Kewajiban seorang istri dalam islam

Kewajiban seorang istri dalam islam

Kewajiban Seorang Istri Kepada Suami Menurut Islam

Kewajiban Istri

 

Hallo Kawan Mama,

Pernikahan merupakan sebuah ibadah yang di anjurkan untuk di laksanakan bagi setiap umat islam yang memilki kemampuan. Tujuannya adalah membangun keluarga baru dan membuat keturunan sebagai penerus keluarga dan umat. Tentunya setiap orang yang ingin menikah menginginkan pernikahannya menjadi bahagia dan harmonis.

Di dalam keluarga yang harmonis dan bahagia pasti tidak luput dari peran seorang usami dan istri. Umumnya seorang suami yang menjadi kepala keluarga akan pergi keluar untuk mencari nafkah. Sedangkan sang istri yang menjaga rumah dan keluarganya. Peran-peran tersebut akan membuahkan keluarga bahagia dan harmonis apa di jalankan dengan baik dan ikhlas. Terkadang ada hal yang tidak sesuai dengan harapan, namun bila suami dan istri dapat saling melengkapi dari kekurangan-kekurangan yang mereka berdua miliki dengan ikhlas, maka keluarga tersebut akan serasa menjadi keluarga bahagia.

Agama Islam mewajibkan istri untuk menghoramati suami sebagai kepala keluarga. Peran inilah yang menjadi peran penting dalam kesuksesan berumah tangga. Istri yang baik juga memiliki kewajiban untuk mengingatkan dan tentunya memberi saran kepada suami, bukan hanya menghoramti dan diam sesuai perintah lelaki. Sejatinya, peran seorang suami adalah sebagai pemimpin yang menjamin dan bertanggung jawab penuh kepada istrinya. Namun istri juga memilki peran untuk melayani sang suami dengan spenuh hati. Lalu apa sebenarnya yang menjadi tugas-tugas dari seorang istri kepada suami?

Berikut ini Kawan Mama sajikan pembahasan menganai kewajiban seorang istri kepada suami.

Kewajiban seorang istri kepada suami

  1. Menyenangkan suami

Menyenangkan suami adakah kewajiban seorang istri dalam sebuah rumah tangga yang harus di lakukan. Sebab dengan adanya rasa senang dari suami, maka akan menimbal balik kepada istri yang pastinya akan di senagkan oleh suami. Dengan begitu, keluarga akan terasa harmonis dan bahagia. Istri dapat menyenangkan suami dengan cara menuruti kemauan baiknya, memasak masakan kesukaanya, berpenampilan cantik di hadapanya, bersikap manja hanya kepadanya, dan hal lain yang akan membuat suami menjadi senang.

Dalam sebuah hadis yang di riwayatkan oleh Abu hurairrah r.a, Rasulullah SAW bersabda,

“sebaik-baiknya perempuan adalah perempuan yang apabila engkau melihatnya, engkau bahagia. Jika engkau perintah maka ia akan menurutimu. Dan jika engkau tidak ada, maka ia akan menjaga hartamu darinya”.

Dari hadis ini, dapat di pahami bahwa istri yang baik dalah istri yang ketika suami melihatnya, suami akan merasa senang. Tentu saja hal ini dapat di lakukan istri dengan cara berpenampilan menarik untuk sang suami, taat kepadanya dan menjaga harta dan kehormatan keluarganya ketika suami sedang pergi.

  1. Taat dan patuh kepada suami

Taat dan patuh merupakan sebuah hak dan kewajiban bagi seorang istri kepada suami. Namun istri juga dapat menolak apabila perintah dari suami melenceng dari agama dan hati nurani. Istri juga dapat melakukan apapun yang mereka mau dengan catatan atas seizing dari sang suami.

Ketika istri ingin melakukan sesuatu, hendaknya mendiskusikan dan meminta izin dari sang suami terlebih dahulu. Jika istri seenaknya melakukan apapun yang ia mau tanpa adanya diskusi dan izin dari suami maka itu dapat membuat suami merasa tidak senang.

Hal ini juga berlaku kepada sang suami, istri juga harus selalu mengingatkan suami terhadap apapun yang suami lakukan. Dengan begitu hubungan keluarga akan lebih dekat dan peran sebagai suami dan istri akan lebih terlengkapi. Apabila istri membantah perintah baik dari suami, dan tidak dapat di nasehati, maka suami dapat melakukan pisah ranjang dengan istri. Suami juga dapat memukul istri apabila istri membantah, namun memukul pada bagian yang tidak membahayakan istri. Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa Ayat 34, yang artinya.

Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pukulah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan kesusahan baginya. Sesungguhnya Allah maha tinggi lagi maha besar”. (Q.S An-Nisa : 34)

Dalam sebuah hadis yang di riwayatkan oleh mu’adz bin jabal yang artinya.

Dari Mu’adz bin Jabal, ia berkata, Aku pernah pergi ke Syam. Lalu aku lihat mereka sujud kepada para pendeta dan ulama mereka. Maka engkau wahai Rasulullah SAW lebih pantas kami sujud kepadamu. Beliau berkata, Sekiranya aku memerintahkan seseorang sujud kepada seseorang, niscaya aku perintahkan wanita sujud kepada suaminya karena besarnya hak suami atas dirinya. Shahih: Al Albani (Shahih Al Jami’: 5294).

  1. Menjaga kehormatan dan nama baik suami

Kewajiban istri selanjutnya adalah untuk menjaga nama baik dan kehormatan dari suaminya. Menjaga nama baik dan kehormatan berarti apabila ada yang kurang dari seorang suami dan terdapat masalah dalam rumah tangga, maka wajib bagi istri untuk menjaga hal tersebut dan tidak mengumbarnya ke ranah umum. Bila istri berkhianat maka rumah tangga tersebut dapat terganggu dan dapat terpecah belah.

Seorang istri juga harus menjaga kehormatan atas dirinya sendiri. Dengan selalu taat kepada suami, menjadi teman diskusi suami, meminta izin ketika hendak pergi atau melakukan hal lain dan menutupi masalah dan aib keluarga agar tidak terumbar. Seorang suami adalah kepala dari rumah tangga, jika nama baik dan kehormatanya tercoreng dengan aib dan masalah dalam keluarga yang terumbar, maka itu membuktikan bahwa istri tersebut bukanlah istri yang baik dan suami dapat meninggalkanya.

  1. Meredakan kemarahan suami

Dalam menjalankan sebuah ikatan pernikahan pasti ada saja masalah yang dating. Tidak bisa di pungkiri bahtera rumah tangga sesekali pasti akan di hantam dengan ombak pasang. Dalam hal ini terkadang suami memliki masalah dengan pekerjaanya atau orang lain yang membuat ia kesal atau bahkan perseteruan dengan istri sendiri. Perlu di ketahui bahwa sebaik-baiknya seorang istri adalah yang dapat meredakan kemarahan sang suami.

Istri dapat meredakan suami dengan mengajaknya berbicara dengan pelan, menjadi pendengar yang baik, menemani sang suami, menasihati dengan baik, membuat makanan dan minuman kesukaanya. Bukankah sangat beruntung apabila suami memilki istri dengan sifat-sifat tersebut.

  1. Tidak memberatkan suami

Terkadang istri sebagai seorang wanita memiliki banya keinginan yang ia pendam dan ia idam-idamkan untuk tercapai. Namun sebagai seorang istri yang baik, tidak di perbolehkan meminta sesuatu di luar kemampuan suami, apalagi sampai memberatkan dan tidak dapat di penuhi oleh suami. Sebaiknya ketahui dulu bagaimana kemampuan suami sebelum meminta sesuatu untuk di penuhi.

Menerima segala pemeberian suami dengan senang juga merupakan hal yang harus di lakukan oleh istri, suka atau tidak dengan pemberian suami, istri haruslah menerimanya dengan rasa syukur. Istri dapat mengambil harta suami tanpa sepengetahuan suami apabila harta yang suami berikan kuarng untuk mencukupi kebutuhan. Sebagai catatan istri boleh mengambil harta tersebut dengan tujuan sebagai harta cadangan apabila suatu waktu ada kebutuhan tak terduga dan membutuhkan anggaran pengeluaran.

  1. Menerima tamu dengan seizing suami

Ketika suami sedang bepergian, seorang istri tidak di perbolehkan untuk menerima tamu dan memasukkannya kedalam rumah, terlebih laki-laki lain yang bukan mahramnya. Istri data menerima tamu dan memasukanya ke dalam rumah apabila telah mendapat izin dan restu dari sang suami. Karena dengan memasukkan tamu terutama laki-laki lain yang bukan mahramnya tanpa seizing suami dapat mengakibatkan timbulnya sebuah fitnah dan perbuatan dosa lain.

Rasulullah SAW bersabda, yang artinya.

“kemudian jagalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah dari Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Kemusian kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak memperbolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, maka pukulah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya, mereka punya hak atasmu, yaitu nafkah dan pakaian yang pantas”. (H.R Muslim)

  1. Keluar rumah atas izin suami

Sebagai seorang istri taat dan menjaga kepercayaan suami merupakan hal yang penting dan harus di lakukan. Sebab dangan adanya taat dan rasa percaya dari suami itu akan membuat terjaganya hubungan sebuah rumah tangga. Istri yang hendak keluar dari rumah haruslah meminta izin kepada sang suami. Izin dari suami dapat menjadi tanda bahawa suami percaya dan tahu tentang urusan yang akan di kerjakan oleh sang istri.

Rasulullah SAW bersabda, yang artinya.

“tidak halal bagi perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir bepergian dalam jarak sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya”. (H.R Bukhari dan Muslim)

Izin dari suami adalah hal yang wajib di lakukan, bukan hanya ketika ingin keluar rumah, namun ketika istri hendak melakukan sesuatu hal. Dengan begitu suami akan tenang karena mengetahu apa-apa yang tengah di kerjakan oleh sang istri.

  1. Melayani suami

Istri di wajibkan untuk melayani sang suami lahir dan batin selama keinginana suami tidak melanggar syariat dan hati nurani. Istri juga harus melayani suami ketika suami hendak melakukan hubungan badan, sebab ketika istri menolak ajakan suami untuk melakukan hubungan badan maka istri akan di laknat oleh para malaikat Allah.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 223, yang artinya.

“Istri-istrimu adalah (seperti) tanah-tanah tempatmu bercocok tanam, maka datangilah tempat bercocok-tanammu itu sebagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal baik) untuk dirimu, dan bertaqwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kelak kamu akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman (Q.S Al-Baqarah : 223).

Dalam sebuah riwayat, Rassulullah SAW bersabda, yang artinya.

“jika suami memanggil istrinya untuk tidur di tempat peraduanya kemudian dia menolak (untuk dating) hingga suaminya itu marah kepada istrinya semalam suntuk maka malaikat akan melaknatnya sampai pagi”. (H.R Bukhari dan Muslim)

Kewajiban-kewajiban tersebut sebaiknya perlu di perhatikan dan di perhatika bagi seorang istri. Sebab surganya istri adalah ridho dari sang suami, apabila suami tidak ridho maka tidak ada surge bagi seorang istri. Dalam menjalankan peran sebagai seorang istri tentunya perlu di jalani dengan niat ikhlas dan tulus untuk beribadah dan mengabdi kepada suami agar mendapat ridho dari Allah SWT. Dengan menjalaninya dengan ikhlas dan tulus dengan niat ibadah, maka akan di permudah segala urusan-urusanya, terutama dalam berumah tangga.

Sekian pembahasan dari kawan mama mengenai kewajiban-kewajiban bagi seorang istri dalam Agama Islam. Istri yang baik adalah istri yang menaruh selalu menaruh hormat dan menjaga nama baik, harta dan kehormatan dirinya, dan suami serta keluarganya. Dengan mengamalkan hal-hal di atas tadi, pasti akan menambah pula rasa kasih dan sayang dari sang suami. Semoga kita dapat menjalankannya dengan baik dan benar sebagai mana mestinya.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat . . .

 

 

 

Sumber  :

  • Popmama
  • inews
Keutamaan Dan Manfaat Memakai Jilbab Dalam Islam

Keutamaan Dan Manfaat Memakai Jilbab Dalam Islam

Manfaat Dan Keutamaan Memakai Jilbab Bagi Wanita

Manfaat Memaai Jilbab

 

Hallo Kawan Mama,

Agama Islam adalah Agama yang melindungi setiap pemeluknya tanpa terkecuali. Khususnya bagi kaum wanita, ada berbagai perintahdan aturan bagi kau wanita yang bertujuan untuk melinduginya dari perkara buruk, perbuatan tercela dan perbuatan dosa seta perkara-perkara lain yang sifatnya merugi. Jika kemu mempelajarinya dengan seksama, benyak sekali perhatian terkait dengan wanita dalam Agama Islam. Mulai dari bagaimana cara ia berprilaku, ketentuan wanita dan bagaimana penampilan ia berbusana. Hal ini di tujukan untuk menjaga kesucian wanita dan menjadikannya wanita mulia dengan kedudukan yang tinggi.

