Berpakaian Yang Baik Sesuai Syari’at Islam

Berpakaian Yang Baik Sesuai Syari’at Islam

Berpakaian Yang Baik Sesuai Syari’at Islam

Berpakaian Yang Baik Sesuai Syari’at Islam

Hallo Kawan Mama,

Pakian adalah sebuah hal yang identic dengan kain yang di kenakan dan berfungsi untuk menutupi bagian-bagian tubuh. Di dalam Agama Islam tidak ada dalil yang membahas dan menentukan pakaian dengan model apa yang wajib di kenakan oleh umatnya. Dengan kata lain di dalam Agama Islam tidak ada ayat tertentu yang memaksa model berpakaian seorang muslim atau muslimah. Dengan begitu, Islam memberikan kebebasan kepada setiap umatnya untuk berkreasi dan berekspresi dalam hal berpakaian yang baik sesuai syari’at islam.

Namun, dalam Agama Islam, berpakaian tidak menjadi semena-mena semau kita begitu saja. Di dalam Agama Islam ada aturan dan batasan tentang bagaimana cara berpakaian yang baik sesuai Syari’at. Aturan dan batasan tersebut tentu bertujuan untuk kebaikan umat itu sendiri, agar tidak menyalahi ketentuan Syari’at dan melakukan perbuatan maksiat ataupun dosa. Tujuan dari berpakaian ini telah di jelaskan dalam Al-Qur’an, sebagaiman firman Allah SWT dalam surat Al-A’raf ayat 26. Yang artinya,

“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakian indah untuk perhiasan.” (Q.S Al-A’raf : 26)

Dari ayat tersebut kita dapat mengetahui bahwa Islam tidak mewajibkan kita untuk berpakaian dengan model tertentu. Namun memerintahkan kita untuk berpakaian yang bertujuan dapat menutup aurat kita. Pakaian-pakaian tersebut juga dapat kita gunakan untuk perhiasan untuk memperindah diri. Lalu bagaimana cara berpakaian yang baik yang sesuai dengan Syari’at Islam? Berikut adalalh penjelasannya.

Cara Berpakain Yang Baik Sesuai Dengan Syari’at

Sebagaimana telah di jelaskan di atas, bahwa tidak ada dalam Syari’at Islam yang memrintahkan untuk memakai jenis pakain tertentu. Jadi kita di perblehkan memilih dan mengenakan pakaian sesuai dengan apa yang kita inginkan. Namun ada ketentuan dan batasan yang perlu kita perhatikan dan di patuhi serta tidak boleh kita langgar. Berikut ini adalah cara berpakaian yang baik sesuai dengan Syari’at Islam

  1. Menutup Aurat

Pada dasarnya, menutup aurat merupakan hal pertama dan sudah menjadi hal yang mutlak di dalam berpakaian yang sesuai dengan Syari’at. Hal ini berlaku kepada kaum pria maupun kaum wanita. Sebagaimana kita tahu, aurat seorang lelaki adalah bagaian tubuh antara perut (bagian pusar) sampai dengan bagian lutut. Sementara aurat perempuan adalah seluruh bagian tubuh kecuali bagian telapak tangan dan wajah saja. perintah untuk menutup aurat ini telah ada sejak zaman Nabi Adam dulu ketika berada di surga. Di mana ketika itu Nabi Adam dan Siti Hawa yang telah terbujuk oleh rayuan setan dan memakan buah Quldi yang sebenarnya telah di larang oleh Allah bagi keduanya untuk medekatinya. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 22, yang artinya.

“(Yakni serta merta dan dengan cepat) tatkala keduanya telah merasakan buah pohon itu. Tampaklah bagi keduanya aurat masing-masing dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga secara berlapis-lapis.” (Q.S Al-A’raf : 22)

Dalil tentang perintah untuk menutup aurat tersebut ada karena larangan dari Allah kepada Nabi Adam dan Siti Hawa untuk tidak mendekati dan memakan buah dari pohon Quldi ini di langgar. Sehingga keduanya (Adam dan Hawa) mengalami perubahan bentuk pada tubuhnya. Dan sejak inilah perintah untuk menutup aurat di berlakukan oleh Allah SWT. Dalam berpakaian, Islam tidak memerintahkan umatnya untuk berpakian dengan model tertentu. Namun dengan catatan haruslah menutupi aurat dari tubuh mereka.

  1. Tidak Transparan

Aturan dan ketentuan berpakaian berikutnya adalah tidak memakai pakaian yang tranparan. Aurat pada dasarnya merupakan bagian dari anggota tubuh yang harus tertutupi dengan rapat dan sehingga tidak dapat di lihat oleh orang lain. Maka dari itu, pakaian yang cenderung transparan bukan pakaian yang Islami dan sebaik di hindari. Sebab memakai pakaian tersebut sama saja degan memamerkan bagian dari aurat. Sebaiknya, pilih pakaian dengan bahan yang tebal dengan warna yang tidak akan membuat aurat terlihat. Karena orang yang memakai pakaian yang terterawang/transparan (mengumbar aurat) tidak aka nada surga baginya. Sebagaimana telahdi sampaikan oleh Rasulullah SAW, Beliau bersabda.

Di riwayatkan oleh Abu Hurairrah : “Dua (jenis manusia) dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang. Yaitu, yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berjalan berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan surga, bahkan tidak akan mendapat wanginya. Dan sungguh wangi surga itu telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.“

  1. Tidak Ketat Atau Memperlihatkan Lekuk Tubuh

Dalam berpakaian, selain tidak boleh memilih pakaian yang menerawang (transparan), kita juga tidak di perbolehkan memperlihatkan lekuk tubuh kita. Sebab aurat tidak hanya pada bagian tubuh yang terlihat, namun juga bagian pada lekukan tubuh. Sebagiamana yang telah di jelaskan pada hadits di atas, lekukan tubuh juga merupakan aurat yang harus di tutupi. Maka dari itu, selai memilih paiakan yang tebal agar tidak menerawang. Sebaiknya pilih juga pakaian yang agak longgar yag tidak akan memperlihatkan lekukan pada tubuh kita. Hal ini akan membuat kita terhindar dan terlindungi dari perbuatan maksiat dan dosa.

  1. Tidak Berpakaian Menyerupai Lawan Jenis

Bagi seorang lelaki maupun perempuan memiliki cara dalam berpakaian masing-masing, apalagi dalam jenis pakaian yang mereka kenakan. Laki-laki memiliki jenis pakaiannya sendiri dan begitupula dengan wanita yang memiliki jenis pakaiannya sendiri. Hal ini membuat laki-laki atauun wanita tidak di perbolehkan untuk berpakaian dengan menyerupai lawan jenisnya. Sebagaimana telah di riwayatkan dalam sebuah hadits, oleh Ibnu Abbas r.a. Beliau berkata,

“Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.”

Hadits tersebut secara tegas menjelaskan bahwa Rasulullah SAW melaknat laki-laki dan wanita yang menyerupai lawan jenis di antar keduanya, termasuk dalam berpakaian. Oleh karena itu, sebaiknnya gunakan pakaian yang baik dan tidak menyerupai dengan pakaian yang di kenakan oleh lawan jenis. Karena bagaimanapun laki-laki dan wanita sudah memiliki fitrahnya masing-masing.

