraka.

Sebagaimana telah di perintahkan Allah SWT kepada para orang tua untuk menjaga keluarga dari api neraka. Allah berfirmn dalam Al-Qur’an surat At-Tahrim yat 6, yang artinya.

“wahai orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka.” (Q.S At-Tahrim : 6)

  1. Hak Mendapatkan Keadilan

Pada dasarnya setiap anak lahir dan tumbuh dengan karakter dna keunikannya masing-masing. Namun itu tidak bisa manjadi alasan bagi orang tua untuk mebeda-bdedakan danberbuat tidak adil kepada sang anak. Seorang anak, sedari lahir mempunyai hak untuk di perlakukan adil oleh orang tuanya. Maksud daan tujuan sikap adil adri orang tua untuk menciptakan suasana rukun antar anggota keluarga. Sehingga tidak ada kesenjangan dan rasa iri antar anggota keluarga karena mendapat porsi dan rasa adil yang berbeda. Dan yang membedakan seorang anak hanya keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT. Sebagaimana telah di jelaskan dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam surat Al-Hujurat ayat 13, yang artinya.

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Dan kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal.” (Q.S Al-Hujurat : 13)

  1. Hak Mendapat Pendidikan

Setiap anak mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dari orang tuanya, khususnya di bidang agama. Karena bidang agama adalah bekal bagi anak untuk hidup di dunia yang akan membimbing anak menuju jalan yang benar. Kewajiban orang tua, selai memberi nafkah berupa pangan, pakaian dan tempat tinggal, orang tua juga wajib untuk memenuhi hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Dengan begitu anak juga akan mendapat bekal untuk berbakti dan mendoakan orang tua dan terhindar dari api neraka. Sebagaimana telah di jelaskan dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam surta At-Tahrim ayat 6, yang artinya.

““wahai orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka.” (Q.S At-Tahrim : 6)

  1. Hak Untuk Di Nikahkan

Selayaknya seorang manusia, kelak anak yang tadinya bayi kemudian tumbuh dewasa juga akan menghadapi kondisi dan masa sebagaimana orang dewasa pada umumnya, salah satunya adalah menikah. Dan sudah menjadi kewajiban bagi orang tua untuk menikahkan anaknya bila sudah sampai pada masanya. Karena hal itu juga merupakan sebuah hak dari anak yang harus du penuhi oleh orang tuanya.

Sebagaimana pada umumnya, orang tua pasti mengharapkan agar anaknya mendapat pasangan yang baik dan dapat menuntun sang anak menuju jalan yang benar. Oleh karena itu banya orang tua yang sangat hati-hati dan cenderung memilih dengan ketat. Namun kewajiban orang tua hanya menikahkan anak dan memberinya saran dalam memilih pasangan. Sebagaimana telah di sampaikan oleh Rasulullah dalam haditsnya yang di riwayatkan oleh Abu Hurairah. Rasulullah SAW bersabda,

“Hak anak antara lain, di berikan nama yang baik ketika lahir, di ajarkan Al-Qur’an ketika sudah berakal (tamyiz), dan menikahkannya ketika sudah menemukan.” (H.R Abu Hurairrah)

Setiap orang tua pasti menginginkan anaknya agar dapat hidup  dan tumbuh kembang dengan baik dan menjadi anak dengan pribadi yang shalih. Dan Agama Islam secara tegas memerintahkan kepada orang tua untuk menunaikan kewajibannya kepada sang anak dan memenuhi apa yang menjadi hak dari sang anak. karena pada hari akhir nanti, orang tua akan di hadapkan dengan petanyaan mengenai tanggung jawabnya terhadap keluarga yang ia pimpin dan tugas dan kewajiban serta hak yang seharusnya telah ia tunaikan. Dengan menunaikan hal-hal tersebut tentu dapat membuat ia melawati hisab dengan lancar karena dorongan dari doa anak yang telah ia ajari ilmu agama semasa ia hidup.

Demikan pembahasan dari Kawan Mama mengenai hak-hak seorang anak terhadap orang tuanya. Dengan memenuhi hak sang anak tentu akan mengantarkan sang anak menuju surga Allah SWT.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

Sumber :

  • Harakah
  • Haibunda