Berhias Yang Di Larang Oleh Islam

Berhias Yang Di Larang Oleh Islam

Berhias Yang Di Larang Oleh Islam

Berhias Yang Di Larang Oleh Islam

 

Hallo Kawan Mama,

Berhias atau dan-dan atau make up adalah suatu hal yang cenderung sangat identik dengan kaum wanita pada umumnya. Di dalam Agama  Islam, Allah SWt tidak melarang bagi hamba-Nya untuk berhias. Sebab berhias merupakan salah satu cara untuk bagi kita untuk tampil rapid an sopan dengan memperhatikan unsur keindahan. Karena Allah sendiri merupakan maha indah dan menyukai sesuatu yang indah. Tujuan dari berhias tentu agar kesucian dan kehormatan tetap terjaga sebagai bagian martabat dari seorang manusia, terkhusus bagi kaum wanita.

Seperti yang telah di jelaskan dalam tulisan sebelumnya yang berjudul adab berhias dalam Islam. Berhias merupakan salah satu cara untuk memperindah diri dan tidak di larang oleh Agama . Asalkan berhias yang di lakukan pada wajah mapun tubuh sesuai dengan ketentuan syariat yang telah berlaku. Namun, banyak dari kita yang selalu merasa bahwa diri kurang cantik, tidak puti, tidak mulus seperti orang lain. Pada dasarnya, Allah menciptakan manusia dengan segala kekurangan dan kelabihannya yag menjadikannay mahluk yang sempurna. Hal ini kurang menjadi perhatian dan di sadari oleh kita sendiri. Sehingga kita selalu meras kurang dan tidak bersyukur terhadap apa yang kita milki.

Di dalam Agama  Islam, selain adanya adab atau etika dalam berhias, ada beberapa hal lain yang tidak di perbolehkan untuk di lakukan bagi kaum muslimah. Karena hal ini adalah hal yang bertentangan dengan tujuan berhias dan etika atau adab berhias yang di lakukan dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah SWT. Pada kesempatan kali ini, Kawan Mama akan membahas mengenai berhias yang di larang oleh Agama  Islam. Sebagai muslimah yang taat berAgama  dan selalu ingin dekat dengan Allah, tentu hal ini penting untuk di ketahui oleh kita. berikutini adalah penjelasannya.

Hal Yang Di Larang Dalam Berhias

Berhias adalah salah satu cara kita untuk menunaikan perintah Allah dalam menjaga kesucian dan kehormatan, serta martabat kita. sebab sebagaimana kita tahu Allah itu adalah maha keindahan itu sendiri. Seperti yang telah di sampaikan oleh Rasulullah SAW, Beliau bersabda.

“Sesungguhnya Allah Itu Indah lagi Menyukai Keindahan.” (H.R Muslim)

Dari hadis tersebut dapat di pahami bahawa Allah sendiri menyukai keindahan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu tampil dengan indah, khususunya ketika melakukan ibadah. Dan berikut ini adalah hal yang tidak boleh di lakukan dalam berhias dalam Agama  Islam.

  1. Berhias dengan cara Menyambung rambut

Pada dasarnya, Allah menciptakan setiap manusia dengan bentuk yang sudah sempurna, namun banyak dari kita yang tidak menyadarinya. Kebanyakan dari kita tidak dapat mensyukuri karunia yang telah di berikan Allah, sehingga membuat kita selalu merasa kurang. Dalam Agama  Islam, Allah melarang bagi kita untuk berhias dengan cara menyambung rambut. Hal ini merupakan perbuatan yang di larang dan di benci Allah SWT. Sebagimana telah di sampaikan oleh Rasulullah SAW, Beliau bersabda.

“Allah melaknat penyambung rambut dan orang yang minta di sambung rambutnya.” (H.R Muslim)

  1. Berhias Dengan Merubah Bentuk Tubuh

Hal yang di larang dalam berhias berikutnya adalah merubah bentuk tubuh yang di miliki. Sebagaimana telah kita ketahui, Allah SWT menciptakan setiap mahluknya dengan eujud an bentuk ayng sempurna. Oleh sebab itu, merubah bentuk tubuh yang telah Allah berikan merupakan sebuah dosa bagi kita. karena itu bentuk dari sifat takabur kita kepada Allah atas pemberiannya. Berhias atau make up tidak di larang oleh Allah, namun bukan berarti kita bebas berhias bebas semau kita sendiri. Membuat tato, mencukur alis, dan mengikir gigi adalah contoh dari beberapa hal yang di larang untuk di lakukan. sebagaimana telah di sampaikan oleh Rasulullah SAW, Beliau bersabda.

“Allah SWT melaknat orang yang mentato dan wanita yang minta di tato. Wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu). Yamg mencukur alis danyang minta di cukur alisnya. Serta wanita yang meregangkan (mengikir) giginya untuk kecantikan, yang merubah ciptaan Allah.” (H.R Bukhari dan Muslim)

  1. Menggunakan Wewangian (Parfum) Bukan Untuk Suaminya

Sebagai seorang istri, tentu kita memiliki kewajiban untuk menyenangkan suami. salah satunya adalah dengan menjaga aroma tubuh agar selalu wangi dan harum. Menggunakan wewangian atau parfum adalah salah satu cara yang biasa kita gunakan untuk menajaga dan membuat harum tubuh kita. Namun, di dalam Agama  Islam, menggunakan wewangian merupakan sebuah sunnah dari Rasulullah selama di gunakan untuk niatan ibadah. Wewangian dan parfum dapat di gunakan oleh kaum istri untuk di tunjukkan pada suami dan menyenangkannya. Dengan begitu, berwangi-wangian akan menjadi sebuah nilai ibadah bagi kita.

Namun banyak kasus yang terjadi di mana seorang istri menggunakan wewangian bukan dengan tujuan untuk di tunjukkan pada suami dan menyenangkannya. Namun lebih untuk menghadiri sebiah acara dan memamerkannya pada orang lain. Hal ini merupakan sebuah hal yang di larang oleh Agama  Islam. Karena selain akan menimbulkan sifat riya dan tinggi hati, juga akan memamerkan aurat kita sendiri sebagi wanita. Sebagaimana telah di sampaikan oleh Rasulullah SAW, Beliau bersabda.

“setiap wanita yang menggunakan wewangian, kemudian ia keluar dan melewati sekelompok manusia agar mereka dapat mencium bauharumnya, maka ia adalah seorang peszina. Dan setiap mata itu adalah pezina.” (H.R An-Nasai, Ahmad, dan Hakim)

  1. Berhias Dengan Memanjangkan Kuku

Berhias yag di larang berikutnya adalah berhias dengan memanjangkan kuku. Memanjngakan kuku merupakan salah satu cara berhias pada tubuh yang sedang ramai di gandrungi oleh kaum wanita. Namun sebenarnya, berhias dengan memanjangkan kuku merupakan cara berhias yang slaah dna di larang oleh Agama . Sebab dengan memanjangkan kuku maka akan tampak keseombongan pada dirinya dan kuku sendiri merupakan bagian tubuh yang dapat menyimpan kotoran pada bagian bawahnya. Oleh sebab itu, Allah memerintahkan kepada kita untuk merawat kuku kita dan memotongnya sebagaiman telah di sampaikan oleh rasulullah SAW, Beliau bersabda.

“Yang termasuk fitrah manusia itu ada llima. Yaitu, khitan, mencukur bulunkemaluan, mencukur kumis, memotong kuku               dan mencabut bulu ketiak.” (H.R Bukhari dan Muslim)

  1. Berhias Dengan Menyerupai Kaum Lelaki

Pada umumnya, seorang wanita menggunakan hiasan pada wajah maupun tubuhnya agar terlihat sebagai wanita yang cantic dan menawan. Hal ini sudah menjadi hal yang biasa terjadi oleh kaum wanita. Namun tidak jarang terjadi banyak dari kaum wanita yang menggunakan hiasan dan berdandan cenderung seperti seorang lelaki. Perlu untuk di ketahui, berhias dengan maniru dan berpenampilan seperti laki-laki pada dasarnya merupakan cara berhias yang di larang oleh Agama  Islam. Karena bagiamanapun laki-laki dan wanita memiliki kodratnya masing-masing. Sebagaimana telah di sampaikan oleh Rasulullaj SAW, Beliau bersabda.

“Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang manyerupakan diri seperti wanita, dan melaknat wanita yang menyerupakan diri seperti laki-laki.” (H.R Bukhari)

Pada penjelasan di atas kita dapat mengetahui, bahwa pada dasarany berhias adalah salah satu cara untuk mengindahkan diri untuk beribadah kepada Allah SWT. Namun selayaknya seperti ibadah-ibadah lainya dalam berhias tentu memiliki etika atau adab yang baik yang di sukai oleh Allah dalam penerapannya. Dan tentunya dalam berhias ada hal-hal yang tidak boleh di lakukan dalam berhias seperti yang telah di jeaskan di atas. Sebab bagiamanapun Allah telah menciptakan setiap manusi dengan bentuk atau wujud yang sempurna. Merubah bentuk tubuh dapat membuat kita menjadi takabur kepada Allah atas pemberian-Nya kepada kita.

Demikian pembahasan dari Kawan Mama mengenai hal yang tidak di perbolehkan dalam berhias menurut Agama  Islam. Wanita dan make up adalah dua hal yang berbeda namun menjadi sebuah kesatuan yang sudah dangat sulit untuk di pisahkan. Namun dalam penerapannya tentu kita perlu memperhatikan apakah apa yang kita lakukan sudah sesuai dengan perintah Allah SWT. Sehingga apa yang telah kita lakukan tidak akan membuat kita terjerumus dalam perbuatan dosan dan penyesalan.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

 

Sumber ;

  • Muslimah
  • brilio
Adab Berhias Dalam Islam

Adab Berhias Dalam Islam

Adab Berhias Dalam Islam

Adab Berhias Dalam Islam

 

Hallo Kawan Mama,

Agama Islam memerintahkan kepada umatnya untuk selalu berpenampilan dengan rapi dan sopan sesuai dengan syari’at Islam yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, seringkali dari kita berhias diri agar dapat tampil dengan lebih menawan dan indah. Hal ini merupakan sebuah hal yang wajar, mengingat Allah sendiri menyukai sesuatu yang indah. Pada dasarnya, berhias sudah menjadi sebuah kebutuhan bagi kita sebagi kaum wanita. Karena bagaimanapun kita selalu ingin terlihat rapi dan menawan di mata orang lain.