  1. Tidak Berlebihan

Selain di gunakan untuk menutup aurat, fungsi lain dari pakaian juga dapat di gunakan sebagai perhiasan. Pakaian yang di gunakan sebagai perhiasan tentu tujuannya adalah untuk memperindah diri di mana hal itu merupakan hal yang di senangi oleh Allah SWT. Namun dalam berpakaian, meskipun tujuannya untuk berhias dan memperindah diri, namun sebaiknya pilih dan kenakan pakaian yang sederhana dan baik dan tidak berlebih-lebihan. Karena sebagaimana kita tahu, bahwa berlebih-lebihan adalah tanda adanya kesombongan dalam diri kita, dan merupaka hal yang di benci oleh Allah SWT. Sebagaimana telah di sampaikan oleh Rasulullah SAW, Beliau bersabda.

“kesederhanaan adalah baian dari iman.”

Berpakaian merupakan sebuah perintah dari Allah kepada Hamba-Nya yang pada dasarnya bertujuan untuk menutup bagian tubuh yang menjadi aurat. Aurat sendiri merupakan bagian dari anggota tubuh yang harus di tutupi dan tidak di perboleh untuk di perlihatkan pada orang lain. Aurat juga merupakan sebuah tanda iman kita kepada Allah SWT. Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk memilih pakaian yang baik yang dapat menutup aurat kita dengan sempurna. Menjaga aurat tidak hanya menutupinya ndegan kain (pakaian) semata. Namun juga memperhatikan tingkat ketebalan dan kemanfaatan kain yang di gunakan. Sebab kain yang cenderung menerawang dan dapat memperlihatkan lekukan tubuh, tentu tidak akan menutup aurat dengan sempurna. Sebaiknya gunakan kain atau pakaian dengan bahan yang tebal dan longgar agar aurat dapat tertutup dengan sempurna.

Demikian pemabahasan dari Kawan Mama mengenai cara berpakaian yang baik sesuai dengan Syari’at Islam. Cara berpakaian yang baik adalah dengan memilih dan menggunakan pakaian yang dapat menutup aurat dan menunjukkan identitas diri sebagai mahluk yang taat kepada Allah SWT.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

 

Sumber :

  • Madaninews
Syarat Dan Rukun Nikah Dalam Agama Islam

Syarat Dan Rukun Nikah Dalam Agama Islam

Syarat Dan Rukun Nikah Dalam Agama Islam

Akad Nikah

 

Hallo kawan mama,

Di dalam agama Isalam, menikah adalah salah satu ibadah sunah yang di ajarkan oleh Nabi SAW. Pernikahan adalah suatu hal yang di maknai sebagai janji suci yang menghubungkan dan mengikat seorang pria dengan wanita secara lahir maupun batin sebagai suami istri. Tujuannya adalah membentuk sebuah keluarga bahagia dan harmonis dan membuat keturunan berdasarkan ajaran Islam.

Dalam hadist yang di riwayatkanoleh Imam Bukhari, Rasulullah SAW pernah bersabda:

“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya.” (H.R Bukhari)

 

Dalam ajaran agama Islam, sebelum melangsungkan pernikahan terdapat rukun nikah dan  syarat nikah yang harus terpenuhi terkebih dahulu dari calon mempelai. Apabila syarat dan rukun tidak terpennuhi, maka pernikahan akan di anggap tidak sah menurut agama.

Menikah bukanlah suatu hal yang mudah, seperti halnya kamu akan memulai kehidupanmu yang baru bersamanya sampai maut memisahkan. Nah bagi kamu yang berencana untuk membangun bahtera rumah tangga bersama pasangan, berikut adalah rukun dan syarat sah nikah dalam agama Islam.

Syarat Nikah

  1. Beragama islam

Dalam agama Islam, ketika seseorang ingin menikah, maka mempelai atau calon suami istri, haruslah beragama islam. Tidak akan di anggap sah sebuah pernikahan apabila satu di antara kedua calon suami istri bukanlah seorang muslim.

  1. Mempelai laki-laki bukanlah mahram dari si wanita

Sebuah pernikahan yang akan di laksanakan tidak akan di anggap sah apabila seorang mempelai laki-laki merupakan mahram dari mempelai wanita. Dalam agama Islam, pernikahan akan di katakan sah apabila mempelai laki-laki bukanlah mahram sama sekali dengan mempelai wanita. Yang di maksud mahram ialah hubungan darah atau keluarga atau saudara dekat seperti, saudara sepersusuan, saudara ipar, ibu tiri, anak tiri, menantu dan cucu. Dari sini kita dapat menegtahui bahwa pentingbagi seseorang yang ingin menikah untuk mengecek  dan mengetahui silsilah keluarga dari kedua belah pihak sebelum melangsungkan pernikahan.

  1. Mengetahui siapa wali dari akad nikah

Sebelum melangsungkan pernikahan seorang mempelai laki-laki harus mengetahui siap yang akan menjadi wali nikah dari mempelai wanita. Pada kondisi tertentu ada seorang ayahyang tidak dapat menjadi wali dari anak gadisnya. Sedangkan ada seorang yang bukan ayahnya namun dapat menjadi walinya untuk melakkan pernikahan. Dan apabila seorang mempelai wanta tidak memilik wali dari keliarga atau kerabat maka dapat di wailkan oleh wali hakim.

  1. Tidak sedang haji atau berihram

Ibadah haji adalah salh satu dari rukun islam yang harus dilakukan bagi orang yang mampu. Namun ketik haji, di larang bag semua umat muslim untuk melakukan pernikahan, sebab mereka tengah dalam kondisi berihrom. Walaupun kita tahu, ketika sedang haji semua ibadah dan amal baik akan di lipat gandakan. Namun untuk pernikahan yang di lakukan ketika sedang haji maka itu di anggap tidak sah dan di larang.

  1. Tidak adanya unsur paksaan

Dalam melangsungkan keinginan untuk menikah, ketika di temukan unsur paksaan maka pernikahan tidak dapatdi langsungkan atau di anggap tidak sah. Pernikahan adalah sesuatu yang sakral dan harus di lakukan dengan suka rela. Hal ini bertujuan agar tidak terjadinya perceraian karena rumah tangga yang urang harmonis atau alasan lain sebagainya. Meskipun cerai di perbolehkan dalam agama Islam, namun Allah sangat membenci dengan perceraian.

Rukun Nikah

  1. Adanya mempelai laki-laki

Dalam pelaksanaan nikah, yang di wali dari acara akad nikah seorang mempelai pria wajb hadir saat ijab qobul berlangsung. tidak akan di anggap sah apabila mempelai pria tidak ada atau tidak datang ketika ijab qobul berlangsung. Mempelai pria tidak di perbolehkan untuk di wakili, karena prosesi ijab qobul adalah prsoses di mana penyerahan sebuah tanggung jawab di berikan dari pihak mempelai wanita kepada mempelai pria.

  1. Adanya mempelai wanita

Ketika ingin menunaikan ibadah sunnah seperti menikah, maka syarat yang kedua berupa adanya mempelai wanita yang sah untuk di nikahi. Seorang wanita yang memiliki status mahram dengan mempelai pria tidak di perbolehkan menikah dengan calon mempelai pria tersebut. Ini juga berlaku pada wanita yang memiliki hubungan persusuan dan hubungan kemertuaan dengan mempelai pria.

Tidak hanya itu, wanita yang tengah hamil atau berada dalam masa iddah karena di tinggal suami atau telah bercerai dengan suami.

  1. Wali untu mempelai wanita

Adanya seorang wali dari mempelai wanita merupakan rukun islam yang ketiga. Baiknya wali dari mempelai wanita adlah ayah kandungnya sendiri. Namun ketika ayah kandung tidak ada, sudah meninggal atau berhalangan lantaran suatu kondisi yang mendesak. Maka wali dapat di wakilkan kepada kakek atau saudara laki-laki dari garis keturunan ayah.

  1. Adanya dua orang laki-laki sebagai saksi

Tidak akan sah bagi siapa saja yang melangsungkan akad nikah tanpa adanya seorang saksi. Dan dua orang yang menjadi saksi tersebut haruslah dari kaum laki-laki. Dan kedua laki-laki tersebut harus memnuhi beberapa syarat agar dapat menjadi saksi nikah. Seperti beragama islam, telah baligh, berakal, adil dan merdeka (bukan budak).

Dua oarng saksi tersebut dapat di ajukan dari pihak keluarga, kerabat atau teman dekang saksi tersebut dapat di ajukan dari pihak keluarga, kerabat atau teman dekat yang dapat di percaya.

  1. Adanya sighat ijab dan qobul

Adanya sighat ijab dan kabul merupakan bagian inti dari akad nikah. Tidak akan sah sebuah pernikahan apabila terjadi tanpa adanya sighat dan ijab qobul. Bagi seorang yang tidak bisa berbicara dapat dilakukan dengan bahasa isyarat atau bahasa lainya.

  1. Mahar

Dalam pelakasaan akad nikah, selain beberapa ketentuan diatas. Ada pula suatu hal yang perlu di lakukan, yaitu pemberian mahar atau maskawin dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan. Tidak di sebutkan berap jumlah minimal atau jumlah maksimal dari sebuah mahar atau maskawin. Umumnya mahar di berikan dari seorang mempelai pria kepada wanita dengan sudah terjalinya sebuah kesepakatan. Dan di dalam akad nikah pun mahar menjadi salah satu syarat sah dari sebuah akad nikah yang berlangsung.  seperti firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 4 yang berbunyi.

“Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (orang yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mas kawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya”. (Q.s (4):4)

 

Demikian pembahasan tentang syarat dan rukun nikah. Jika salah satu dari syarat dan rukun tidak terpenuhi, maka akad nikah di anggap tidak sah. Pernikahan adalah ibadah sunnah yang telah Allah perintahkan kepada hambanya. Sebaiknya pesiapkan diri dengan matang terlebih dahulu sebelum akad nikah di laksanakan. Jangan terlalu terburu-buru mennikah tanpa adanya persiapan yang matang. Hal ini bertujuan agar kelak pernikahan kamu dapat langgeng dan hamonis dan di berkahi oleh Allah.

Sekian pembahasan terkait syarat dan rukun nikah menurut agama islam. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat. . .  Amin.

 

 

Sumber

  • Idntimes
  • hukumonline

 

 

Hak Seorang Istri Terhadap Suami

Hak Seorang Istri Terhadap Suami

Hak Seorang Istri Terhadap Suami

Hak Seorang Istri Terhadap Suami

Hallo Kawan Mama,

Dalam membangun rumah tangga, suami dan istri memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak dan kewajiban terhadap keduanya. Pemenuhan tanggung jawab berupa hak dan tanggung jawab tersebut bertujuan agar terciptanya keseimbangan antara keduanya dalam menjalin sebuah hubungan rumah tangga. Tentunya tanggung jawab yang di laksanakan dengan sebaik-baiknya dapat membuat hubungan rumah tangga berjalan dengan lancar dan berlangsung dengan semestinya serta sesuai dengan harapan agar menghasilkan kebahagiaan.

Istri memilki tanggung jawab untuk melaksanakan kewajibanya terhadap suami. Namun sebagai kepala rumah tangga, suami memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak dari sang istri. karena tidak terpenuhinya hak-hak dari sang istri akan membuat hubungan dalam rumah tangga menjadi renggang dan rentan akan ketidakharmonisan yang dapat menimbulkan resiko perceraian. Oleh sebab itu, wajib bagi suami untuk memenuhi hak-hak seorang istri.

Sebagai mana firman Allah SWT dalam surat Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 228, yang artinya.

“dan para waniat mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (Q.S Al-Baqarah : 228)

Dari ayat tersebut dapat di pahami bahwa para wanita (istri) memiliki hak-hak yang perlu di penuhi oleh sang suami dengan sebaik-baiknya.

Hak-Hak Seorang Istri

Rasulullah SAW dalam Haditsnya bersabda sebagai berikut, yang artinya.

“ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian memiliki ha katas istri-istri kalian dan istri-istri kalian juga memiliki hak-hak atas kalian.”(H.R Tirmidzi dan Ibnu Majjah)

Tentunya sebagai umat muslim yang baik dan taat, perlu untuk kita ikut meniru dan meneladi perkataan dan perilaku Rasul. Dengan begitu, kita akan termasuk kedalam golongan beliau sebagai umat yang taat atas perintah Allah. Pada tulisan kali ini, Kawan Mama akan membahas tentang Hak-Hak seorang istri terhadap suami. Simak penjelasannya sebagai berikut.

  1. Di Perlakukan Dengan Baik Oleh Suami

Seorang istri tentu selain memiliki kewajiban yang harus ia laksanakan, ia juga memiliki hak-hak yang wajib di penuhi oleh suami, salah satunya adalah mendapat perlakuan baik dari suami. suami dapat menunujukkan oerlakuan baiknya dengan cara memnunjukkan rasa cinta dan kasih sayangnya melalui perhatian-perhatian kecil. Karena pastinya, seorang istri mengharapkan mendapat perlakuan baik dengan rasa cint serta kasih saying yang nyata dari pasangan hidupnya.

Hal ini sebagaimana telah di jelaskan dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda.

“orang mukmin yang paling sempurna ialah yang paling bagus ahlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap isterinya.” (H.R At-Tirmidzi)

Hal ini juga di pertegas oleh Allah SWT melalui firman-Nya dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 19, yang artinya.

“dan bergaullah dengan mereka secara ma’ruf.” (Q.S An-Nisa : 19)

  1. Mendapat Maaf Dari Suami

Dalam berlangsungnya sebuah rumah tangga, terkadang ada yang tidak dapat melakukannya dengan sempurna yang akhirnya membuat kesalahan dan kehilafan. Tak terkecuali bagi seorang istri, istri kadang tidak dapat sepenihnya menjalankan kewajiban dan dapat mengabulkan perminataan suami atau melakukan kesalahan-kesalahan lain. Dalam hal ini, istri tentunya memiliki hak untuk mendapat maaf dari sang suami.

Suami yang mendapati istrinya tengah melakukan kesalahan dan kehilafan sebaiknya memberikan maaf pada istri. suami dapat menegur istri yang berbuat salah dan kemudian membingmbingnya agar sang istri tidak lagi melakukan kesalahan yang sama. Rasulullah SAW bersabda.

“berilah nasihat kepada perempuan (istri) dengan cara yang baik, karena sesungguhnya perempuan itu di ciptakan dari tulang rusuk laki-laki yang bengkok. Sesuatu yang paling bengkok adalah sesuatu yang terdapat pada tulang rusuk yang paling atas. Jika hendak hendak meluruskannya (tanpa perhitungan yang matang, maka kalian akan mematahkannya, sedang jika kalian membiarkanya), maka ia akan tetap bengkok. Karena itulah beri nasihat kepada istri dengan baik.” (H.R Muttafaq’alaih)

“janganlah seorang mukmin membenci mukminah. Apabila ia membencinya karena ada satu perangai yang buruk, pastilah ada perangai baik yang ia sukai.” (H.R Muslim)

  1. Mendapat Penjagaan Dari Suami

Seorang laki-laki ketika telah menikah, maka seketika itu juga ia telah menjadi kepala dan pemimpin serta imam bagi istri dan keluarganya. Oleh karena itu, seluruh hidup dari sang istri dan anak-anaknya merupakan tanggung jawb bagi sang suami. istri memiliki ha katas hidupnya untuk di jaga dengan baik oleh sang suami. menjaga dalam hal ini berarti, suami mempunyai kewajiban untuk menjaga kehormatan istri, menjaga hidup istri dengan layak dan menjaganya dari segala hal yang dapat merusak dan merugikan serta manjauhkan istri dari agamanya.