Sebagai kamu wanita, Agama Islam meberi aturan dan tuntunan dalam berbusana, tak terkecuali dengan jilbab. Islam menuntun para wanita agar berpenampilan dengan busana yang baik dan benar sesuai syari’at agar terhindar dari hal-hal yang merugi dan membahayakanya. Aturan ini bukan semata-mata untuk mengekang kebebasan hiudp wanita, namun untuk menjaganya agar tidak menjadi hina dan terjerumus dalam kemaksiatan. Wanita yang mengenakan jilbab berarti ia sudah mulai menjadi muslimah yang taat dan mulai mendekatkan diri pada Allah, dan tentunya akan lebih mejadi manusia yang bernilai.

Setiap perintah oleh Allah pasti memiliki unsur dan tujuan kemanfaatan di dalamnya. Hal ini dapat kita rasakan apabila kita menggunakan akal untuk mempelajarinya dan memahami maksud dari aturan dan perintah-perintah tersebut. Dengan memakai jilbab bukan semata-mata hanya karena menunujukan identitas sebagai seorang muslim, namun juga bentuk ketaatan sebagai seorang hamba kepada Allah. Dalam hal ini Allah telah berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 59, yang artinya.

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demkian itu agar mereka mudah di kenali, sehingga mereka tidak di ganggu.” (Q.S Al-Ahzab : 59).

Dari ayat tersebut dapat di pahami bahwa tujuan Allah memerintahkan wanita untuk menutupi tubuhnya dengan jilbab semata-mata agar kesucian dari wanita tersebut tetap terjaga dan tidak di ganggu oleh orang lain. Banyak sekali keutamaan-keutamaan memakai jilbab yang perlu kamu ketahui, khusunya sebagai kaum wanita muslimah.

Nah, sebetulnya apasih keutamaan memakai jilbab?. Tidak banyak dari kita yang benar tahu dan ingin tahu tentang ha tersebut. Oleh karenya, kali ini Kawan Mama akan membahas mengenai keutaman-keutamaan memakai jilbab. Berikut adalah penjeasanya.

Keutamaan dan Manfaat Memakai Jilbab

  1. Tanda Ketaatan Seorang Hamba Kepada Allah.

Seorang muslimah akan di katakan sebagai orang yang beriman apabila ia telah melaksanakan perintah dan menjauhi setiap larangan Allah. Iman adalah hal yang pokok sebagai seseorang yang mengaku sebagai umat Islam. Dengan menjalankan perintah Allah dengan memakai jilbab, itu berarti kamu sudah mulai taat dan menuju menjadi muslim yang sempurna. Seorang hamba akan dapat di katakan taat apabila tela mengamalkan 3 hal, yakni

    • Meyakini dengan sepenuhya
    • Meyebutdan mengamalkannya lewat lisan dan
    • Mengamalkannya melalui perbuatan.

Firman Allah tentang ketaatan dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 36, yang artinya.

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 36)

Dari ayat tersebut dapat di pahami, bahwa seseorang yang tidak melakukan ketetapan (perintah) Dari Allah maka orang tersebut adalah yang tidak taat dan sesat. Allah juga berfirman tentang perintah memakai jilbab oleh wanita dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 59 dan An-Nuur ayat 31, yang artinya.

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demkian itu agar mereka mudah di kenali, sehingga mereka tidak di ganggu.” (Q.S Al-Ahzab : 59).

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (QS. An Nuur: 31)

 

  1. Jilbab Sebagai Iffah (Menjaga Diri)

Allah memerintahkan setiap dari wanita untuk menutupi auratnya dengan memakai jilbab. Hal ini di lakukan dengan tujuan sebagai iffah (menjaga diri) si wanita tersebut dari perbuatan-perbuatan maksiat dan merugi. Firman Allah daam SWT dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzab ayat 59, yang artinya.

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demkian itu agar mereka mudah di kenali, sehingga mereka tidak di ganggu.” (Q.S Al-Ahzab : 59).

Ayat tersebut menjelaskan bahwa tujuan di perintahkannya memakai jilbab adalah untuk menjaga diri dan kesucian serta kehormatan wanita agar tidak di ganggu dan terhindar dari perbuatan maksiat lainya. Perlu di ketahui bahwa seorang muslimah yang baik dan berbusana dengan benar sesuai dengan aturan Allah dengan menutupi aurat dan serta lekuk tubu dan kelakuakn sesuai syariat, tidak akan di ganggu dan tidak akan mengurangi timbulnya minat untuk berbuat maksiat.

 

  1. Jilbab Sebagai Pelindung

Dengan memakai jilbab, maka diri wanita akan terlindungi. Maksudnya adalah tubuh seorang wanita akan terlindungi karena tertutup oeh jilbab yang di kenakan. Tentunya sebagai wanita pasti merasa risih dan takut apabila ada tatapan liar yang terus memandang ke arahnya. Banyak kasus yang terjadi di mana kaum wanita mengalami kasus peecehan oleh lawan jenis. Kadang hal ini dapat di sebabkan oleh wanita yang pergi keluar rumah tanpa menutupi auratnya. Dengan tubuh yang tertutupi oleh jilbab, maka dapat mengurangi resiko terjadinya hal-hal tersebut.

Dalam surat Al-Ahzab di atas telah di jelaskan bahwa tujuan berjilbab adalah agar wanita tidak mendapat gangguan.

Selain bertujuan untuk terhindar dari gangguan, dengan memakai jilbab juga dapat melindungi rambut dari debu, polusi dan sinar UV serta perubahan cuaca yang dapat membuat rusaknya rambut. Rambut yang terhindar dari hal tersebut akan menjadi lebih sehat karena terlindungi oleh jilbab.

 

  1. Tanda Kesucian Seorang Wanita

Seorang yang menjalankan perintah Allah maka ia kan di sucikan oleh Allah. Dengan mengenaan jilbab, hati dan tubuh wanita akan menjadi suci sebab tidak melakukan perbuatan maksiat. “Karena sebuah mata yang tida dapat melihat maka hati pun tidak akan timbul nafsu.” Maksudnya apabila mata tidak melihat sesuatu yang dapat menimbulkan perbuatan maksiat maka hati pun tidak akan muncul nafsu berbuat maksiat. Dari sini kita dapat mengetahui bahwa jilbab berperan sebagai penjaga kesucian dan benteng untuk menjauhkan diri dari perbuatan maksiat. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 32, yang artinya.

Jika kalian adalah wanita yang bertakwa maka janganlah kalian tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah Perkataan yang baik.” (QS. Al Ahzab: 32)

 

  1. Tanda Memiliki Rasa Malu

Seorang wanita yang mengumbar auratnya dapat di artikan bahwa ia adalah seorang yang tak punya rasa malu, Kalaupun ada itu hanya sedikit. Hal ini dapat di lihat dari perilakunya yang mengumbar aurat hanya dan dapat mengundang tatapan maksiat dari lawan jenis yang terkadang hanya karena ingin di bilang cantik dan seksi. Bagaimana mungkin seseorang yeng membuka auratnya dan memperlihatkanya kesemua orang memiliki rasa malu, sedang ia memamerkan kehormatan dan kesucianya pada orang-orang.

Sesunguhnya Allah hanya memperolehkan aurat seorang wanita di perlihatkan hanya kepada suaminya. Dengan memperlihatkan aurat kepada orang lain selain suaminya itu berarti ada kesombongan dalam dirinya. Allah telah menjelaskan bahwa barang siapa yang mendurhakainya (tidak melekukan perintah-Nya dan malah melakukan larangan-Nya), sesungguhnya ia adalah orang yang sesat.

 

  1. Pencegah Timbulnya Ghirah (Rasa Cemburu)

Tidak isa di pungkiri, bahwa terkadang antara wanita satu dengan lainya memiliki rasa kecemburuan. Hal ini dapat di pengaruhi oleh aurat yang terumabar bebas dan di pertontonkan kepada orang lain. Ketika satu wanita memperlihatkan aurat di khalayak umum maka akan timbul rasa cemburu oleh wanita lain yang juga melihatnya.

Pada kenyataanya, betapa banyak wanita yang timbul rasa cemburu, tidak senang dan benci kepada wanita lain yang mengumbar auratnya. Betapa banyak lelaki yang tadiny baik kemudian menjadi lelaki penuh nafsu da berbuat maksiat hanya karena melihat wanita yang mengumbar auratnya. Jilbab berperan sebagai media untuk menjaga kehormatan wanita dan penghalang tumbuhnya rasa cemburu dan nafsu dari kaum lelaki. Sesungguhnya orang yang beriman dan bertaqwa adalah ia yang menjalankan perintah Allah da menjauhi larangan-Nya.

 

  1. Melatih Diri Untuk Istiqomah

Dengan memakai jilbab untuk mentupi aurat dapat menjadi media untuk melatih diri agar menjadi muslimah yang istiqomah. Di zaman modern ini banyak sekali model-model jilbab yang hadir dengan gaya baru karena mengikuti permintaan atas berkembangnya zaman yang semakin modern. Namun tidak sedikit dari pemakainya yang hanya ingin ikut trand tanpa di niati dengan ikhlas untuk menjalankan perintah Allah dengan menutup aurat menggunakan jilbab. Dengan memakai jilbab dapar menjadi media bagi kita untuk terus istiqomah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Pada dasarnya setiap perintah dari Allah adalah perintah yang bertujuan untuk menjadikan manusia yang menjalankannya menjadi manusia yang terhormat yang terhindar dari maksiat dan perbuatan-perbuatan dosa. Bila di pelajari dengan seksama, tidak ada satupun perintah Alla yang sia-sia dan dapat membuat manusia menderita. Orang yang menganggap perintah Allah membuat manusia sengsara adalah orang yang tidak mempelajari Agama Islam sepenuhnya. Dengan menjalankan perintah Allah maka keselamatan dunia dan akhiratakan menjadi jaminanya.

Keutamaan dan manfaat memakai jilbab dapat di kita rasakan apabila melakukanya dengan sungguh-sungguh dengan niat beribadah dan menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Banyak sekali wanita yang berjilbab namun tidak di niati sebagai ibadah, namun cenderung untuk mempercantik diri dan mengikuti trand saja. Dengan memakai jilbab yang baik dan benar maka kamu akan terhindar dari maksiat- dan perbuatan dosa, serta akan mendapat manfaat dan keutamaan dari memakai jilbab.

 

Demikian ulasan dari kawan mama mengenai manfaat dan keutamaan menutup aurat dengan menggunakan jilbab. Ketika memakai jilbab, utamakan niat hanya untuk beribadah dengan menjalankan perintah dan penjauhi laranganya agar semakin dekat dengan Allah. Semoga kita termasuk dalam golongan-golongan yang mendapat ridho-Nya, Amin.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

 

Sumber :

  • Hijup
  • Islampos
Cara Memakai Jilbab Yang Baik Sesuai Dengan Ajaran Islam

Cara Memakai Jilbab Yang Baik Sesuai Dengan Ajaran Islam

Cara Memakai Jilbab Yang Baik Sesuai Dengan Agama Islam

Cara Memakai Jilbab Dalam Islam

 

Hallo Kawan Mama,

Bagi kaum wanita, menjaga aurat dengan menutupnya merupakan hal yang sangat krusial. Agama islam memerintahkan setiap dari wanita mukmin untuk menutup auratnya tak terkecuali siapapun. Pada dasarnya, agama Islam adalah agama yang membebaskan setiap pemeluknya untuk melakukan apapun dengan catatan masih sesuai dengan koridor aturan islam. Menututp aurat umumnya para wanita khususnya di indonesia menggunakan jilbab, hijab ataupun kerudung.

jilbab secara bahasa berarti kain yang menutupi seluruh tubuh wanita, sedangkan kerudung adalah sebauh kain yanng di gunakan untuk menutup bagian kepala wanita. Bangsa arab menyebut istilah kerudung sebagai khimar berbeda lagi dengan hijab. Hijab secara bahasa adalah penutup atau penghalang yang di gunakan untuk menutupi sesuatu yang tidak dapat di perblehkan untuk di lihat oleh orang lain. Jadi istilah jilbab termasuk dari hijab, sedangkan hijab belum tentu bagian dari jilbab.