Kegiatan berhias cenderung menjadi sebuah kebutuhan yang di lakukan oleh kita sebagai kaum wanita setiap harinya. Entah saat bekerja, menghadiri acara atau undangan, sekedar jalan jalan, atau bahkan berdiam diri di dalam ruah sekalipun berhias merupakan hal yng tidak bisa di lupakan dan di tinggalkan begitu saja. Dalam Agama Islam, tujuan berhias adalah untuk menjadikan diri lebih bersih dan disiplin, serta menjaga kesucian dan kehormatan diri. Hal ini juga sebagai tanda ketaatan dan keimanan kita kepada Allah SWT.

Dalam berhias, Islam tentu sangat memperhatikan bagaimana adab yang baik dan sesuai dengan syari’at Islam ketika berdandan. Dengan adab yang beik ketika berdandan dapat membuat muslimah tampil sesuai dengan anjuran Islam dan tidak menyalahi dan keluar dari batasan-batasan Agama yang telah di tentukan. Pada Kesempatan kali ini Kawan Mama akan membahas mengenai bagaimana adab berhias yang sesuai dengan ajaran Islam. Tentunya dalam berhias kita di anjurkan melakukannya dengan niatan untuk beribadah dan mendekatkan diri pada Allah SWT. Berikut adalah penjelasannya.

Berhias Dalam Islam

Dalam Agama Islam telah di jelaskan bahwa berhias adalah sebuah jalan bagi seorang muslim untuk memperindah diri sebagai cara baginya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebagaimana telah di riwayatkan oleh Aisyah r.a, beliau berkata bahwa Raslulluah SAW bersabda.

“Sepuluh hal yang termasuk fitrah  yaitu, mencukur kumis, memotong kuku, menyela-nyela jari jemari, memanjangkan jenggot, siwak, istinsyaq, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut kemaluan dan intiqashul maa’. Mushab bin syaiban mengatakan. ‘aku lupa yang kesepuluh, melainkan berkumur.” (H.R Muslim)

Dari hadis tersebut data di ketahui bahwa merapikan bagian-bagian tubuh dan memperindah diri merupakan sebuah kodrat bagi setiap manusia. Dan  Allah menyukai seseorang yang menjaga dirinya agar tetap suci dan rapi, serta memperindah diri sesuai dengan tuntunan Agama Islam. Karena apabila berhias di lakuakan dengan berlabihan dan degan niatan untuk mendapatkan pujian dan pamer kecantikan, maka sesungguhnnya Allah melaknat perbuatan tersebut. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 23, yang artinya.

“Keduanya berkata, Ya Tuhan, kami telah menganiaya diri kami sendiri. Dan jika engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami. Niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (H.R Muslim)

Adab Berhias Dalam Islam

Dari penjelasan ayat Al-Qur’an dan hadits di atas dapat di ketahui bahwa Allah memerintahkan umatnya untuk selalu berpenampilan rapi dan sopan dan memperindah diri sesuai dengan syariat. Dan Allah tidak melarang bagi umatnya berhias untuk memperindah diri. Namun dalam berhias baiknya lakukan dengan adab-adab yang baik dan sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.

    1. Menjaga Aurat

Allah memrintahkan bagi setiap hamba-Nya untuk menutup auratnya dengan sebaik baiknya, khusunya bagi kaum wanita. Karena pada dasarnya, aurat seorang wanita adalah bagian dari anggota tubuh yang harus di lindungi dan di tutup agar tidak terlihat oleh muka umum. Aurat juga dapat di artikan sebagai tanda kehormatan dan rasa malu seorang wanita yang menjadi bagian dari keimanannya kepada Allah SWT. Maka dari itu Allah memerintahkan kepad kita untuk selalu menjaga aurat agar selalu tetutup dan terlindungi serta tidak menampakannya pada orang lain. Sebagaiamana telah di sampaikan oleh Rasulullah SAW, beliau bersabda.

“Tidak boleh seorang pria melihat aurat pria lainnya. Dan tidak boleh seorang wanita melihat aurat wanita lainnya.” (H.R Muslim)

Berhias merupakan salah satu cara untuk memperindah diri, karena dengan berhias kita akan lebih percaya diri untuk melakukan aktivitas-aktivitas sehari-hari. Namun dalam pelaksanaannya, tentu harus sesuai dengan ajaran Islam, salah satunya adalah menjaga aurat. Islam tidak melarang sorang muslimah untuk berhias dengan catatan berhias yang di lakukan tidak membuat auratnya terlihat dan membuat lekuk tubuhnya kelihatan. Sebab, lekuk tubuh seorang wanita juga merupakan bagian dari aurat wanita. Oleh sebab itu, sebaiknya tetap berhati-hati dalam berhias, jangan sampai ingin memperindah diri namun sampai melupakan ketentuan-ketentuen syariat yang berlaku.

    1. Tidak Tabbaruj

Tabarruj dalam secara istilah Bahasa berasal dari kata al-burj yang berarti bintang, sesuatu yang terang atau tampak. Sedangkan secara istilah, tabbaruj berarti melebih-lebihkan, atau menunjukkan perhiasan dan kelebihan diri. Secara garis besar tabarruj berate berhias dengan berlabihan dan menunjukkan kecantikan dan kelabihannya. Hal tersebut merupakan sebuah hal yang di benci oleh Allah SWT. Karena sebagimana kita tahu, Allah memperbolehkan kita untuk berhias dengan niat memperindah diri dengan niatan menunaikan perindah Allah.

Berhias dengan menggunakan hiasan atau make up yang berlebihan tentu sudah menyalahi dari perintah Allah untuk memperindah diri. Apalagi sampai memperlihatkan lekuk tubuh yang seharusnya tetap  terjaga dan tertutup, niscaya Allah akan melemparnya kedalam siksa apai neraka. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 33, yang artinya.

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tuniaknlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu hai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” ( Q.S Al-Ahzab : 33)

    1. Berhias Dengan Sewajarnya

Adab dalam berhias berikutnya adalah melakukan berhias dengan sewajarnya. Artinya, ketika berhias hendaklah kembalikan niat menjadi semula untuk berhias hanya dengan tujuan untuk memenuhi perintah Allah semata, dan lakukanlah dengan sewajarnya. Pada dasarnya Allah menyukai sesuatu yang sederhana, termasuk ketika memperindah diri dengan cara berhias. Sebagaimana telah di jelaskan dalam Al-Qur’an, Allah berfirman dalam surat Al-A’raf ayat 31, yang artinya.

“Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid. Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Q.S Al-A’raf : 31)

Dari ayat di atas, kita dapat memahami bahwa Allah menyukai hal yang sederhana dari umatnya dan membenci hal-hal yang di lakukan dengan berlebihan. Hal ini juga semakin di perjelas oleh Rasulullah SAW, dalam sebuah riwayat oleh Abu Umamah Iyash bin Tsa’labah Al-Haritsy r.a, beliau berkata.

“pada suatu hari, Rasulullah SAW membicarakan masalah dunia. Kemudian Beliau bersabda, ‘apakah kalian tidak mendengar?, apakah kalian tidak mendengar?. Sesungguhnya kesederhanaan itu baian dari iman, sesungguhnya kesederhanaan itu bagian dari iman.” (H.R Abu Dawur)

Penutup

Pada penjelasan serta ayat dan hadits di atas kita dapat mengetahui bahwa, tujuan dari berhias adalah salah satu dari cara kita untuk memperindah diri sesuai dengan perintah Allah SWT. Umumnya, wanita dan make up adalah sebuah dua unsur yang saling berkaitan dan sangat sulit untuk di pisahkan. Berhias atau make up merupakah sesuatu yang sudah menjadi kebutuhan pokok bagi kaum wanita yang tidak bisa untuk di ganggu gugat. Karena bagaimanapun seorang wanita ingin agar selalu terlihat cantik dan menawan. Islam memerintahkan kita untuk memperindah diri dan tidak melarang kita untuk berhias. Namun, ada batasan-batasan dalam memperindah diri yang tidak boleh kita lewati. Dan dengan menekankan adab yang baik, maka berhias akan membuahkan pahala bagi kita sendiri.

Demikian penjelasan dari Kawan Mama mengenai adab berhias dalam Islam. Sebagai seorang msulimah yang taat berAgama, penting bagi kita untuk mengamalkan adab-adab yang baik dan di berlakukan dalam setiap aktivitas yang kita lakukan. salah satunya adalah menekankan adab yangb baik dalam aktivitas kita ketika memperindah diri dengan cara berhias. Hal ini di maksudkan agar apa yang kita lakukan selalu mendapat ridho dari Allah SWT dan terhindar dari perbuatan-perbuatan tercela.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

 

Sumber :

  • Brilio
  • orami
Model Baju Busana Muslim Wanita

Model Baju Busana Muslim Wanita

Busana Model Busana Muslim Wanita

Model Busana Wanita

 

Hallo Kawan Mama,

Di zaman yang serba modern ini, banyak sekali dari kaum wanita muslim yang mulai mencari busana terbaik untuk mereka kenakan. Apakah kamu juga demikian? jika benar, maka sekarang sudah ada banyak sekali model baju muslim yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan yang satu ini.

T idak perlu merasa risau, sebab banyak sekali pilihan model, ukuran, warna, motif, bahan, harga, dan desain pakaian yang dapat di sesuaikan dengan kebutuhan setiap wanita yang bisa kamu temukan. Dengan begitu, kamu akan dapat semakin mudah untuk menemukan pilihan pakaian terbaik dan cocok yang nantinya akan di kenakan. Hal ini akan menjadi sangat membantu kamu untuk lebih mudah menemukan rasa nyaman ketika mengenakannya, sehingga menimbulkan rasa puas tersendiri berdasarkan pilihan terbaikmu

Berikut ini adalah jenis model dan istilah pakaian dan busana wanita muslimah yang dapat kamu jadikan refrensi untuk pilihanmu dalam berbusana.