Rasulullah SAW bersabda, yang artinya.

“laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya, dan ia akan di mintai pertanggung jawaban atas apa yang di pimpinnya.” (H.R Bukhari)

seorang istri juga memiliki hak untuk di jaga aib dan keburukannya oleh sang suami. Sebab ketika telah menikah, seorang istri akan menyerahkan seluruh hidupnya kepada sang suami dengan sepenuhnya. Dan kepercayaan tersebut haruslah di jaga dengan amanah dan di pertanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya. Dalam sebuah riwayat oleh Asma binti Yazid r.a, ia berkata,

“saat bersama Rasulullah SAW dan para sahabat laki-laki dan perempuan, kemudian beliau  bersabda : ‘apakah ada seorang laki-laki yang menceritakan apa yang telah ia lakukan kepada istrinya atau adakah seorang istri yang menceritakan apa yang telah ia lakukan dengan suaminya?’ semau terdiam. Kemudian Aku (Asma) berkata : ‘demi Allah wahai Rasulullah, sesunggihnya mereka semua telah melakukan hal tersebut,’ maka kemudian Rasulullah Saw bersabda : ‘janganlah kalian melakukannya, karena sesungguhnya yang demikian itu seperti syaitan yang bertemu syaitan perempuan, kemudian ia menggaulinya sedangkan manusia menyaksikanya.” (Aadaabuz zifaaf, hal.72)

  1. Mendapat Hak Untuk Berbicara

Istri memiliki kewajiban untuk diam ketika sang suami tengah berbicara, dan tidak di perbolehkan bagi istri untuk memotong pembicaraan sang suami. Namun di sisi lain istri mempunyai hak untuk berbicara pada suami dan mengutarakan pendapatnya. Dan di wajibkan bagi suami untuk mendengarkan istri ketika ia sedang berbicara. Sebagai catatan, istri boleh berbicara ketika suami taelah berhenti berbicara, dan apabila istri ingin memotong pembicaraan suami, harusla dengan izin dari sang suami terlebih dahulu.

Dalam menentukan perkara dalam rumah tangga, istri juga dapat mengutarakan pendapat dan keinginanya, hal ini dapat menjadi saran dan solusi yang baik apabila pendapat sang istri sesuai dan dapat di terima oleh sang suami. namun istri tidak di perkenankan untuk memaksakan pendapatnya kepada suami, sebab itu dapat membuat timbulnay konflik dan perdebatan atara istri dengan sang suami.

  1. Di Manja Dan Di Bahagiakan Suami

Sebagai seorang pasangan yang terikah dalam hubungan suami istri, tentu dari ikatan tersebut mengharapkan terciptanya sebuah kebahagiaan. Pada dasarnya, kebahagian dalam rumah tangga bisa di dapatkan apabila hak dan kewajiban telah terpenuhi. Salah satu dari hak istri adalah untuk di manja dan di bahagiakan sang suami.

Sebagai bentuk dari rasa ayang dan cinta kasih, istri berhak untuk di manja oleh suami. Sebab dengan adanya perlakuan manja oleh suami pada istri dapat bertimbal balik kepada suami. dan denganadanya perlakuan tesebut dapat menjadi bumbu tambahan untuk kebahagiaan dalam berlakeluarga. Dalam sebuah riwayat oleh Anas r.a, berkata.

“kemudian kami pergi menuju Madinah. Aku lihat Rasulullah menyediakan tempat duduk yang empuk dari kain di belakang beliau untuk shafiyyah (Salah satu iatri Rasul). Kemudian beliau duduk di samping untany sambil menegakkan lututbeliau dan shafiyyah meletakkan kakiknya di atas lutut beliau sehingga ia bisa menaiki unta tersebut.

Sebagai seorang suami hendaknya selalu memberikan hak-hak istri atas sang suami dan selalu membahagiakan sang istri dengan sebaik-baiknya. Sebagai mana Rasulullah SAW dalam memenuhi hak-hak dari para istrinya dengan niat untuk membahagiakan sang istri beribadah kepada Allah SWT. Pun sebagai istri, sebainya tunaikan hak dan kewajiban kepada suami dengan sebaik-baiknya. Karena bagaimanapun juga rumah tangga tidak akan berjalan dengan lancar tanpa adanya hak-hak dan kewajiban yang di tunaikan.

Demikian pembahasan dari Kawan Mama mengenai hak-hak seorang istri. Rumah tangga yang baik dan berkah adalah rumah tangga yang di isi oleh pasangan suami dan istri yang menjalankan peranya dan memenuhi hak dan kewajibanya dengan baik. Dengan begitu, rumah tangga akan berlangngsung dengan bahagia dan mendapat berkah dari Allah SWT.

 

 

 

 

Sumber :

  • Madaninews
  • Orami
Pengertian Dan Ketentuan Jilbab Syar’i

Pengertian Dan Ketentuan Jilbab Syar’i

Ketentuan Jilbab Syar’i

 

 

Hallo Kawan Mama,

Umunya, jilbab syar’i atau kerudung atau sejenisnya biasa di kenakan untuk menjalankan perintah agama sebagai seorang muslimah yang taat, yaitu dengan menutup aurat. Penggunaan jilbab dalam menutup aurat sendiri dapat menunjukan identitas diri bahwa sipemakai adalah sebagai seorang muslimah tanpa perlu kamu jelaskan lagi.

Jilbab syar’i adalah jilbab yang mempunyai ukuran yang lebih lebar jika di bandingkan dengan jilbab biasa. Jilbab syar’i dapat menutupi aurat penggunanya secara sempurna mulai dari kepala sampai bagian dada. Bahan yang di gunakan pun tentu lebih tebal dan tidak menerawang. jilbab syar’i akan cocok jika di padupadakan dengan busana gamis ataupun busana abaya yang tidak ketat.

Jilbab biasa memiliki ukuran stkamur yang lebih kecil dari pada jilbab syar’i. Pada umumnya, jilbab biasa di buat dengan bahan yang tipis sehingga akan terlihat menerawang dan ketika di kenakan tidak dapat menutupi bagian dada dengan sempurna.

Memakai jilbab adalah sebagian dari cara menutup aurat di mana itu merupakan suatu kewajiban bagi setiap kaum muslimah. Ketentuan berbusana seorang muslimah sebenarnya telah di atur didalam Al-Qur’an dan hadis. Lalu bagaimana sebenarnya jilbab yang sesuai dengan syariat islam,,??

Ketentuan Menutup Aurat

  1. Menutupi seluruh aurat
  2. jilbab bukan perhiasan
  3. Berbahan tebal
  4. Tanpa wewangian
  5. Tidak memperlihatkan lekuk tubuh.

Pada dasarnya, ada beberapa ciri-ciri perbedaan antara jenis jilbab syar’i dengan jenis jilbab pada umumnya. Dan di antaranya adalah terlihat dari pemilihan jenis bahan kainnya. Jenis bahan kain untuk jilbab syari biasanya dibuat dari bahan kain yang agak tebal dan tidak menerawang serta tidak memperlihatkan lekuk tubuh tentunya. Dengan begitu, pengguna jilbab syar’i tidak perlu risau lagi karena rambut dan auratnya akan benar-benar terjaga. Jenis jilbab syar’i biasanya juga menampilkan kesan kesederhanaan dan tidak menggunakan aksesoris dan perhiasan yang mencolok, karena jelas saja agama Islam sendiri mengajarkan umatnya tentang kesederhanaan.

