Hak Seorang Mertua Terhadap Menantunya

Hak Seorang Mertua Terhadap Menantunya

Hak Seorang Mertua Terhadap Menantunya

Hak Seorang Mertua Terhdap Menantunya

 

Hallo Kawan Mama,

Melangsungkan pernikahan sama halnya dengan mengikat hubungan antara seorang lelaki dengan seorang perempuan. Hal ini juga dapat di artikan sebagai media atau langkah untuk menyatukan hubungan keluarga lelaki dengan keluarga perempuan menjadi satu keluarga besar. Artinya ketika telah menikah, pasangan suami istri tidak hanya mendapat tanggung jawab dan kewajiban baru terhadap satu sama lain. Namun ia juga mendapat tanggung jawab dan kewajiban baru sebagai menantu terhadap orang tua barunya, yaitu mertuanya. Sebab mertua merupakan orang tua kandung dari anak yang telah menikah dengan kita.

Tentunya, sebagai mertua memiliki hak-hak yang harus di penuhi yang harus di penuhi oleh menantunya. Sebab seorang ketika telah menikahkan anaknya dengan menantunya, maka ia memiliki hak-hak yang perlu di tunaikan oleh sang menantu kepadanya. Tentunya menantu juga pasti ingin mendapat kepercayaan dari mertua ketika telah mempersunting anak tersayangnya. Oleh sebab itu, perlu bagi sang menantu untuk memenuhi hak-hak atas orang tua dari pasangannya. Sebab hal itu dapat membbuat mertua menjadi percaya kepadanya yang membuat hubungannya dengan mertua menjadi terjaga dengan baik.

Pada dasarnya, peran mertua juga akan sangat berpengaruh kepada rumah tangga kita nantinya. Hal ini juga terkait dengan akidah dan nasab yang merupakan hal penting dalam sebuah hubungan rumah tangga. Tentunya hubungan baik dengan mertua perlu di tata dengan baik dan sedemikian apiknya. Karena hal ini juga akan di pertanggungjawabkan di kahirat kelak. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 1, yang artinya.

“…Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain. Dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (Q.S An-Nisa : 1)

Pada kesempatan kali ini Kawan Mama akan membahas mengenai hak seorang mertua terhdapa menantunya. Tentunya hal ini sering kali terlintas dalam fikiran kita sebagai menantu. Dan berikut ini adalah penjelasannya.

Hak Mertua Terhadap Menantunya

  1. Mendapat Perlakuan Baik Dari Menantu

Selayaknya sesame manusia, berbuat kebaikan kepada sesame adalah kewajiban bagi setiap insan. Dalam hubungan menantu dan mertua, seorang mertua tentu memiliki hak untuk mendapat perlakuan baik dari sang menantu. Mertua juga merupakan orang tua dari pasangan kita, yang berarti ia juga merupakan orang tua kita. oleh sebab itu penting bagi seorang menantu untuk menunaikan hak mertua  untuk di perlakukan dengan sebaik-baiknya. Karena memperlakukan mertua dengan baik sama halnya dengan memperlakukan orang tua kita sendiri. Sebagaimana telah di jelaskan dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam surat Al-Isra’ ayat 23. Yang artinya,

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu. Maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkatan ‘ah’. Dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (Q.S Al-Isra’ :23)

  1. Kenal Dan Dekat Dengan Cucunya

Ketika telah menikah, tidak jarang dari pasangan suami istri memilih untuk tidak tinggal seruamh dengan orang tua dan hidup mandiri. Hal tersebut terjadi karena pasangan suami istri yang ingin hidup mandiri dan tidak mau merepotkan orangtua/mertuanya. Tanpa di sadari hal ini kadang menjadi kendala bagi mertua untuk berinteraksi dengan cucu-cucu kesayangannya. Sebab, setiap dari orang tua/mertua pasti ingin mengenal dan dekat serta menimang cucu-cucunya yang menggemaskan.

Mertua memilik hak untuk mengena dan dekat dengan cucu-cucunya. Oleh karena itu, jarak tidak dapat menajdi alasan bagi menantu untuk tidak mendekatkan mertua dengan cucunya. Menantu dapat sesekali menjenguk mertua dan mengenalkan anaknya kepada kakek neneknya. Sebab kebahagiaan dan hiburan bagi orang tua hanyalah melihat anak dan cucunya dapat tumbuh dengan sehat. Hal ini juga sebagai media untuk selalu menjaga tali silaturrahim dan hubungan baik antara mertua dan menantu. Karena Allah SWT sangat membenci orang yang memutuskan hubungan silaturrahimnya terhadap sesame. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Muhammad ayat 22, yang artinya.

“Maka apakah sekiranya kamu berkuasa. kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?.” (Q.S Muhammad : 22)

  1. Mendapat Bakti Dari Sang Anak (Menantu)

Selayaknya sebagaiman orang tua pada umumnya, mertua tentu memiliki hak dari sang anak (menantu) atas kebaktian mereka. Seorang anak memiliki kewajiban untuk membaktikan dirinya kepada orang tua. Dan hal ini tidak akan berubah sekalipun ia telah melangsungkan pernikahan dan telah hidup dalam keluarga baru. Karena kewajiban seorang anak akan tatap ada dan harus ia penuhi bahkan sampai orang tua meninggal dunia.

