Hak Seorang Anak Menurut Wahbah Zuhailiy

Hak Anak Menurut Wahbah Zuhailiy

Hak Seorang Anak

 

Hallo Kawan Mama,

Agama Islam adalah agama yang mengajarkan kepada umatnya untuk selalu memberikan cinta kasih kepada sesama, dan memerintahkan untuk melaksanakan apa yang sudah menjadi tanggung jawab dan kewajibannya. Selain dalam hal ibadah maghdah (fardhu), Agama Islam juga memperhatikan hal-hal lain terkait yang apa terjadi pada pemeluknya, begitu pula dengan hubungan rumah tangga. Karena pada dasarnya, pernikahan adalah jalan ibadah yang di tempuh oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk mengikat hubungan menjadi sah secara hukum dan Agama. Selain itu, menikah tentu juga untuk mendapatkan anak sebagai penerus keturunan.

Begitu indahnya Agama Islam sampai memperhatikan aktivitas umatnya sedemikian rupa, agar apa yang ia lakukan dapat berbuah kebaikan dan tidak menjerumuskan menuju kesesatan. Anak adalah seorang yang lahir dari adanya hubungan suami istri yang menjadikannya sebagai pelengkap dan sumber kebahagiaan keluarga. Selain itu peran seorang anak juga sangat penting dalam hal keagamaa, sebab anak adalah calon penerus dan menjadi generasi baru yang akan meneruskan, merawat dan menyebarkan nilai-nilai Agama Islam pada masa mendatang. Dan orang tua tentu memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang harus ia laksanakan kepada anak-anaknya agar anak dapat tumbuh dengan semestinya dan sesuai dengan ajaran agama Islam.

Dalam hal ini, orang tua memiliki peran penting dalam kelangsungan hidup anak-anaknya. Ia juga memiliki tanggung jawab untuk memenuhi setiap apa yang menjadi hak atas anak-anaknya. Hak seorang anak, tidak jarang orang tua yang tidak tahu atau lalai atau bahkan menganggap enteng dan menyepelekannya. Padahal hal itu merupakan perbuatan dosa orang tua kepada anak-anaknya, sebab wajib bagi orang tua untuk memenuhi hak dari anak-anaknya.

Lalu apa sih sebenarnya yang menjadi hak dari sang anak..?? bagaiamana islam memanda hak seorang anak..?? apakah saya sudah melakukan tugas saya sebagai orang tua dengan semestinya..?? Tentu pertanyaan seperti ini sering kali muncul dalam benak orang tua. Nah, pada kesempatan kali ini, Kawan Mama akan membahas mengenai hak seorang anak dalam Agama Islam.

Hak Anak Dalam Islam Menurut Wahbah Zuhailiy

Anak merupakan titipan dan amanah dari Allah SWT kepada pasangan suami istri sebagai pelengkap kebahagiaan mereka. Dan orang tua wajib untuk memenuhi apa yang menjadi hak dari sang anak tersebut. Sebab pada hari hisab nanti, orang tua akan di mintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT atas apa yang telah Allah titipkan. Menurut Wahbah Zuhaili dalam karyanya dalam kitab yang berjudul Al-Fiqh Al-Islamiy, ada 5 hak anak menurut pandangan Agama Islam yang wajib di penuhi oleh orang tuanya. Berikut adalah penjelasannya.

  1. Identitas Diri (Nasab)

Hal yang pertama menjadi hak dari anak adalah untuk mendapatkan pengakuan dan identitas diri (nasab dari orang tuanya. Sebagai orang tua perlu untuk melakukan penisbatan dari orang tua untuk mengumumkan dan memperjelas status dari sang anak, baik dalam pandangan keluarga maupun pandangan masyarakat. Karena hal itu dapat menjadi alasan kuat yang membuat anak paham akan statusnya sebagi keturunan asli dari orang tuanya. Sebagaiman telah di jelaskan dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 5. Yang artinya,

“panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak mereka, itulah yang lebih adil pada sisi Allah SWT. Dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang di sengaja oleh hatimu. Sesungguhnya Allah SWT maha pengampun lagi maha penyayang.” (Q.S Al-Ahzab : 5)