Pada zaman yang sudah modern seperti sekarang ini, perkembanagn di dunia fashion sudah mulai mengalami banyak perubahan. Jilbab syar’i pun juga tidak lepas dari perubahan-perubahan zaman. Untuk tetap dapat bersaing, saat ini sudah banyak muncul jilbab syar;i dengan bebagai jenis dan model terbaru dengan bahan-bahan yang berkualitas. Tentu ini menjadi kabar baik untuk para pengguna jilbab syar’i.

Model Jilbab Syar’i

Pada umumnya, di indonesia sendiri ada beberapa jenis jilbab syar’i dengan varian model yang sering digunakan. Seperti,

1. Jilbab instan

jilbab-sisip-samping

2. Segi empat

jilbab segi empat motif bunga yang chic

3. Pashmina

jilbab model pashnmina lilit yang asimetris

4. Bergo

jilbab instan model bergo anti ribet

5. Khimar

busana khimar

6. Niqob

Busana Wanita Niqab

7. Burqa

burqa muslimah

Nah itu loh sedikit ulasan dari pengertian dan jenis tentang jilbab syar’i. Masihkah kamu ragu tentang bagaimana hendaknya busana seorang wanita Muslimah,,? Fungsi Jilbab Syar’i adalah sebagai pelindung diri dan penutup aurat dari perbuatan-perbuatan maksiat dan tercela lainya. Ketika memilih jilbab syar’i hendaknya perhatikan dulu bahan kainnya, seringkali masih ada jilbab yang bebahan tipis dan menerawang.

Nah semoga ulasan tadi dapat menambah wawasan kamu terkait pakain yang baik untuk seorang muslimah.

 

 

Sumber :

  • Alhigam
  • Mybest
  • Gamistrinit
Anak Gadis Mengalami Haid Pertama kali

Anak Gadis Mengalami Haid Pertama kali

Hal Yang Di Lakukan Ketika Anak Gadis Mengalami Haid Pertama kali

Ibu Dan Anak Gadis

 

hallo kawan mama,

haid adalah kondisi yang akan di alami di alami oleh setiap wanita. Anak gadis  yang mulai beranjak dewasa juga akan mengalami haid untuk kali pertama. Namun ketika itu terjadi, apakah anak Ibu sudah siap ketika kondisi itu melanda? siapkah Ibu mendampingi anak menghadapi kondisi haid pertamanya?

Keluarnya darah dari anggota tubuh di area genital atau kemaluan, tentunya akan cukup menghawatirkan ketika pertama kali mengalami. Anak gadis akan terkejut dan bisa saja ketakutan jka ia tidak tahu-menahu kondisi ini. Penting bagi seorang Ibu untuk mengajari anak gadisnya fase haid atau menstruasi sebelum kondisi haid itu tiba.

haid akan terjadi untuk pertama kali biasanya pada gadis dengan rentang usia 9-16 tahun. Namun umunya, anak gadis akan mengalami haid pertamanya pada usia antara 11- 15 tahun. Jika anak gadis memliki hormon dengan pertumbuhan cepat, maka ia bisa mengalami haid pada usia 9 tahun. Namun jika terjadi kasus gadis berusia lebih dari 16 tahun namun sama sekali belum mengalami haid, maka cobalah berkonsultasi dengan dokter.

Agar anak gadis anda mengalami haid pertamanya dengan tanpa kendala apapun, baiknya perlu di ajari hal tertentu terkait haid yang di alami kaum wanita. Berikut ini adalah beberapa hal yang sebaiknya ibu sampaikan pada si anak gadis:

Edukasi Untuk Anak Ketika Pertama Kali Mengalami haid

  1. Jelaskan Pengertian Haid Dengan Detail Pada Si Anak

Kamu dapat menjelaskan pengertian haid atau menstruasi dengan cukup detail. Ibu dapat mengatakan pada anak gadis, bahwa setiap wanita pasti akan mengalami kondisi haid dan itu terjadi secara normal. Baiknya jelaskan dengan menggunakan bahasamu, karena seorang ibu oasti lebih paham bagaimana berdialog dengan gadis kecilnya. Atau katakan saja bahwa datangnya kondisi haid merupakan proses di mana organ bagaian reproduksi pada wanita telah siap untuk di buahi dan sudah bisa hamil serta melahirkan.

Gejala dan perubahan kondisi yang terjadi pada anak gadis ini sebaiknya di sampaikan sedini mungkin. Sebelum gadis kecilmu mengalami haid untuk kali pertama. Sebagai orang tua, punya peran penting dalam mengajari terkait kondisi haid yang akan di alami oleh anak gadis kamu untuk mencegah terjadinya kesalahan informasi yang bisa saja anak dapati.

  1. Lama Waktu Berlangsungnya Haid

Tentunya perlu adanya penjelaskan pada si anak gadis, bahwa kondisi haid tersebut umumnya akan terjadi dengan berulang setiap 21 sampai 35 hari sekali. Kondisi Haid dapat terjadi dalam kurun waktu 3 sampai 7 hari dan kondisi ini bisa saja terjadi pada tanggal yang berbeda setiap bulannya. Selain itu, ketika pertama kal haid berlangsung, biasanya haida akan terjadi dengan tidak teratur. Namun seiring berjalanya waktu, periode haid tersebut perlahan-lahan akan berlangsung dengan teratur.

  1. Kenalkan Anak Pada Perlengkapan Yang Perlu Di Siapkan

Pada umumnya, ketika wanita mengalami kondisi haid mereka juga memiliki perlengkapan untuk membersihkan darah haid atau menstruasi yang keluar dari tubuh. umumnya barang  tersebut berupa pembalut ataupun tampon. Jangan lupa beritahu juga pada si anak tentang bagaimana cara membersihkanya.

Soerang bu juga harunya memberi tahu cara memilih pembalut atau tampon yang sesuai dengan anak. Hal ini di maksudakan agar tidak terjadinya iritasi dan infeksi pada alat vital anak karena sala memilih pembalut. Billa sediakan pembalut pada tas yang anak pakai untuk sekolah atau bepergian.

  1. Beritahu Cara Membersihkan Kemaluan Si Anak Ketika Haid

Setiap wanita biasanya memiliki cara tersendiri untuk membersihakan alat kemaluan etk berada dalam kondisi haid, ada yang mengunakan sabun bahkan sampo. Namun baiknya ajarkan anak memebersihkan alat kemaluan dengan air bersh yang mengalir saja. Baiknya di lakukan tanpa menggunaan sabun atau lainya, sebab di khawatirkan dapat membeuat iritasi ataupun infeksi pada alat kemaluan. Bersihkan mulai dari area ujung vagina sampai area ujung lubang anus.

  1. Gejala-Gejala Yang Terjadi Ketika Menstruasi

Beri penegertian pula pada anak bahwa umumnya, setiap wanita akan yang berada pada keadaan haid akan mengalami gejala seperti pertu keram, rasa nyeri, perut kembung dan kepala pusing. Beritahu juga kepada mereka bagaimana cara menanganinya dengan tepat.