Di indonesia sendiri istilah jilbab, kerudung ataupun hijab sendiri hampir sama dari segi bentuk maupun motifnya. Perintah menutup aurat dengan menggunakan jilbab sudah di terangkan dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 59, yang artinya.

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S Al-Ahzab : 59)

 

Penting bagi kaum wanita untuk mengetahui bagaimana mengenakan jilbab yang baik dan benar sesuai dengan ajaran Islam. Tidak jarang dari kaum wanita yang tidak mengerti bagaimana memakai ilbab yang baik dan bena, yang pada akhirnya memakai jilbab dengan asla-asalan. Di zaman sekarang ini, perkembangan fashion terutama di bidang busana jilbab mengalami perkembangan yang pesat. Banyaknya model jilbab dengan varian yang kekinian membuat pengguna jilbab semakin bertambah. Namun banyak juga dari model-model jilbab tersebut yang sebenarnya tidak syar’i dan hanya mengejar trandy.

Bagaimana sih tuntunan Agama Islam dalam mengenakan jilbab yang baik dan benar? Sebagian dari kita pasti bertanya-tanya seperti itu. Pada kesempatan kali ini, Kawan Mama akan membahas cara memakai jilbab yang baik dan benar sesuai dengan tuntunan Agama Islam. Yuk simak di bawah ini.

Cara Memakai Jilbab Menurut Agama Islam

    1. Menutupi Seluruh Angggota Tubuh

Sebagai seorang muslimah, melidungi tubuh dan aurat sangat di haruskan. Dalam memakai jilbab sebaiknya gunakan kai yang dapat seluruh tubuh. Bagi kamu yang milenialis, Kamu juga bisa menggunakan kerudung yang di padukan dengan gamis supaya tetap mengikuti model zaman. Rasulullah pernah mengatakan bahwa seluruh anggota tubuh seorang wanita adalah termasuk aurat yang harus di tutupi kecuali bagian wajah dan telapak tangan. Kamu juga dapat menambahkan cadar untuk lebih menjaga aurat dan tubuhmu.

    1. Tidak Membentuk Lekukan Tubuh

Menggunakan jilbab yang baik adalah dengan kain yang menutup badan. Namun sejatinya tidak hanya menutupi badan saja, Lekuk tubuh juga menjadi aurat seorang wanita. Ketika memakai pakaian maupun jilbab hendaknya menggunakan kain yang sedikit longgar dan tidak memperlihatkan lekuk tubuh. Karena wlaupun ketika seorang wanita telah menutupi tubuhnya dengan kain, namun lekuk tubuhnya msih terlihat itu sama saja ia telanjang. Penggunaan jilbab yang memperlihatkan lekuk tubuh sangat di kecam dalam Islam. Baiknya gunakan kain yang longgar yang tidak memperlihatkan setiap lekukan tubuh.

 

    1. Menutupi Bagian Dada

Para ahli tafsir menatakan bahwa penjelasan dari surat Al0Ahzab mengenai menutup aurat adalah sesuatu yang menjulur dari kepala yang menutupi sampai ke dada. Dari sini dapat di simpulkan bahwa, memakai jilbab yang baik adalah dengan menutupi bagin tubuh terutama bagian dada wanita. Sebab ketik bagian tersebut tidak tertutup dengan sempurna, di takutkan akan mengundang nafsu dari lawan jenis untuk berbuat dosa. Jadi bagaimana kamu menggunaan jilbab itu terserah asalkan bagian dada dapat tertutupi dengan sempurna. Allah telah berfirman dalam surat An-Nur ayat 31, yang artinya.

“dan hendaklah mereka menutupi kain kerudung hingga ke dadanya” (Q.S An-Nur : 31).

 

    1. Bagian Bawah Tidak Menggantung

Aturan berbusana dalam Agama Islam adalah dengan menutup aurat dari atas sampai bawah kecuali bagian muka dan telapak tangan. Jadi dalam memakai busana hendaknya gunakan busana yang tidak menggantung pada bagian bawahnya. Sebab ketika pada bagian bagian bawah menggantung, dapat memperlihatkan anggota tubuh yang menjadi aurat yang harusnys tertutupi. Dalam sebuah riwayat, Ummu kultsum r.a pernah bertanya pada nabi.

“ya Rasulullah, bagaimana perempuan dan kain-kain mereka yang sebelah bawah?” Rasulullah kemudian menjawab. “hendaklah mereka memanjangkan kainya sejengkal dan janganlah bagi mereka menambahkanya lagi ke atas” (HR Tirmidzi dan Nasa’i).

 

    1. Tidak Memperlihatan Bagian Wajah Tertentu

Pada dasarnya menggunakan jilbab untuk menutupi aurat berupa anggota tubuh. Ketika seorang wanita sudah menggunaan jilbab namun bagian tertentu dari tubuhnya masih terlihat maka ia belum memakai jilbab dengan sempurna sebagaimana yang telah di perintahkan dalam Al-Qur’an. Ketentuan memakai jilbab adalah denga menutup anggota tubuh yang menjadi aurat, seperti telinga, leher, dada, bahakan sehelai rambut sekalipun merupakan anggota tubuh yang menjadi aurat yang harus di tutupi.

    1. Tidak Membentuk Punuk Unta

Islam memerintahkan bagi wanita untuk menutp aurat dengan berbusana yang tidak membentuk seperti punuk unta. Apasih maksud dari punuk unta?. Dalam hal ini punuk unta dapa di artikan seorang wanita yang telah berjilbab namun telanjang. Maksudnya seorang wanita yang telah menggunakan jilbab namun masih memperlihatkan lekuk tubuh dan berjalan dengan lenggak lenggok. Sifat centil seperti ini dapat menarik perhatian dari lawan jenis untuk menggoda dan melakuan perbuatan dosa. Berhijab dengan gaya ini akan sangat di kecam oleh Islam karena dapat menimbulkan mudharat padakeduanya.

    1. Tidak Berhias Berlebihan

Berikutnya adalah menggunakan jilbab namun di baluti hiasan yang berlebihan. Tidak bisa di pungkiri, sebagai wanita pasti ingin tetap tampil cantik dan menawan. Namun perasaan inilah yang akan mengantarknya berbudat dosa. Islam sebenarnya tidak melarang umatnya untuk berdandan dan berhias, namun bila dandan dan berhias karena nafsu yang ingin mendapatkan pujian maka itu menjadi perbuatan dosa yang di larang. Islam menganjurkan wanita berhias oleh wanita untuk menyenangkan suami saja.

 

    1. Memakai Kain Yang Tipis Dan Menerawang

Bagi kaum wanita, sebaiknya enggunakan busana dengan bahan kain yang tebal da tidak menerawang. Karena kain yang tipi dan menerawang akan membuat anggota tubuh dapat terlihat dan di saksikan banya orang. Dengan begitu sama saja kamu sudah mengumbar aurat dan berjilbab namun telanjang karena tetap memperlihatkan tubuh kamu dengan mengenakan pakaian yang tpis dan menerawang. Penting bagi wanita untuk menggunakan busana dengan pakaian yang tebal, bahkan di zaman arab dulu, wanita di sana tetap memakai pakaian tebal meskipun di daerah panas sekalipun. Hal ini di maksudan untuk melindungi aurat dan tubu mereka agar tetap terjafa dan tidak terlihat.

 

Dari penjelasan di atas, dapat di ketahui bagaimana cara mengenakan busana jilbab yang baik dan larangan yang dapat kamu hindari. Hendakya kenakan jilbab dengan kain yang tebal yang dapat menutup sleuruh anggota tubuh agar benar-benar dapat menutup aurat dengan sempurna. Usahakan dari bagian atas samapai bagian bawah tertutup dengan sempurna dengan menggunakan bahan yang longgar dan tidak memperlihatkan lekukan tubuh. Sebagai wanita kamu tentu dapat berhias seperti yang kamu mau, namun tidak untuk mengikuti nafsu sehingga berhias dengan berlebihan hanya untu mendapat pujian. Sebaik-baiknya berhias adalah untu sang suami.

Demikian pembahasan dari kawan mama mengenai cara memakai jilbab yang baik sesuai tuntunan Agama Islam. Sebai-baiknya wanita berbusana adalah yang melindungi diri dengan menjalankan perintah Allah. Sebab wanita shalihah sendiri adalah perhiasannya dunia.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

Sumber :

Hijabyuk

Alya-Hijab

 

Manfaat Memakai Jilbab Bagi Wanita

Manfaat Memakai Jilbab Bagi Wanita

Manfaat Memakai Jilbab Bagi Wanita

Manfaat Jilbab

 

Hallo Kawan Mama,

Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Bagi umat islam, menutup aurat adalah hal yang pokok untu di lakukan, khususnya bagi kaum wanita. Bagi kaum wanita dengan menjaga auratnya agar tidak terlihat dan terumbar merupakan hal yang perlu dilakukan. Dengan menjaga aurat berartia ia juga menjaga martabat dan kesucianya sebagai wanita.  Di dalam Al-Qur’an telah di terangkan dalam berbagai surat mengenai perintah menutup aurat.

Firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzab ayat 59, yang artinya.

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita (keluarga) orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka (ke seluruh tubuh mereka) jilbab mereka. Hal itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal (sebagai para wanita muslimah yang terhormat dan merdeka) sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)

Pada zaman sekarang perkembangan fashion terutama di bidang busana muslimah kian berkembang pesat. Dengan desai dan model-model terbaru dan kekinian ini membuat antusias para musimah menjadi semangat memakai jilbab. Harus di akui bahwa designer busana muslimah mempunyai peran penting yang berdampak pada semangat untuk kembali menutup aurat dengan memakai jilbab. Meskipun pada kenyataannya masih ada sebagian dari model jilbab yang belum islami bentuk modelnya. Semoga hal tersebut segera di benahi.

Sebenarnya dengan memakai jilbab ada manfaat-manfaat tersendiri yang dapat kamu rasakan. Nah pada kesempatan kali ini, kawan mama akan menhulas apa saja yang menjadi manfaat bagi kamu kaum muslimah ketika memakai jilbab. Berikut kami rangkum ulasan mengenai hal tersebut.

Manfaat Memakai Jilbab

  1. Semakin Dekat Dan Taqwa Kepada Allah

Ketika sudah berniat dan memilih berhijarah dengan menutup aurat mereka dan memakai jilbab ataupun hijab, itu berarti mereka perlahan telah mulai mendekatkan diri kepada Allah. Karena salah satu poin penting dalam Islam ada bertaqwa kepada Allah dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangannya. dengan mulai menutup aurat menggunakan jilbab itu berarti kamu telah melaksanakan perintah Allah.

 

  1. Menjaga Kehormatan Diri

Sebagai seorang muslimah yang beriman, menjaga kehormatan diri merupakan hal yang wajib di lakukan. Dengan menjaga diri berarti kamu juga telah menalankan perinta kepada Allah. Dengan menututp aurat dapat menghindari dari tatapan dan godaan dari kaum pria yang jelalatan.

Percaya atau tidak, hasil dari survei yang di lakukan ketika pria melihat wanita yang menutupi auratnya dengan jilbab, maka si pria akan lebih segan memandang apalagi untuk menggoda wanita tersebut. kadang sebagai wanita kita juga harus mengoreksi bagaimana penamilan kita dalam memakai busana, apakah sudah benar menutup aurat dengan benar, atau masih teumbar aurat kita. Sebaiknya benahi penampilan kita dengan menutup aurat sesuai dengan yang telah di perintahkan Allah.

 

  1. Memperbaiki Ahlak Menjadi Lebih Baik

Sebagai kaum wanita, ketika sudah memutuskan untuk hijrah dan menutup aurat, berarti kita juga harus mulai memperbaiki ahlak kita. Karena sejatinya penampilan adalah cerminan dari perbuatan atau ahlak seorang mausia. Dengan memperbaiki ahlak maka akan berdampak pada hal-hal lain yang kiranya masih kurang baik dalam diri kita. Jangan sampai ketika penampilan kita sudah mencerminkan wanita muslimah sebagai mana mestinya, namun perilaku dan ahlak kita masih amburadul. Wanita dengan perilaku yanng baik juga pastinya akan lebih di segani dan di hormati.

 

  1. Menjaga Kesehatan Rambut

Sebagai wanita tentu ingin memiliki tubuh yang cantik dan sehat. Nah, dengan memakai jilbab dapat membuat rambut kemu menjadi sehat. Umumnya rambut yang tidak tertutupi akan lebih rawan mengalami kerusakan akibat gangguan dan serangan dari polusi, debu dan sinar matahari yang tidak baik untuk kesehatan rambut.