Istilah Busana Wanita Muslimah

1. Atasan

Pada bagian atas atau kepala, pada umumnya kaum wanita menggunakan beberapa jenis busana untuk memperindah penampilanya. Ada banyak sekali model busana yang dapat kamu kenakan untuk memperindah pada bagian kepalamu. Seperti,

a. Ciput

Merupakan jenis dalaman ketika kita memakai kerudung. Ciput ini memiliki banyak pilihan model yang bisa di sesuikan dengan keinginan dan kebutuhan kita

busana wanita ciput

b. Kerudung

Merupakan salah satu penutup kepala yang akrab untuk umat muslim yang  berhijab dengan syar’i, biasanya memiliki panjang menutupi dada.

busana wanita kerudung

c. Jilbab

Terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki, dan wajah yang biasa di kenakan oleh para wanita.

busana wanita jilbab

d. Hijab

Merupakan scarft penutup kepala yang di gunakan untuk menutup aurat pemakainya dan modelnya bisa di modifikasi, selama fungsi utamanya tetap menutup aurat.

busana hijab

e. Niqob

Merupakan salah satu bentuk hijab yang di lengakapi dengan cadar. Biasanya ini di kenakan untuk mereka yang sudah benar-benar berhijrah

busana niqob

f. Khimar

Sering juga biasa di sebut kerudung, bentuknya berbeda dengan hijab. Pakaian ini menutupi area kepala dengan kain yang menjulur hingga area dada dan punggung.Biasanya, khimar di kenal sebagai hijab syar’i. Sebab di bandingkan hijab pada umumnya, khimar lebih tertutup.

busana khimar

g. Cadar

Merupakan kain yang menutupi bagian wajah wanita. Bentuknya persegi dan memanjang. Mirip seperti masker, namun bagian ujung bawah cadar di biarkan terjuntai.

cadar muslimah

h. Burqa,

Adalah pakaian yang mirip dengan niqab, hanya saja pakaian ini benar-benar menutupi seluruh tubuh dan wajah, termasuk mata.

burqa muslimah

i. Topi

Tidak hanya melindungi kepala dari sinar matahari tapi juga bisa menjadi statement gaya berpakaian kamu.

topi wanita

2. Tengah (Bagian Tubuh)

a. Kemeja (Shirt)

Merupakan busana yang di kenakan pada badan bagian atas dengan bentuk longgar. Kemeja ini bisa di gunakan untuk pria atau wanita.

kemeja muslimah

b. Gamis

Merupakan yang busana yang bentuk bajunya seperti kurung dan sepanjang mata kaki. Umumnya juga gamis memiliki lengan panjang yang pas untuk umat muslim.

Model baju gamis kekinian untuk remaja

c. Tunik

Adalah sebutan untuk atasan yang memiliki panjang mencapai lutut. Biasanya tunik memiliki potongan longgar yang menutupi dada, bahu, dan punggung

busana tunik muslimah

d. Jaket (Jacket)

Jaket dalah baju luar yang panjangnya hingga pinggang atau pinggul, di pakai untuk menahan angin dan cuaca dingin. Bukaan jaket terletak di bagian depan dari leher ke bawah. Ritsleting, kancing, atau sabuk di pakai sebagai alat untuk membuka dan menutup bukaan jaket.

jaket muslimah

e. Jas

Busana yang di pakai di atas blus, kemeja atau gaun dengan panjang mulai pinggang sampai dengan panggul.

model baju kerja guru

f. Setelan (Suit)

Adalah busana yang di pakai di atas blus atau kemeja dan di gunakan satu pasang dengan rok atau celana.

setelan muslimah

g. Gaun (Dress)

Adalah pakaian berbentuk satu potong atau bagian blus bersambung dengan bagian rok.

gaun dress muslimah

h. Rompi (Vest)

Adalah semacam jas pendek tanpa lengan, yang panjangnya sampai  Untuk kaum pria vest, biasanya di kenakan di atas kemeja di bawah jas.

rompi muslimah

i.  Blus (Blouse)

Merupakan busana yang di kenakan pada badan atas (atasan) dengan membentuk badan. Busana ini dapat membentuk badan karena adanya kupnat atau pola yang di masukkan.

blus muslimah

3. Bawahan (Bagian Bawah)

a. Celana (Pant)

Merupakan busana yang di gunakan pada tubuh bagian bawah di mulai dari bagian pinggang dengan menggunakan dua lubang.

celana muslimah

b. Celana Terusan (Jump Suite)

Merupakan busana satu bagian yang terdiri dari blus atau kemeja yang bersambung dengan celana.

jumsuite muslimah

d. Rok (Skirt)

Adalah pakaian yang di kenakan pada tubuh bagian bawah (bawahan), di mulai dari bagian pinggang dengan menggunakan satu lubang.

rok muslimah

Demikian jenis model dan istilah pakaian dan busana wanita muslimah yang dapat kamu jadikan refrensi untuk pilihanmu dalam berbusana untuk menjadi penutup aurat untuk para wanita muslim. Kamu mau memakai penutup aurat yang mana, nih?

 

 

 

Sumber :

  • Fesyendesign
  • Sulsel.idntimes
Busana Muslim Wanita Modern di Marketplace

Busana Muslim Wanita Modern di Marketplace

Halo Kawan Mama, Lagi cari busana muslim wanita modern? baik, saya akan bantu ya…

Saya coba searching di online menemukan banyak sekali link pedagang busana muslim wanita, supaya para mama tidak kesusahan, saya akan berikan resumenya, semoga bermanfaat ya!

Beli Busana Muslim Wanita Modern di Lazada

Di Lazada banyak sekali produk dengan tagline busana muslim modern, harga mulai mulai Rp.35.000 loh! Tentu banyak yang lain yang lebih mahal, saya menemukan ada yang harganya sampai Rp.310.000.

busana muslim wanita modern lazada

Beli Buzana Muslim Wanita Moden di Tokopedia

Di Tokopedia kami menemukan ada satu produk yang harganya cukup kompetitif yaitu Rp.250.000.

busana muslim wanita modern tokopedia

Beli Busana Muslim Wanita di Zalora

Nah, selain di Tokopedia dan Lazada mama bisa belanja online di Zalora ya, Zalora ini biasanya yang ready stock fashion branded, kami menemukan beberapa gamis muslim juga di sana, ini salah satunya ya, harga Rp.350.000.

busana muslim wanita modern zalora

Kecantikan Di Mata Allah SWT

Kecantikan Di Mata Allah SWT

Kecantikan Di Mata Allah SWT

Kecantikan Di Mata Allah SWT

 

Hallo Kawan Mama,

Agama Islam adalah agama yang menyeru kecantikan dan keindahan pada umatnya, baik laki-laki maupun perempuan. Cantik yang di maksud di sini adalah cantik menurut Islam yang terlihat dan keluar baik secara jasmani maupun rohani. Bukan hanya semata-mata kecantikan fisik atau visual saja, namun juga cantik dari hati dan akhlak perbutannya, serta cantik yang di sandarkan pada Allah SWT.

pada umumnya, agar dapat tampil dengan cantik secara jasmani, kaum muslimah akan menggunakan bantuan make up atau hiasan seperti emas dan berlian atau lain sebagainya. Hal ini merupakan definisi yang keliru dalam ajaran agama Islam. Sebab keluarnya aura kecantikan tidak hanya semata-mata dari make up yang tebal dan hiasan yang menyelmuti tubuh. Namun perlu untuk di ketahui, cantik dalam Islam adalah dengan memperhatikan kebersihan tubuh, menutup aurat , dan menggunakan pakaian yang sopan.

Sedangkan kecantikkan menurut agama islam secara rohani yaitu, dengan menerapkan akhlak yang baik, sopan santun, berbuat baik dengan sesama dan menjaga ketaatan hati pada Allah SWT. Dengan begitu kecantikan fisik akan ikut bertambah karena memiliki jiwa dan hati yang tertata dengan baik. Sebagai mana Firman Allah dalam Al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 21, yang artinya.

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan di jadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Q.S. Ar-Rum: 21).

Pada kesempatan kali ini Kawan Mama akan membahas mengenai cantik menurut pandangan Islam. Kecantikan adalah hal penting bagi setiap wanita, maka banyak dari kaum wanita yang rela melakukan apa saja agar dapat menjadi cantik tanpa mengetahui arti dari kecantikan yang baik. Berikut ini adalah penjelasannya.

Dalil Kecantikan Dalam Islam

Dalam sebuah riwayat hadis yang telah di riwayatkan oleh Ibnu Abbas, beliau berkata:

“Sesungguhnya amal kebaikan itu akan memancarkan cahaya di dalam hati, membersitkan sinar pada wajah, kekuatan pada tubuh, kelimpahan dalam rizki dan menumbuhkan rasa cinta di hati manusia kepadanya. Sesungguhnya amal kejahatan itu akan menggelapkan hati, menyuramkan wajah, melemahkan badan, mengurangkan rizki dan menimbulkan rasa benci di hati manusia kepadanya.” (Tafsir Ibnu Katsir).

Dari hadis tersebut dapat di ketahui bahwa akhlak yang mulia merupakan penyempurna dari kecantikan diri seseorang. Hal ini juga menjadi sebab bagi seorang laki-laki ketika hendak meminang seorang wanita. Pada dasarnya, mengutamakan budi pekerti seorang wanita merupakan poin utama daripada kecantikan fisik seorang wanita. Sebab kecantikan yang berasal dari unsur rohaninya menunjukkan bagaimana sikap asli dan akhlak wanita tersebut. Karena bagaiamanapun seorang lelaki ingin agar istrinya nanti memiliki akhlak yang baik dari pada cantik secara fisik (jasmani) saja. Dalam sebuah riwayat hadis, Rasulullah pernah menjelaskan mengenai hal ini, Beliau bersabda,

“Wanita di nikahi karena empat perkara: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Pilihlah wanita yang bagus agamanya, niscaya engkau beruntung.“

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW juga memperkuat mempertegas hal ini, belua bersabda.

“Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.” (H.R. Muslim)

Definisi Cantik Dalam Islam

Pada dasarnya masih banyak dari kita sebagai kaum hawa yang salah mengartikan define cantic. Tidak jarang dari kita yang beranggapan bahwa cantik di dapatkan dari make up yang tebal, mahal dan perawatan kulit, serta perhiasan mahal yang menempel pada tubuh kita. Namun pada kenyataanya, kecanrikan menurut Islam tidak hanya pada ukurab fisik saja, namun akhlak mulia dan ketaatan seorang hamba juga merupakan sebuah kecantikan yang perlu untuk di perhatikan dengan cermat.

Pada Intinya, seorang wanita yang cantik secara fisik hanya akan berseri-seri sepanjang ia muda dalam duniawi. Namun ketika ia menua kecantikannya akan pudar dan berganti dengan keriput sebagaimana masa usianya. Sedangkan wanita yang cantik secara rohaninya (hatinya) akan selalu tunduk, patuh dan takut pada syariat Allah, serta akan selalu cantic hatinya sebagaimana ia telah menjaga akhlaknya di sepanjang usianya. Wanita yang berdandan cantik hanya untuk dunia, akan menangis ketika dunia pergi meninggalkannya. Sedangkan wanita yang cantik jiwanya akan tercukupi hidupnya dengan akhlak dan aqidahnya.Wanita yang cantik hidupnya akan bangga dengan kemewahannya, namun selalu merasa kurang dengan apa yag telah ia miliki. Ia juga akan mengikuti akal, nafsu dan segala kehendaknya. Sedangkan wanita yang cantik akhlaknya akan berpuasa dan bersedekah dengan hartanya. Ia juga akan menemukan hikmah, ilmu dan segala amal saleh dan keberkahan dalam hidupnya. Sebagiamana  \telah  di riwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah SAW bersabda,

“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, akan tetapi Allah melihat hati dan amalan kalian.” (HR. Muslim).

Cantik Luar Dan Dalam

Hati yang bersih dengan akhlak yang baik adalah hati yang akan selamat dan terlindung dari sifat syirik, selamat dari bid’ah dan syubhat yang dapat membuat keraguan pada Allah SWT. Kecantikan seseorang adalah hati yang bersih dengan ahlak yang baik yang akan membuatnya selamat dari syahwat dan perbuatan maksat yang dapat menghantarkan seseorang kepada perbuatan keji, mungkar dan dosa.
sebagai bagian dari kecantikan hakiki, seorang muslimah juga perlu menjaga hati agar tawadhu. Yakni hati yang terhindar dari sifat riya’, sombong, dan hasad. Karena pada umumnya, wanita berpenampilan cantik dengan tujuan untuk mendapatkan pujian dari orang lain. Tentu hal ini merupakan hal yang keliru dan dapat merusak hati kita. kecantikan secat luar dan dalam adalah hati yang ikhlas dan berhias hanya untuk beribadah hanya kepada Allah semata. Maka niscaya ia akan Sangat dekat dengan Allah Ta’ala dan jauh dari maksiat kepada Allah.

Penutup

Demikain pembahasan dari Kawan Mama mengenai kecanikan dalam islam. Sesungguhnya Allah melihat bagaimana ibadah dan akhlak seorang hamba,  dan bukan dari tampilan fisik semata. Apakah ibadah tersebut ibadah yang ikhlas karena Allah? Apakah ibadah itu sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAWdalam tata cara penunaiannya? Jika tidak sesuai dengan petunjuk Nabi Muhammad SAW dalam penunaiannya, maka amalan tersebut akan di tolak oleh Allah SWT. Dan Allah Tidak akan pandang bulu Waupun betapa banyak amal baik yang telah di perbuat. Sebagaimana telah di sampaikan oleh rasulullah SAW, Beliau bersabda.

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim).
“Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh terdapat segumpal daging. Apabila segumpal daging tersebut baik, (maka) baiklah seluruh tubuhnya. Dan apabila segumpal daging tersebut buruk, (maka) buruklah seluruh tubuhnya. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah hati.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

Sumber :

  • sindonews
Berhias Dalam Pandangan Islam

Berhias Dalam Pandangan Islam

Berhias Dalam Pandangan Islam

Berhias Dalam Pandangan Islam

 

Hallo Kawan Mama,

Ingin terlihat cantik dan anggun serta adalah sebuah hal yang wajar bagi seoarng wanita. Dan berhias adalah salah satu kata yang sangat identic dengan kaum wanita. Pada dasarnya, wanita dan make up adalah dua hal yang tidak dapat di pisahkan satu sama lain. Karena dengan berhias dapat membuat aura kecantikan wanita menjadi keluar dan bertambah. Sebab dengan terlihat cantic dan menawan dapat menambar rasa percaya diri menjadi bertambah. Karena bagaimanapun seorang wanita adalah mahluk yang selalu ingin terlihat cantik dan menawan.

Di dalam agama Islam, merapikan diri dan memperindah merupakan kegiatan yang baik untuk di lakukan dan merupakan sebuah sunnah jika di lakukan dengan niat untuk beribadah. Pada dasaranya kegiatan berhias yang biasa di lakukan oleh kaum hawa ini merupakan salah satu cara berpenampilan dengan memperhatikan dan mengedepankan unsur tampilan visual keindahan. Dengan berhias maka kaum wanita akan selalu terlihat indah untuk di pandang dan percaya diri untuk melakukan aktivitas. Dan dengan berhias tentu akan dapat membantu wanita untuk menarik perhatian dari lawan jenisnya.

Dalam islam, berhias bagi wanita bukanlah sesuatu perkara yang di larang. Malah Islam memerintahkan bagi umatnya utnuk selalu berpenamilan rapi dan indah dengan niatan untuk ibadah. Islam mengajarkan bagi kaum wanita untuk berhias dengan cara yang biaik dan tidak merugikan dan tidak merendahkan derajat dari wanita itu sendiri. Sebagaimana firman Allah SWt dalam Al-Qur’an surat Al-A’araf ayat 31.yang artinya,

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap memasuki masjid. Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (Q.S Al-A’raf : 31)

Pada kesempatan kali ini, Kawan Mama akan membahas berhias dalam pandangan islam bagi kaum wanita. Sebagai seorang muslimah. Hendaknya perlu tahu bagaimana cara berhias yang baik yang sesuai dengan syari’at islam. Hal ini di maksudkan agar kita selalu mendapat berkah dari Allah ketika hendak berhias. Berikut adalah penjelasannya.

Berhias Bagi Wanita Dalam Pandangan Islam

Seperti yang telah kita ketahui, wanita dan make up adalah dua usnnsur yang berbeda namun menyatu yang sangat sulit untuk di pisahkan. Namun, sebagaimana telah di jelaskan dalam ayat di atas, pada dasarnya Allah memerintahkan manusia untuk berpenampilan dengan sewajarnya dan dengan niat hanya untuk beribadah kepada Allah SWT semata. Hal ini juga telah di perjelas oleh Rasulullah SAW, Beliau bersabda.

“Sesungguhnya Allah itu maha indah lagi menyukai keindahan.” (H.R Muslim)

Dan dari hadis ini kita bisa mengetahui, bahwa Allah pun menyukai keindahan. Ayat ini cukup dapat menjadi dasar bagi kita sebagai kaum hawa untuk berhias. Namun dengan catatan berhias yang di lakukan dengan niat dan tujuan hanya beribadah kepada-Nya. Selama hiasan yang di di pakai masih dalam garis kewajaran dan tidak berlebihan, maka berhias di perbolehkan bagi kaum wanita.

Berikut ini adalah cara berhias yang baik sesuai syari’at islam

  1. Tidak Tabarruj

Allah memrintahkan setiap hamba-Nya untuk selalu beribadah kepada-Nya, setiap waktu dalam segala aktivitas yang di lakukan. Allah SWT juga memerintahkan kita untuk berpenampilan rapid an mengindahkan dengan sewajarnya dan tidak berlebihan dengan niat beribadah hanya kepada-Nya. Oleh karena itu, dalam berpenampilan dan berhias, tidak sepatutnya bagi kita (muslimah) untuk melakukanya dengan berlebihan. Karean hal ini tentu sudah melenceng dari perintah Allah SWT dalam hal berhias.

Berpenampilan dengan hiasan yang berlebihan yang cenderung mengekspos perhiasan dan lekuk tubuh tentu sudah menyalahi dasar berhias yang di perintahkann oleh Allah SWt. Karena dengan melakukan hal tersebut tentu dapat mengundang perhatian lawan jenis dan dapat menibulkan maksiat yang tentunya dapat merugikan diri sendiri. Karena sesungguhnya berhias dalam pandanagan Islam hanya bertujuan untuk beribadah dan hanya untuk di perlihatkan pada sang suami semata. Dan Allah sangat membenci apabila kita berhias dengan berlebihan dan dengan niatan untuk mendapat pujian dari orang lain.

  1. Menutup Aurat

Sebagai umat muslim, Allah SWT telah memrintahkan pada kita untuk menutup aurat dengan sebaik-baiknya. Sebab, dengan menutup aurat, dapat membuat kita dekat dengan Allah dan terhindar dari perbuatan-perbuatn maksiat yang merugi. Setiap dari umat muslim wajib untuk menutupa auratnya sebagai tenda keimanannya kepada Allah, khususnya bagi kaum wanita. Karena aurat wanita merupakan tanda terjaganya kehormatan dan kesuciannya sebagai seorang umat yang taat beragama. wanita hanya di perbolehkan menunjukkan auratnya hanya kepada sang suami dan mahramnya saja. Selain itu wanita di larang untuk memperlihatkan aurat apalagi sampai mengumbar auratnya di muka umum. Hal ini telah di jelaskan dalam Al-Qur’an, Allah SWt berfirman dalam surat An-Nur ayat 31, yang artinya.