Mertua merupakan orang tua dari pasangan kita, oleh sebab itu wajib bagi seorang menantu untuk berbakti kepadanya. Sebagaimana telah di jelaskan oleh Rasuliullah SAW, Beliau bersabda.

“Yang paling berhak atas seorang wanita adalah suaminya, dan yang paling berhak atas lelaki adalah ibunya.” (H.R Tirmidzi)

  1. Di Hormati Oleh Menantu

Saling menghormati merupakan perintah dari ajaran islam itu sendiri. Dengan adanya rasa hormat maka hubungan baik antar sesame akan tetap terjaga. Orang tua memiliki hak untuk di hormati oleh anak-anaknya, hal ini juga berlaku bagi mertua kepada menantunya. Imam ghazali berkata dalam kitabnya yang berjudul Al-Adab fid din dalam Majmu’ah Rasail Al-Imam Al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, hal.44).

“Adab anak kepada orang tua, yakni mendengarkan kata-kata orang tua, berdiri ketika mereka berdiri, mematuhi sesuai perintah-perintah mereka, memenuhi panggilan mereka, merendah kepada mereka dengan penuh sayang. Dan tidak menyusahkan mereka dengan pemaksaan, tidak mudah merasa capek dalam berbuat baik kepada mereka, dan tidak sungkan melaksanakan perintah-perintah mereka, tidak memandang mereka dengan rasa curiga dan tidak membangkang mereka.”

  1. Di Muliakan Oleh Menantunya

Setiap ornag tua memiliki hak untuk di muliakan oleh anak-anaknya. Selayaknya hal tersebut, maka seorang mertua juga memiliki hak untuk di muliakan oleh menantunya. Sebab ketika telah menikah selain mendapat pasangan, maka mertua juga akan menjadi orang tua kita. Oleh sebab itu anak/menantu memiliki kewajiban baru untuk memuliakan orang tua dari pasangannya, yaitu mertua. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 36, yang artinya.

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapakmu, karib-kerabat, anak yatim, orang miskin tetangga dekat dan jauh teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (Q.S An_nisa : 36)

Hal ini juga berlaku dalam urusan nafkah, pada dasarnya tidak ada dalil tentang kewajiban untuk menafkahi mertuanya. Namun jika di tinjau ulang, ada perintah untuk menakahi orang tua sendiri. Mertua adalah orang tua dari pasangan kita, yang berarti merupakan orang tua kita juga. Dengan begitu berarti mertua memiliki hak untuk di nafkahi oleh anak/menantunya.

Sebagaimana telah di sampaikan oleh Rasulullah SAW, beliau bersabda.

“sungguh sebaik-baiknya makanan yang di makan oleh seseorang adalah hasil dari usahanya. Dan sesungguhnya anak dia adalah bagian dari hasil usahanya.” (H.R Abu Dawud)

  1. Mendapat Perhatian Dan Di Rawat Oleh Anak (Menantu)

Orang tua adalah orang yang telah melahirkan dan merawat serta membesarkan kit dengan oenuh kasih sayang dan penuh dengan pengorbanan. Hal ini membuat kita sebagai anak memilki kewajiban yang harus kita tunaikan untuk merawat orang tua dan memberikannya perhatian serta kasih sayang dengan sebaik-baiknya. Dan mertua adalah orang tua dari pasangan kita yang tentunya telah melakukan hal yang sama untuk anaknya dan merelakan anaknay untuk menjadi milik kita. Oleh sebab itu, mertua juga memiliki hak untuk di beri kasih sayang dan perhatian oleh anak dan menantunya.

Orang tua/mertua tentu akan mengalami masa di mana tubuhnya sudah mulai lemah dan sakit. Dalam kondisi ini, peran seorang anak sangat di perlukan. Karena akan menjadi durhaka bagi seorang anak apabila orang tua sakit namun tidak merawatnya. Begitu pula dengan mertua, ia juga memiliki hak untuk di rawat oleh anak/menantunya. sebagaimana telah di sampaikan oleh Rasulullah SAW, Beliau bersabda.

“Sungguh merugi, sungguh merugi, sungguh merugi seseorang yang mendapatkan kedua orangtuanyasudah renta atau salah seorang dari keduanya namun tidak dapat membutnya masuk surga.” (H.R Muslim)

Dari penjelasan di atas dapat di ketahui, bahwa setelah menikah maka kita tidak hanya mendapat pasangan baru, namun juga orang tua baru. Sebab tujuan lain dari pernikahan adalah menjalin hubungan kekeluargaan dari dua keluarga yang berbeda. Atas hal itu, sebagai anggota keluarg baru yang berposisi sebagai menantu, kita juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab baru untuk di tunaikan. Salah satunya adalah hak dari orangtu/mertua kita. Dengan menunaikan hak-hak tersebut dapat membuat hubungan menantu dengan mertua menjadi semakin dekat dan harmonis. Karena bagaimanapun seorang anak memiliki keutamaan untuk berbakti kepada orang tuanya dengan sebaik-baiknya.

Demikian pembahasan dari Kawan Mama mengenai hak mertua terhadapa anak/menantunya. hubungan yang baik antara menantu dan mertua merupakan salah satu kunci kebahagiaan dalam rumah rumah tangga dan pastikan bagi kita untuk menunaikannya;

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .