Membaca Sholawat Bagi Wanita Haid

Membaca Sholawat Bagi Wanita Haid

Bacaan Sholawat Bagi Wanita Haid

Membaca Sholawat Bagi Wanita Haid

 

Hallo Kawan Mama,

Sebagai kau wanita, ketika sudah menginjak masa pubertas, kita pasti akan mengalami kondisi di mana danya darah yang keluar dari tubuh kita melalui alat kemaluan. Hal ini di namakan dengan istilah kondisi haid, yaitu kondisi di mana terjadinya lapisan dinding Rahim yang luruh akibat masa pendewasaan (pubertas) yang kemudian larut dan keluar dari dari tubuh melalui alat kemauluan berupa cairan darah yang berwarna merah pekat. Kondisi ini merupakan hal yang wajar dan sudah menjadi kodrat bagi setiap wanita yang pastinya akan mengalaminya.

Dalam Agama Islam, ketika wanita mengalami kondisi haid, maka seketika itu juga ia tidak di perkennakan untuk melakukan ibadah. Ibadah yang di maksud ialah melakukan ibadah-ibadah fardhu seperti di larang melakukan shalat, puasa, memegang mushaf Al-Qur’an atau thawaf (haji). Larangan ini di berlakukan karena pada saat kondisi haid, darah yang keluar dari tubuh wanita merupakan sebuah hadas yang menjadikannya tidak dapat melakukan ibadah fardhu. Krena pada dasarnya, ketika hendak melakukan ibadah-ibadah tersebut, tubuh seseorang haruslah berada dalam kondisi bersih dan suci. Ketika wanita sedang haid, maka saat itu ia tengah membawa hadas yang menjadikannya tidak boleh melaksanakan ibadah-ibadah fardhu.

Jangan khawatir, seorang wanita haid, walaupun tidak di perbolehkan melaksanakan ibadah fardhu, namun ia tetap di perbolehkan melakukan ibadah-ibadah lainya. Seperti dzikir, mendengarkan Al-Qur’an, bersedekah dan membaca Sholawat. Karena pada dasarnya, Allah SWT memerintahkan bagi setiap mahluknya untuk selalu beribadah kepada-Nya dalam keadaan apapun. Meskipun dalam kondisi haid, wanita tetap memiliki kewajiban untuk beribadah kepada Allah.

Pada kesempatan kali ini, Kawan Mama akan membahas mengenai bacaan Sholawat yang baik di lakukan ketika kondisi haid datang. Islam selalu memperlakukan umatnya dengan sangat adil, termasuk dalam ibadah. Hal ini yang membuat wanita dapat tetap beribadah meskipun dalam kondisi haid. Berikut ini adalah penjelasannya.

Perintah Membaca Sholawat

BerSholawat kepada nabi adalah perintah dari Allah SWT bagi setiap umatnya untuk di amalakan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sebagai wujud dari cinta kasih kita kepada Nabi Muhammad Rasulullah SAW. Dan membaca Sholawat merupakan ibadah yang dapat di lakukan oleh siapapun termasuk bagi waniat dalam kondisi haid. Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 56. Yang artinya,

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya berSholawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, berSholawatlah kamu untuk Nabi, dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Q.S Al-Ahzab : 56)

Keutamaan Membaca Sholawat

Selain perintah untuk bersahalawat kepada Nabi, tentu hal ini memiliki arti penting dan kemanfaatan bagi diri sendiri. Terutama bagi wanita haid yang tidak dapat melaksanakan ibadah-ibadah fardhu. Dengan bembaca Sholawat ketika dalam kondisi haid, maka akan berlipat ganda pahala baginya, dan akan di catat hari-harinya sebagai amalan baik oleh malaikat. Keutamaan membaca Sholawat dapat kita ketahui dalam sebuah hadis yang di riwayatkan oleh Anas bin Malik r.a, beliau berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Barang siapa yang mengucapkan sahalawat kepadaku satu kali, maka Allah akan berSholawat baginya sepulluh kali dan di gugurkan sepuluh kesalahan (dosa) nya. Serta di tinggikan baginya sepuluh derajat/tingkatan (di surga kelak).” (H.R An-Nasa’I, Ahmad, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)

Dari hadis tersebut, kita dapat mengentahui bahwa membaca Sholawat merupakan salah satu media bagi kita untuk selalu dekat dengan Allah dan mendapatkan pahala darinya. Hal ini juga akan menambah rasa cinta kita kepada Rasulullah SAW yang merupakan kekasih Allah SWT.

Hukum Membaca Sholawat Ketika Haid

Seperti yang telah kita ketahui, wanita dalam kondisi haid tidak di perkenankan untuk melaksanakan ibadah-ibadah fardhu. Meskipun wanita haid di larang melaksanakan ibadah farhu, namun tidak ada larang bagi wanita hai untuk membaca Sholawat kepada Rasulullah SAW. Wanita haid juga dapat mengamalkan amalan baik linya seperti, dzikir, berdo’a dan mendengarkan Al-Qur’an agar selalu ingat kepada Allah SWT. Sebagaimana telah di sampai kan Aisyah r.a, beliau berkata.

“Nabi SAW senantiasa berdzikir setiap waktu kepada Allah SWT.” (H.R Muslim).

Para ulama golongan Syafi’iyah juga telah sepakat bahwa wanita dalam kondisi haid tetap dapat membaca Sholawat dan dzikir serta berdo’a kepada Allah SWT. Hal in berdasarkan pada Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 156, mereka berkata.

“Di perbolehkan bagi wanita haid dan orang yang junub untuk mengucapkan ‘Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un’ (Q.S Al-Baqarah : 156) ketika tertimpa musibah. Namun hal ini tidak di maksudkan untuk bertilawah (membaca Al-Qur’an).”

Bacaan Sholawat

Lalu apa saja Sholawat yang baik untuk di amalkan bagi kaum wanita dalam kondisi haid ?. hal ini telah di bahas dalam sebuah riwayat hadis yang di riwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri. Beliau bertanya kepada Nabi.

“wahai rasulullah, adapun pemberian salam  kepadamu, kami telah mengetahuinya. Lalu bagaimana kami harus membaca Sholawat ?. Rasul menjawab, Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad kama shallaita ‘ala Ibrahim wa ‘ala ali Ibrahim innaka hamid majid. Allahumma barik ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad kama barakta ‘ala Ibrahim wa ‘ala ali Ibrahim innaka hamid majid.”

Artinya, “Ya Allah, limpahkan rahmat dan keselamatan untuk Nabi Muhammad. Dan juga limpahkanlah rahmat dan keslematan kepada keluarga Muhammad, sebagimana telah engkau limpahkan rahmat dan keselamatan kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim. Limpahkanlah keberkahan kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad. Sebagaimana telah engkau limpahkan keberkahan kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Di seluruh Alam semesta, sesungguhny engkau adalah maha terpuji lagi maha agung.”  (H.R Bukhari, Ahmad, An-Nasa’i dan Ibnu majjah)

Selain membaca Sholawat tersebut, wanit haid juga dapat membaca Sholawat lainya. Seperti membaca Sholawat Nariyah dan Sholawat Tibbil Qulub.

    1. Sholawat Nariyah

      “Allahumma shollì sholaatan kaamìlatan Wa sallìm salaaman taaman ‘ala sayyìdìnaa Muhammadìn Alladzì tanhallu bìhìl ‘uqadu, wa tanfarìju bìhìl kurabu. Wa tuqdhaa bìhìl hawaa’ìju Wa tunaalu bìhìr raghaa’ìbu wa husnul khawaatìmì wa yustasqal ghomaamu bì wajhìhìl karììmì, wa ‘alaa aalìhì, wa shahbìhì ‘adada kullì ma’luumìn laka”

Artinya, “Ya Allah, berikanlah Sholawat yang sempurna dan salam yang sempurna kepada junjunganku baginda Nabi Muhammad yang dengannya terlepas dari ikatan (kesusahan) dan di bebaskan dari kesulitan. Dan dengannya juga di tunaikan hajat dan di peroleh segala keinginan dan kematian yang baik. Serta  memberi siraman (kebahagiaan) kepada orang yang sedih dengan wajahnya yang mulia, juga kepada keluarganya, sahabatnya dengan seluruh ilmu yang Engkau miliki.”

    1. Sholawat Tibbil Qulub

“Allahumma sholli ‘alaa Sayyidinaa Muhammadin thibbil qulubi wa dawa ihaa wa’aafiyatil abdaani wa shifaa ihaa wa nuuril abshoori wa dhiyaa ihaa wa ‘alaa aalihi wa shohbihi wa sallim”

Artinya, “Ya Allah, limpahkanlah rahmat-Mu kepada junjungan kami, Nabi Muhammad SAW. Sebagai obat hati dan dan penyembuhnya, penyehat badan dan kesembuhannya, sebagai penyinar penglihatan mata beserta cahayanya. Dan semoga rahmat terurah limpahkan kepada para sahabat beserta keluarganya.”

Sebagaimana telah di jelaskan dalam penjelasan di atas. Bahwa seorang wanita dalam kondisi haid tidak di perbolehkan untuk melakukan ibadah-ibadah fardhu. Namun sebagai penyeimbanya, wanita haid tetap dapat melaksanakan ibadah ibadah sunnah seperti dzikir, membaca do’a dan membaca Sholawat. Membaca Sholawat adalah langkah yang baik dan di perbolehkan untuk di lakukan bagi wanita dalam kondisi haid atau bahkan junub. Hal ini akan menjadi baik bagi kaum wanita haid karena tetap dapat melakukan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWt dan Rasul-Nya meskipun sedang dalam keadaan berhadas.

Demikian pembahasan dari Kawan Mama mengenai bacaan Sholawat bagi wanita haid. Membaca Sholawat adalah media bagi kita untuk selalu mencurahkan cinta kasih kita kepada Nabi Muhammad SAW dan sebagai media untuk selalu ingat kepada Allah SWT meskipun dalam kondisi tidak suci (haid).

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

 

 

Sumber :

Dalamislam

Kumparan

Keluar Gumpalan Darah Ketika Haid

Keluar Gumpalan Darah Ketika Haid

Peyebab Gumpalan Darah Pada Periode Haid Atau Menstruasi

Gumpalan Darah Haid

 

Hallo Kawan Mama,

Saat wanita mengalami menstruasi atau haid, kadang bukan hanya darah cair yang di temukan pada pembalut yang di gunakan, namun terdapat juga gumpalan darah. Tidak perlu khawatir dan bingung, sebagian besar dari kaum wanita mengalami kejadian yang sama. Kondisi ini umumnya terjadi pada beberapa hari pertama haid dan akan menghilang setelah haid berhenti.

Jadi, apakah gumpalan darah saat haid termasuk kondisi yang normal atau tidak?

Sebagai kaum wanita, haid atau menstruasi tentu memiliki arti yang penting. Bisa juga menjadi pertanda masa kesuburan dan kesehatan pada rahim. Tidak heran, jika sebagian dari par wanita khawatir saat melihat gumpalan darah yang geluar saat masa menstruasi.

Penyebab gumpalan darah yang keluar saat haid

Periode haid atau menstruasi adalah waktu di mana dinding pada rahim atau endometrium akan tumbuh lebih tebal sebagai hasil dari perkembangan hormon estrogen. Penebalan tersebut dapat terjadi karena adanya sel telur yang telah di buahi yang membutuhkan tempat untuk menempel pada bagian rahim.

Namun jika pembuahan tidak terjadi, maka penebalan pada lapisan dinding rahim tersebut akan meluruh dan larut. Luruhan itulah yang akan keluar dari vagina dan berbentuk  cairan darah yang nantinya di sebut sebagai menstruasi ataupun haid. Proses peluruhan tersebut bisa berlangsung dalam beberapa hari. Selain mengeluarkan darah, substansi yang ikut keluar juga mengandung lendir dan jaringan.

Pada kenyataanya, darah haid yang keluar tidak melulu berbentuk cairan. Seorang wanita dapat mengeluarkan darah haid yang menggumpal berwarna merah pekat yang biasa terjadi pada awal periode menstruasi. penyebabnya, saat itu adalah saat di mana  aliran darah yang keluar dalam kondisi yang deras.

Pandangan Medis

Mengutip dari Kids Health, penyebab menggumpalnya darah saat haid adalah karena adanya sisa-sisa jaringan pada rahim. Saat rahim mengelupas atau meluruhkan lapisannya, maka jaringan yang menempel di dinding sebuah rahim akan lepas dan larut keluar dari vagina bersamaan dengan keluarnya darah haid dan akan berwujud layaknya gumpalan daging-daging kecil.

Gumpalan darah tersebut kadang mengeluarkan warna yang bervariasi, seperti warna merah cerah hingga warna merah pekat. Ukuran gumpalan darah yang keluar bisa berukuran kecil-kecil atau bisa juga agak besar. Jadi, umumnya gumpalan darah yang keluar selama periode haid adalah hal yang normal.

Dr. Astrid Wulan Kusumoastuti, seorang konsultan dari Klikdokter.com mengatakan bahwa, gumpalan darah yang keluar tersebut dalam kasus ini adalah hal yang masih wajar dan normal. Beliau juga menambahi

Normalnya, tubuh mempunyai mekanisme dalam pencegahan pembekuan darah ketika haid. Hal ini terjadi agar darah yang keluar tidak jadi menggumpal. Namun jika darah haid yang keluar banyak, maka mekanisme ini dapat kewalahan dan membuat darah yang keluar jadi menggumpal”.

Ketika dalam periode haid, tubuh dari wanita akan melepaskan zat antikoagulan yang berfungsi mencegah pembekuan darah agar tidak jadi gumpalan. Pada saat darah yang keluar banyak dan tidak terkendali, maka zat antikoagulan tidak mampu mencegah pembekuan darah secara menyeluruh. Akibatnya, sebagian darah yang keluar bertekstur menggumpal.

Meski demikian, darah haid yang menggumpal tidak hanya di akibatkan oleh kondisi yang normal. Keadaan tersebut bisa juga di sebabkan oleh gejala lain seperti kelainan yang ada di dalam organ reproduksi.

Hal yang perlu di waspadai!!

Pada kondisi normal seperti darah haid yang keluar dengan banyak yang mengakibatkan gumpalan darah yang ikut keluar saat haid. Hal tersebut juga dapat terjadi karena beberapa kondisi yang serius. Waspadai jika kondisi seperti berikut terjadi,

    1. Ketidak seimbangan pada hormon

Kondisi dari lapisan rahim sendiri tentu bergantung dengan keseimbangan pada hormon progesteron dan esterogen. bila jumlah hormon terlalu banyak atau bahkan terlalu sedikit, maka jumlah keluarnya darah pada periode haid atau menstruasi dapat meningkat dan lebih dari biasanya. Darah yang keluar dengan banyak ketika haid inilah yang dapat menyebabkan menggumpalnya darah haid.

    1. Adenomyosis

Kondisi ini akan terjadi ketika lapisan pada rahim tumbuh ke dalam dinding rahim, yang dapat menyebabkan rahim tumbuh tebal dan membesar. Kondisi ini dapat mengakibatkan pendarahan dengan jumlah yang banyak dan di sertai gumpalan darah yang keluar dari vagina.

    1. Miom

Miom atau yang juga di kenal dengan istilah fibroid merupakan sebuah tumor jinak yang tumbuh pada dinding rahim. Kondisi ini bisa mengakibatkan darah keluar menjadi lebih banyak, dan inilah yang memuat membuat darah haid menjadi menggumpal.

    1. Keguguran

Salah satu gejala keguguran yang sangat umum adalah terjadinya pendarahan dari vagina yang di sertai keluarnya sebuah jaringan yang berbentuk seperti daging kecil atau darah yang gumpal. Biasanya, hal terjadi pada minggu-minggu pertama masa kehamilan. Pada beberapa kasus, sebagian dari wanita yang mengalami keguguran, ada kemungkinan dirinya tidak menyadari bahwa ia sedang dalam masa kehamilan.

    1. Endometriosis

Endometriosis dapat terjadi ketika jaringan yang ada pada rahim yang di sebut endometrium tumbuh di luar rahim. Penyebab terjadinya endometriosis ini belum dapat di ketahui dengan pasti. Namun, ada beberapa hal yang bisa meningkatkan risiko wanita mengalami endometriosis, di antaranya adalah faktor gen atau keturunan, hormon yang terganggu, dan memiliki riwayat operasi panggul.

Wanita yang mengalami endometriosis sering kali mengalami perdarahan  yang tidak normal dari vaginanya, yang di sertai darah yang menggumpal dan rasa nyeri.

    1. Kanker

Adanya gejala kanker serviks dan kanker rahim dapat di tandai dengan terjadinya perdarahan hebat yang di sertai dengan darah yang menggumpal. Perdarahan juga dapat terjadi di luar siklus atau periode menstruasi dan bahan setelah melakukan hubungan badan. Selain terjadinya pendarahan yang menggumpal, kanker serviks dan kanker rahim dapat menyebabkan gejala lain, seperti halnya turunannya berat badan tanpa ada penyebab yang jelas.

Gumpalan darah yang hilang dengan sendirinya, umumnya bukan termasuk kondisi yang berbahaya. Namun, kamu perlu waspada bilamana gumpalan darah yang keluar sangat banyak dan di sertai keluhan lain, seperti rasa nyeri saat melakukan hubungan badan, rasa lemas dan pucat serta keluarnya darah di luar siklus haid, atau darah haid yang menggumpal terjadi pada waktu yang sudah lama.

Segera pergi ke dokter jika gumpalan darah haid keluar di sertai dengan beberapa kondisi, seperti :

  • siklus haid tidak teratur
  • rasa sakit di bagian perut bawah,
  • sakit kepala hebat

waspadalah dengan gejala kesehatan pada kondisi rahim yang tidak normal. Bila perlu dokter akan melakukan pemeriksaan USG pada vagina, biopsi, tes MRI (untuk mengetahui perkembangan fibroid), atau langkah kuret.

Semoga tulisan ini dapat membantu permasalaan kamu,,

 

 

 

 

Sumber

  • Alodokter
  • Klikdokter
  • sehatq
Haid Tidak Lancar Dalam Pandangan Islam

Haid Tidak Lancar Dalam Pandangan Islam

Haid Tidak Lancar Dalam Pandangan Islam

Haid Tidak Lancar Dalam Pandangan Islam

 

Hallo Kawan Mama,

Pada umumnya, wanita normal ketika telah menginjak masa pubertas maka ia akan mengalami fase di mana tubuhnya mengeluarkan darah kotor, hal ini biasa di sebut kondisi haid. Umumnnya, terjadi pada perempuan apabila ia telah berusia  9 tahun atau lebih. Sebagian Ulama berpendapat apabila anak perermpuan yang belum berusia 9 tahun namun telah mengeluarkan darah dari dalam tubuhnya bukanlah merupakan darah haid, melainkan darah yang keluar akibat penyakit tertentu.

Haid adalah kondisi di mana lapisan dinding dalam Rahim yang mulai luruh akibat masa pendewasaan tubuh seorang wanita yang mulai bekerja. Hal ini merupakan sebuah kondisi yang akan di alami oleh setiap wanita normal pada umumnya. Ketika kondisi ini datang, wanita tersebut tidak di perbolehkan untuk melakukan kegiatan ibadah tertentu. Seperti melakukan ibadah shalat, menyentuh dan membaca mushaf Al-Qur’an, melakukan ibadah puasa, dan melakukan thawaf (haji), serta tidak di perkenankan masuk kedalam masjid. Hal ini terjadi karena wanita yang tengah mengalami haid, di takutkan akan mengeluarkan darah hadasnya ketika sedang berada di masjid.

Pada umumnya, siklus haid terjadi paling singkat dalam waktu sehari semalam. Sedangkan waktu paling lama terjadinya haid berkisar pada 15 hari lamanya. Apabila setelah lima belas hari msaih mengeluarkan darah, para Ulama sepakat bahwa darah tersebut merupakan darah Istihadhah (penyakit). Biasanya, para kaum wanita memiliki waktu haidnya yang berbeda-beda dengan wanita lainya. Hal ini di karenakan kondisi Rahim setiap wanita yang berbeda beda. Namun banyak kasus di mana wanita mengalami fase di mana kondisi haidnya tidak berjalan dengan lancar. Hal ini tentu menjadi kendala bagi wanita untuk beribadah karena masa sucinya yang tidak menentu.

Pada kesempatan kali ini, Kawan Mama akan membahas mengenai pandangan Islam terhadap haid yang terjadi secara tidak lancar. Berikut adalah penjelasannya.

Pengertian Haid Tidak Lancar

Setiap wanita yang menginjak masa pubertas akan di awali dengan keluarnya darah haid dari dalam tubuh. Kondisi haid wanita ini terjadi dengan berbeda-beda seseuai kondisi tubuh masing-masing. Namun kondisi haid yang paling cepat terjadi adalah sehari semalam, dan yang paling lama adalah 15 hari lamanya. Namun tidak jarang terjadi wanita mengalami kondisi haid yang tidak lancar. Hal ini di sebabkan oleh keadaan tubuh yang tidak dalam kondisi stabil atau sedang mengalami sakit yang akhirnya dapat mempengaruhi kondisi haid. Tentu hal ini menjadi kendala bagi wanita untuk melaksanakan ibadah.

Contohnya, ketika masuk pasca melahirkan biasanya kondisi haid akan terjadi setelah 6 bulan, namun tidak jarang terjadi di mana kondisi haid yang terjadi sebelum hari ke 15, namun ketika menginjak hari ke 15 darah dari dalam tubuh kembali keluar. Pada umumnya, wanita yang mengalami kondisi haid teratur di sebut dengan istilah Mu’taadah. Dan yang menjadi patokan dari kondisi haid ini bukanlah tanggal berapa haid terjadi dalam setiap bulannya. Namun waktu berapa lamanya ia mengalami kondisi haid pada setiap bulannya. Jika selang waktu haidnya sama dengan hari haid sebelumnya maka ia termsuk golongan Mu’taadah.

Jika darah haid sudah benar-benar berhenti maka wajib baginya untuk segera mandi wajib dan melaksanakan shalat. Wanita normal pada umumnya akan memeiliki kebiasaan waktu haidnya berlangsung. Ada yang terjadi dengan waktu 7 hari, 9 hari, atau bahkan 14 hari dalam setiap bulannya. Dan ia akan mengetahui kebiasaan haidnya setelah 3 kali megalami kondisi haid dengan waktu yang sama setiap bulannya. Namun jika wanita yang biasa mengalami haid dalam kurun waktu 7 hari, namun sebelum hari ke 7 darahnya berhenti keluar maka wajib baginya untuk segera mandi wajib dan beribadah. Hal ini sudah menjadi kesepakatan oleh para Ulama fiqih.

Haid Tidak Lancar Dalam Pandangan Ulama

Haid tidak lancar biasanya terjadi ketika haid pda bulan pertam berbeda dengan haid bulan kedua dan bulan ketiga. Hal ini tentu menganggu aktivitas wanita untuk melakukan ibadah-ibadahnya. Banyak kasus di mana haid terjadi sebelum waktu yang biasanya ia alami, dan banyak pula terjadi di mana darah haid masih keluar meskipun telah melewati lama waktu haid yang biasa ia alami. Berikut ini adalah pendapat dari Ulama mengenai kondisi haid yang tterjadi dengan tidak teratur.

    1. Madzhab Hanafi

Ulama madzhaf Hanafiah sangat memperhtikan antar wanita Mu’taadah dan yang bukan Mu’taadah dalam menentukan haid dan istihadhah. Menurut Madzhab ini, wanita Mu’taadah yang telah memilki waktu haid yang teratut ketika setelah hari terakhir masih mengeluarkan darah, maka darha yang keluar di hukumi sebagai darah istihadhah. Misalnya ketika wanita Mu’taadah memiliki kebiasaan waktu haid 10 hari namun pada hari berikutnya ia masih mengeluarkan darah, maka darah tersebut di hukumi sebagai darah istihadhah tanpa harus menunggu sampai 15 hari lamanya. Sebab menurut Madzhab ini, waktu haid paling lama adalah 10 hari dan darah yang keluar lebih dari 10 hari di hukumi sebagai darah istihadhah.

Madzhab ini berpendapat apabila darah haid berhenti sebelum hari kesepuluh namun kemudian darah tersebut kembali keluar, maka darah tersebut di hukumi sebagai darah haid. Dengan catatan yang kembali keluar tersebut masih dalam rentang waktu 10 hari. Dan apabila darah berhenti sebelum hari kesepuluh, maka di wajibkan bagi wanita untuk segera mandi wajib dan menunaikan shalat. Misalnya darah haid berhenti keluar pada hari ke 5 dan kemudian di hari ke 8 keluar, maka di wajibkan bagi wanita tersebut untuk mandi wajib dan shalat pada hari berhentinya darah haid (hari 5-7).

    1. Madzhab Maliki

Pendapat Madzhab Maliki dan Hanafi sebenarnya cenderung sama, namun perbedaanya adlah batas lamanya kondisi darah haid yang keluar. Madzhab Maliki memiliki batas waktu 15 hari bagi yang bukan Mu’taadah dan 18 hari bagi yang Mu’taadah, sedangkan Madzhab Hanafi memiliki batas waktu 10 hari bagi wanita haid. Menurut Madzhab Maliki batas minimal dari wanita haid adalah beberapa tetes saja, sedangkan Madzhab Hanafi batas minimal wanita haid adalah dalam waktu 3 hari.

Madzhab Maliki berpendapat bahwa waktu paling lama bagi wanita haid adalah 15 hari. Madzhab ini berpendapat bahwa apabila darah haid berhenti keluar di tengah-tengan dan kembali keluar sebelum masa haid paling lama berakhir, maka darah tersebut di hukumi sebagai darah haid. Dan ketika fase darahnya berhenti tersebut, maka ia di anggap suci dan harus segera mandi wajib dan menunakan shalat dan ketika kembali mengeluarkan darah (sebelum hari ke 15) maka ia di anggap telah masuk dalam kondisi haid dan tidak di perkenankan untuk beribadah.

    1. Madzhab Syafi’i

Ulama Madzhab Syafi’i berpendapat bahwa waktu paling lama bagi wanita haid adalah 15 hari lamanya. Apabila wanita haid darahnya berhenti keluar sebelum hari ke 15 dan kembali keluar dalam fase yang sama (sebelum hari ke 15) maka waktu dari darah yang keluar tersebut merupakan waktu haid. Maksudnya apabila apabila wanita haid daarahnya berhenti keluar pada hari ke 8 dan kemudian kembali keluar pada hari ke 10, maka hari ke 8-9 tersebut di anggap termasuk ke dalam waktu haid di mana ia tidak dalam kondisi suci dan di larang meksanakan ibadah. Hal ini dapat terjadi apabila syarat-syaratnya terpenuhi, seperti.

      • Sejak pertama darah keluar hingga habinya darah kedua itu tidak melebihi masa maksimal haid (15 hari)
      • Darah yang berhenti ada di antara masa keluarnya darah yag terputus
      • Darah yang pertama keluar seudah melebihi waktu sehari semalam.

Hal ini bertujuan agar memudahkan wanita untuk menghitung masa hari haidnya agar dapat di ketahui bahwa ia termasuk wanita Mu’taadah atau bukan Mu’taadah, terutama mempermudah bagi wanita yang mengalami masa haid tidak lancar.

    1. Madzhab Hambali

Ulama Madzhab Hambali cenderung lebih sederhana dalam menyikapi hal ini. Ulama Madzhab ini berpendapat bahwa apabila wanita yang mengalami haid kemudian darahnya terputus ataupun berhenti, maka ia wanita tersebut di anggap telah suci dan harus segera mandi wajib dan menunaikan shalat. Dan apabila darahnya kembali keluar dalam masa kebiasaan haidnya, maka ia kembali mengalami haid dan di anggap tidak suci dan tidak melaksanakan shalat.

Dari penjelasan di atas dapat di ketahui, bahwa wanita yang memiliki masa haid yang teratur termasuk kedalam golongan wanita Mu’taadah. Sedangkan wanita yang memilki kondisi masa haid yang tidak teratur termasuk kedalam golongan wanita yang bukan Mu’taadah. Beberapa Ulama berbeda pendpat dalam menaggapi haid yang terjadi secara tidak lancar. Hal ini karena mereka memiliki pandangan yang berbeda-beda seseuai dengan pemikirannya. Apabila dari penjelasan tersebut masih membuatmu kebingungan dalam menentukan masa haid-mu, maka sebaikya jadikanlah masa haidmu selama 7 hari, sebagaimana teah di sampaikan oleh Rasulullah SAW. Beliau bersabda,

“Hal itu merupaka bagian dari gangguan syetan, maka jadikanlah haidmu 6 hari atau 7 hari dalam ilmu Allah (Allah yang lebih mengetahui). Kemudian mandilah sehingga jika menurutmu sudah suci dab bersih, maka dirikanlah shalat selama 23 malam atau 24 sehari semalam dan berpuasalah, maka hal itu sudah di anggap sah. Dan demikianlah yang anda lakukan setiap bulannya sebagaimana haid dan masa suci wanita lain, sesuai dengan lamanya masa haid dan masa suci mereka.” (H.R Ahmad dan Abu Dawud)

Demikian pembahasan dari Kawan Mama mengenai haid yang tidak lancar dalam pandangan Ulama. Mengetahui masa haid tentu merupakan hal yang penting bagi seorang wanita. Hal tersebut merupakan indikator baginya untuk berhenti beribadah dan mulai kembali melakukan shalat karena telah suci.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

 

Sumber :

  • Rumahfiqih
  • Republika
Cara Mengatasi Haid Tidak Lancar

Cara Mengatasi Haid Tidak Lancar

Cara Mengatasi Haid Tidak Lancar

 

Halo Kawan Mama,

Apa kabar kalian hari ini? Semoga sehat selalu ya!

pada Kali ini Kawan Mama akan membahas tentang hal kewanitaan nih, apasih hal kewanitaan trsebut?

pembahasan kali ini bertemakan hal kewanitaan, yaitu haid. Lebih tepatnya tentang haid yang tidak lancar. pada umumnya, wanita memiliki masa haidnya sendiri-sendiri. Dan tentunya antara satu wanita dengan wanita lain memiliki masa haid yang berbeda-beda. Kondisi haid yang tidak lancar tentu dapat menganggu segala aktivitas kita dan dalam beribadah. Sebab kondisi haid dapat mempengaruhi kondisi tubuh dan mood menjadi tidak setabil.

rasa mual dan nyeri pada perut akibat kondisi haid tentu akan mengganggu kita dalam beraktivitas. Selain itu haid kondisi haid juga memaksa kita untuk tidak di perbolehkan melakukan ibadah-ibadah tertentu. seperti shalat, memegangang dan membaca Al-Qur’an dan berpuasa. Jelas kondisi haid yang terjadi secara tidak lancar dapat menganggu aktivitas kita dalam beribadah.

lalu bagaimana sih cara mengatasi haid yang tidak lancar ? pertanyaan seperti ini pasti muncul dalam fikiran kita. karena bagaimanapun, kontraksi dalam tubuh akibat haid sangatlah tidak mengenakkan. berikut ini kami sajikan cara mengatasi haid yang tidak lancar.

Cara Mengatasi Haid Tidak Lancar

Cara Mengatasi Haid Tidak Lancar

  1. Jaga berat badan anda
    • berat badan berlebih dapat memicu tidak lancar haid, maka sebaiknya anda perlu menjaga berat badan anda agar ideal.
  2. Pastikan anda berolahraga secara teratur
  3. Anda juga direkomendasikan berlatih Yoga
    • Sebuah penelitian mengungkapkan bahwa jika yoga di lakukan 35-40 menit setiap hari dalam lima hari dan rutin selama enam bulan, terbukti dapat menyeimbangkan kondisi hormon Anda
  4. Mengkonsumsi kayu manis
  5. Meminum cuka apel
  6. Mengkonsumsi Nanas
  7. Mengkonsumi jahe
    • Anda boleh mencoba membuat teh seduh jahe dengan madu, yang merupakan agen anti-inflamasi dan bermanfaat bagi kesehatan anda.
  8. Mengkonsumsi kunyit
  9. Mengkonsumsi Kurma
  10. Kacang dan biji-bijian
  11. Mengkonsumsi Vitamin B
    • salah satunya adalah dengan mengkonsumsi buah pepaya
  12. Mengkonsumsi Vitamin C
    • salah satu yang direkomendasikan adalah peterseli
  13. Mengkonsumsi Vitamin D

Demikian pembahasan dari Kawan Mama tentang Cara Mengatasi Haid Tidak Lancar yang sudah kami paparkan. dari penjelasn di atas dapat di ketahui, bahwa pola hidup kita dapat berdampak pada kondisi haid yang kita alami. oleh sebab itu biasakan untuk polas hidup sehat agar kondisi haid kita dapat berlangsung dengan stabil.

semoga dapat membantu dan bermanfaat ya!