  1. Mendapat Penyusuan (Radha’)

Pada dasarnya seorang anak adalah buah hati dari sang ibu di mana kelangsungan hidupnya merupakan tanggung jawab juga dari sang ibu. Oleh sebab itu, wajib bagi seorang ibu untuk merwat dam menjaga kelangsungan hidup dari sang anak. Seorang anak memiliki hak untuk mendapat susu (ASI) dari sang ibu, karena ASI dari sang ibu memiliki nutrisi yang sangat baik dan kaya akan zat gizi yang komplit yang tentunya di butuhkan bagi seorang anak pada usia menyusui. Sebagaimana telah di jelaskan dalam Al-Qur’an, Allah SWt berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 233. Yang artinya,

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah adalah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.”(Q.S Al-Baqarah : 233)

  1. Pengasuhan Dan Pemeliharaan (Hadhanah)

Ketika telah selesai melahirkan, seorang anak yang lahir tersebut sudah menjadi tanggung jawab sepenuhnya bagi orang tua untuk di di asuh dan di rawat sebagaimana mestinya. Bagi sang ayah tentu wajib untuk memberi nafkah dan memenuhi kebutuhan anak dengan baik. Sedangkan sang ibu yang bertugas untuk mengasuh serta merawat sang anak, sehingga kelangsungan hidup dan kemaslahatan anak dapat tercapai dengan baik. Sebagaiman telah di jelaskan dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam surat Al-An’am ayat 151. Yamg artinya,

“dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu, karena tekut kemsikinan. Kami akan memberi rizky kepadamu dan kepada mereka.” (Q.S Al-An’am : 151)

Selain itu, orang tua juga memilki tanggung jawab dalam pendidikan sang anak dan mengajarinya ilmu agama yang akan menjadi bekal bagi sang anak untuk hidupnya di masa mendatang. Dengan begitu, anak tidak mudah untuk terjerumus kedalam kesesatan dan terhindar dari api neraka. Sebab, anak sudah memiliki pegangan hidup yang telah di ajarkan orang tuanya, dan dapat menjadi manusia yang berguna bagi nusa bangsa dan agama. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat At-Tahrim ayat 6. Yang artinya,

“wahai orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka.” (Q.S At-Tahrim : 6)

  1. Wilayah (Perwalian)

Hak seorang anak yang harus di penuhi oleh orang tua berikutnya adalah mendapat wilayah (perwalian). Dalam hal ini, Wahbah Zuhaili berpendapat bahwa wilayah (perwalian) di lakukan setelah fase hadhanah (pengasuhan dan pemeliharaan). Yang artinya wilayah (perwalian) dan hadhanah (pengasuhan dan pemeliharaan mebrupakan dua hal yang berbeda. Kemudian Wahbah Zuhaili membagi wilayah menjadi dua bagian, yaitu wilayah ‘ala al-nafs dan ‘ala al-mal.

Wilayah ‘ala al-nafs artinya penanganan segala macam urusan yang berkaitan dengan diri (individu) orang yang tidak mempunyai kemampuan dalam melaksanakannnya. Seperti penjagaan, pemeliharaan, pendidikan, pengajaran, kesehatan, pernikahan dan hal lain yang bersangkutan. Sedangkan wilayah ‘ala al-mal merupakan penanganan segala urusan yang berkaitan dengan harta orang orang yang tidak mempunyai kemampuan dalam melaksanakannya seperti pengembangan harta dan pengelolaannya.

  1. Mendapatkan Nafkah (Nafaqah)

Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bagi orang tua untuk mencari nafkah dan memberikan kepada anak untuk memenuhi kebutuhan sang anak. Nafkah kepada anak dapat berupa pemebrian makanan, pakaian, dan tempat tinggal kepada anak, serta mencukupi kebutuhan lain sekalipun bukan kebutuhan pokok. Memberi kasih sayang dan pendidikan juga termasuk cara begi orang tua memberi nafkah kepada anaknya.