  1. Beritahu Anak Untuk Mencatat Waktu Ketika Ia Mengalami Haid

Umumnya setiap wanita aka mengalami periode atau siklus haid yang teratur. Namun tidak jarang dari kaum wanita juga mengalami siklus atau periode haid yang tidak menentu. Dengan terjadinya siklus haid yang tidak menentu bisa jadi pertanda akan adanya gangguan pada sistem reproduksi wanita. Penting bagi seorang ibu untuk memberi tahu anak mereka untuk mencatat siklus atau periode haid. Di zaman digital ini, agar lebih mudah dan praktis peridode awal haid dapat di catat di handphone, atau bisa juga memasang kalender pribadi untuk si anak di kamar dan memintanya untuk menandai tanggal berlangsung haid. Bisa juga dengan mencatatnya di selembaran kertas yang di tempel di dinding kamar mandi.

  1. Ajarkan Pada Anak Tetang Tanggung Jawab Dirinya Dan Sekusalitasnya

Sangat perlu juga bagi seorang ibu untuk mengajarkan seorang anak menegenai tanggung jawabnya. Ajarkan anak dengan perlahan tentang bagaimana ia harus bertanggung jawab pada dirinya dan seksualitasnya. Misalnya, dengan mengajari anak tentang pengetahuan tentang pengertian alat reproduksi wanita, bagaimana fungsinya, siapa saja yang dapat melihatnya dan hal lain sebagainya terkait dengan alat reproduksi wanita dan hal-hal kewanitaan yang lain.

Pastinya membicarakan hal tersebut bukanlah perkara mudah, karena pastiya akan muncul pertanyaan-pertanyaan aneh dari si anak. Namun jangan khawatir, jawab saja sebagaimana kenyatanya dengan bahasa kamu yang pastinya dapat di menegrti oleh si anak. Usahakan si anak mengetahui tentan hal-hal tentang kewanitaan dari ibunya sendiri, dengan begitu seorang ibu dapat lebih memperhatikan tingkah polanya anak dengan lebih seksama. Jika hal tentang kawanitaan ia tahu dari orang lain, bukan tidak mungkin akan terjadi salah pengertian, salah informasi dan salah pemahaman.

Demikian pemahasan dari kawan mama terkait Hal yang perlu di lakukan seorang ibu ketika anak gadisnya mengalami haid untuk pertama kalinya. Nah, ketika mengalami haid untuk pertama kali, biasanya anak gadis akan mengalami perubahan pada emosi yang tidak menentu. Anak cenderung mulai kritis dalam berpendapat dan timbul semangat tinggi dakam beraktivitas.

Tanda-tanda sederhana seperti ini dapat di jadikan sebagai patokan kapan saatnya mulai mengedukasi anak gadis tentang haid dan organ reproduksinya. Usahakan dengan berdialaog dari hati ke hati tanpa ayah atau saudara laki-lakinya agar anak gadis merasa nyaman membicarakan topik tersebut atau hal pribadinya yang lain bersama sang Ibu.

semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

Sumber :

  • Klikdokter
  • Ibupedia
Wanita Pintar – Hal Yang Di Larang Ketika Haid Atau Menstruasi

Wanita Pintar – Hal Yang Di Larang Ketika Haid Atau Menstruasi

Pantangan Yang Tidak Boleh Di Lakukan Saat Haid

Darah Menstruasi

 

Hallo kawan mama,

Haid merupakan hal atau suatu kondisi alami yang akan di alami oleh setiap tubuh wanita pada setiap bulannya. hal ini terjadi karena ketika sel telur dalam tubuh wanita tidak di buahi, maka akan meluruh dengan sendirinya dan larut keluar dari melalui lubang kemaulan wanita. Dalam kondisi haid ini, akan terjadi bermacam-macam perubahan hormon dalam tubuh wanita.

Sebagian banyak dari wanita akan mengalami gejala seperti mood swing, nafsu makan yang tingi, nyeri pada sekujur tubuh, kepala pusing, dan kadang gairah berhubungan badan yang meningkat. Hal tersebut membuat wanita harus belajar mengontrol diri agar tidak pasrah dan menuruti perubahan hormonal tersebut.

Ternyata ada beberapa larangan yang pantang di lakukan dalam kondisi haid menurut Islam dan larangan haid secara medis. Berikut ini telah kami rangkum pantangan apa saja yang harus di hindari wanita dalam kondisi haid.

Larangan Ketika Haid

  1. Tidak Di Perbolehkan Membaca Al-Qur’an

Dalam kondisi haid, seorang wanita tidak di perbolehkan untuk membaca Al-Qur’an. Hal ini  telah di sampaikan langsung oleh Rasulullah Saw. Dalam sabdanya yang berbunyi:

“Orang junub dan wanita haid tidak boleh membaca sedikit pun dari Alquran.” (H.R Tirmidzi)

Namun terkait hal ini ada banyak pendapat para ulama menegnai larangan ini. Seperti pendapat  pendapat Syekh Shaleh bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan yang menjelaskan, bahwa seorang muslimah yang sedang haid tidak di perbolehkan membaca Al-Qur’an. Baik dengan mushaf atau lewat hafalannya, karena tubuhnya masih terdapat hadats besar. Namun ada pendapat lain yang mengatakan bahwa boleh membaca melalui hafalan namun tidak dengan menyentuh mushafnya.

  1. Melakukan Sholat

Suatu ketika, Aisyah r.a di datangi oleh seorang wanita dan kemudian wanita tersebut bertanya,

Apakah salah seorang dari kami harus mengqadha sholat bila telah suci dari haid?”. Kemudian Aisyah bertanya, “Apakah engkau wanita Hururiyah? Kami dulunya haid di masa Nabi SAW. Beliau tidak memerintahkan kami mengganti sholat.” (HR. Bukhari)

Rasulullah SAW bersabda, yang artinya.

Apabila haid datang, tinggalkanlah salat,” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam kondisi haid wanita tidak di perkenankan melakukan sholat sebab ia sedang dalam keadaan tidak suci atau kotor oleh hadas.

  1. Di larang Berpuasa Wajib Ataupun Sunnah

Dalam sebuah hadist telah di sebutkan bahwa.

“Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami di perintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak di perintahkan untuk mengqadha’ shalat’” (HR. Muslim)

Dalam hadist tersebut, telah di sebutkan bahwa melakukan ibadah puasa merupakan perbuatan yang di larang. namun ibadah puasa tersebut yang tidak di kerjakan pada saat haid, dapat di lakukan atau di ganti di hari yang lain. Dalam kasus ini yang di larang bukan hanya puasa waib, melainkan  puasa sunnah lainya pun tidak boleh di kerjakan.

  1. Masuk Dan Berdiam Diri Dalam Masjid

Di dalam Al-Majmu II/163, An-Nawawi mengutip ucapan Ahmad bin Hanbal, yang berbunyi. “Haram bagi seseorang junub duduk dan berdiam diri di masjid, tetapi di bolehkan baginya melewatinya karena suatu keperluan. “Seseorang yang junub boleh berhenti dan duduk di masjid setelah dia berwudhu.”

Dari penjelasan tersebut dapat di pahami, bahwa wanita dengan kondisi haid tidak di perbolehkan untuk masuk ke dalam masjid kecuali jika ia mampu dalam memenuhi dua syarat tersebut. Yaitu mempunyai hajat yang harus ia tunaikan, serta boleh memasuki masjid jika ia dalam keadaan suci atau minimal dapat menaga keucian dari hadas haid yang ia alami.

  1. Tidak Di Perbolehkan Melakukan Hubungan badan.

wanita yang sudah menikah dan memliki suami di larang melakukan hubungan badan karena ia tengah berada pada kondisi haid dan tentunya dalam keadaan kotor dan tidak suci karena hadas haid. Hal ini telah di sebutkan dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 222.