 

 

 

Sumber:

  • sehatq.com
  • kompas.com
Keutamaan Dzikir Bagi Wanita Haid Menurut Islam

Keutamaan Dzikir Bagi Wanita Haid Menurut Islam

Keutamaan Dzikir Bagi Wanita Haid

Keutamaan Dzikir Bagi Wanita Haid

 

Hallo Kawan Mama,

Allah SWT menciptakan setiap mahluk-Nya dengan berbagai bentuk dan keunikannya masing-masing, dan berpasang-pasangan dengan jenis kelami yang berbeda, tidak terkecuali masnusia. Manusia di ciptak oleh Allah dengan jenis kelamin laki-laki dan perempun di mana terdapat perbedaan di antara keduanya yang membuat keduanya menjadi istimewa dengan kelabihannya masing-masing.

Tuhan menciptakan setiap mahluknya untuk beribadah kepada-Nya, hal ini berlaku untuk semua ciptaan-Nya termasuk dengan manusia. laki-laki dan wanita memiliki kewajiban yang sama untuk melakukan ibadah dan menyembah kepada-Nya. Dan ibadah tersebut secara garis besar di bagi menjadi dua bentuk, yaitu ibadah maghdah dan ibadah amaliah. Ibadah maghdah adalah ibadah fardhu di mana ibadah tersebut berupa hubungan langsung dengan Allah SWT dan wajib di lakukan oleh setiap hamba-Nya serta tidak boleh untuk di wakilkan. Seperti shalat, dan puasa dan ibadah wajib lainya. Sedangkan ibadah amaliyah adalah ibadah yang di lakukan kepada sesame mahluk ciptaan-Nya.

Namun pada kenyataanya, dalam menunaikan ibadah maghdhoh, wanita memiliki keunikan tersendiri dalam melaksanakan ibadah maghdah. Karena pada umumnya, wanita normal akan mengalami fase di mana ia tidak di perbolehkan untuk melaksanakan ibadah fardhu, yaitu ketika tengah dalam kondisi haid. Pada saat dalam kondisi haid, dari tubuh wanita akan mengeluarkan darah kotor yang biasa di sebut darah haid. Dan hal ini menyebabkan wanita tidak di perbolehkan melaksanakan ibadah fardhu karena darah yang keluar tersebut merupaka sebuah hadats. Karena syarat melakukan ibadah fardhu adalah suci, dan wanita kembali di perbolehkan untuk melaksanakan ibadah fardhu apabila ia telah suci.

Keutamaan Haid Bagi Wanita

Pada zaman jahiliah dulu, wanita yang mengeluarkan darah haid di anggap sebagai aib. Karena darah yang keluar dari kemaluan tersebut di anggap darah penyakit dan menandakan wanita tersebut adalah wanita penyalitan. Namun Pada kenyataanya, haid merupakan kondisi biologis yang akan di alami setiap wanita normal, yang merupakan tanda bahwa ia sudah sampai pada masa pubertas atau baligh. Dalam Al-Qur’an, haid telah di jelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 222, yang artinya.

“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ‘Haid itu adalah kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid. Dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang di perintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (Q.S Al-baqarah : 222)

Tidak jarang wanita yang tidak mengerti keutamaan haid yang membuatnya berharap agar tidak megalami haid agar dapat melaksanakan ibadah setiap waktu, terlebih ketika berada dalam bulan ramadahan. Pandangan seperti ini adalah pandangan yang keliru. Sebab haid yang di alami oleh wanita memiliki dampak yang baik bagi tubuh serta keutamaannya dalam hal ibadah. Sebagai wanita, tentu perlu untuk mengetahui manfaat dan keutamaan dari kondisi haid agar tidak keliru dalam menyikapinya. Di dalam sebuah kitab karya Utsman bin Hasan Ahmad Syakir yang berjudul Dzurotun Naasihin Fil Wadzi Wal Isroo riwayat, Aisyah r.a mengatakan bahwa.

“Tidak ada dari pada seorang perempuan yang kedatangan haid, melainkan adalah haidnya itu menghapus dosa-dosa yang telah lalu jika membaca do’a dan dzikir pada hari yang pertama ia haid.”

Dari penjelasan tersebut dapat di ketahui bahwa haid seorang wanita merupakan sebuah penghapusan dosa-dosa wanita yang telah ia lakukan di waktu lalu. Maka haid dapat di artikan sebagai momen istimewa bagi seorang wanita. Sebab ketika mengalami kondisi haid maka ia tengah di lebur dosa-dosanya oleh Allah SWT.

Perintah Dzikir

Pada dasarnya, selain perintah untuk melaksanakan ibadah fardhu, setiap manusia juga di perintahkan untuk mengamalkan dzikir di dalam kehidupannya. Tujuan dari dzikir adalah untuk selalu ingat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT dalam kondisi apapun. Hal ini termuat dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 41-42, yang artinya

“Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama ) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang.” (Q.S Al-Ahzab : 41-42)

Dari ayat tersebut dapat di pahami bahwa Allah SWt memrintahkan pada setiap hamba-Nya untuk selalu berdzikir dan ingat kepada-Nya. Pada umumnya, dzikir baiknya di amalkan setiap hari. Namun ada beberapa waktu yang paling bagus untuk mengamalkan dzikir. Sebagai mana firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Ghafir ayat 55. Yang artinya,

“Maka bersabarlah kamu, karena sesungguhnya janji Allah itu benar. Dan mohon ampunlah untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu sore dan pagi.” (Q.S Al-Ghafir : 55)

Hal ini juga di pertegas oleh Rasulullah SAW, Beliau bersabda.

“Aku duduk bersama orang-orang yang berdzikir kepada Allah SWT mulai dari waktu sholat subuh hingga terbit matahari lebih aku cintai daripada memerdekakan empat orang budak dari putra Nabi Ismail. Dan duduk bersama orang-orang yang berdzikir kepada Allah mulai dari waktu ashar sampai terbenamnya matahari lebih aku cintai daripada memerdekakan empat orang budak.” (H.R Abu Dawud)

Dzikir Bagi Wanita Haid

Wanita yang tengah dalam kondisi haid, meskipun tidak di perbolehkan untuk melaksanakan ibadah fardhu, namun ia di perintahkan untuk tetap berdzikir agar selalu ingat dengan Allah SWT. Sebagaimana telah di jelaskan dalam sebuah kitab karya Utsman bin Hasan Ahmad Syakir yang berjudul Dzurotun Naasihin Fil Wadzi Wal Isro. Dari sayyidah Aisyah r.a, Rasulullah SAW bersabda,

“Tidak ada perempuan haid, kecuali haidnya bisa menghapus dosa masa lalu dari semua dosanya. Dan jika ia membaca ‘Alhamdulillah ala kulli hallin wa astagfirullah min kulli dzambin’ pada hari pertama. Maka Allah akan menuliskan kepadanya bahwa ia akan melewatkan api neraka dan kemudian dapat berada di jembatan dhiratal mustaqim dengan selamat dana man dari siksaan dan akan di naikkan pangkatnya oleh Allah SWT. Setiap hari dan setiap malam pahal empat puluh syuhada bagi ia yang berdzikir tersebut kepada Allah dalam masa haidnya.” (Utsman bin Hasan Ahmad Syakir : Dzurotun Naasihin Fil Wadzi Wal Isroo)

Dari riwayat di atas dapat di ketahui bahwa wanita yang mengamalkan dzikir ketika dalam kondisi haid maka akan terhapus dosany yang lalu, terhindar dari apai neraka dan jika di amalkan setiap pagi dan sore maka wanita tersebut akan menadapat pahala empat puluh syuhada. Berikut ini adalah amalan amalan dzikir berserta artinya.