“katakanlah kepada wanita yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa napak padanya. Dan hendaklah mereka menutup kain kudung kedadanya. Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka. Atau putra-putra mereka, atau putra suami mereka, atau saudara lelaki mereka, atau putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita mereka, atau budak yang mereka miliki, atau pelayan pria yang tiodak memiliki keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.” (Q.S An-Nur : 31)

Menjaga aurat dengan sebaik-baiknya adalah perintah dari Allah kepada kau wanita, dan ia hanya di perbolehkan untuk memperlihatkannya hanya kepada suami dan mahramnya saja. Hal ini juga telah di sampaikan oleh Rasullullah SAW. Beliau bersabda.

“Aurat wanita, ketika dia keluar (dari rumahnya), setan selalu memata-matai dia.” (H.R Tirmidzi)

Dari hadis tersebut dapat di ketahui, bahwa eaita yang tidak menjaga auratnya dengan baik akan selalu di intai dan di goda, serta mendapat gangguan dari setan. Hal ini tentu dapat membuat ia melakukan perbuatan maksiat yang akan mengantarkannya melakukan perbuatan dosa. Hal ini kemabli di perjelas oleh Rasulullah SAW, beliau bersabda.

“tidak boleh seorang pria melihat aurat pria lainya, dan tidak boleh seorang wanita melihat aurat wanita lainya.” (H.R Muslim)

  1. Berhias Dengan Wajar Dan Dengan Niat Untuk Beribadah Kepada Allah SWT

Berhias dalah sebuah keharusan bagi setiap manusia. maksudnya, sebagai seorang hamba patut bagi kita untuk memperindah diri dalam rangka untuk beribadah kepada-Nya tanpa ada niatan lain. Dallam behias, sebagiamana yang telah di jelaskan di atas, selain beribadah dengan niat beribadah kepada Allah, berhias juga merupakan cara yang dapat memnyenangkan hati suami. dan tentunya dalam berhias masih dalam hal yang wajar dan tidak berlebihan. Seperti halnya memakai perhiasan yang menonjol, membuka aurat, apalagi sampai mentato pada bagian tubuh merupakan cara berhias yang di larang oleh Islam. Sebab hal ini sudah menyalahi dari perintah untuk berhias itu sendiri. Berhiaslah dengan sewajarnya sebab Allah juga mencintai sesuatu yang sederhana.

Sebagiamana telah di jelaskan di atas, berhias merupakan salah satu perintah Allah SWT kepada umat-Nya dengan maksud untuk menjaga kseucian dan kehormatannya. Dengan berhias, di harapkan agar kita dapat lebih bertaqa dan lebih dekat dengan Allah, karena kesucian dan kehormatan kita yang selalu di jaga oleh Allah akibat berhias dengan niatan beribadah kepada Allah SWT. Berhias akan di larang apabila di lakukan dengan berlebihan dan dengan niatan untuk mengumbar kecantikan dan aurat serta dengan tujuan untuk mendapatkan pujian dari orang lain. Sebaiknya, jagalah kesucian dan kehormatan kita dengan berhias dengan sewajarnya dan dengan niatan beribadah dengan Allah, maka kita akan senantiasa dekat dan di lindungi oleh Allah dari segala macam perbuatan maksiat dan dosa.

Demikian pembahasan dari Kawan Mama menganai wanita yang berhias dalam pandangan Islam. Make up dan wanita dalah dua unsur yang menyatu dan sangat sulit untuk di pisahkan. Islam tidak melarang wanita untuk berhias, asalkan dengan niatan untuk beribadah kepada Allah atau menyenangkan suami dengan berhias yang sewajarnya.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

 

Sumber :

  • Orami
  • Muslimah
Macam-Macam Busana Muslim Wanita

Macam-Macam Busana Muslim Wanita

Macam-Macam Busana Muslim Wanita

Macam Macam Busana Wanita

 

Hallo Kawan Mama,

Sebagai soarang muslimah tentu ada pakaian yang harus di kenakan untuk berpenampilan dan menutup aurat. Karena bagaimanapun, menutupa aurat merupakan kewajiban bagi umat msulim, khususnya bagi kaum wanita. Pada dasarnya, banyaknya macam model dan jenis busana yang dapat di kenakan untuk menutup aurat bagi kaum muslimah. Dan busana-busana tersebut memiliki kegunaan/fungsi dan memiliki latar belakang yang berbeda-beda.

Baru nyadar, ribet juga ya menjadi kamu hawa, hehe. . .

Tampil menarik tentu merupakan hal yang sangat penting bagi wanita. Tidak bisa di pungkiri, karena pada dasarnya wanita adalah mahluk yang suka mendat pujian. Seringkali kaum wanita bingung ketika hendak menggunakan atau membeli busana yang menarik baginya. Tahu bentuk dan modelnya tapi tidak tau istilah penyebutannya. Tenang, pada kesempatan kali ini Kawan Mama akan membahas mengenai macam-macam busana yang dapat di kenakan oleh wanita muslimah dan bagaimana penyebutannya. dan kamu tetap dapat tampil dengan trandi dan tetap sesuai dan tidak menyalahi ketentuan syariat dalam berbusana. Yuk simak dan cari tahu di bawah ini.

Macam-Macam Dan Istilah Busana Wanita Muslim

Berikut adalah ulasan busana atau kain yang biasa di kenakan oleh kaum perempuan,

1. Gamis

Merupakan yang busana yang bentuk bajunya seperti kurung dan sepanjang mata kaki. Umumnya juga gamis memiliki lengan panjang yang pas untuk umat muslim.

busna muslimah gamis

2. Kaftan

Hampir mirip dengan gamis, kaftan merupakan panjang yang memiliki loose tanpa titik di bagian bahunya. Biasanya kaftan berbentuk lebih longgar daripada gamis.

Sejarah busana Kaftan

3. Tunik

Tunik adalah sebutan untuk atasan yang memiliki panjang mencapai lutut. Biasanya tunik memiliki potongan longgar yang menutupi dada, bahu, dan punggung.

busana muslimah tunik

4. Kerudung

Merupakan salah satu penutup kepala atau semacam selendang yang menutupi sebagian besar atau seluruh bagian atas kepala dan rambut perempuan.

busana wanita kerudung

5. Jilbab

Lain halnya dengan kerudung, jilbab merupakan scarft penutup kepala yang di gunakan untuk menutup aurat pemakainya dan modelnya bisa di modifikasi, selama fungsi utamanya tetap menutup aurat.

Busana Wanita Jilbab

6. Ciput

Merupakan jenis dalaman ketika kita memakai kerudung. Ciput ini memiliki banyak pilihan model yang bisa di sesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan kita.

busana wanita ciput

7. Abaya

Merupakan salah satu busana untuk muslimah yang saat ini tengah populer. Tidak seperti kaftan yang memiliki lengan longgar, abaya ini cenderung lurus dan memiliki titik bahu.

Busana Muslim Wanita Abaya

8. Niqab

Merupakan salah satu bentuk hijab yang dilengakapi dengan cadar. Biasanya ini dikenakan untuk mereka yang sudah benar-benar berhijrah

Busana Wanita Niqab

9. Mukena

Mukena adalah busana atau pakaian yang biasa di gunakan oleh para kaum wanita untuk beribadah sholat. dengan kata lain, mukena adalah termasuk pakaian perlengkapan khusus untuk sholat.

Busana Wanita Mukena

10.Hijab

Busana Wanita Hijab

Hijab secara harfiah berarti penghalang atau penutup. Sementara di dalam Al-Quran, hijab berarti penutup secara umum, baik tirai pembatas, kelambu, atau tabir, yang membuat seorang muslimah tertutupi dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya. Sedangkan dalam keilmuan Islam, hijab sendiri lebih merujuk pada tata cara berpakaian yang pantas dan menutup aurat sesuai syariat agama. Jadi, jika wanita memakai pakaian yang menutupi aurat hingga kepala dan rambutnya, maka bisa di sebut dia sudah memakai hijab.

Demikian ulasan tentang macam-macam busana yang biasa di gunakan oleh kaum wanita pada umumnya, terutama kaum wanita di Indonesia. istilah penyebutan terkait kerudung, jilbab dan hijab memang hampir sama, padahal dalam kenyataanya setiap dari busana tersebut mempunyai pengertian yang berbeda.

 

 

 

 

 

Sumber :

  • hipwee
  • kumparan
  • womentalk
Adab Seorang Menantu Dalam Islam

Adab Seorang Menantu Dalam Islam

Adab Seorang Menantu Dalam Islam

Adab Seorang Menantu Dalam Islam

 

Hallo Kawan Mama,

Selain mengikat dalam sebuah ukatan suami istri, pernikahan juga berarti menyatukan kedua keluarga menjadi satu. Dengan menikah tentu kita akan menjalani kehidupan baru dan rumah tangga yang baru. Hal ini juga menjadikan kita menjadi bagian dari keluarga pasangan kita, artinya setiap dari anggota keluarga pasangan kita adalah menjadi bagian dari anggota keluarga kita juga. Terutama orang tua (mertua) dari pasangan kita yang kini telah menjadi orang tua kita juga.

Sebagai anggota keluarga barui dalam keluarga pasangan kita tentu kita memiliki kewajiban dan tanggung jawab baru. Tidak hanya itu, adab kita terhadap keluarga pasangan kita tentu akan menjadi faktor penting penilaian mertua kepada pribadi kita. Maka penting bagi kita untuk selalu memperhatikan adab kita kepada keluarga pasangan kita, khususnya terhadap orang tua pasangan kita (mertua).

Hubungan baik dengan mertua tentu menjadi hal penting yang harus di jaga. Sebab hal tersebut tentu akan sangat berdampak pada hubungan rumah tangga kita dengan pasangan kita. Berhubungan baik dengan mertua juga telah di jelaskan oleh Rasulullah dalam sebuah riwayat haditsnya. Beliau bersabda,

“Yang paling berhak atas seorang wanita adalah suaminya, dan yang paling berhak atas lelaki adalah ibunya.” (H.R Tirmidzi)

Pada kesempatan kali ini Kawan Mama akan membahas mengenai adab seorang menantu terhadap orang tua dari pasangan (mertua). Sebagai pasangan suami dan istri, tentu kita ingin agar rumah tangga kita dapat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan yang dapat membuat hubungan rumah tangga kita menjadi terganggu. Oleh karena itu, perlu bagi kita untuk menanmkan adab yang baik kepada mertua kita. berikut adalah penjelasannya.

Adab Seorang Menantu Terhadap Mertuanya

  1. Berbakti Kepada Orang Tua (Mertua)

Menikah tidak membuat kita akan kewajiban kita untuk berbakti kepada orang tua kita. dengan menikah maka kita hanya bertambah tanggung jawab untuk berbakti kepada orang tua pasangan (mertua) kita. Bagi seorang istri, suami adalah orang yang perlu di utamakan, dan yang berhak atas suaminya adalah ibu dari sang suami (mertua). Oleh sebab itu, istri memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk berbakti kepada orang tua dari suami.

Pada dasarnya, tidak ada dalil yang jelas tentang kewajiban suami untuk berbakti kepada mertua. Namun sudah selayaknya bagi seorang anak mantu untuk selalu bersikap baik dan berbakti kepada mertua. Karena orang tua (mertua) pasangan kita juga merupakan orang tua kita, dengan kata lain, wajib bagi kita untuk berbakti kepadanya. Sebab hal ini dapat membuat hubungan baik kita kepada mertua tetap terjaga dan membuat kepercayaan mertua kepada kita menjadi bertambah.

  1. Menunaikan Hak-Haknya Sebagai Sesama Muslim

Sebagai umat muslim, tentu kita memiliki hak-hak yang perlu kita tunaikan kepada sesame muslim lainya. Karena hal tersebut merupakan tanggung jawab kita untuk menjaga tali silaturrahim dan berhubungan baik dengan sesame musli lainya. Sebagai seorang menantu, kita juga perlu menunaikan hak-hak kita kepada mertua dengan sebaik-baiknya. Sebagaiman telah di sampaikan Rasulullah SAW, Beliau bersabda.

Dari Abu Hurairah r.a, dia berkata. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda,

“Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam. Jika engkau bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, jika dia mengundangmu maka datanglah, jika dia meminta nasehat kepadamu maka berilah nasihat. Jika dia bersin lalu mengucapkan Alhamdulillah maka doakanlah, jika dia sakit maka jenguklah dan jik ia meninggal maka iringilah jenazahnya.” (H.R Muslim dan Ahmad)

Hadis tersebut dapat menjadi rujukan bagi kita untuk berbuat baik dan menunaikan hak kita kepada mertua sebagai sesame muslim. Dengan menunaikan apa yang ada di dalam hadits tersebut tentu dapat membuat hubungan kita dengan mertua tetap terjaga dengan baik.

  1. Bertutur Kata Yang Baik

Sebagai seorang yang lebih muda, tentu perlu adanya rasa segan kita kepada yang lebih tua, apalagi pada orang tua (mertua) kita. Bicara dengan nada rendah serta lemah lembut perlu di tekankan bagi kita berkomunikasi dengan sang mertua. Dengan mengedepankan tutur kata yang baik dengan lemah lembut maka itu berarti kita juga sedang memuliakan orang tua (mertua) kita. sebagiamana adab para sahabat ketika tengah berbicara dengan Rasulullah SAW. Dari Al-Musawwir bin Makhramah, beliau menceritakan bahwa,

“ Jika para sahabat berbicara kepada Rasulullah SAW, maka merendahlah suara mereka dan mereka tidak memandang tajam sebagai bentuk pengagungan terhdap Rasulullah SAW.” (H.R Bukhari)

Dari riwayat tersebut, kita dapat meniru adab yang telah di lakukan para sahabat ketika berbicara dengan Rasul. Adab tersebut dapat kita aplikasikan ketika tengah berbicara denagn orang tua atau pu  mertua kita, karena hal tersebut adalah sebuah cara kita untuk memulika mereka.

  1. Menghormati Mertua

Saling menghormati adalah sebuah hal yang harus di tanamkan dalam setiap diri manusia. Hal tersebut juga perlu di terapakan dalam kehidupan sehari-hari oleh kita kepada sesama. Menghoramati yang lebih tua juga merupakan sebuah perintah yang telah di sampaikan oleh Rasululullah SAW, Beliau bersabda.

“bukan termasuk dari golongan kami orang yang tak menyayangi anak kecil kami dan tidak menghormati orang tua (orang dewasa) kami.” (H.R Tirmidzi dan Ahmad)

Dari hadits tersebut dapat di pahami bahwa orang yang tidak mengjormati pada seseama lainya bukanlah termasuk golongan umat Rasulullah SAW. Sebagai umatnya, tentu perlu bagi kita untuk selalu menghormati sesame kita, khususnya pada orang tua (mertua) kita. Imam ghazali berkata dalam kitabnya yang berjudul Al-Adab fid din dalam Majmu’ah Rasail Al-Imam Al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, hal.44).

“Adab anak kepada orang tua, yakni mendengarkan kata-kata orang tua, berdiri ketika mereka berdiri, mematuhi sesuai perintah-perintah mereka, memenuhi panggilan mereka, merendah kepada mereka dengan penuh sayang. Dan tidak menyusahkan mereka dengan pemaksaan, tidak mudah merasa capek dalam berbuat baik kepada mereka, dan tidak sungkan melaksanakan perintah-perintah mereka, tidak memandang mereka dengan rasa curiga dan tidak membangkang mereka.”

  1. Menjaga Hubungan Baik Dengan Mertua

Sebagai menantu yang pastinya juga merupakan anggota dari keluarga pasangan kita, tentu perlu bagi kita untuk menjaga hubungan baik dengan anggota-anggota keluarga yang lain. Menantu dapat menjaga hubungan baiknya dengan mertua dengan cara mendekatkan diri kepada mertua, bergaul (berbincang mesra) dengannya, membantu mertua, dan memberikan mertua perhatian. Menantu juga dapat melakukan hal lain yang menurutnya baik untuk sang mertua.

Sebagaimana telah di sampaikan Rasulullah SAW, beliau bersabda.

“maukah aku kabarkan kepada kalian terkait orang yang haram masuk neraka, atau orang yang neraka di haramkan atasnya. Yaitu setiap orang yang memiliki kedekatan (dengan manusia), ringan, mudah (dalam Pergaulan).” (H.R Tirmidzi)

Selain sebuah perintah agama, berhubungan baik tentu akan mempermudah segala urusan kita. termasuk dalam hubungan rumah tangga dan hubungan seorang menantu dan mertua. Hubungan yang baik dengan mertua juga akan menjadi faktor pondasi yang kuat bagi rumah tang akita dengan pasangan kita. Oleh sebab itu, perlu bagi kita untuk selalu menjaga hubungan baik kita dengan orang tua (mertua) kita.

  1. Hindari Konflik Dengan Mertua

Fitrahnya, Setiap dari orang yang terlahir kedunia tentu memiliki keperibadian dan karakter yang berbeda-beda, serta cara berfikirnya masing-masing. Dan hal ini sudah merupakan sebuah kodar dari Allah SWT. Sebuah rumah tangga tidak selalu akan berjalan dengan mulus dan baik-baik saja. Perbedaan pendapat biasanya menjadi faktor terjadinya konflik dalam rumah tangga. Dan apabila hal ini terjadi sudah tugas kita untuk menghindari hal ini dan tiak memperpanjangnya, demi terjaganya hubungan rumah tangga kita dengan pasangan kita.

Hal ini juga kadang terjadi oleh kita terhadap orang tua kita (mertua) kita. Tidak jarang sebagai orang yang lebih tua dan berpengalaman merasa lebih tau akan sesuatu yang cenderung berbeda dengan cara berfikir kita. Sebagai menantu hendaknya mendengarkan orang tua dan menjalankan nasihatnya. Apabila nasihat yang di berikan tidak sesuai, tidak ada hak bagi kita untuk mendebat sang mertua. Apabila hal ini terjadi, sebaiknya menantu menghindari hal tersebut dan segera meminta maaf kepadanya. Dengan begitu, setidaknya dapat menjaga hubunganbaiknya dengan mertua, dan menjaga hubungan rumah tangga dengan pasangannya.

  1. Mendo’akan Mertua

Sudah layaknya dan menjadi tuag bagi seorang anak untuk selalu mendo’akan kebaikan untuk oarng tuanya. Hal ini sebagai wujud cinta kasih dan balasan seorang anak kepada orangtuanya. Hal ini juga berlalku bagi seorang mennatu untuk mendoakan kebaikan bagi martuanya. Sebab mertua adalah orang tua dari pasangan kita, yang berarti ia juga merupakan orang tua kita. dan wajib bagi kita sebagai anak (menantu) untuk mendoakan kebaikan padanya. Hal ini juga merupakan sebuah tanda bakti kita kepada mertua yang akan mengahntarkan kita pada ridho Allah SWT. Sebagaimana telah di kisahkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 114, yang artinya.

“Dan permintaan apapun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah di ikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padaya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun.” (Q.S At-Taubah : 144)

Sebagaimana penjelasan di atas, penting bagi seorang menantu untuk menenkankan adab yang baik kepada mertua kita. Karena adab yang baik, merupakan tanda bakti kita kepada mertua, di mana hal itu merupakan sebuah tugas dan tanggung jawab kita sebagai menantu. Berbakti kepada mertua sama halnya berbakti kepada orang tua kita sendiri. Dengan begitu keberkahan akan selalu menyertai rumah tangga kita dengan pasangan kita. Sebab Ridho dari Allah SWT adalah ridho orang tua, dan ridho orang tua adalah surge Allah SWT.

Demikan pembahasan dari Kawan Mama mengenai adab seorang menantu terhadap mertua. Pastinya kita berharap agar rumah tangga kita dengan pasangan kita dapat berjalan baik dengan semestinya. Dan hal ini adalah salah satu kunci agar harapan tersebut dapat terkabul. . .