Tentunya kebutuhan setiap seorang anak berbeda-beda, dan tidak ada standarisasai nominal dalam memberi nafkah kepada anak. Oleh sebab itu, kewajiban sebagai orang tua hanya untuk memberi nafkah kepada anak dengan memenuhi apa yang menjadi kebutuhan anaknya. Dan pada umumnya, kebutuhan seorang anak berupa, makanan yang baik, pakaian, tempat tinggal dan serta cinta kasih dan pendidikan untuk bekal ia di masa mendatang.

Pada hakikatnya, anak adalah pemberian dari Allah SWT kepada pasangan suami istri sebagai titipan dan menjadi pelengkap sebuah keluarga. Dan tidak ada unsur kepemilikan sedikitpun dari orang tua terhadap anaknya. Namun, wajib bagi orang tua untuk memberikan kehidupan yang layak, memberi kasih sayang, menafkahi, mendidik dan merawatnya dengan baik, serta memenuhi hak-hak dari sang anak tersebut. Dalam sebuah keluarga, suami dan istri memiliki kewajiban dan hak yang harus di penuhi di antara keduanya dan hal itu juga berlaku pada anaknya. Wajib bagi orang tua untuk memenuhi hak seorang anak dengan sebaik-baiknya. Sehingga tidak akan mempersulit orang tua ketika di hari hisab nanti.

Demikan pembahasan dari Kawan Mama mengenai hak seorang anak terhadap orang tuanya menurut Wahbah Zuhailiy. Penting bagi kita sebagai orang tua untuk memperhatikan tugas dan tanggung jawab kita dalam memenuhi hak-hak dari sang anak. Sehingga sang anak juga akan terpenuhi hak-haknya dan mendapat kehidupan yang layak dan semestinya.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

 

Sumber :

  • parenting.dream
  • motherandbeyond
Dosa orang tua kepada anak Dalam Agama Islam

Dosa orang tua kepada anak Dalam Agama Islam

Hallo Kawan Mama, Setelah menikah laki-laki dan wanita akan mendapatkan kehidupan baru sebagai pasangan suami dan istri. Dan tidak berselang lama, ketika istri telah mengalami kehamilan, maka pasangan suami istri tersebut akan berubah menjadi seorang ayah dan ibu. Tentu ini adalah kabar bahagia yang di tunggu-tunggu oleh setiap pasangan suami istri. Dan dalam Agama Islam mengajarkan bahwa tujuan menikah selain mengesahkan ikatan laki-laki dan wanita dalam sebuah pernikahan, juga untuk memperbanyak keturunan. Selain itu, peran seoarng suami istri juga akan bertambah menjadi orang tua. Dengan begitu, ada beberapa hal yang dapat menjadi pahala bagi atau bahkan dosa orang tua kepada sang anak apabila tanggung jawab serta hak dan kewajibannya tidak di jalankan sebagai mana mestinya.

Setiap orang tua pasti mengaharapkan agar anaknya dapat lahir dan dapat bertumbuh kembang dengan sehat dan cerdas, serta berahklakul karimah dan berbakti kepada orang tua. Dan tentunya tugas orang tua bukan hanya sekedar untk memnuhi kebutuhan sandang, papan dan pangannya semata. Namun orang tua juga memiliki tanggung jawab untuk mendidik dan mengajarkan tentang ilmu agama dan ilmu lainya sebagai bekal bagi si anak untuk menjadi anak yang pintar dan shalih. Dan tidak jarang anak dapat melakukan kesalahan-kesalahan kepada orang tuanya.

Menjadi orang tua, pada umumnya terlihat begitu mudah, namun jika kamu sudah mengalaminya, ternyata menjadi orang tua bukanlah perkara yang mudah di lakukan. Kewajiban seorang anak tentu adalah untuk patuh dan taat serta berbakti kepada orang tua. Sebab orang tua merupakan prang yang telah melahirkan, mendidik dan merawat sang anak dengan penuh kasih sayang. Namun tidak semua hal dalam sebuah keluarga adalah kesalahan dari sang anak. Tidak jarang juga orang tua melakukan kesalahan-kesalahan yang tanpa ia sadari perkesalahan tersebut merupakan dosa orang tua kepada anak-anaknya.

Nah, pada kesempatan kali ini Kawan Mama akan membahas mengenai dosa orang tua kepada anaknya. Pada umumnya, banyak dari orang tua yang melakukan perbuatan kepada anak yang tanpa ia sadari, perbuatannya tersebut merupakan perbuatan dosa. Berikut adalah penjelasannya.

Dosa Anak Kepada Orang Tua

Dosa orang tua kepada anak

  1. Kasar Kepada Anak

Melakukan tindakan kasar tanpa sebab yang jelas kepada anak merupakan hal yang di larang dalam Agama Islam. Baik dalam bentuk perkataan ataupun perbuatan, kasar kepada anak adalah salah satu bentuk dosa dari orang tua kepada anaknya. Setiap dari anak pasti akan melakukan kesalahan-kesalahan dalam keseharianya dan bahkan kesalahan tersebut membuat hati orang tua menajdi geram.

Namun ini bukan menjadi alasan untuk orang tua dapat melontarkan kata-kata atau perbuatan kasar kepada anaknya. Apalagi sampai melakukan hal tersebut di depan orang lain atau teman-temanya. Tentu perlakuan tersebut dapat membuat anak berkecil hati, dan sakit hati terhadap orang tuanya sendiri. Dan bahkan bukan tidak mungkin anak akan menjadi pribadi yang pendendam dan durhaka pada orang tuanya.

  1. Tidak Mendidik Anak Dengan Baik

Kewajiban orang tua selain menafkahi dan memenuhi kebutuhan dari anak-anaknya, ia juga memliki kewajiban lainya. Yakni seperti halnya untuk memberikan pendidikan dan mengajari anak-anaknya terutama tentang ilmu agama. Sebab dengan mengajari anak ilmu agama, maka aanak akan sedari dini mengetahui tentang agama dan akhlak yang mulia dan kemudian dapat anak terapkan dalam kehidupannya sedari dini.

Sebagaimana telah di sampaikan oleh Rasulullah SAW, Beliau bersabda.

“tiada suatu pemberian yang lebih utama dari orang tua kepada anaknya selain pendidikan yang baik.” (H.R Al-Hakim)

  1. Dosa Menelantarkan Anak

Ketika sudah menjadi seorang ayah maupun ibu, tentu orang tua memiliki tanggung jawab dan kewajiban baru yang harus ia penuhi kepada anak-anaknya. Bukan hanya sekedar memberikan makan dan pendidikan semata, namun orang tua juga perlu memperhatikan dan memberi cinta kasihnya kepada anak dengan sepenuhnya. Orang tua akan menjadi berdosa apabila ia menelantarkan anaknya begitu saja, apalagi ketika anaknya masih berusia dini.

Sebagaimana telah di sampaikan oleh Rasulullah SAW, Beliau bersabda.

“Seseorang di katakan telah cukup berbuat dosa apabila menelantarkan orang-orang yang menjadi tanggungannya.” (H.R Abu Dawud dan An-Nasa’i)

Dari hadits tersebut, dapat di pahami bahwa orang tua memilki kewajiban untuk menunaikan tanggung jawabnya kepada anak dengan sebaik-baiknya. Dan ia dapat di katakan berdosa apabila ia menelantarkan apa yang menjadi tanggung jawabnya. Perbuatan yang termasuk menelantarkan anak adalah tidak memberi makan anak, pakaian, pendidikan dan tidak memberikan anak cinta kasihnya.

  1. Tidak Berbuat Adil Kepada Anak

Tugas orang tua lainya adalah berbuat adil pada anak-anaknya. Adil dalam memberi makanan, pakaian, pendidikan dan tentunya adil dalam memberikan cinta kasihnya kepada anak-anaknya satu sama lain. Orang tua yang bersikap tidak adil dan cenderung pilih kasih tentu dapat membuat kesenjangan di antara anak-anaknya. Tentu hal ini dapat menjadi sebab ketidak akuran anak dan bahkan menjadi sebab permusuhan di antara anak-anak, yang pada akhirnya akan membuat anak geram dan marah pada orang tuanya.

dan telah di ceritakan dalam sebuah riwayat, bahwa sanya Rasulullah SAW sampai berwasiat kepada kaum orang tua untuk bersikap adil kepada anak-anaknya. Bahkan Rasulullah mengulanginya sampai tiga kali, beliau bersabda.