Masalah dan keluhan terkait rambut yang rusak, ketombe, rambut bercabang, rambut kering  dan rambut rontok dapat di sebabkan oleh rambut yang tidak tertutupi dan terkena polusi, debu dan hal-hal jahat lainya. Dengan menutup rambut dengan jilbab, maka rambut akan lebih terlindungi dari gangguan-gangguan yang daat merusak rambut.

 

  1. Menjaga Rambut Dari Sinar UV Dan Mencegah Terjadinya Kanker Kulit

Bagi wnaita ang memilki aktivitas di luar runagan pastik akan takut jika mengalami gejala karena rambut  yang terkena sinar UV, apalagi bag wanita yang tidak mengenakan hijab. Rambut yang tekena sinar UV secara langsung beresiko terkena hyperpigmentasi. kondisi ini terjadi akibat kulit pada bagian aas mengalami penggelapan ataupun muncul flek hitam yang di sebabkan bagian kepala yang terkena sinar UV secara langsung. Sinar UV juga dapat mempercepat proses rambut menjadi uban dan mencegah produktivitas kolagen pada kulit, sehingga kulit akan mengalami penurunan keelastisan kulit yang menyebabkan penuaan dini.

Menjadi muslimah yang baik sebaiknya tidak hanya sekedar memakai jilbab. Bagi muslimah memperhatikan soal penampilan juga merupakan aspek penting. Selain menutup aurat, wanita hendaknya juga memperhatikan bagaimana bentuk dari busana yang di pakai. Baiknya kenakan pakian serta jilbab yang lebih longgar, hal ini berkaitan dengan kesehatan tubuh wanita.

Tubuh yang terbungkus oleh busana yang teralu ketat apalagi terkena sinar matahari secara lagnsung, akan dapat menyebabkan terjadinya serangan kanker milonama. Sebagiknya gunakan busana yang agak longgar dan tidak terlalu ketat.

 

  1. Menjadi Lebih Cantik Dan Anggun

Ingin terlihat anggun dan cantik, tentu merupakan harapan semua wanita tak terkecuali bagi kaum msulimah. Dengan menutup jilbab, maka aura kecantikan kamu akan semakin lebih keluar dan bertambah anggun dan elegan. Dengan memakai jilbab, penammpilan juga akan terlihat menjadi lebih rapi, feminim dan menawan serta terlihat lebih dewasa. Terlebih pada zaman modern ini, fashion jilbab menjadi trand karena model yang tetap kekinian dan tetap mengikti perkembangan zaman. Banyak model pilihan bagi kamu untuk memilih busan dan jilbab terbaru untuk kamu kenakan.

 

  1. Meningkatkan Rasa Percaya Diri

Dengan memakai jilbab, maka kamu juga dapat meningkatkan rasa percaya diri kamu bertambah. Pasalnya dengan memakai jilbab, kamudapat menutupi kekuranganmu yang membuatmu tidak percaya diri. Sperti rambut kering, keriting, mengalami botak, rambut rontok, warna kulit yang tidak sama(belang) dan kekurangan-kekurangan lainya. Dengan memakai jilbab kamu dapat menutupi kekurangan tersebut dan membuat penamipalan kamu menjadi lebih anggun dan meawan.

Pada dasarnya niat untuk menutup aurat dengan memakai jilbab hanya bertujuan menjalankan perintah dan mengharap ridho Allah. Namun kamu dapat menjalankannya secara bersamaan dengan jilbab sebagai penutup kekuranganmu.

 

  1. Melangkah Berdakwah Dan Menjadi Wanita Shalihah

Setiap dari kaum muslimah pasti menginginkan untuk menjadi wanita sholihah. Namun kadang bingung bagaimana harus memulainya. Sebenarnya dengan kamu mulai menutup aurat dengan memakai jilbab dan mulai memperbaiki ahlak, itu berarti kamu tengah di jalan menjadi wanita sholihah. Dengan mengenakan jilbab, secara tidak langsung kamu juga telah berdakwah tentang bagaimana cara menutup aurat bagi kaum wanita. Karena menutup aurat memanglah kewajiban bagi setiap kaum muslim terlebih lagi bagi kaum wanita.

 

Dari penjelasan di atas dapatdi simpulkan bahwa menuutup aurat memang sangat penting khususnya bagi kaum wanita. Dengan memakai jilbab kamu dapat menutupi anggota tubuhmu yang menjadi bagian dari aurat. Para muslimah akan menjadi lebih dekat dan taqwa kepada Allah karena telah menjalankan perintah dan menjauhi laranganya untu tidak mengumbar aurat.

Selain itu menutup bagian kepala dengan jilbab juga dapat membuat rambut dan kulit kepala terhindar dari sinar UV dan penyebab-penyebab lain yang dapat membuat rambut menjadi rusak serta mengurangi resio-resiko penyakit lain. Wanita yang mengenakan jilbab juga akan terlihat anggun serta menawan dan terkesan rapi dengan aura wanita dewasa. Hal ini tentunya akan membuat kamu menjadi lebih percaya diri lagi untuk beraktivitas dengan memakai jilbab.

Demikian pembahasan dari kawan mama mengenai manfaat memakai jilbab bagi kaum wanita. Selain menjadi kewajiban, menutup aurat juga tentu sebagai perlindungan diri dan media untuk menjaga kehormatan wanita.

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat dan membantu. . .

 

 

 

Sumber ;

  • Dalamislam
  • Merdeka
Aktivitas yang baik untuk ibu hamil

Aktivitas yang baik untuk ibu hamil

Aktivitas Dan Kegiatan Positif Yang Baik Untuk Ibu Hamil

Ibu Hamil Yoga

 

Hallo Kawan Mama,

Sebagai seoerang ibu yang tengah dalam kondisi hamil, pasti menginginkan kelahiran bayi lancar dan sehat serta cerdas. Namun hal tersebut tidak serta merta datang begitu saja tanpa adanya upaya yang di usahakan. Proses kelahiran yang lancar dengan bayi yang sehat dan cerdas tentu harus di persiapkan sedini mungkin. Mulai dari pola hidup sehat, mengkonsumsi makanan bernutrisi, dan melakkan kegiatan positif lainya.

Ibu yang tengah dalam keadaan hamil memiliki banyak sekali hal atau pantangan yang sebaiknya tidak di lakukan ketika dalam masa kehamilan. Tidak sedikit dari ibu hamil yang bahkan terlalu khawatir untuk beraktivitas karena takut terjadi hal yang tidak di inginkan menimpa janin dalam kandunganya. Misalnya ada yang sampai berhenti berkerja dan hanya beraktivitas kecil di rumah atau bahkan hanya tidur dan bermalas-malasan dan tidak melakukan aktivitas apapun.

Sebenarnya ada banyak kegiatan positif yang dpaat di lakukan ibu dalam kondisi hamil. Kegiatan-kegian tersebut tentunya baik untuk tumbuh kembang si bayi ketika dalam kandungan dan baik pula untuk kesehatan sang ibu. Karena seharusnya kondisi ibu yang tengah hamil baiknya harus selalu sehat dan bugar. Oleh karena itu, berikut ini kawan mama akan mengulas aktivitas apa saja yang baiknya di lakukan oleh ibu dalam kondisi hamil.

Aktivitas Positif Bagi Ibu Hamil

    1. Mengkonsumsi Buah Dan Sayuran Hijau

Pada umumnya, ibu yang tengah dalam kondisi hamil akan mengalami gejala konstipasi atau sembelit. Gejala ini merupakan hal yang sangat wajar di alami oleh ibu hamil. Hal ini di sebabkan oleh pertumbuhan janin dalam perut ibu yang berdampak pada usus yang pergerakanya menjadi terbatas. Tidak hanya itu, perubahan sekresi hormonal pada ibu hamil juga dapat mengakibatkan konstipasi. Lalu bagaimana ibu hamil mengatasi kondisi seperti ini?

Menurut para ahli, gejala ini dapat di atasi dengan cara memperbanyak mengkonsumsi buah dan sayuran hijau. Dengan mengkonsumsi buah dan sayuran hijau yang kaya akan serat dan vitamin dapat membuat terjaganya tubuh yang membutuhkan banyak nutrisi ketika dalam masa kehamilan. Makanan tersebut juga dapat mengurangi gejala konstipasi pada ibu hamil.

 

    1. Olahraga Ringan

Ketika memasuki periode kehamilan, umumnya tubuh ibu akan menjadi terbatas dalam melakukan aktivitas. Tentuny ibu hamil takut jika aktivitas yang ia lakukan akan mengganggu pertumbuhan bayi dalam kandungan. Termasuk juga melakukan olahraga.Pada dasarnya dengan mengkonsumsi makanan sehat dan melakukan aktivtas olahraga akan membuat terjaganya kesehatan dan kebugaran tubuh.

Namun bagi ibu hamil yang ingin ingin berolahraga namun takut mengganggu pertumbuhan janin tidak perlu bingung. Ibu hamil dapat melakukan kegiatan olahraga ringan sperti yoga, senam ringan, aerobik ringan, berenang dan olahraga ringan lainya. Sebagai catatan, ketika melakukan kegiatan olahraga hendaknya ibu hamil tidak melakukan gerakan yang terlalu ekstrem atau peregangan-peregangan yang berlebihan dan upayakan jangan sampai mengalami kelelahan. Salah-salah itu malah dapat membahayakan janin dalam kandungan.

Ibu hamil dapat melakukan kegiatan olahraga selama maksimal 30 menit dengan maksimal 5 kali dalam satu minggu. Hal ini bertujuan agar kondisi tubuh tidak mengalami kelelahan, sekalipun kamu sudah biasa dan gemar berolahraga serta memiliki tubuh yang sehat dan kuat. Namun usahakan untuk tidak melakukan olahraga teralul berat dan berlebihan.

 

    1. Jalan Kaki

Apabila ibu hamil tidak dapat melakukan atau takut berolahraga karena menghindari resiko atau tubuh tidak memungkinan, maka dapat melakukan alternatif lain berupa jalan kaki. Sebenarnya dengan melakukan kegiatan jalan kaki akan membuat tubuh menjadi sehat juga. Kegiatan ini terbilang sebagai kegiatan yang ringan di lakukan, khususnya bagi ibu hamil.

Dengan melakukan kegiatan jalan kaki dapat membuat peredaran darah dan jantung jantung bayi dalam kandungan menjadi lancar dan sehat. Dengan melakukan jalan kaki dengan teratur di percaya dapat membuat proses persalinan menjadi lancar. Lakukan kegiatan ini 15-30 menit setiap harinya. Perlu di tekankan kembali, jika mengalami rasa lelah sebaiknya berhenti dan istirahat, lakukan dengan secukupnya. Jika melakukanya dengan berlebihan maka akan mengakibatkan pembengkakan pada kaki karena beban aktivitas yang teralalu berlebihan.

 

    1. Menjalankan Ibadah

Ketika dalam kondisi hamil, ibu akan mengalami banyak keterbatasan alam beraktivitas. Namun ibu hamil dapat mengisinya dengan melakukan kegiatan amalan ibadah. Ibadah sendiri merupakan kegiatan yang sangat positif, apalagi bagi ibu yang tengah mengandung bayi. Dalam kondisi hamil, ibu dapat tetap mendekatkan diri pada Tuhan melalui kegiatan ibadah.

Ibu hamil dapat membaca ayat dari Al-Qur’an, mendengarkan lantunan ayat Al-Qur’an dan melekukan ibadah lainya. Dzikir dan do’a, meminta kepada Allah agar di berikan kehamilan ayang lancar sampai kelahiran bayi dan berdo’a agar bayi sehat dan tumbuh cerdas menjadi anak yang sholih sholihah.

 

    1. Menjalankan Hobi

Melakukan dan menjalankan hobi merupakan kegaiatn yang di sukai setiap orang, termasuk bagi ibu hamil. Ibu yang dalam kondisi hamil di perbolehkan menjalankan hobi kesukaanya. Selama hobi tersebut tidak memberatkan kondisi tubuh dan janin, maka segala kegiatan hobi dapat di lakukan.

Ibu hamil dapat melakukan hobi-hobi yang bermanfaat untuk menjaga mood agar tetap bagus. Seperti melakukan hobi melukis, menyanyi, membaca buku, mendengarkan lagu dan hobi yang tidak memerlkan tenaga ekstra lainya. Bagi ibu yang hobi makan, sangat di sarankan untuk mengganti cemikan dan makanan yang biasa di makan dengan buah dan sayuran yang dapat di olah menjadi jus maupun smoothies. Itu dapat membuat tubuh terjaga kesehatanya.