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

Sumber :

  • salamdakwah
Keluar Gumpalan Darah Ketika Haid

Keluar Gumpalan Darah Ketika Haid

Peyebab Gumpalan Darah Pada Periode Haid Atau Menstruasi

Gumpalan Darah Haid

 

Hallo Kawan Mama,

Saat wanita mengalami menstruasi atau haid, kadang bukan hanya darah cair yang di temukan pada pembalut yang di gunakan, namun terdapat juga gumpalan darah. Tidak perlu khawatir dan bingung, sebagian besar dari kaum wanita mengalami kejadian yang sama. Kondisi ini umumnya terjadi pada beberapa hari pertama haid dan akan menghilang setelah haid berhenti.

Jadi, apakah gumpalan darah saat haid termasuk kondisi yang normal atau tidak?

Sebagai kaum wanita, haid atau menstruasi tentu memiliki arti yang penting. Bisa juga menjadi pertanda masa kesuburan dan kesehatan pada rahim. Tidak heran, jika sebagian dari par wanita khawatir saat melihat gumpalan darah yang geluar saat masa menstruasi.

Penyebab gumpalan darah yang keluar saat haid

Periode haid atau menstruasi adalah waktu di mana dinding pada rahim atau endometrium akan tumbuh lebih tebal sebagai hasil dari perkembangan hormon estrogen. Penebalan tersebut dapat terjadi karena adanya sel telur yang telah di buahi yang membutuhkan tempat untuk menempel pada bagian rahim.

Namun jika pembuahan tidak terjadi, maka penebalan pada lapisan dinding rahim tersebut akan meluruh dan larut. Luruhan itulah yang akan keluar dari vagina dan berbentuk  cairan darah yang nantinya di sebut sebagai menstruasi ataupun haid. Proses peluruhan tersebut bisa berlangsung dalam beberapa hari. Selain mengeluarkan darah, substansi yang ikut keluar juga mengandung lendir dan jaringan.

Pada kenyataanya, darah haid yang keluar tidak melulu berbentuk cairan. Seorang wanita dapat mengeluarkan darah haid yang menggumpal berwarna merah pekat yang biasa terjadi pada awal periode menstruasi. penyebabnya, saat itu adalah saat di mana  aliran darah yang keluar dalam kondisi yang deras.

Pandangan Medis

Mengutip dari Kids Health, penyebab menggumpalnya darah saat haid adalah karena adanya sisa-sisa jaringan pada rahim. Saat rahim mengelupas atau meluruhkan lapisannya, maka jaringan yang menempel di dinding sebuah rahim akan lepas dan larut keluar dari vagina bersamaan dengan keluarnya darah haid dan akan berwujud layaknya gumpalan daging-daging kecil.

Gumpalan darah tersebut kadang mengeluarkan warna yang bervariasi, seperti warna merah cerah hingga warna merah pekat. Ukuran gumpalan darah yang keluar bisa berukuran kecil-kecil atau bisa juga agak besar. Jadi, umumnya gumpalan darah yang keluar selama periode haid adalah hal yang normal.

Dr. Astrid Wulan Kusumoastuti, seorang konsultan dari Klikdokter.com mengatakan bahwa, gumpalan darah yang keluar tersebut dalam kasus ini adalah hal yang masih wajar dan normal. Beliau juga menambahi

Normalnya, tubuh mempunyai mekanisme dalam pencegahan pembekuan darah ketika haid. Hal ini terjadi agar darah yang keluar tidak jadi menggumpal. Namun jika darah haid yang keluar banyak, maka mekanisme ini dapat kewalahan dan membuat darah yang keluar jadi menggumpal”.

Ketika dalam periode haid, tubuh dari wanita akan melepaskan zat antikoagulan yang berfungsi mencegah pembekuan darah agar tidak jadi gumpalan. Pada saat darah yang keluar banyak dan tidak terkendali, maka zat antikoagulan tidak mampu mencegah pembekuan darah secara menyeluruh. Akibatnya, sebagian darah yang keluar bertekstur menggumpal.

Meski demikian, darah haid yang menggumpal tidak hanya di akibatkan oleh kondisi yang normal. Keadaan tersebut bisa juga di sebabkan oleh gejala lain seperti kelainan yang ada di dalam organ reproduksi.

Hal yang perlu di waspadai!!

Pada kondisi normal seperti darah haid yang keluar dengan banyak yang mengakibatkan gumpalan darah yang ikut keluar saat haid. Hal tersebut juga dapat terjadi karena beberapa kondisi yang serius. Waspadai jika kondisi seperti berikut terjadi,

    1. Ketidak seimbangan pada hormon

Kondisi dari lapisan rahim sendiri tentu bergantung dengan keseimbangan pada hormon progesteron dan esterogen. bila jumlah hormon terlalu banyak atau bahkan terlalu sedikit, maka jumlah keluarnya darah pada periode haid atau menstruasi dapat meningkat dan lebih dari biasanya. Darah yang keluar dengan banyak ketika haid inilah yang dapat menyebabkan menggumpalnya darah haid.

    1. Adenomyosis

Kondisi ini akan terjadi ketika lapisan pada rahim tumbuh ke dalam dinding rahim, yang dapat menyebabkan rahim tumbuh tebal dan membesar. Kondisi ini dapat mengakibatkan pendarahan dengan jumlah yang banyak dan di sertai gumpalan darah yang keluar dari vagina.

    1. Miom

Miom atau yang juga di kenal dengan istilah fibroid merupakan sebuah tumor jinak yang tumbuh pada dinding rahim. Kondisi ini bisa mengakibatkan darah keluar menjadi lebih banyak, dan inilah yang memuat membuat darah haid menjadi menggumpal.

    1. Keguguran

Salah satu gejala keguguran yang sangat umum adalah terjadinya pendarahan dari vagina yang di sertai keluarnya sebuah jaringan yang berbentuk seperti daging kecil atau darah yang gumpal. Biasanya, hal terjadi pada minggu-minggu pertama masa kehamilan. Pada beberapa kasus, sebagian dari wanita yang mengalami keguguran, ada kemungkinan dirinya tidak menyadari bahwa ia sedang dalam masa kehamilan.

    1. Endometriosis

Endometriosis dapat terjadi ketika jaringan yang ada pada rahim yang di sebut endometrium tumbuh di luar rahim. Penyebab terjadinya endometriosis ini belum dapat di ketahui dengan pasti. Namun, ada beberapa hal yang bisa meningkatkan risiko wanita mengalami endometriosis, di antaranya adalah faktor gen atau keturunan, hormon yang terganggu, dan memiliki riwayat operasi panggul.

Wanita yang mengalami endometriosis sering kali mengalami perdarahan  yang tidak normal dari vaginanya, yang di sertai darah yang menggumpal dan rasa nyeri.

    1. Kanker

Adanya gejala kanker serviks dan kanker rahim dapat di tandai dengan terjadinya perdarahan hebat yang di sertai dengan darah yang menggumpal. Perdarahan juga dapat terjadi di luar siklus atau periode menstruasi dan bahan setelah melakukan hubungan badan. Selain terjadinya pendarahan yang menggumpal, kanker serviks dan kanker rahim dapat menyebabkan gejala lain, seperti halnya turunannya berat badan tanpa ada penyebab yang jelas.

Gumpalan darah yang hilang dengan sendirinya, umumnya bukan termasuk kondisi yang berbahaya. Namun, kamu perlu waspada bilamana gumpalan darah yang keluar sangat banyak dan di sertai keluhan lain, seperti rasa nyeri saat melakukan hubungan badan, rasa lemas dan pucat serta keluarnya darah di luar siklus haid, atau darah haid yang menggumpal terjadi pada waktu yang sudah lama.

Segera pergi ke dokter jika gumpalan darah haid keluar di sertai dengan beberapa kondisi, seperti :

  • siklus haid tidak teratur
  • rasa sakit di bagian perut bawah,
  • sakit kepala hebat

waspadalah dengan gejala kesehatan pada kondisi rahim yang tidak normal. Bila perlu dokter akan melakukan pemeriksaan USG pada vagina, biopsi, tes MRI (untuk mengetahui perkembangan fibroid), atau langkah kuret.

Semoga tulisan ini dapat membantu permasalaan kamu,,

 

 

 

 

Sumber

  • Alodokter
  • Klikdokter
  • sehatq
Haid Tidak Lancar Dalam Pandangan Islam

Haid Tidak Lancar Dalam Pandangan Islam

Haid Tidak Lancar Dalam Pandangan Islam

Haid Tidak Lancar Dalam Pandangan Islam

 

Hallo Kawan Mama,

Pada umumnya, wanita normal ketika telah menginjak masa pubertas maka ia akan mengalami fase di mana tubuhnya mengeluarkan darah kotor, hal ini biasa di sebut kondisi haid. Umumnnya, terjadi pada perempuan apabila ia telah berusia  9 tahun atau lebih. Sebagian Ulama berpendapat apabila anak perermpuan yang belum berusia 9 tahun namun telah mengeluarkan darah dari dalam tubuhnya bukanlah merupakan darah haid, melainkan darah yang keluar akibat penyakit tertentu.

Haid adalah kondisi di mana lapisan dinding dalam Rahim yang mulai luruh akibat masa pendewasaan tubuh seorang wanita yang mulai bekerja. Hal ini merupakan sebuah kondisi yang akan di alami oleh setiap wanita normal pada umumnya. Ketika kondisi ini datang, wanita tersebut tidak di perbolehkan untuk melakukan kegiatan ibadah tertentu. Seperti melakukan ibadah shalat, menyentuh dan membaca mushaf Al-Qur’an, melakukan ibadah puasa, dan melakukan thawaf (haji), serta tidak di perkenankan masuk kedalam masjid. Hal ini terjadi karena wanita yang tengah mengalami haid, di takutkan akan mengeluarkan darah hadasnya ketika sedang berada di masjid.