“Adilah kepada anakmu, adilah kepada anakmu, adilah kepada anakmu!.” (H.R Abu Dawud, Nasa’I, dan Ibnu Hibban)

Dari hadits tersebut dapat di ketahui, bahwa penting bagi orang tua untuk bersikap adil dan tidak bertindak pilih kasih kepada anak-anaknya. Dengan begitu dapat menghindari kesenjangan dan permusuhan di antara anak-anak dan dapat menjauhkan orang tua dari perbuatan dosa kepada anak.

  1. Membandingkan Anak Dengan Orang Lain

Sebagai orang tua yang baik dan sayang kepada anaknya, tentu harus selalu memberikan dorongan dan motivasi yang baik kepada anak-anaknya. Pasalnya, banyak sekali orang tua yang membanding-bandingkan anaknya dengan anak orang lain yang mempunyai kelebihan dari pada anaknya. Tanpa orang tua sadari, perbuatan tersebut merupakan perbuatan dosa orang tua kepada anak-anaknya. Sebab, dengan membandingkan anak dengan anak orang lain, dapat membuat anak tidak percaya diri, kurang motivasi, yang pada akhirnya membuat sang anak menjadi pribadi yang pendiam dan tidak percaya diri.

Pada dasarnya, setiap anak lahir kedunia memiliki karakternya masing-masing yang membuatnya menjadi unik. Membandingkan anak sendiri dengan anak orang lain dapat mengakibatkan anak menjadi geram dan marah pada orang tua, buruknya hal ini dapat menjadi sebab anak tidak patuh dan durhaka pada orang tua. Dan membandingkan anak sendiri dengan anak orang lain tentu menjadi sebuah dosa bagi orang tua kepada anaknya.

  1. Memaksa Dan Menuntut Anak Untuk Menjadi Dewasa Pada Usia Dini

Setiap anak-anak pasti ingin mengalami dan menikmati masa kanak-kanaknya dengan sebaik-baiknya. Bermain bersama teman sepuasnya dengan teman sebayanya, merupakan hal yang lumrah bagi anak-anak dan memang di perlukan oleh anak-anak. Namun seringkali orang tua bertindak dan memberikan tanggung jawab yang pada dasarnya terlalu besar dan belum cakap baginya untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut pada usianya yang sekarang.

Orang tua memang perlu untuk mengajari anak-anaknya untuk tumbuh kembang dengan berbagai pengalaman dan keahlian dari orang tuanya. Namun bukan berarti ia dapat memberikan tanggung jawab yang besar seketika saja pada anaknya. Baiknya, bombing anak dengan perlahan dan bisa di mulai dari memberikan anak tugas yang ringan kepadanya.  Dengan begitu anak tidak akan merasa terlalu terbebani dan dapat menikmati masa kanak-kanaknya.

  1. Mengekang Sang Anak

Orang tua merupakan penanggung jawab dari kelangsungan hidup keluarga yang ia pimpin, tidak terkecuali dengan kehidupan anak-anaknya. Tapi itu tidak menjadikan orang tua dapat semena-mena terhadap kehidupan anak-anaknya, apalagi sampai mngekang kebebasan anaknya. Wajar bagi orang tua bila ingin anaknya dapat tumbuh dengan sehat dan menjadi seperti apa yang ia inginkan. Namun akan menjadi hal yang salah apabila ia mengekang dan meminta anak untuk selalu menuruti kemauanya.

Peran orang tua hanya sebatas untuk memenuhi tanggung jawab dan kewajibannya untuk menafkahi dan memberikan pendidikan serta membimbing anaknya agar tidak salah memilih jalan. Orang tua yang mengekang dan sangat membatasi anak akan membuat anak menjadi karaktaer dengan mental yang tidak setabil, cenderung penakut dan tertutup serta membuatnya sulit untuk bersosialisasi, bahkan dengan orang tuanya sendiri. Dan orang tua yang tidak terlalu mengekang anaknya cenderung akan membuat anak yang berkarakter ceria dengan mental yang stabil dan mudah untuk bersosialisasi.