 

    1. Pijat Hamil

Ibu dalam kondisi hamil, umumnya akan mengalami perubahan bentuk tubuh di segala bagian, terutama bagian perut. Hal ini dapat mengakibatkan gejala-gejala baru yang meresahkan kondisi ibu hamil. Seperti rasa pegal pada seluruh badan, lemas, dan sakit pada bagian pinggang. Ibu hamil dapat melakukan kegiatan pijat sebagai alternatif mengurangi gejala-gejala yang eresahkan kondisi ibu hamil tersebut.

Dengan melakukan pijat ketika hamil dapat mengurangi rasa pegal dan skit pada punngung, serta dapat mengurangi tingkat stress yang cenderung naik. Dengan melakukan pijat juga dapat membuat suasana hati membaik dan membuat tidur nyenyak serta badan kembali segar dan ringan. Bila ada kelainan pada kandungan, pijat sebaiknya di hindari agar tidak memperburuk kondisi janin. Baiknya pijat di lakukan oleh tukuang khusus pijat yang terlatih dan sudah berpengalaman serta terbukti keampuhanya.

 

    1. Membaca Buku

Kegiatan membaca buku juga termasuk kegiatan positif yang ringan dan dapat di lakukan oleh siapapun, termasuk ibu hamil. Mebaca buku tidak perlu membutuhkan tenaga ekstra seperti kegiatan lainya. Kamu hanya perlu menyiapkan buku yang menarik dan tempat yang nyaman untuk membaca.

Bagi ibu hamil dapat membaca buku resep masak, tabloit, majalah, dan juga buku tentang kehamilan dan cara mengasuh anak. Tentunya bagi ibu hamil sangat di sarankan untuk membaca buku tentang kehamilan dan cara mengasuh bayi sebagai refrensi ibu dalam menjalani masa kehamilan.

 

    1. Bekerja

Seorang ibu hamil yang juga merupakan wanita karir tentu dapat melakukan pekerjaannya seperti biasa. Terlebih beberapa dari kaum istri juga banyak yang menjadi tulang punggung keluarga.  Tidak perlu khawatir, wanita karir dalam kondisi hamil juga di perbolehkan bekerja seperti biasa dengan catatan pekerjaanya adalah pekeerjaan yang tidak memerlukan banyak tenaga fisik.

Wanita karir dalam kondisi hamil tetap dapat bekerja dengan mengurangi porsi kerja yang lebih sedikit dari biasanya. Karena terlalu banyak bekerja tentu dapat mengganggu kesehatan bayi dalam kandungan. Ketika perut sudah mulai membesar dengan usia 4 bulan lebih, hendaknya ibu mengurangi kegiatan bekerja atau bahkan meminta cuti. Tentu saja bekerja itu baik, tapi alangkah lebih baik menjaga kesehatan tubuh dan bayi dalam kandungan.

Dari penjelasan di atas dapat di simpulkan bahwa, ibu yang tengah akan mengalami keterbatasan dalam beraktivitas karena pertumbahan yang terjadi pada janin. Namun ibu dalam kondisi hamil tetap dapat melakukan kegiatan-kegiatan positif yang menyenangkan untuk di lakukan. Ibu hamil tidak perlu takut berkativitas selama tubuh sehat dan mampu serta tidak adany gangguan atau kelainan pada janin dalam kandungan. Dengan mengkonsumsi buah dan sayur segar serta berolahraga secukupnya ibu hamil akan tetap terjaga kesehatan tubuh dan janinya. Melakukan hobi juga dapat membuat mood kemabli baik dan mengurangi hormon stress.

Demikian ulasan dari kawan mama terkait aktivitas yang baik untuk ibu hamil. Kesehatan dan kebuagaran ibu tentunya menjadi poin penting untuk tetap terjaga. Sebab dengan tubuh ibu yang sehat akan berdampak baik pula pada janin dalam kandungan. Lakukan aktivitas-aktivitas positi yang baik bagi tubuh dan usahakan jangan sampai mengalami kelelahan.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

 

Sumber :

  • Klikdokter
  • Friso
Makanan Baik Dan Sehat Untuk Ibu Hamil

Makanan Baik Dan Sehat Untuk Ibu Hamil

 Makanan Yang Baik Dan Sehat Untuk Ibu Hamil

Makanan Hamil

 

Hallo Kawan Mama,

Berita tentang kehamilan yang terjadi pada wanita yang sudah menikah adalah suatu momen berita yang pastinya sangat di nanti-nantikan setiap pasangan suami istri. Bagaimana tidak, hadirnya calon calon sang buah hati pasti akan menambah kebahagian dan keharmonisan rumah tangga.

Ketika memasuki periode kehamilan tentunya ibu hamil memerlukan makanan yang mengandung banyak nutrisi dan kaya akan gizi serta serat yanng cukup. Hal ini bertujuan agar pertumbuhan janin dalam kandungan tetap mengalami tumbuh kembang dengan sehat. Nutrisi memiliki peran penting untuk tumbuh kembangnya otak janin yang ada dalam kandungan saat masih masa trimester pertama.

Dengan mengkonsumsi makanan yang berkualitas dengan gizi yang baik dan makanan yang berserat akan membantu untuk menjaga stamina ibu selama menjalani periode kehamilan. Bukan hanya itu saja, dengan mengkonsumsi makanan yang sehat juga di percaya dapat membuat sang bayi lahir dengan normal serta putih dan bersih.

Dalam hal ini, Rasulullah SAW sangat menekankan bagaimana pentingnya memperhatikan terhadap makanan ibu hamil. Khususnya pengaruhnya terhadap kondisi psikis dan spiritual bayi dalam kandungan. Salah satu makanan tersebut yaitu terdapat pada jenis buah-buahan segar yang mengandung banyak vitamin dan kaya akan serat. Berikut ini adalah makanan yang sangat baik untuk di konsumsi oleh ibu hamil.

Makanan Baik Untuk Ibu Hamil

  1. Buah Kurma

Makanan Ibu Hamil

Kurma merupakan makanan yang sangat baik dan penting untuk ibu yang sedang mengalami periode kehamilan. Dengan banyaknya nutrisi yang terkandung dalam buah kurma menjadikanya sangat baik untuk di konsumsi oleh ibu hamil. Dalam buah kurma terdapat kalsium, zat besi, fosforus, potasium, sodium, vitamin A dan C, nutrisi gula, protein, serat dan mineral yang lengkap. Ibu hamil yang mengkonsumsi kurma mulai dari satu, tiga atau tujuh buah kurma setiap harinya, ternyata tidak mudah sakit dan bayi juga lahir dengan kondisi yang sehat.

Imam Abul Hasan berkata :

Tahukah kamu bayi yang di kandung oleh Siti Maryam?” Aku menjawab : Tidak. Beliau berkata: “Ia berasal dari buah kurma yang segar yang dikirim oleh Jibril,” Hadits ini bersumber dari Sulaiman Al-Ju’fi. (Mustadrak Al-Wasail 2: 619)

Imam Ali bin Abi Thalib berkata :

Tidak ada makanan dan obat yang di makan oleh perempuan yang sedang hamil lebih utama dari buah kurma yang segar (rathab), karena Allah azza wa jalla berfirman kepada Siti Maryam :

Goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu, maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu,” (QS. Maryam: 25-26).

Rasulullah SAW bersabda,

“Berikanlah buah kurma kepada istri kalian di bulan ke sembilan kehamilannya karena hal itu dapat membuat anak yang ia lahirkan menjadi orang yang berhati lembut dan bersih.”

  1. Buah Kelapa

Kelapa Muda

Rasulullah SAW menganjuran bagi ibu hamil untuk mengkonsumsi buah kelapa segar. Ketika dalam periode hamil, hendaknya ibu mengkonsumsi buah kelapa segar. Dengan mengkonsumsi air serta daging kelapa yang mengandung sekitar 91% mineral, 0,3% protein, 0,15% lemak, 7,3% karbohidrat dan 1,06% abu akan membuat terjaganya kesehatan ibu dan janin dalam kandungan. Air kelapa juga mengandung vitamin C sebesar 2,7 mg/ 100 ml serta mengandung mineral yang terdiri atas natrium, kalium, kalsium, tembaga, magnesium, dan zat besi.  Selain itu kelapa juga banyak mengandung VCO yang sangat baik untuk kesehatan ibu dan bayi dalam kandungan.

Rasulullah SAW bersabda :

Ibu yang sedang hamil hendaknya makan buah kelapa karena ia dapat menjadikan bau anaknya menjadi harum dan warna kulitnya bersih,” Hadits ini bersumber dari Muhammad bin Ya’qub (Al-Wasail 15: 133, hadits ke-1).

 “Berilah makanan istrimu yang sedang hamil buah kelapa, karena ia dapat menjadi sebab anakmu berakhlak baik,” Hadits ini bersumber dari Sayyid Ar-Rawandi (Mustadrak Al-Wasail 2: 619, hadis ke-2).

Dari hadis di atas, dapat di ketahui dengan mengkonsumsi kelapa dapat membuat aroma bayi menjadi berbau wangi dengan kulit yang bersih. Tidak hanya itu, dengan mengkonsumsi buah kelapa yang segar juga dapat menjadikan anak berakhlak mulia.

  1. Buah Semangka

Buah Semangka Sehat

Ternyata buah semangka memiliki kandungan mineral air yang mencapai 90 persen dari berat semangka tersebut. Banyak manfaat yang di peroleh tubuh dari mengkonsumsi semangka, apalagi ketika dalam masa kehamilan. Dengan mengkonsumsi buah semangka dapat meredakan rasa mual, menambah cairan tubuh, mencegah otot yang mengalami kram, mengurangi resiko presclampsia (penyakit yang biasa terjadi pada minggu ke-20 kehamilan karena tekanan darah yang naik di sertai dengan munculnya protein pada urin), serta dapat menjadi sumber nutrisi pada otak, otot, penglihatan dan sistem imunitas dan syaraf pada bayi kandungan.

Rasulullah saw bersabda :

Tidak ada seorang perempuan hamil yang makan buah semangka, kecuali anak yang di lahirkan olehnya wajah dan fisiknya bagus,” (Hadits ini bersumber dari Abul Abbas Al-Mustaghfiri dalam kitab Thibbun Nabi di kutip oleh Mustadrak Al-Wasail 2: 619).

  1. Luban (Kemenyan Arab)

Luban Kemenyan Arab

Adalah jenis buah yang hidup dan banyak di jumpai di negara Oman, Yaman dan Somalia. Di dalam nuah luban ternyata terdapat manfaat yang baik ibu hamil. Dengan mengkonsumsi buah Luban dapat membantu tumbuh kemabng bayi dalam kandungan menjadi sehat dan cerdas. Meski sulit untuk di dapatkan namun kamu bisa mencoba membelinya di toko-toko online. Karena di Indonesia sendiri belum ada budidayanya.

Rasulullah SAW bersabda:

Berilah makanan dari Luban istrimu yang sedang hamil, karena jika bayimu dalam perut ibunya di beri makanan dari Luban ia dapat menambah kecerdasan akalnya. Jika ia laki-laki akan menjadi orang yang pemberani, dan jika perempuan pinggulnya akan besar sehingga kelak menjadi bagian yang baik bagi suaminya,” Hadis ini bersumber dari Sufyan Ats-Tsauri dari Abu Ziyad dai Imam Hasan bin Ali. (Al-Wasail 15: 136, hadits ke 1).

  1. Ikan Salmon

Makanan Salmon

Bahan Makanan ikan merupakan pilihan makanan yang sangat bernutrisi dan baik untuk ibu hamil. Ikan salmon adalah salah satu ikan yang di sarankan untuk di konsumsi bagi ibu hamil. Banyaknya manfaat yang terdapat dalam ikan salmon untuk para ibu hamil yang dapat membuat tumbhu kembang otak pada janin menjadi lebih sempurna. Dengan kandungan omega 3 yang di butuhkan untuk nutrisi tumbuh kembang sel-sel otak saat perkembangan otak pada awal pertumbuhan janin.

  1. Sayuran Hijau

Sayuran Hijau

Jenis sayuran hijau tentu sangat baik di konsumsi oleh ibu hamil dan perkembangan janin pada bagian otak. Sayuran-sayuran hijau seperti brokoli, bayam, sawi hijau, kale, selada dan jenis sayuran hijau lainya lain mengandung bahan antioksidan yang baik untuk keaehatan dan tumbuh kembang janin.