  1. Tidak Boleh Di Talak Dan Meminta Talak Pada Suami

Ketika seorang istri medapat talak dari suami dalam kondisi haid, maka hal ini di sebut juga talak bid’i. Kejadian talak seperti ini sangat di larang dalam Islam. Di jelaskanoleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya dengan merujuk pada ucapan Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas dalam firman Allah yang bunyi, “Fathalliquuhunna li ‘iddatihinna.”

  1. Tidak Di Perbolehkan Thawaf Ketika Haji

Rasulullah SAW pernah berkata pada Aisyah ketika ia sedang melakukan ibadah haji, tetapi itu ia dalam kondisi datangnya haid. Rasulullah berkata,

“Kerjakanlah segala yang di kerjakan oleh orang yang sedang berhaji, tetapi jangan melakukan thawaf.” (HR. Bukhari dan Muslim).

  1. Tidak Di Perbolehkan Bermalas-Malasan Dalam Mengganti Pembalut

Larangan pada wanita yang berada pada kondisi haid menurut medis salah satunya adalah di larang malas dalam mengganti pembalut. Menurut Cleveland Clinic, ketika wanita dalam kondisi haid dengan pembalut yang jarang di ganti, maka dapat mengakibatkan infeksi dan ruam pada daerah kemaluan.

Pembalut, menstrual cup dan tampon merupakan benda yang kerap di pakai wanita haid. Di larang bermalas-malasan dalam menggantinya, terutama bila dalam kondisi darah keluar dengan banyak. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya infeksi pada vagina.

  1. Begadang

Tentunya tidur merupakan aktivitas primer yang di butuhkan setiap tubuh, terlebih jika kamu sedang dalam kondisi haid. Waktu tidur yang kurang akan menyebabkan meningkatnya hormon kortisol yang dapat mengakibatkan terganggunya keseimbangan hormon pada tubuh dan dapat memperburuk berbagai kondisi kesehatan tubuhmu ketika haid.

  1. Tidak Boleh Makanan Sembarangan

Pada saat memasuki kondisi haid, pola makan seorang wanita dapat berubah secara signifikan. Seperti makan dengan porsi besar atau makan dengan terus-menerus. Dalam kondisi haid, ada beberapa jenis makanan yang sebaiknya tidak di konsumsi dan di hindari agar tidak rasa nyeri, sakit, dan kembung saat periode haid berlangsung tidak bertambah parah. Makanan tersebut berupa, alkohol, makanan yang mengandung kafein, garam, makanan berlemak (kolestrol), coklat, dan produk susu (es cream dan lainya).

Nah itu dia tadi, beberapa larangan yang tidak boleh di lakukan baik dalam pandangan agama Islam maupun dalam pandangan ilmu medis. Menjaga kesehatan dalam kondisi haid tentu sangat penting, pastikan kamu mengkonsumsi makanan yang sehat seperti sayuran hijau dan makanan sehat lainya agar terhindar dari gejala yang tidak mengenakkan.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

Sumber

  • Brilio
  • orami

 

Jenis Bahan Jilbab Segi Empat

Jenis Bahan Jilbab Segi Empat

Pengertian Dan Jenis Bahan Jilbab Segi Empat

JIlbab Hits

Hallo kawan mama,

Dari sekian banyak pengguna jilbab, pastinya ada beberapa yang masih belum mengerti betul tentang istilah, jenis dan model-model jilbab. Sebagai wanita cerdas, tentunya kita harus tau nih tentang apa-apa  saja yang pada umumnya kita kenakan. jangan hanya asal pakai dan mengikuti sesuatu yang sedang trand saja, namun tidak tahu seluk beluknya.

Nah pada kesempatan kali ini kawan mama akan berbagi info nih tentang apasih jilbab segi empat itu? Bahan apa saja yang biasa dan dapat di gunakan untuk jilbab segi empat.

Jilbab segi empat sendiri merupakan jilbab dengan model simple yang berukuran persegi di mana panjang keempat sisinya sama. dengan bahan dan modelnya yang sangat mudah di aplikasikan kedalam bentuk apapun yang kamu suka, namun terlihat modis dan tetap  kekinian. Jilbab ini juga sangat mudah di temukan, hampir semua toko menjual jilbab ini dengan harga yang terjangkau. Itu adalah salah satu yang menjadikan jilbab segi empat tetap menjadi pilihan bagi wanita muslimah dari zaman ke zaman.

Jilbab segi empat ini termasuk kedalam jenis jilbab yang telah lama di kenal di kalangan wanita muslimah. Jilbab ini berupa sehelai kain yang di potong kedalam pola segi empat dengan beberapa pilihan bentuk dimensi. Dimensi dengan ukuran standar biasanya berukuran 110×110 cm, sedangkan untuk ukuran jumbo biasanya adalah 150×150 cm.

Pada setiap keliling jilbab segi empat biasanya terdapat jahitan pinggir agar terkesan rapi. Namun seiring berkembangnya fashion jilbab memberikan kebebasan pada produsen untuk bebas mendesain model jilbab semaunya. Jadi, pada pinggiran sekeliling jilbab segi empat sengaja di biarkan tanpa jahitan. Bahkan, serat yang terurai di setiap kelilingnya mampu menambah nilai seni dan keunikan dari jilbab jenis itu sendiri.

Dengan sifatnya yang cenderung fleksible dan cocok di kenakan oleh kaum muslimah dari semua jenjang usia. Dan dapat di pakai dalam acara-acara resmi maupun acara santai. Oleh sebab itu, jilbab segi empat ini di prediksi akan tetap menjadi pilihan banyak orang di sepanjang zaman.

Jenis-Jenis Jilbab Segi Empat

Berdasarkan bahan yang di pakai, jilbab segi empat terbagi atas beberapa jenis:

  1. Paris

jilbab paris

Terbuat dari katun paris yang bersifat adem dan ringan. Dengan susunan serat berrongga dan tidak terlalu rapat, sehingga perlu tambahan pelapis (inner) agar tidak terlihat menerawang. Kerudung paris ini juga mudah di aplikasikan karena menggunakan kain yang tidak kaku.

 

  1. Satin

Jilbab Bahan Satin

Sesuai namanya, jilbab ini di buat menggunakan bahan kain satin. Dengan permukaan yang mengkilap, sehingga bagus ketika di kenakan dalam acara-acara  formal maupun acara pesta. Namun kain ini bersifat licin, sehingga menjadikanya cukup repot untuk di aplikasikan. Bahkan butuh bantuan jarum agar jilbab ini dapat di bentuk dengan rapi.

 

  1. Rawis

Bahan JIlbab Rawis

Dengan bahannya yang lembut dan tebal membuat jilbab ini aman di pakai walaupun tanpa pelapis. Selain itu, pemakaianya cukup simpel karena bahanya yang tidak licin. Jilbab ini dapat mudah untuk di kenali dari model pada bagian pinggirannya yang tidak di beri jahitan dengan serat kain yang sengaja di biarkan terjurai. Namun dari ciri khas itu juga yang menjadi kelemahan kelemahan jilbab ini. Sebab, serat yang menjurai gampang kusut jika di lipat atau di cuci dan bahkan terkadang tidak bisa kembali seperti sedia kala.

 

  1. Viscose

Bahan Jilbab Viscose

Jilbab jenis ini tersedia dalam berbagai varian, seperti model polos maupun bercorak. Namun, bahan viscose termasuk bahan yang butuh perawatan khusus, baik saat di pakai, di cuci, ataupun ketika di setrika. Serat kainnya juga tidak kuat dan rentan tergeser.