  1. Buruk Sangka Kepada Anak

Agar anak dapat memili karakter yang jujur, perlu bagi orang tua untuk menaruh kepercayaan kepada anaknya. Selain itum buang jauh-jauh rasa curiga maupun buruk sangka pada anaknya. Dengan memberikan kepercayaan apada sang anak, secara tidak langsunga anak juga akan menjdi anak dengan karakter bertanggung jawab atas amanat yang telah ia terima. Anak tentu memiliki cara pandang dan pola fikirnya sendiri yang dan salah jika orang tua menaruh rasa curiga apalagi sampai menuduh yang bukan-bukan kepada anaknya.

Tugas orang tua hanya memberitahu dan membimbing anak menuju jalan yang benar tanpa harus menaruh rasa curiga yang berlebihan terhadap apa yang di lakukan kepada anak. Karena dengan rasa buruk sangka pada anak, dapat membuat kepribadian anak malah cenderung sering berani berbohong kepada orang tuanya. Orang tua dapat mengawasi dan menegur atau memberi peringatan apabila anak hendak melakukan kesalahan. Dan sudah menjadi tugas bagi orang tua untuk membimbing anak bila melakukan kesalahan dan momotivsinya untuk memperbaiki kesalahan yang telah anak perbuat.

Pada dasarnya, orang tua memiliki tugas untuk memberi nafkah, memberi makan, pakaian, tempat tinggal, kehidupan yng layak dan mendidik serta membimbing anak menuju jalan yang benar. Orang tua juga memiliki kewajiban untuk mengajari anaknya untuk berbuat baik dan memperbaiki kesalahan apabila anak melakukannya. Pasalnya orang tua adalh ornag yang akan menjadi panutan bagi anak-anaknya. Sehingga apapun yang di lakukannya terhadap anak tentu akan berdampak pada karakter anak tersebut.

Demikaian pembahasan dari Kawan Mama mengenai dosa orang tua kepada anak. Kewajiban orang tua adalah memberikan nafkah lahir dan batin, serta memberikan cinta kasih juga sebagai tauladan bagi anak-anaknya. Sehingga penting bagi orang tua untuk memperhatikan hal-hal yang dapat membuatnya melakukan perbuatan dosa dan berdampak buruk kepada anaknya.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

 

Sumber :

  • Theasianparent
  • Popbela

Hal yang harus di perisapkan sebelum menikah

Hal-Hal Yang Harus Di Perisapkan Sebelum Menikah

Persiapan Sebelum Menikah

 

Hallo Kawan Mama,

Menikah adalah sebuah momen yang di damba-dambakan setiap pasangan yang ingin hubungannya menjadi lebih serius. Dengan melangsungkan sebuah pernikahan maka akan terjalin ikatan yang sakral antara kedua orang tersebut. Cinta adalah alasan dari kebanyakan orang yang ingin melangsungkan pernikahan. Sedangkan dalam Agama Islam, anjuran ibadah berupa menikah dan memperbanyak keturunan juga sebagai dasar berlangsungnya sebuah pernikahan.

Menikah bukan hanya berarti bahwa telah resminya seorang laki-laki dan wanita menjadi pasangan suami istri dalam hubungan rumah tangga. Namun dengan melangsungkan sebuah pernikahan, berarti kamu juga telah mendapat hak dan tanggung jawab baru sebagai seorang suami dan istri. Ketika hendak melangsungkan pernikahan biasanya orang akan menyiapkan bekal-bekal sebagi perisapan dalam menghadapi berlangsungnya pernikahan. Dengan adanya bekal yang cukup, maka harapan dari tejadinya pernikahan tersebut dapat membuat sebuah pernikahan menjadi awet bahkan sampai maut memisahkan.

Persiapan terkait pernikahan memang perlu di lakukan. Sebab banyak kasus yang terjadi di mana sebuah pernikahan mengalami kandas atau perceraian, bahkan dalam kurun waktu yang singkat. Hal ini di picu oleh kurangnya perisapan dalam melangsungkan pernikahan oleh pihak laki-laki ataupun pihak istri. Ini menjadi  perhatian serius, karena dengan adanya angka perceraian yang tinggi dapat di simpulkan bahwa banyak sekali keluarga yang tidak haromis dan bahagia karena persiapan yang kurang pada saat sebelum menikah. Lalu apasih sebenarnya yang harus di periapkan ketika hendak menikah?bagaiamana cara mempersiapkan pernikahan agar tetap terjalin dengan awet.