Bahan antioksidan tersebut dapat mencegah resiko gangguan dan cacat otak pada janin, dan akan melawan radikal bebas penyebab gangguan dan cacat pada janin dalam kandungan. Sayuran-sayuran hijau tentunya juga kaya akan serat yang baik  dan dapat mencegah sembelit bagi ibu hamil pada masa awal kehamilan.

  1. Vitamin

Vitamin Ibu Hamil

Bagi ibu yang sedang dalam kondisi hamil, memperbanya mengkonsumsi vitamin akan sangat baik bagi kesehatan dan tumbuh kembang janin dalam kandungan. Mengkonsumsi Vitamin sudah menjadi makanan wajib yang telah di rekomendasikan oleh para dokter. Seperti halnya asam folat mengandung banyak khasiat untuk pembentukan organ janin dan membantu memproduksi ASI. Sehingga mengkonsumsi vitamin jenis ini dapat kamu teruskan untuk di konsumsi bahkan pasca melahirkan

  1. Kacang-Kacangan

Kacang Almond

Kacang-kacangan menjadi pilihan bahan konsumsi untuk ibu dalam kondisi hamil muda. Salah satunya adalah dengan mengkonsumsi kacang almond. Tumbuh hidup dan banyak di temukan di wilayah jazirah Arab di mana wilayah tersebut merupakan sejarah tinggal Nabi Muhammad SAW.  Di dalam kacang almond mengandung lemak sehat yang baik dan dapat mendorong pertumbuhan bagian otak pada janin ketika periode hamil muda. Manfaat kacang almond sudah terbukti dengan banyaknya petelitian yang menunjukan dampak baik bagi ibu hamil ketika mengkonsumsi kacang ini.

 

Demikian ulasan kawan mama terkait makanan-makanan sehat yang baiknya di konsumsi oleh ibu ketika hamil muda sampai melahirkan agar bayi sehat dan tumbuh cerdas. Tentunya memiliki anak yang tumbuh cerdas merupakan harapan setiap orang tua. Islam telah menetapkan makanan yang baik dan dapat membuat janin  sehat dan cerdas dan terhindar dari gangguan dan resiko bayi cacat.

Pastikan konsumsi makanan-makanan tersebut bila kamu sebagai orang tua ingin bayi lahir dengan sehat dan tumbuh cerdas. Semoga tulisan ini bermanfaat. . .

 

 

 

 

 

Sumber :

  • Portalmadura
  • Hamil.co.id
Pantangan Bagi Ibu Hamil Dalam Agama Islam

Pantangan Bagi Ibu Hamil Dalam Agama Islam

Pantangan Bagi Ibu Hamil Dalam Agama Islam

Pantangan Ibu hamil

 

Hallo Kawan Mama,

Pada tulisan yang lalu, kawan mama telah membahas mengenai amalan-amalan yang baik di lakukan oleh seorang ibu hamil. Kali ini kawan mama akan mengulas tentang pantangan yang tdiak boleh di laukan oleh seorang ibu yang sedang hamil.

Setiap dari seorang ibu yang hamil, tentu mengharapkan kehamilannya lancar dan mudah serta di berkahi oleh Allah SWT. Salah satu cara untuk mendapatkan hal tersebut dengan berserah diri pada Allah dan menjalankan perintah sertamenjahui larangan atau pantangan-pantangan. Terutama saat kondisi hamil.

Beberapa dari kita pasti sudah sering mendengar berbagai pantangan menurut adat daerah. Contohnya seperti di larang duduk di depan pintu, di larang membunuh dan pantangan-pantangan lainnya. Dalam agama Islam, terdapat pantangan-pantangan yang baiknya tidak di lakukan dan di hindari oleh serang ibu dalam kondisi hamil. Larangan tersebut tentunya demi kebaikan sang ibu dan janin yang ada dalam kandungan. Berikut kawan mama hadirkan pantangan-pantangan bagi ibu hamil.

Pantangan Bagi Ibu Hamil

  1. Meniggalkan Ibadah Sholat Wajib

Seorang ibu yang tengah dalam kondisi hamil, umumnya tubuhnya akan merasakan rasa sakit, rasa pegal, lemas, kepala pusing dan terkadang di sertai rasa mual. Hal ini di sebabkan ole adanya perbuahan hormon dalam tubuh ketika hamil. Dalam kondisi sperti ini, seorang ibu hamil tetap wajib untuk melaksanakan ibadah sholat fardhu. Ibu hamil di perbolehkan untuk meninggalkan puasa ramadhan (dengan catatan mengganti di hari lain). Namun untuk sholat fardhu, hukumnya wajib untuk tetap di lakukan. Allah telah memberi keringan pada setiap hmba-Nya, Jika ibu hamil tidak tidak mampu sholat dengan berdiri, maka sholat boleh di lakukan dengan duduk. Apabila duduk pun tidak bisa, maka di perbolehkan sholat dengan berbaring.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah di tanya tentang seseorang yang sakit wasir, sehingga sulit berdiri ketika shalat. Beliau mengatakan: “Shalatlah sambil berdiri, jika kamu tidak mampu sambil duduk, dan jika kamu tidak mampu, sambil berbaring miring.” (HR. Bukhari).

 

  1. Di Larang Mengkonsumsi Makanan Haram

Seorang ibu yang sedang dalam kondisi hamil tidak di perbolehkan mengkonsumsi makanan yang haram. Hal ini di sebabkan karena setiap makanan yang di konsumsi oleh si ibu maka makanan tersebut juga akan terserap pada pertumbuhan janin dalam kandungan. Apabila ibu hamil mengkonsumsi makanan yang haram maka makanan tersebut dapat mempengaruhi janin yang ang ada dalam kandungan.

Allah telah memerintahkan untuk mengkonsumsi makanan yang baik serta halal dan melarang setiap dari hambanya untuk mengkonsumsi makanan haram dalam surat Al-Maidah ayat 88 dan 3. Yang artinya,

“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS. Al- Maidah: 88)

“Di haramkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang di sembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang di tanduk, dan di terkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (di haramkan bagimu) yang di sembelih untuk berhala.” (QS. Al-Maidah: 3)

  1. Di Larang Mengkonsumsi Minuman Haram

Sama halnya dengan makanan haram, minuman yang haram jelas di larang di konsumsi oleh setiap umat muslim, terlebih bagi ibu yang sedang dalam kondisi hamil. Minuman haram dapat merusak tubuh seorang ibu dan dapat membuat gangguan pada janin dalam kandungan. Banyak kasus terjadinya kasus keguguran karena di akibatkan sang ibu yang mengkonsumsi minum yang haram.

Allah berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 90, yang artinya,

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berhal-berhala, panah-panah (yang di gunakan mengundi nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan.maka, jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)

Dari ayat tersebut dapat di simpulkan bahwa minuman haram (khamr atau sejenis alkohol) di larang untuk di konsumsi, apalgi bagi seorang ibu hamil. Minuman dan makanan haram bukan hanya berbentuk  khamr. Melainkan makanan dan minuman yang di peroleh dengan cara tidak baik atau cara tidak halal maka seperti mencuri dan dan perbuatan kei lainya, maka makanan dan minuman tersebut termasuk barang yang haram untuk di konsusmi.

 

  1. Berkata Buruk

Di dalam Agama Islam, berkata buruk merupakan hal yang di larang oleh Allah. Berkata buruk meliputi perbuatan dengan menghina orang lain, memnggunjing (ghibah), ataupun memfitnah dengan menyebarkan berita palsu, lebih-lebih bagi ibu hamil. Karena di takutkan Allah akam memberi adzab kepada pelaku perbuatan tersebut atau bahkan perkataan buruk tersebut akan menimpa keluarga atau anak yang masih dalam kandungan.

Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 12, yang artiinya.

“Hai orang orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah Maha penerima taubat lagi Maha penyayang.“ (QS. Al Hujurat :12).

Rasulullah SAW juga telah bersabda,

Tahukah kalian apa itu ghibah (menggunjing)? Para sahabat menjawab: Allah dan Rasul-Nya yang paling tahu. Kemudian beliau Saw bersabda : Ghibah adalah engkau membicarakan tentang saudaramu sesuatu yang dia benci. Ada yang bertanya. Wahai Rasulullah bagaimana kalau yang kami katakana itu betul-betul ada pada dirinya?. Beliau Saw menjawab : Jika yang kalian katakan itu betul, berarti kalian telah berbuat ghibah. Dan jika kalian katakan tidak betul, berarti kalian telah memfitnah (mengucapkan kebohongan)” (HR Muslim).

 

  1. Di Larang Mengumbar Aurat

Setiap dari umat islam di larang untuk mengumbar aurat apalgi bagi kaum wanita. Karena dengan terumabarnyasebuah aurat maka bukan tidak mungkin perbuatan buruk lainya akan ikut terjadi. Hal ini sangat di tekankan bagi aum wanita. Tidak terkecuali bagi seorang ibu hamil. Rasululah SAW bersabda,

“Wanita itu adalah aurat, apabila ia keluar rumah maka syaitan menghias-hiasinya (membuat indah dalam pandangan laki-laki sehingga ia terfitnah).” (HR. At Tirmidzi)

Hal ini juga sudah di perjelas oleh Allah melalui firman-Nya dalam Al-Qur’an surat An-Nur ayat 31 dan Al-Ahzab ayat 59.

“..Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya..” (An-Nuur:31)

 “Wahai Nabi! katakanllah kepada istri – istrimu, anak – anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah mereka menutupkan jibabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak di ganggu. Dan Allah SWT Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang.” (QS.Al-Ahzab:59)

  1. Di Larang Melakukan Zina

Perbuatan zina adalah perbuatan yang di larang untuk di lakukan oleh setiap umat muslim, tak terkecuali oleh siapapun. Bagi ibu yang tngah dalam kondisi hamil, melakukan hubungan badan dengan suami saja tidak di anjurkan. Apalagi bila sampai melaukan zina dengan orang lain.

Dampak dari berhubungan badan atau zina ketia dalam kondisi hamil, dapat mengakibatkan terjadinya risiko gangguan pada janin dalam kandungan. Allah SWT telah melaranng setiap hambanya melakukan zina. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an aurat Al-Isra’ayat 32. Yang artinya,

“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Israa’:32)

Dalam satu riwayat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda tentang larangan berzina:

“Ada tiga golongan (manusia) yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang sangat pedih, yaitu ; Orang tua yang berzina, raja yang pendusta (pembohong) dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim)

  1. Di Larang Durhaka Pada Suami

Ibu yang tengah dalam kondisi hamil di larang durhaka kepada sang suami. Hal ini  juga berlaku pada sang suami. suami juga di larang melakukan perbuatan dzalim kepada sang istri, apalgi ketika sang istri dalam kondisi hamil. Apabila ada masalah yang terjadi pada hububngan rumah tangga baiknya di redam dan di bicarakan dengan baik-baik dan kepala dingin. Dengan saling memberi pengertian dengan menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai islami adalah kunci untuk membangun keluarga bahagia.

Rasulullah bersabda:

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang aku tidak mau melihatnya adalah suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok ketika berjalan, kepala mereka seperti punuk-punuk unta. mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian-sekian”. (HR. Muslim)

 

Demikian ulasan mengenai pantangan-pantangan yang tidak boleh di lakukan bagi ibu yang tengah dalam kondisi hamil. Beberapa dari kita masyarakat masih mengikuti pantangan yang berdasar pada mitos-mitos adat terdahulu dari daerah masing-masing. Baiknya cari tahu terlebih dahulu asal usul mitos yang telah berkembang dalam kepercayaan masyarakat. Bagi ibu hamil sebaiknya melakukan amalan-amalan yang telah di ajarkan dalam agama Islam agar menimbulkan dampak baik bagi janin dalam kandungan.

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat. . .

 

 

 

 

Sumber :

  • Mooimom
  • Dalamislam
Nikah Siri Menurut Hukum Dan Agama Islam

Nikah Siri Menurut Hukum Dan Agama Islam

Nikah Siri Menurut Hukum Dan Agama Islam

Nikah Sirri

 

Hallo kawan mama,

Pada dasarnya, Allah telah menciptakan mahlukn-Nya dengan berpasang-pasangan, manusia dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan , hewan jantan dan betina, siang serta malam dan lain sebagainya. Seseorang manusia akan hidup berpasangan-pasangan dan menjadi suami istri kemudian membangun sebuah rumah tangga yang mereka inginkan. Namun untuk mendapatkan itu semua, haruslah melewati sebuah ikatan dan pertalian berupa di laukukanya akad nikah atau ijab Kabul dalam acara perkawinan.