“Alhamdulillah ala kulli hallin wa astagfirullah min kulli dzambin.” Yang artinya,

“Segala puji bagi Allah atas segala perkara, dan aku mohon ampun kepada-Mu atas segala dosa.”

Penutup

Setiap wanita normal akan mengalami kondisi haid, karena itu adalah hal yang wajar secara biologis dan sudah menajdi kodrat bagi kaum wanita. Sungguh nikmat yang luar biasa bagi wanita yang telah mendapatkan keistimewaan berupa mengalami kondisi haid. Dengan mengamalkan dzikir di atas maka akan terhapus dosanya yang telah ia perbuat di masa lalu. Ia juga akan terhindar dari api neraka, dan akan selamat ketika melintasi jembatan shirotol mustaqim dan akan terhindar dari siksa Allah SWT. Dengan mengamalkan dzikir tersebut, Allah SWT juga akan mengangkat derajat wanita dengan lebih tinggi. oleh karenanya, akan sangat di sayangkan apabila wannita yang tengah dalam kondisi haid hanya menghabiskan waktunya dengan tiduran dan bermalas-malasan saja.

Demikian pembahasan dari Kawan Mama mengenai keutamaan dzikir bagi wanita haid. Stelah mengetahui hal ini, tentu perlu bagi kita untuk selalu mengamalkan dzikir setiap waktu. Terlebih ketika dalam kondisi haid di mana kita tidak di perbolehkan untuk melakukan ibadah-ibadah fardhu.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

Sumber :

  • Bincangsyariah
  • kalam.sindonews
Amalan Bagi Wanita Haid

Amalan Bagi Wanita Haid

Amalan Bagi Wanita Haid

Amalan Bagi Wanita Haid

 

Hallo Kawan Mama,

Setiap dari wanita normal pada umumnya akan megamalami kondisi haid, dan ini sudah menjadi kodrat di yang akan di alami kaum wanitaketika menginjak masa pubertas. Haid adalah keluarnya darah kotor akibat luruhnya dinding Rahim pada wanita yang keluar dari kemaluan wanita berupa cairan darah kotor dengan warna cenderung pekat.  Hal ini biasa terjadi pada wanita di mulai dengan umur Sembilan tahun. Dan di dalam agama Islam, wanita yang sedang haid akan mengalami kondisi tertentu di mana ia tidak di perbolehkan melakukan aktivitas tertentu, terutama dalam hal ibadah.

Wanita muslim yang mengalami kondisi haid tidak dapat melakukan kegiatan ibadah, seperti sholat fardhu, sholat sunnah, melakukan puasa, membaca dan memegang mushaf Al-Qur’an serta tidak di perblehkan melakukan thawaf. Seorang muslimah yang telah menikah juga tidak di perkenankan berhubunganb badan dengan sang suami ketika dalam kondisi haid. Sebagai muslimah yang taat beragama tentu hal ini menjadi kendala bagi kita dalam kegiatan beribadah. Tapi kamu tidak perlu risau kebingungan ketika mengalami kondisi seperti ini. Pada dasarnya banyak sekali kegiatan positif terkait dengan ibdah yang dapat kamu lakukan ketika dalam kondisi haid.

Karena pada hakikatnya, ibadah adalah kegiatan yang harus di lakukan oleh setiap umat Islam dalam kondisi apapun. Lalu bagaimana muslimah harus beribadah ketika dalam kondisi hais ?, Bagaimana muslimah dapat tetap dekat dengan Allah ketika tidak di perbolehkan melakukan ibadah-ibadah tersebut ?. Pertanyaan-pertanyaan seperti ini pasti kerap muncul dalam benak kita sebagai muslimah yang ingin beribadah meskipun dalanm kondisi haid.

Pada kesempatan kali ini, Kawan Mama akan membahas do’a dan amalan yang di anjurkan oleh Islam pada wanita ketika dalam kondisi haid. Karena bagaimanapun seorang muslimah tetap harus melakukan ibadah agar selalu dekat dengan Allah SWT. Berikut adalah penjelasannya.

Amalan Wanita Muslimah Dalam Kondisi Haid

  1. Do’a Hari Pertama Haid

Wanita muslimah yang mengalami kondisi haid tetap memiliki kewajiban untuk melakukan ibadah agar selalu ingat dan dekat dengan Allah SWT. Pada hari pertama, wanita muslimah yang tengah mengalami awal kondisi haid, di anjurkan untuk membaca do’a sebagai berikut.

“Alhamdulillah ala kulli hallin wa astagfirullaha min kulli dzanbin”

Artinya, “Segala puji bagi Allah atas segala perkara, dan aku mohon ampun kepada-Mu atas segala dosa.”

Do’a ini baik untuk di amalkan ketika hari pertama mengalami kondisi haid datang. Hal ini bertujuan agar kita tetap selalu bersyukur dan memohon ampun atas segala dosa-dosa yang telah di perbuat. Dengan mengamalkan ini, di harapkan agar kita dapat selalu ingat dan dekat dengan Allah SWT.

  1. Berdzikir

Meskipun dzikir bukanlah salah satu dari ibadah fardhu, namun sebagai seorang muslimah yang taat, Allah memerintahkan untuk selalu mengamalkan amalan ini. Dzikir dapat di lakukan oleh siapapun dan dalam kondisi apapun, bahkan bagi muslimah yang tengah dalam kondisi haid. Oleh sebab itu, dzikir merupakan amalan yang baik dan cocok untuk di amalkan bagi wanita muslimah yang tengah dalam kondisi haid. Mengamalkan dzikir bertujuan untuk selalu mengingat dan bersyukur kepada Allah SWT serta memohon pengampunan kepada-Nya.