Pada kesempatan ini, Kawan Mama akan membahas tentang periapan-periapan pernikahan yang sebaiknya kamu lakukan sebagai bekal untukmu menikah dan membangun rumah tangga.

Hal Yang Harus Di Persiapkan Sebelum Menikah Oleh Calon Mempelai

Persiapan pertama adalah persiapan yang di lakukan oleh calon mempelai. Ketika hendak melangsungkan pernikahan, baiknya kedua calon mempelai saling menyiapkan  periapan dan hal-hal yang perlu di siapkan untuk melangsungkan akad nikah. Berikut ini adalah periapan yang perlu di siapkan oleh kedua calon mempelai.

1. Persiapan Fisik

Seorang mempelai yang hendak melangsungkan pernikahan hendaknya memperisapakan fisiknya dengan matang. Bukan hanya tentang fisik secara kondisi kesehatan tubuh, melainkan fisik umur dari calon mempelai. Apakah calon mempelai sudah mengalami masa baligh dan telah siap untuk memenuhi tanggung jawabnya nanti sebagai seorang suami ataupun istri.

Calon mempelai perlu merawat kesehatan fisik sebelum melangsungkan pernikahan, karena ini juga akan berdampak pada keharmonisan dalam hubungan suami istri. Calon mempelai dapat memeriksakan diri untuk lebih yakin dengan kondisi tubuh, apak ada yang tidak wajar. Seperti halnya ketika calon mempelai mengalami sakit, masalah alat reproduksi dan kesehatan lain yang dapat mengakibatkan masalah-masalah dalam rumah tangga. Sebab tujuan pernikahan selain menjadikan hubungan suami dan istri yang sah, juga membuat keturunan sebagai penerus  keluarga tersebut. Apabila salah satu dari calon mempelai memliki riwayat penyakit, hendaknya perbaiki dulu dengan berobat ke doker.

 

2. Persiapan Mental

Banyak pula kasus yang terjadi di mana pernikahan berakhir dengan singkat karena tidak adanya persiapan mental dari calon mempelai. Ketika hendak melangsungkan pernikahan, hendaknya calon mempelai telah menyiapkan mentalnya terlebih dahulu. Persiapan mental berarti kesadaran bahwa ketika telah menikah, statusnya telah berubah menjadi seorang suami ataupun istri. Itu berarti calon mempelai akan mendapat hak dan tanggung jawab baru sebagai seorang suami mauoun istri yang harus di laksanakan.

Kedua orang yang telah menikah berarti sekarang ia telah mempunyai tanggung jawab tidak hanya pada dirinya, namun ia juga bertanggung jawab dengan kehidupan pasanganya. Ia juga harus siap apabila suatu waktu terjadi masalah yang menghampiri rumah tangga mereka. Mereka juga akan mendapat tanggung jawab sebagai seorang ayah dan ibu ketika telah memiliki keturunan. baiknya persiapkan mental sematang mungkin ketika hendak melangsungkan pernikhan, agar hubungan sebagai suami dan istri dapat bertahan lama serta langgeng.

 

3. Persiapan Spiritual

Dalam persiapan melaksanakan pernikahan, persiapan spiritual merupakan poin penting yang tidak boleh di lewatkan. Sebab pernikahan sendiri adalah sebuah rahmat yang di berikan oleh Allah kepada hamba-Nya. Ketika hendak menikah baniknya persiapkan dengan betul dari segi spiritual, sperti berdo’a pada Allah, shalat istikharah, melakukan puasa dan ibadah lainya agar hati benar-benar yakin dan menatap untuk melakukan pernikahan. Dengan begitu insyaallah pernikahan yang akan kamu jalankan akan mendapat ridho dari Allah dan menjadi keluarga sakinah mawadah warohmah.

 

4. Persiapan Ekonomi

Finansial adalah masalah pokok untuk di benahi. Sebab ketika telah menikah ia akan mulai hidup mandiri sebagai seorang suami maupun istri dan mengutamakan kepentingan keluarga. Oleh karenaya, dalam segi materi perlu di siapkan dengan betul oleh kedua calon mempelai, terutam bagi calon suami sebagi kepala keluarga dan pencari nafkah untuk keluarganya nanti.