Dalam hukum islam tujuan perkawinan adalah menjalankan perintah allah SWT agar memperoleh keturunan yang sah dalam masyarakat, dan membentuk keluarga yang bahagia. Namun banyaknya kasus berupa temuan terjadinya perkawinan siri di berbagai media, seperti pada media cetak, media televisi, maupun tayangan-tayangan lain yang banyak membahas maraknya perkawinan siri.

Sebenarnya apa sih nikah siri itu? bagaiaman sih hukum dari nikh siri?. Pasti tidak sediit dari kamu yang berfikiran seperti pertanyaan tersebut. Kenapa banyak sekali yang melakukanya, bahakan mulai dari tokoh politik, artis maupun orang biasa. Tenang, berikut ini akan kawan mama bahas seputar penegertian dari nikah siri.

Pengertian nikah siri

Siri secara bahasa berasal dari bahasa Arab, yang berarti rahasia. Imam Maliki berpendapat bahwa nikah siri adalah nikah yang di lakukan bedasarkan kemauan dari suami, dengan para saksi pernikahan yang harus merahasiakannya dari siapapun, tak terkecuali keluarganya. Dalam sudut pandang Madzhab Maliki, tidak di bolehkan praktek nikah siri tersebut di lakukan. Jika pasangan tersebut telah melakukan hubungan badan serta di akui oleh empat saksi maka pasangan tersebuta dapat di kenai hukuman berupa cambuk atau rajam. Madzhab Syafi’i dan Hanafi juga tidak memperbolehkan pernikahan siri terjadi.

Sedangkan dalam pandangan Madzhab Hambali nikah siri boleh di lakukan apabila nikah di langsungkan dengan ketentuan syari’at Islam yang telah di penuhi walaupun pernikahan di rahasiakan oleh pasangan, wali dan saksinya. Hanya saja ikah siri ini akan di hukumni makruh. Dalam sejarah Khulafaurrasyidin, Umar bin Khatthab sebagai khalifah waktu itu pernah mengancam orang yang menikah sirri dengan di hukum had atau dera.

Secara garis besar, nikah siri adalah pernikahan yang di lakukan secara adat atau secara syari’at dan di lakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak di publikasikan. Bahkan pada keluarga yang bersangkutan dan tidak di laporkan pada Kantor Urusan Agama (KUA) atau kantor catatan sipil (capil). Nikah sirih menjadi polemik akibat dari pernikahan yang tidak di laporan pada KUA yang dapat merugikan pihak wanita. Apa bila terjadi masalah atau perceraian dalam rumah tangga tersebut, maka KUA tidak dapat meninda lanjuti perkara terseut karena pernikahan tersebut tidak terdaftar dalam catatan KUA.

Syarat Nikah siri

Perbikahan yang di lakukan secara siri umumnya di lakukan oleh seseorang yang beragama Islam. Sedangkan dalam Islam, syarat sahnya pernikahan adlah terpenuhi 5 rukun nikah. Rukun ini berupa adanya calon suami, calon istri, wali dari pihak perempuan, 2 orang saksi laki-laki, serta ijab dan kabul. Dengan demikian, rukun nikah menjadi salah satu hal yang harus di penuhi sebelum nikah di laksanakan.

Syarat sah nikah siri

    1. Beragama islam
    2. Memiliki jenis kelamin jelas (bukas transgender)
    3. Tidak ada unsur paksaan, mendapat izin dari wali yang sah
    4. Belum memiliki 4 orang istri, dan si perempuan bukan istri dari orang lain serta tidak dalam masa iddah
    5. Bukan mahramnya (tidak ada hubungan darah)
    6. Tidak melaksanakan nikah pada saat sedang ihram (haji)

Hukum nikah siri

Apabila rukun dan syarat pernikahan siri tersebut telah terpenuhi, maka akad nikah dapat di laksanakan. Dan pernikahan tersebut di anggap sah secara syari’at Islam. Meski begitu, di mata hukum pernikahan di anggap tidak sah karena pernikahan tersebut tidak tercatat oleh KUA. Hukum negara hanya akan menganggap sah sebuah pernikahan apabila data pernikahan tersebut tercatat oleh KUA.

Hukum tentang pernikahan telah di atur dalam UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang menjelaskan bahwa setiap perkawinan yang terjadi harus masuk dalam catatan menurut peraturan perundang-undangan yang telah berlaku. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1946 juga menjelaskan bahwa setiap pernikahan yang telah di lakukan harus di awasi oleh pegawai pencatat pernikahan. Dengan begitu, nikah yang di lakukan secara siri di anggap tidakak sah secara hukum, karena akta nikah dan surat resmi tentang legalitas pernikahan tersebut tidak ada.

Sedangkan dalam pandangan hukum, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Yuniyati Chufaiza berpendapat bahwa, wanita akan mendapat kerugian dari  pernikahan siri. Pertama, wanita akan kehilangan hak perlindungan sebagai istri karena status pernikahannya yang tidak tercatat secara sah oleh hukum. Akibatnya, rentan terjadi kekerasan kepada wanita dalam hubungan rumah tangga. Selain itu, wanita sebagai istri juga rentan di tinggal suami tanpa mendapat tunjangan.

Ia juga menambahi, rata-rata pernikahan siri di lakukan karena ingin berpoligami dengan wanita yang masih muda. ”Pernikahan siri adalah jalan masuk ke pernikahan dini. Karena pernikahan dini, membuat anak akan kehilangan hak-haknya. Dampak negatifnya ialah meningkatnya angka kematian seornag ibu. Hampir setengah dari ibu yang meninggal ketika melahirkan ialah perempuan-perempuan berusia remaja yang menikah dalam usia dini,” tutur Yuniyati.

Komisioner Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KKPAI), Susanto, mengatakan bahwa, anak-anak yang lahir dari pernikahan siri rentan di tinggal oleh orang tua mereka, terutama sang ayah. Anak juga tidak memiliki akta kelahiran. Akibatnya, anak akan kesulitan mendaftar sekolah karena untuk masuk sekolah di perlukan akta kelahiran. ”Anak juga bisa untuk tidak mendapat hak-hak pengasuhan dari sang ayah karena tidak adanya bukti yang mengaitkan mereka sebagai darah daging,” ucapnya.

Akibat Nikah Siri

Nikah siri dapat mengakibatkan beberapa hal yang tidak di inginkan. Berikut adalah kerugian yang mungkin di dapat dari pernikahan siri yang tidak tercatat dalam lembaga pencatatan sipil

    1. Tidak adanya ikatan hukum yang sah antara suami dan istri sehingga apabila terjadi penipuan, kekerasan dan resiko lain dapat mengakibatkan kerugian baik secara materi maupun non-materi
    2. Istri dengan status nikah siri tidak dapat menggugat cerai suami, karena hak untuk melakukan talak ada pada suami. Tanpa ada catatan hukum maka istri tidak dapat menuntut cerai. Terlebih jika suami durhaka terhadap istri, tidak mau menceraikan dan hanya menzaliminya. Akan sangat di sayangkan jika hak ini terjadi pada istri yang memiliki ciri-ciri istri shalehah
    3. Anak yang di lahirkan dari pernikahan siri tidak akan memiliki kejelasan karena tidak tercatat dalam lembaga pencatatan sipil. Hal ini dapat membuat istri dan anak mengalami kerugian. Terutama terkait tanggung jawab dari suami jika suatu hari suami pergi atau mentalak istri atau bahkan jika suami meninggal dunia. Maka anak tidak berhak mendapatkan hak waris dari sang ayah secara hukum.

 

Demikian tadi pembahasan kawan mama mengenai pengertian nikah siri menurut pandangan agama Islam dan nikah siri secara hukum negara. Ada baiknya pernikahan di laksanakan secara aturan agama maupun aturan negara agar tidak menimbulkan masalah-masalah dalam rumah tangga dan masalah lainya.

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat.

 

 

Sumber

  • Dalamislam
  • Popbela
Berpakaian Yang Baik Sesuai Syari’at Islam

Berpakaian Yang Baik Sesuai Syari’at Islam

Berpakaian Yang Baik Sesuai Syari’at Islam

Berpakaian Yang Baik Sesuai Syari’at Islam

Hallo Kawan Mama,

Pakian adalah sebuah hal yang identic dengan kain yang di kenakan dan berfungsi untuk menutupi bagian-bagian tubuh. Di dalam Agama Islam tidak ada dalil yang membahas dan menentukan pakaian dengan model apa yang wajib di kenakan oleh umatnya. Dengan kata lain di dalam Agama Islam tidak ada ayat tertentu yang memaksa model berpakaian seorang muslim atau muslimah. Dengan begitu, Islam memberikan kebebasan kepada setiap umatnya untuk berkreasi dan berekspresi dalam hal berpakaian yang baik sesuai syari’at islam.

Namun, dalam Agama Islam, berpakaian tidak menjadi semena-mena semau kita begitu saja. Di dalam Agama Islam ada aturan dan batasan tentang bagaimana cara berpakaian yang baik sesuai Syari’at. Aturan dan batasan tersebut tentu bertujuan untuk kebaikan umat itu sendiri, agar tidak menyalahi ketentuan Syari’at dan melakukan perbuatan maksiat ataupun dosa. Tujuan dari berpakaian ini telah di jelaskan dalam Al-Qur’an, sebagaiman firman Allah SWT dalam surat Al-A’raf ayat 26. Yang artinya,

“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakian indah untuk perhiasan.” (Q.S Al-A’raf : 26)

Dari ayat tersebut kita dapat mengetahui bahwa Islam tidak mewajibkan kita untuk berpakaian dengan model tertentu. Namun memerintahkan kita untuk berpakaian yang bertujuan dapat menutup aurat kita. Pakaian-pakaian tersebut juga dapat kita gunakan untuk perhiasan untuk memperindah diri. Lalu bagaimana cara berpakaian yang baik yang sesuai dengan Syari’at Islam? Berikut adalalh penjelasannya.

Cara Berpakain Yang Baik Sesuai Dengan Syari’at

Sebagaimana telah di jelaskan di atas, bahwa tidak ada dalam Syari’at Islam yang memrintahkan untuk memakai jenis pakain tertentu. Jadi kita di perblehkan memilih dan mengenakan pakaian sesuai dengan apa yang kita inginkan. Namun ada ketentuan dan batasan yang perlu kita perhatikan dan di patuhi serta tidak boleh kita langgar. Berikut ini adalah cara berpakaian yang baik sesuai dengan Syari’at Islam

  1. Menutup Aurat

Pada dasarnya, menutup aurat merupakan hal pertama dan sudah menjadi hal yang mutlak di dalam berpakaian yang sesuai dengan Syari’at. Hal ini berlaku kepada kaum pria maupun kaum wanita. Sebagaimana kita tahu, aurat seorang lelaki adalah bagaian tubuh antara perut (bagian pusar) sampai dengan bagian lutut. Sementara aurat perempuan adalah seluruh bagian tubuh kecuali bagian telapak tangan dan wajah saja. perintah untuk menutup aurat ini telah ada sejak zaman Nabi Adam dulu ketika berada di surga. Di mana ketika itu Nabi Adam dan Siti Hawa yang telah terbujuk oleh rayuan setan dan memakan buah Quldi yang sebenarnya telah di larang oleh Allah bagi keduanya untuk medekatinya. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 22, yang artinya.

“(Yakni serta merta dan dengan cepat) tatkala keduanya telah merasakan buah pohon itu. Tampaklah bagi keduanya aurat masing-masing dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga secara berlapis-lapis.” (Q.S Al-A’raf : 22)

Dalil tentang perintah untuk menutup aurat tersebut ada karena larangan dari Allah kepada Nabi Adam dan Siti Hawa untuk tidak mendekati dan memakan buah dari pohon Quldi ini di langgar. Sehingga keduanya (Adam dan Hawa) mengalami perubahan bentuk pada tubuhnya. Dan sejak inilah perintah untuk menutup aurat di berlakukan oleh Allah SWT. Dalam berpakaian, Islam tidak memerintahkan umatnya untuk berpakian dengan model tertentu. Namun dengan catatan haruslah menutupi aurat dari tubuh mereka.

  1. Tidak Transparan

Aturan dan ketentuan berpakaian berikutnya adalah tidak memakai pakaian yang tranparan. Aurat pada dasarnya merupakan bagian dari anggota tubuh yang harus tertutupi dengan rapat dan sehingga tidak dapat di lihat oleh orang lain. Maka dari itu, pakaian yang cenderung transparan bukan pakaian yang Islami dan sebaik di hindari. Sebab memakai pakaian tersebut sama saja degan memamerkan bagian dari aurat. Sebaiknya, pilih pakaian dengan bahan yang tebal dengan warna yang tidak akan membuat aurat terlihat. Karena orang yang memakai pakaian yang terterawang/transparan (mengumbar aurat) tidak aka nada surga baginya. Sebagaimana telahdi sampaikan oleh Rasulullah SAW, Beliau bersabda.