Muslimah yang tengah dalam kondisi haid dapat mengalamkan dzikir berupa membaca kalimah-kalimah tayyibah. Seperti membaca tahmid, istrigfar, tasbih, tahlil dan membaca takbir dengan berulang-ulang. Karena para ahli fiqih (fuqoha) jug sudah sependapat akan amalan ini yang dapat di amalkan oleh muslimah walaupun dalam kondisi haid. Amalan ini walaupun bukan termasuk ibadah wajib, namun setidaknya dapat menggantikan ibadah wajib yang tidak bisa kita lakukan karena kendala haid. Dengan demikian akan baik bagi muslimah untuk mengamalkan amalan ini ketika dalam kondisi haid melanda.

  1. Mendengarkan Al-Qur’an

Al-Qur’an merupakan pedoman dan pegangan bagi setiap umat Islam yang di dalamnya memuat berbagai petunjuk kehidupan dari Allah SWT. Dan tentunya wajib bagi kita sebagai umat yang taat untuk selalu membaca dan mengamalkannya. Namun bagi wanita dalam kondisi haid, memgang mushaf dan membacanya merupakan perkara yang di haramkan. Sebab pada saat mengalami kondisi haid, terdapat hadas besar pada tubuh wanita, sehingga membuat wanita haram untuk menyentuh dan membaca Mushaf Al-Qur’an.

Namun jangan khawatir berlebihan, wanita haid tetap dapat mendengarkan lantunan ayat Al-Qur’an. Hal ini di maksudkan agar wanita dalam kondisi haid agar selalu ingat dan dekat dengan Allah SWT. Sebab bagaimanapun Al-Qur’an adalah kitab yang di dalamnya terdapat petunjuk-petunjuk kehidupan. Seperti telah di ceritakan oleh Aisyah r.a ketika ia tenga haid, beliau berkata.

“Rasulullah SAW meletakkan kepalanya di pangkuanku saat aku sedang haid, dan dia membaca Al-Qur’an” (H.R Ibnu Majjah)

Ketentuan membaca Al-Qur’an masih menuai banyak perdebatan oleh para ulama. Namun jika di kembalikan lagi, membaca Al-Qur’an adalah perintah dari Allah SWT yang harus di laksanakan bagi muslim yang telah suci. Beberapa ulama berpendapat bahwa boleh bagi wanita haid untuk membaca Al-Qur’an namun tidak dengan menyentuh mushafnya. Hal ini bertujuan agar mulimah dalam kondisi ini tidak meninggalkan Al-Qur’an dan selalu ingat kepada Allah SWT. Terutama bagi wanita yang tengah menghafal Al-Qur’an untuk menghindari hilangnya hafalan-hafalan yang ia miliki.

  1. Berdo’a

Berdo’a merupakan sebagai media untuk kita berkomunikasi dengan Allah SWT. Dengan berdo’a, kita dapat meminta apa yang kita inginkan dan menjadi media bagi kita untuk selalu ingat dan dekat dengan Allah SWT. Karena pada dasarnya, do’a adalah inti dari semua ibadah-ibadah yang telah kita lakukan. Sebagaimana telah di sampaikan oleh Rasulullah SAW, beliau bersabda.

“Do’a itu merupakan inti dari ibadah.” (H.R Tirmidzi)

Do’a adalah media kita untuk selalu berkomunikasi dan mengatakan keinginan kita kepada Allah SWT. Bahkan jika di ingat kembali, kita di anjurkan untuk selalu ingat dan berdoa walau dalam hal yang kita anggap sepele sekalipun. Seperti berdo’a ketika makan, setelah makan, masuk WC, keluar WC, memakai pakaian dan do’a pada kegiatan-kegiatan keseharian lainya. Hal ini di maksudkan agar kita selalu ingat kepada Allah dan meminta pengampunan dan perlindungan pada setiap aktivitas yang kita lakukan. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Mu’min ayat 60, yang artinya.

“Dan tuhanmu berfirman, ‘Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (Q.S Al-Mu’min : 60)

  1. Membaca Sholawat

Selain amalan-amalan di atas, wanita yang tengah dalam kondisi haid juga dapat membaca sholawat. Membaca sholawat adalah salah satu perintah Allah SWT kepada hamba-Nya. Sebab, membaca sholawat adalah sebagi media kita dalam mengutarakan cinta kasih kita, serta kerinduan kita pada Rasulullah SAW yang merupakan kekasih dari Allah SWT. Bahkan Allah dan para malaikat-Nya juga turut bersholawat kepada Rasulullah SAW. Karena bagaimanapun Rasulullah SAW adalah manusia yang paling sempurna yang telah membawa kita untuk mengenal agama Islam ini. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 56, yang artinya.

“Sungguh Allah dan para Malaikat-Nya bersholawa untuk Nabi Muhammad SAW. Wahai orang-orang yang beriman, bersholawatlah kalian kepada Nabi. Ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Q.S Al-Ahzab : 56)

Dengan bershalawat kepada Nabi maka Allah akan bersholawat kepadanya sebanyak sepuluh kali. Hal ini menjadikan sholawat merupakan hal yang cocok untuk di amalkan bagi wanita yang tengah dalam kondisi haid. Karena pada dasarnya, sholawat dapat di lakukan oleh siapa saja, dan dalam kondisi apa saja serta faedah yang besar bagi siapa saja yang mengamalkannya. Sebagaiman telah di sampaikan oleh Rasulullah SAW, yang artinya.

“janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian kuburan dan janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai tempat perayaan. Bersholawatlah kepadaku karena sesungguhnya ucapan sholawat kalian akan sampai kepadaku di manapun kalian berada.” (H.R Abu Dawud)

Penutup

Agama Islam memrintahkan bagi setiap umatnya untuk selalu melakukan ibadah kepada Allah SWT. Hal inijug berlaku bagi seorang wanita yang tengah dalam kondisi haid. Karena kondisi haid tidak membuat wanita sepenuhnya dapat meninggalkan ibadah. Meskipun beberapa ibadah tidak di perbolehkan untuk di lakukan, namun wanita dalam kondisi haid tetap harus mengamalkan perintah ibadah lainya agar selalu ongat kepada Allah SWT. Dari penjelasan di atas dapatdi pahami, bahwa masih ada beberapa kegiatan ibadah yang baik di lakukan oleh wanita yang tengah dalam kondisi haid. Hal ini tentu bertujuan agar wanita dalam kondisi haid tetap selalu ingat atas kewajibannya sebagai umat dan selalu dekat dengan Allah SWT serta Nabi Muhammad SAW

Demikian pembahasan dari Kawan Mama mengenai amalan yang dapat di lakukan wanita yang tengah dalam kondisi haid. Agama islam sangat memperhatikan aktivitas umatnya sampai bagian terkecil sekalipun. Islam selalu memiliki cara untuk memudahkan umatnya untuk beribadah dan untuk selalu dekat dengan Allah SWT.

Semoga tulisan in dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

Sumber :

  • Merdeka
  • Orami