Meskipun Allah telah berjanji bahwa setiap pasangan suami dan istri akan di gabungkan dan di limpahkan rizky bagi mereka. Namun dengan adanya persiapan yang matang berupa adanya pekerjaan yang menjadi sumber risky membuat kehidupan keluarga lebih terjamin kebahagiaannya dari segi materi.

 

5. Persiapan Sosial

Dalam perjalanan melaksanakan pernikahan, hendaknya siapkan dengan betul segi sosial calon mempelai. Sosial di sini berarti hubungan sosial dengan keluarga, kerabat dan tetangga, terutama ketika kamu berada pada lingkungan baru.  Sebaiknya perbaiki duku hubungan social dengan keluarga dan kerabat serta tetangga sekitar dari calon pasangan. Karena perikahan nantinya juga akan melibatkan campur tangan kerabat dan masyarakat sekitar.

 

6. Persiapkan Syarat Dan Rukun Nikah

Syarat dan rukun nikah adalah hal paling dasar dalam Agama Islam yang harus di penuhi ketika seseorang hendak melaksanakan pernikahan. Sebab tanpa adanya sebuah syarat dan ruku nikah makan pernikahan tidak dapat di laksanakan. Syarat dan rukun nikah.

Selain syarat dan rukun nikah, calon mempelai juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang yang harus di lengkapi sebagai bahan dan syarat yang nanrinya akan di setorkan kepada lembaga pencatatan perkawinan. Sebaiknya sedini mungkin untuk mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut agar tidak menjadi ribet ketika menjelang hari pernikhan.

 

7. Persiapan Dari Segi Emosional

Sebelum calon mempelai laki-laki dan wanita resmi menjadi pasangan suami istri, hendaknya perlu mempersipkan rasa emosional diri. Karena dalam berumah tangga pasti tidak akan berjalan dengan selalu mulus dan bahagia. Kelak pasti ada saja masalah, konflik atau perbedaan pendapat yang menjadi cobaan keharmonisan sebuah rumah tangga. Dalam hal ini perlu adanya kesabaran antar keduany dalam menghadapi masalah yang dating.

Dengan menyiapkan rasa emosional diri dengan baik setidaknya dapat membantu mengurangi dan mempermudah masalah yang dating dalam berumah tangga. Karena pernikahan juga merupakan sebuah ibadah yang akan di jalani dengan kurun waktu yang sangat lama. Bila perlu calon mempelai mengikuti konseling pra-nikah sebegai bahan dan bekal untuk diterapkan dalam berumah tangga nantinya.

Pernikahan merupakan sebuah ibadah Sunnah yang di anjurkan untuk di lakukan oleh manusia, terutama bagi yang mampu. Beberapa persiapan sangat perlu di lakukan sebagai bekal untuk menjalani hubungan brumah tangga yang harmonis dan bahagia serta awet sampai akhir usia nanti. Sebagai calon mempelai, harus ada kesadaran diri bahwa ketika telah menikah nanti ia akan mendapat hak tanggung jawab kepada pasanganya, terutama bagi calon laki-laki. Sebab seorang lelkai adalah imam dan kepala keluarga yang nantinya akan di pertanyakan bagaimana kepemimpinan dan tanggung jawabnya oleh Allah di akhirat nanti. Banyak kasus perceraian terjadi karena adanya faktor ekonomi yang belum mapan. Hal ini menjadi sangat serius mengingat menikah itu bukan hanya tentang cinta dan rasa suka saling suka. Sebaiknya siapkan sedini mungkin mental, fisik, inbadah, rasa emosional, dan faktor ekonomi demi terciptanya keluarga bahagia yang sakinah mawadah warohmah.

Demikian pembahasan dari Kawan mama mengenai hal yang perlu di persiapkan sebelum melakukan pernikahan. Dengan melakukan dan menyiapkan bekal yng cukup dapat membuat rumah tangga kamu menjadi bahagia dan dapat mengurangi resiko-resiko datangnya masalah alam rumah tangga.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

 

Sumber :

  • Dalamislam
  • tirto.id