Hak-Hak Suami Atas Istri Dalam Agama Islam
Hallo Kawan Mama,
Sebagai pasangan suami dan istri, tentu mengaharapkan agar rumah tanggany dapat berjalan dengan lancar dan penuh dengan kebahagiaan. Kebahagiaan tersebut pastilah tidak terlepas dari peran sebagai suami dan istri dalam menjalankan hak dak kewajiban di antara keduanya. Dengan adanya tanggung jawab yang di penuhi atas hak dan kewajiban oleh suami dan istri, tentu dapat membuat hubungan rumah tangga menjadi seimbang dan harmonis.
Di kala menjalani sebuah hubungan rumah tangga, tidak jarang bagi suami dan istri mengalami pasang surut dalam hubungan atara keduanya. Kadang yang menjadi penyebabnya adalah tidak terpenuhinya salah satu hak di antara suami dan istri. Sehingga berdampak pada hubungan rumah tangga yang renggang. Di satu sisi, selain memiliki kewajiban kepada istri, suami juga memiliki hak atas pasangannya, yaitu istrinya. Kedua hal tersebut harus berjalan dengan beriringan agar tidak terjadi hal yang dapat mengganggu hubungan rumah tangga.
Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW bersabda.
“Sebaik-baiknya wanita adalah yang menyenangkan ketika suami melihatnya, mentaatinya ketika suami memerintahkannya, dan tidak berbuat sesuatu yang di benci suami pada diri dan hartanya.” (H.R Ahmad)
Dari hadits tersebut, kita dapat mengetahui bahwa selain tugas suami untuk melaksanakan kewajibannya pada istri, suami juga memiliki hak terhadap sang istri. Nah pada kesempatan kali ini, Kawan Mama akan membahas tentang hak-hak suami terhadap istri. berikut adalah penjelasannya.
Hak-Hak Suami terhadap istri
-
Di Patuhi Dan Di Taati Oleh Sang Istri
Taat dan patuh terhadap perintah suami merupakan sebuah kewajiban yang harus di laksanakan oleh istri. kecuali apabila perintah tersebut melanggar syari’at dan tidak sesuai dengan hati anurani dan kemampuan sang istri. dalam hal tersebut, istri di perbolehkan untuk menolaknya dengan cara yang halus dan baik dan di perbolehkan bagi istri untuk memberi saran dan alternatif lain. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang berbunyi,
“tidak ada ketaatan kepada mahluk dalam perkara maksiat kepada Allah.” (H.R Muslim dan Bukhari),
“hanyalah ketaatan itu dalam perkara yang makruf.” (H.R Ahmad)
Seorang suami memiliki hak untuk di patuhi dan di taati oleh sang istri. dengan adanya rasa taat dan patuh membuat suami mengerti bagaimana kebaktian istri pada suami. Syekh Sayyid Nada berpendapat bahwa, “Sesungguhnya suami merupakan orang yang berhak atas istrinya. Karena suami merupakan surga dan neraka bagi istrinya.”
Patuh dan taat pada suami merupakan sebuah kewajiban dan hak sebagai seorang suami atas sang istri. Patuh dan taat pada suami dan sikap suami kepada istri yang tidak patuh dan taat telah di perintahkan oleh Allah Dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 34, yang artinya.
“dan para istri yang kalian khawatirkan (kalian ketahui dan yakini) nusyuznya, hendaklah kalian menasihati mereka, meniggalkan mereka di tempat tidur dan memukul mereka. Kemudian ijka mereka mentaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka.” (Q.S An-Nisa : 34)
-
Istri Tidak Berkenan Untuk Menerima Tamu Dan Memasukknya Kedalam Rumah
Hak suami atas istri berikutnya adalah untuk istri agar tidak menerima tamu yang bukan mahramnya dan memasukknay kedalam rumah. Ketika istri menerima tamu dan memasukkan tamu apalagi yang bukan mahramnya kedalam rumah, maka secara tidak langsung istri telah menghianti kepercayaan yang telah di berikan oleh suami kepadanya. Rasulullah SAW bersabda,
“Seorang istri tidak boleh mengizinkan seseorang masuk keruah suaminya kecuali atas izin dari suaminya.” (H.R Bukhari dan Muslim)
Dalam sebuah riwayat, oleh Amr Ibnu Ahwash r.a, rasulullah SAW bersabda.
“ketahuilah, kalian memiliki hak yang harus di tunaikan oleh istri-istri kalian. Mereka pun memiliki hak yang harus kalian tunaikan. Hak kalian yang harus mereka tunaikan adalah mereka tidak boleh membiarkan orang yang kalian tidak sukai untuk menginjak permadani kalian dan mereka tidak boleh mengizinkan orang yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian. Adapun hak mereka yang harus kalian tunaikan ialah berbuat baik kepada mereka dalam hal pakaian dan makanan mereka.” (H.R At-Tirmidzi dan Ibnu Majjah)
-
Istri Tidak Di Perbolehkan Melakukan Puasa Sunnah Tanpa Seizin Dari Suaminya
Dalam melaksanakan ibadah wajib istri tidak perlu untuk meminta izin dari suami untuk melakuknya, namun lain cerita dengan ibadah Sunnah. Karena ibadah wajib merupakan ibadah yang harus di kerjakan bagi umat muslim yang mampu dan tidak memiliki udzur syar’i. sedangkan dalam ibadah sunnah, di wajibkan bagi seorang istri untuk meminta dan mendapat izin dari sang suami ketika hendak melaksanakan ibadah puasa Sunnah. Rasulullah SAW bersabda.