Pada umumnya, siklus haid terjadi paling singkat dalam waktu sehari semalam. Sedangkan waktu paling lama terjadinya haid berkisar pada 15 hari lamanya. Apabila setelah lima belas hari msaih mengeluarkan darah, para Ulama sepakat bahwa darah tersebut merupakan darah Istihadhah (penyakit). Biasanya, para kaum wanita memiliki waktu haidnya yang berbeda-beda dengan wanita lainya. Hal ini di karenakan kondisi Rahim setiap wanita yang berbeda beda. Namun banyak kasus di mana wanita mengalami fase di mana kondisi haidnya tidak berjalan dengan lancar. Hal ini tentu menjadi kendala bagi wanita untuk beribadah karena masa sucinya yang tidak menentu.

Pada kesempatan kali ini, Kawan Mama akan membahas mengenai pandangan Islam terhadap haid yang terjadi secara tidak lancar. Berikut adalah penjelasannya.

Pengertian Haid Tidak Lancar

Setiap wanita yang menginjak masa pubertas akan di awali dengan keluarnya darah haid dari dalam tubuh. Kondisi haid wanita ini terjadi dengan berbeda-beda seseuai kondisi tubuh masing-masing. Namun kondisi haid yang paling cepat terjadi adalah sehari semalam, dan yang paling lama adalah 15 hari lamanya. Namun tidak jarang terjadi wanita mengalami kondisi haid yang tidak lancar. Hal ini di sebabkan oleh keadaan tubuh yang tidak dalam kondisi stabil atau sedang mengalami sakit yang akhirnya dapat mempengaruhi kondisi haid. Tentu hal ini menjadi kendala bagi wanita untuk melaksanakan ibadah.

Contohnya, ketika masuk pasca melahirkan biasanya kondisi haid akan terjadi setelah 6 bulan, namun tidak jarang terjadi di mana kondisi haid yang terjadi sebelum hari ke 15, namun ketika menginjak hari ke 15 darah dari dalam tubuh kembali keluar. Pada umumnya, wanita yang mengalami kondisi haid teratur di sebut dengan istilah Mu’taadah. Dan yang menjadi patokan dari kondisi haid ini bukanlah tanggal berapa haid terjadi dalam setiap bulannya. Namun waktu berapa lamanya ia mengalami kondisi haid pada setiap bulannya. Jika selang waktu haidnya sama dengan hari haid sebelumnya maka ia termsuk golongan Mu’taadah.

Jika darah haid sudah benar-benar berhenti maka wajib baginya untuk segera mandi wajib dan melaksanakan shalat. Wanita normal pada umumnya akan memeiliki kebiasaan waktu haidnya berlangsung. Ada yang terjadi dengan waktu 7 hari, 9 hari, atau bahkan 14 hari dalam setiap bulannya. Dan ia akan mengetahui kebiasaan haidnya setelah 3 kali megalami kondisi haid dengan waktu yang sama setiap bulannya. Namun jika wanita yang biasa mengalami haid dalam kurun waktu 7 hari, namun sebelum hari ke 7 darahnya berhenti keluar maka wajib baginya untuk segera mandi wajib dan beribadah. Hal ini sudah menjadi kesepakatan oleh para Ulama fiqih.

Haid Tidak Lancar Dalam Pandangan Ulama

Haid tidak lancar biasanya terjadi ketika haid pda bulan pertam berbeda dengan haid bulan kedua dan bulan ketiga. Hal ini tentu menganggu aktivitas wanita untuk melakukan ibadah-ibadahnya. Banyak kasus di mana haid terjadi sebelum waktu yang biasanya ia alami, dan banyak pula terjadi di mana darah haid masih keluar meskipun telah melewati lama waktu haid yang biasa ia alami. Berikut ini adalah pendapat dari Ulama mengenai kondisi haid yang tterjadi dengan tidak teratur.

    1. Madzhab Hanafi

Ulama madzhaf Hanafiah sangat memperhtikan antar wanita Mu’taadah dan yang bukan Mu’taadah dalam menentukan haid dan istihadhah. Menurut Madzhab ini, wanita Mu’taadah yang telah memilki waktu haid yang teratut ketika setelah hari terakhir masih mengeluarkan darah, maka darha yang keluar di hukumi sebagai darah istihadhah. Misalnya ketika wanita Mu’taadah memiliki kebiasaan waktu haid 10 hari namun pada hari berikutnya ia masih mengeluarkan darah, maka darah tersebut di hukumi sebagai darah istihadhah tanpa harus menunggu sampai 15 hari lamanya. Sebab menurut Madzhab ini, waktu haid paling lama adalah 10 hari dan darah yang keluar lebih dari 10 hari di hukumi sebagai darah istihadhah.

Madzhab ini berpendapat apabila darah haid berhenti sebelum hari kesepuluh namun kemudian darah tersebut kembali keluar, maka darah tersebut di hukumi sebagai darah haid. Dengan catatan yang kembali keluar tersebut masih dalam rentang waktu 10 hari. Dan apabila darah berhenti sebelum hari kesepuluh, maka di wajibkan bagi wanita untuk segera mandi wajib dan menunaikan shalat. Misalnya darah haid berhenti keluar pada hari ke 5 dan kemudian di hari ke 8 keluar, maka di wajibkan bagi wanita tersebut untuk mandi wajib dan shalat pada hari berhentinya darah haid (hari 5-7).

    1. Madzhab Maliki

Pendapat Madzhab Maliki dan Hanafi sebenarnya cenderung sama, namun perbedaanya adlah batas lamanya kondisi darah haid yang keluar. Madzhab Maliki memiliki batas waktu 15 hari bagi yang bukan Mu’taadah dan 18 hari bagi yang Mu’taadah, sedangkan Madzhab Hanafi memiliki batas waktu 10 hari bagi wanita haid. Menurut Madzhab Maliki batas minimal dari wanita haid adalah beberapa tetes saja, sedangkan Madzhab Hanafi batas minimal wanita haid adalah dalam waktu 3 hari.

Madzhab Maliki berpendapat bahwa waktu paling lama bagi wanita haid adalah 15 hari. Madzhab ini berpendapat bahwa apabila darah haid berhenti keluar di tengah-tengan dan kembali keluar sebelum masa haid paling lama berakhir, maka darah tersebut di hukumi sebagai darah haid. Dan ketika fase darahnya berhenti tersebut, maka ia di anggap suci dan harus segera mandi wajib dan menunakan shalat dan ketika kembali mengeluarkan darah (sebelum hari ke 15) maka ia di anggap telah masuk dalam kondisi haid dan tidak di perkenankan untuk beribadah.

    1. Madzhab Syafi’i

Ulama Madzhab Syafi’i berpendapat bahwa waktu paling lama bagi wanita haid adalah 15 hari lamanya. Apabila wanita haid darahnya berhenti keluar sebelum hari ke 15 dan kembali keluar dalam fase yang sama (sebelum hari ke 15) maka waktu dari darah yang keluar tersebut merupakan waktu haid. Maksudnya apabila apabila wanita haid daarahnya berhenti keluar pada hari ke 8 dan kemudian kembali keluar pada hari ke 10, maka hari ke 8-9 tersebut di anggap termasuk ke dalam waktu haid di mana ia tidak dalam kondisi suci dan di larang meksanakan ibadah. Hal ini dapat terjadi apabila syarat-syaratnya terpenuhi, seperti.

      • Sejak pertama darah keluar hingga habinya darah kedua itu tidak melebihi masa maksimal haid (15 hari)
      • Darah yang berhenti ada di antara masa keluarnya darah yag terputus
      • Darah yang pertama keluar seudah melebihi waktu sehari semalam.

Hal ini bertujuan agar memudahkan wanita untuk menghitung masa hari haidnya agar dapat di ketahui bahwa ia termasuk wanita Mu’taadah atau bukan Mu’taadah, terutama mempermudah bagi wanita yang mengalami masa haid tidak lancar.

    1. Madzhab Hambali

Ulama Madzhab Hambali cenderung lebih sederhana dalam menyikapi hal ini. Ulama Madzhab ini berpendapat bahwa apabila wanita yang mengalami haid kemudian darahnya terputus ataupun berhenti, maka ia wanita tersebut di anggap telah suci dan harus segera mandi wajib dan menunaikan shalat. Dan apabila darahnya kembali keluar dalam masa kebiasaan haidnya, maka ia kembali mengalami haid dan di anggap tidak suci dan tidak melaksanakan shalat.

Dari penjelasan di atas dapat di ketahui, bahwa wanita yang memiliki masa haid yang teratur termasuk kedalam golongan wanita Mu’taadah. Sedangkan wanita yang memilki kondisi masa haid yang tidak teratur termasuk kedalam golongan wanita yang bukan Mu’taadah. Beberapa Ulama berbeda pendpat dalam menaggapi haid yang terjadi secara tidak lancar. Hal ini karena mereka memiliki pandangan yang berbeda-beda seseuai dengan pemikirannya. Apabila dari penjelasan tersebut masih membuatmu kebingungan dalam menentukan masa haid-mu, maka sebaikya jadikanlah masa haidmu selama 7 hari, sebagaimana teah di sampaikan oleh Rasulullah SAW. Beliau bersabda,

“Hal itu merupaka bagian dari gangguan syetan, maka jadikanlah haidmu 6 hari atau 7 hari dalam ilmu Allah (Allah yang lebih mengetahui). Kemudian mandilah sehingga jika menurutmu sudah suci dab bersih, maka dirikanlah shalat selama 23 malam atau 24 sehari semalam dan berpuasalah, maka hal itu sudah di anggap sah. Dan demikianlah yang anda lakukan setiap bulannya sebagaimana haid dan masa suci wanita lain, sesuai dengan lamanya masa haid dan masa suci mereka.” (H.R Ahmad dan Abu Dawud)

Demikian pembahasan dari Kawan Mama mengenai haid yang tidak lancar dalam pandangan Ulama. Mengetahui masa haid tentu merupakan hal yang penting bagi seorang wanita. Hal tersebut merupakan indikator baginya untuk berhenti beribadah dan mulai kembali melakukan shalat karena telah suci.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

 

Sumber :

  • Rumahfiqih
  • Republika