Di riwayatkan oleh Abu Hurairrah : “Dua (jenis manusia) dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang. Yaitu, yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berjalan berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan surga, bahkan tidak akan mendapat wanginya. Dan sungguh wangi surga itu telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.“

  1. Tidak Ketat Atau Memperlihatkan Lekuk Tubuh

Dalam berpakaian, selain tidak boleh memilih pakaian yang menerawang (transparan), kita juga tidak di perbolehkan memperlihatkan lekuk tubuh kita. Sebab aurat tidak hanya pada bagian tubuh yang terlihat, namun juga bagian pada lekukan tubuh. Sebagiamana yang telah di jelaskan pada hadits di atas, lekukan tubuh juga merupakan aurat yang harus di tutupi. Maka dari itu, selai memilih paiakan yang tebal agar tidak menerawang. Sebaiknya pilih juga pakaian yang agak longgar yag tidak akan memperlihatkan lekukan pada tubuh kita. Hal ini akan membuat kita terhindar dan terlindungi dari perbuatan maksiat dan dosa.

  1. Tidak Berpakaian Menyerupai Lawan Jenis

Bagi seorang lelaki maupun perempuan memiliki cara dalam berpakaian masing-masing, apalagi dalam jenis pakaian yang mereka kenakan. Laki-laki memiliki jenis pakaiannya sendiri dan begitupula dengan wanita yang memiliki jenis pakaiannya sendiri. Hal ini membuat laki-laki atauun wanita tidak di perbolehkan untuk berpakaian dengan menyerupai lawan jenisnya. Sebagaimana telah di riwayatkan dalam sebuah hadits, oleh Ibnu Abbas r.a. Beliau berkata,

“Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.”

Hadits tersebut secara tegas menjelaskan bahwa Rasulullah SAW melaknat laki-laki dan wanita yang menyerupai lawan jenis di antar keduanya, termasuk dalam berpakaian. Oleh karena itu, sebaiknnya gunakan pakaian yang baik dan tidak menyerupai dengan pakaian yang di kenakan oleh lawan jenis. Karena bagaimanapun laki-laki dan wanita sudah memiliki fitrahnya masing-masing.

  1. Tidak Berlebihan

Selain di gunakan untuk menutup aurat, fungsi lain dari pakaian juga dapat di gunakan sebagai perhiasan. Pakaian yang di gunakan sebagai perhiasan tentu tujuannya adalah untuk memperindah diri di mana hal itu merupakan hal yang di senangi oleh Allah SWT. Namun dalam berpakaian, meskipun tujuannya untuk berhias dan memperindah diri, namun sebaiknya pilih dan kenakan pakaian yang sederhana dan baik dan tidak berlebih-lebihan. Karena sebagaimana kita tahu, bahwa berlebih-lebihan adalah tanda adanya kesombongan dalam diri kita, dan merupaka hal yang di benci oleh Allah SWT. Sebagaimana telah di sampaikan oleh Rasulullah SAW, Beliau bersabda.

“kesederhanaan adalah baian dari iman.”

Berpakaian merupakan sebuah perintah dari Allah kepada Hamba-Nya yang pada dasarnya bertujuan untuk menutup bagian tubuh yang menjadi aurat. Aurat sendiri merupakan bagian dari anggota tubuh yang harus di tutupi dan tidak di perboleh untuk di perlihatkan pada orang lain. Aurat juga merupakan sebuah tanda iman kita kepada Allah SWT. Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk memilih pakaian yang baik yang dapat menutup aurat kita dengan sempurna. Menjaga aurat tidak hanya menutupinya ndegan kain (pakaian) semata. Namun juga memperhatikan tingkat ketebalan dan kemanfaatan kain yang di gunakan. Sebab kain yang cenderung menerawang dan dapat memperlihatkan lekukan tubuh, tentu tidak akan menutup aurat dengan sempurna. Sebaiknya gunakan kain atau pakaian dengan bahan yang tebal dan longgar agar aurat dapat tertutup dengan sempurna.

Demikian pemabahasan dari Kawan Mama mengenai cara berpakaian yang baik sesuai dengan Syari’at Islam. Cara berpakaian yang baik adalah dengan memilih dan menggunakan pakaian yang dapat menutup aurat dan menunjukkan identitas diri sebagai mahluk yang taat kepada Allah SWT.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

 

Sumber :

  • Madaninews
Syarat Dan Rukun Nikah Dalam Agama Islam

Syarat Dan Rukun Nikah Dalam Agama Islam

Syarat Dan Rukun Nikah Dalam Agama Islam

Akad Nikah

 

Hallo kawan mama,

Di dalam agama Isalam, menikah adalah salah satu ibadah sunah yang di ajarkan oleh Nabi SAW. Pernikahan adalah suatu hal yang di maknai sebagai janji suci yang menghubungkan dan mengikat seorang pria dengan wanita secara lahir maupun batin sebagai suami istri. Tujuannya adalah membentuk sebuah keluarga bahagia dan harmonis dan membuat keturunan berdasarkan ajaran Islam.

Dalam hadist yang di riwayatkanoleh Imam Bukhari, Rasulullah SAW pernah bersabda:

“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya.” (H.R Bukhari)

 

Dalam ajaran agama Islam, sebelum melangsungkan pernikahan terdapat rukun nikah dan  syarat nikah yang harus terpenuhi terkebih dahulu dari calon mempelai. Apabila syarat dan rukun tidak terpennuhi, maka pernikahan akan di anggap tidak sah menurut agama.

Menikah bukanlah suatu hal yang mudah, seperti halnya kamu akan memulai kehidupanmu yang baru bersamanya sampai maut memisahkan. Nah bagi kamu yang berencana untuk membangun bahtera rumah tangga bersama pasangan, berikut adalah rukun dan syarat sah nikah dalam agama Islam.

Syarat Nikah

  1. Beragama islam

Dalam agama Islam, ketika seseorang ingin menikah, maka mempelai atau calon suami istri, haruslah beragama islam. Tidak akan di anggap sah sebuah pernikahan apabila satu di antara kedua calon suami istri bukanlah seorang muslim.

  1. Mempelai laki-laki bukanlah mahram dari si wanita

Sebuah pernikahan yang akan di laksanakan tidak akan di anggap sah apabila seorang mempelai laki-laki merupakan mahram dari mempelai wanita. Dalam agama Islam, pernikahan akan di katakan sah apabila mempelai laki-laki bukanlah mahram sama sekali dengan mempelai wanita. Yang di maksud mahram ialah hubungan darah atau keluarga atau saudara dekat seperti, saudara sepersusuan, saudara ipar, ibu tiri, anak tiri, menantu dan cucu. Dari sini kita dapat menegtahui bahwa pentingbagi seseorang yang ingin menikah untuk mengecek  dan mengetahui silsilah keluarga dari kedua belah pihak sebelum melangsungkan pernikahan.

  1. Mengetahui siapa wali dari akad nikah

Sebelum melangsungkan pernikahan seorang mempelai laki-laki harus mengetahui siap yang akan menjadi wali nikah dari mempelai wanita. Pada kondisi tertentu ada seorang ayahyang tidak dapat menjadi wali dari anak gadisnya. Sedangkan ada seorang yang bukan ayahnya namun dapat menjadi walinya untuk melakkan pernikahan. Dan apabila seorang mempelai wanta tidak memilik wali dari keliarga atau kerabat maka dapat di wailkan oleh wali hakim.

  1. Tidak sedang haji atau berihram

Ibadah haji adalah salh satu dari rukun islam yang harus dilakukan bagi orang yang mampu. Namun ketik haji, di larang bag semua umat muslim untuk melakukan pernikahan, sebab mereka tengah dalam kondisi berihrom. Walaupun kita tahu, ketika sedang haji semua ibadah dan amal baik akan di lipat gandakan. Namun untuk pernikahan yang di lakukan ketika sedang haji maka itu di anggap tidak sah dan di larang.

  1. Tidak adanya unsur paksaan

Dalam melangsungkan keinginan untuk menikah, ketika di temukan unsur paksaan maka pernikahan tidak dapatdi langsungkan atau di anggap tidak sah. Pernikahan adalah sesuatu yang sakral dan harus di lakukan dengan suka rela. Hal ini bertujuan agar tidak terjadinya perceraian karena rumah tangga yang urang harmonis atau alasan lain sebagainya. Meskipun cerai di perbolehkan dalam agama Islam, namun Allah sangat membenci dengan perceraian.

Rukun Nikah

  1. Adanya mempelai laki-laki

Dalam pelaksanaan nikah, yang di wali dari acara akad nikah seorang mempelai pria wajb hadir saat ijab qobul berlangsung. tidak akan di anggap sah apabila mempelai pria tidak ada atau tidak datang ketika ijab qobul berlangsung. Mempelai pria tidak di perbolehkan untuk di wakili, karena prosesi ijab qobul adalah prsoses di mana penyerahan sebuah tanggung jawab di berikan dari pihak mempelai wanita kepada mempelai pria.

  1. Adanya mempelai wanita

Ketika ingin menunaikan ibadah sunnah seperti menikah, maka syarat yang kedua berupa adanya mempelai wanita yang sah untuk di nikahi. Seorang wanita yang memiliki status mahram dengan mempelai pria tidak di perbolehkan menikah dengan calon mempelai pria tersebut. Ini juga berlaku pada wanita yang memiliki hubungan persusuan dan hubungan kemertuaan dengan mempelai pria.

Tidak hanya itu, wanita yang tengah hamil atau berada dalam masa iddah karena di tinggal suami atau telah bercerai dengan suami.

  1. Wali untu mempelai wanita

Adanya seorang wali dari mempelai wanita merupakan rukun islam yang ketiga. Baiknya wali dari mempelai wanita adlah ayah kandungnya sendiri. Namun ketika ayah kandung tidak ada, sudah meninggal atau berhalangan lantaran suatu kondisi yang mendesak. Maka wali dapat di wakilkan kepada kakek atau saudara laki-laki dari garis keturunan ayah.

  1. Adanya dua orang laki-laki sebagai saksi

Tidak akan sah bagi siapa saja yang melangsungkan akad nikah tanpa adanya seorang saksi. Dan dua orang yang menjadi saksi tersebut haruslah dari kaum laki-laki. Dan kedua laki-laki tersebut harus memnuhi beberapa syarat agar dapat menjadi saksi nikah. Seperti beragama islam, telah baligh, berakal, adil dan merdeka (bukan budak).

Dua oarng saksi tersebut dapat di ajukan dari pihak keluarga, kerabat atau teman dekang saksi tersebut dapat di ajukan dari pihak keluarga, kerabat atau teman dekat yang dapat di percaya.

  1. Adanya sighat ijab dan qobul

Adanya sighat ijab dan kabul merupakan bagian inti dari akad nikah. Tidak akan sah sebuah pernikahan apabila terjadi tanpa adanya sighat dan ijab qobul. Bagi seorang yang tidak bisa berbicara dapat dilakukan dengan bahasa isyarat atau bahasa lainya.

  1. Mahar

Dalam pelakasaan akad nikah, selain beberapa ketentuan diatas. Ada pula suatu hal yang perlu di lakukan, yaitu pemberian mahar atau maskawin dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan. Tidak di sebutkan berap jumlah minimal atau jumlah maksimal dari sebuah mahar atau maskawin. Umumnya mahar di berikan dari seorang mempelai pria kepada wanita dengan sudah terjalinya sebuah kesepakatan. Dan di dalam akad nikah pun mahar menjadi salah satu syarat sah dari sebuah akad nikah yang berlangsung.  seperti firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 4 yang berbunyi.

“Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (orang yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mas kawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya”. (Q.s (4):4)

 

Demikian pembahasan tentang syarat dan rukun nikah. Jika salah satu dari syarat dan rukun tidak terpenuhi, maka akad nikah di anggap tidak sah. Pernikahan adalah ibadah sunnah yang telah Allah perintahkan kepada hambanya. Sebaiknya pesiapkan diri dengan matang terlebih dahulu sebelum akad nikah di laksanakan. Jangan terlalu terburu-buru mennikah tanpa adanya persiapan yang matang. Hal ini bertujuan agar kelak pernikahan kamu dapat langgeng dan hamonis dan di berkahi oleh Allah.

Sekian pembahasan terkait syarat dan rukun nikah menurut agama islam. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat. . .  Amin.

 

 

Sumber

  • Idntimes
  • hukumonline