“seorang istri tidak boleh berpuasa(Sunnah) sementara suaminya ada di tempat, kecuali dengan izin suaminya.” (H.R Bukhari dan Muslim)
Alasan dari pelarangan istri untuk melakukan ibadah puasa sunnah, di kerenakan istri mempunyai kewajiban untuk menghormati dan melayani suami dengan sepenuhnya. Bahkan dalam sebuah riwayat mengatakan bahwa ketika istri tengah puasa sunnah dan suami mengajaknya untuk berhubungan badan, maka istri haru segera meninggalkan puasa sunnahnya lalu segera melayani suami. Sebab, bagaimanapun juga kewajiban adalah hal yang harus di nomor satukan dan di laksanakan terlebih dahulu daripada perkara yang sunnah.
-
Istri Tidak Di Perbolehkan Keluar Rumah Kecuali Dengan Izin Suami
Agama Islam sangat memperhatikan umatnya (terutama bagi kaum wanita) dalam menjalankan perannya sebagai seorang istri. Islam melarang seorang istri yang ingin keluar ramah tanpa adanya izin dari suami. sekalipun ketika istri hendak mengunjungi rumah orang tuanya dan bahkan pergi ke masjid untuk sholat sekalipun, seorang istri tidak di perbolehkan (tanpa adanya izin dari suami). Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 33, yang artinya.
“dan hendaklah kamu tetap di rumahmu”. (Q.S Al-Ahzab : 33)
Dalam sebuah riwayat yang menjelaskan bahwa, istri tidak boleh keluar dan pergi dari rumah suami tanpa adanya izn dari sang suami, meskipun hanya untuk menjenguk orang tua yang sakit bahkan meninggal sekalipun. Sebab ketika wanita telah melaksanakan pernikhan, maka seketika itu juga suami menjadi prioritas yang harus selalu di kedepankan dan menjadi kewajiban seorang istri untuk mengabdi pada suaminya.
-
Di Layani Oleh Istri
Dalam sebuah rumah tangga, istri memiliki kewajiban yang menjadi hak bagi suami berupa pelayan dengan sebaik-baiknya. Tentunya dalam melayani suami, istri juga memiliki batasan-batasan untuk menjalankan kewajibannya dalam melayani suami. Hal ini juga berlaku dalam keseharian suami, ketika suami tidak dapat memenuhi tugasnya dengan sebagaimana mestinya di situlah peran istri untuk membantu sang suami.
Seorang suami memiliki hak untuk di layani oleh istri secara lahir dan batin dengan ketentuan bahwa suami juga telah menjalankan kewajiban dan telah memenuhi hak dari sang istri. Apabila suami belum menjalankan kewajibannya dan belum memenuhi hak istri maka istri dapat mengingatkan suami untuk segera melaksanakan kewajiban dan memenuhi hak istri.
-
Di Jaga Kehormatanya Oleh Istri
Selain itu, istri juga memiliki kewajiban yang menjadi hak dari suami untuk selalu di jaga kehormatan dengan baik, serta menjaga aib keluarga agar tidak terumbar ke muka umum. Dengan aib yang tetap tersimpan dan terjaganya kehormatan maka akan membuat keluarga tersebut bahagia. Pada dasarnya suami dan istri memiliki kewajiban untuk menjaga kehormatan di antara keduanya. Dengan begitu, hubungan dalam berumah tangga akan menjadi seimbang karena peran yang telah di jalankan dengan sebaik-baiknya.
-
Mendapat Cinta Dan Kasih Sayang Dari Sang Istri
Dalam hubungan rumah tangga, rasa cinta dan kasih sayang merupakan hal yang harus di berikan dan di tunjukkan seorang istri kepada suami. Dengan begitu dapat berimbas balik berupa suami yang akan lebih menunjukkan cinta kasihnya dengan caranya sendiri. Cinta kasih yang di tunujukkan seorang istri dapat membuat suami menjadi lebih semangat dalam mencari nafkah dan bersyukur karena memiliki suami dengan sifat tersebut.
Dalam menunjukkan cinta kasihnya, istri dapat memberikan perhatian dan pelayanan kepada suami dengan sebaik-baiknya, dan menerima dengan senang ajakan suami ketika hendak mengajaknya untuk melakukan hubungan badan. Sebagaimana sabda Rasullullah SAW,
“apabila seorang suami mengajak isterinya ke tempat tidur, namun ia menolak untuk datang, hingga membuat suami menjadi marah sepanjang malam, maka niscaya para malaikat Allah akan melaknatnya hingga datang waktu paggi”. (H.R Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)
Dengan melangsungkan pernikahan berarti seorang suami dan istri telah berkomitmen untuk memulai kehidupan baru mereka. Dalam kehidupan baru yang mereka jalani sebagai suami dan istri, tentu mereka juga akan mendapat tanggung jawab dan kewajiban serta hak di antara keduanya yang harus di tunaikan dengan baik. Sebab ketika telah berumah tangga, suami dan istri memiliki peran baru untuk menjalankan rumah tangganya agar dapat berjalan dengan semestinya. Dari penjelasan di atas, suami memiliki ha katas istri sebagai pasangan sekaliguas kepala rumah tangga dan imam keluarga. Hak-hak tersebut merupakan kewajiban bagi istri untuk menunaikanya dengan sebaik-baiknya.
Demikian pembahasan dari Kawan Mama Mengenai hak-hak seorang suami atas istri. Sebuah rumah tangga dapat berjalan dengan baik dan awet serta bahagia karena terdapat keseimbangan antara suami dan istri dalam melaksanakan hak dan kewajiban di antara keduanya dengan sebaik-baiknya.
Semoga dapat membantu dan bermanfaat. . .
Sumber :
- Asysyariah
- Almanhaj
- Republika