Penggunaan jarum maupun brosch berpotensi meninggalkan lubang kain. Jadi sebaiknya gunakanlah penyemat seperti jepitan Turki. Cairan pemutih saat mencuci kerudung viscose juga dapat merusak warna dan kelembutannya. Lebih baik  menggunakan softener agar kualitasnya terjaga.

 

  1. Tie Rack

Bahan Jilbab Tie Rack

untuk wanita yang baru belajar memakai jilbab, jenis ini bisa jadi pilihan untuk belajar. Terbuat dari Material shawl yang lembut dan tidak kaku dan biasanya di sekeliling pinggiran jilbab ini juga tidak di beri jahitan.

Namun terdapat Kelemahan yang nyaris sama dengan jilbab viscose, di mana susunan seratnya yang longgar dan mudah bergeser. bahan ini juga sulit untuk menyerap keringat karena bahannya yang tebal dan butuh waktu yang cukup lama untuk mengeringkan jilbab ini dalam keadaan basah.

 

  1. Monokorm

Bahan Jilbab Monokorm

Bahan jilbab ini terbuat dari bahan katun dengan testur pada permukaannya yang halus dan adem saat di pakai. namun agak sedikit kaku yang membuatnya cenderung sulit di bentuk dalam berbagai model.

Ciri khas bahan ini hanya memadukan dua warna, yaitu hitam dan putih. Sementara coraknya yang berupa garis-garis dengan susunan yang lebih artistik, seperti zigzag, heksagonal, kotak-kotak, dan lain sebagainya.

 

  1. Renda Tasel

Bahan JIlbab Renda Tasel

Sengaja di rancang bak lonceng yang terbuat dari tali Agar lebih menawan dan warna-warni. Pada bagian dasar kerudungnya sendiri dapat menggunakan bahan katun paris atau katun silky yang tidak tipis dan licin.

Sebenarnya, renda tasel  hanyalah aksesoris pelengkap yang di letakkan pada sekeliling jilbab saja. Namun itulah yang membuat looks jilbab ini kian bernilai dari pada model polos umumnya. Meskipun demikian, mencuci jilbab ini haruslah extra hati-hati. Karena jika satu lonceng renda rusak maka jadi tidak terlihat menarik lagi.

 

  1. Denim

Bahan Jilbab Denim

Meski terbuat dari tekstur yang halus, namun sifat kainnya cenderung kaku. Sehingga terlihat mengembang saat terurai ke dada atau menumpuk tebal jika di lilit pada leher. Dengan menggunakan bahan semi jeans ini, Konon dapat membuat kesan awet muda bagi penggunanya.

 

  1. Organza

Bahan Jilbab Organza

Organza adalah bahan yang bersifat kaku dengan warna yang transparan. Dulunya sering di gunakan dalam pembuatan gaun pesta untuk bagian luar. Namun seiring berkembangnya bidang fashion, bahan ini di anggap cocok untuk di jadikan bahan jilbab. Dengan tampilannya yang terlihat mewah membuatnya cocok di gunakan untuk kegiatan formal maupun acara pesta.

 

  1. Hycon

Bahan Jilbab Hycon

Jilbab yang terbuat dari bahan hycon ini membuatnya menjadikanya banyak peminat. Sebab bahan ini bersifat fleksibel dan dapat di aplikasikan sesuai dengan keinginan si pengguna. Dengan bahan yang tidak terlalu tebal, membuatnya tidak gerah saat di pakai. Koleksi warna jilbab bahan hycon juga terkenal sangat beragam dan dapat di padupadakan dengan warna pakaian kamu.

 

  1. Sutra

Bahan Jilbab Sutra

Jenis hijab dengan bahan sutra memberikan kesan eklusif bagi para pemakainya. Bahan sutra juga di kenal bahan terbaik yang mempunyai banyak kelebihan. Mampu menyerap keringat dengan baik dan adem sehingga memberikan keyamanan ketika di gunakan menjadikanya unggul di antara bahan lainya.

 

  1. Chiffon

Bahan Jilbab Chiffon

Merupakan bahan kain dengan karakteristik yang ringan, lembut dan transparan serta tidak gampang kusut. Karena bahannya yang tipis, Ketika menggunakan bahan ini sebagai jilbab harus di sertai dengan penggunaan inner jilbab.

 

  1. Voal

Bahan Jilbab Voal

Bahan kain ini cukup tipis yang terbuat dari 100% katun yang membuat nyaman karena terdapat daya serap yang cukup tinggi. jilbab dengan bahan voal mempunyai kualitas lebih baik jika di bandingkan dengan bahan paris. Namun, kini bahan voal sudah tersedia dalam material 100% polyester dan sudah biasa di gunakan untuk jilbab digital printing.

Nah itulah ulasan dari kami terkait jilbab segi empat. Pemakaian jilbab sebenarnya tidak hanya melulu harus mengikuti trend semata, namun kembali lagi pada niat untuk  menutup aurat dan beribadah. Kenyaman adalah poin paling utama yang harus nomor satukan sebagai prinsip dasar. Semoga ulasan terntang jilbab segi empat tersebut dapat menambah wawasan dan jadi pertimbanganmu dalam memilih jilbab yang kan kamu kenakan.

 

 

 

 

Sumber :

  • Bahankain
  • Owsaprin
Ciri-Ciri Perbedaan Haid Dan Istihadhah

Ciri-Ciri Perbedaan Haid Dan Istihadhah

Ciri-Ciri Dan Perbedaan Darah Haid Dan Istihadhah

Perbedaan Haid Dan Istihadhoh

 

hallo kawan mama,

Setiap dari kaum wanita pasti akan mengalami kondisi di mana ia akan mendapati bahwa dirinya sedang haid atau pun istihadhah. Dari sekian banyak kasus yang terjadi, beberapa kaum wanita terutama ketika pertama kali mengalami kondisi haid. Tentuny masih asing dan belum bisa membedakan antara apa itu darah haid dan darah istihadhah. Nah, pada kesempatan kali ini kawan mama akan sedikit banyak mengulas menegenai perbedaan antara darah haid dan darah istihadhah.

Pada umumnya wanita mempunyai periode yang tetap di mana masa haid terjadi pada tanggal yang sama. Namun tidak sedikit pula wanita yang mengalami kondisi haid yang berbeda pada setiap bulanya. Hal seperti ini kadang membuat bingung dan menjadi pertnayaan, apakah ini darah haid atau darah istihadhah, dan bagaimana menyikapinya?

Pada dasarnya, perbeda’an dari ciri-ciri dari darah haid dan istihadhah bagi wanita memang dapat di ketahui. Wanita akan dengan mudah dalam menganalisa dan menemukan perbedaan di antara keduanya. Dengan melihat dan mengamati pada darah yang keluar, maka akan terlihat perbedaan darah sekalipun dengan kasat mata.

Tenang saja, berkut ini kami sajjikan penjelasan terkait perbedaan darah haid dan darah istihadhah.

Apa itu haid?

Pengertian haid ada Dalam sebuah kitab yang berjudul Risaalah ad-Dimaa’ ath-Thabi’iyyah li an-Nisaa’ yang menjelaskan bahwa haid atau menstruasi, secara bahasa berarti mengalirnya sesuatu. Sedangkan secara istilah berarti keluarnya darah secara alami dari rahim seorang wanita tanpa sebab apapun pada waktu tertentu.

Umumnya wanita yang akan mulai mulai mengalami periode haid ektika ia sudah menginjak umur 9 tahun. Ulama terdahulu sepakat, jika perempuan mengeluarkan darah sebelum berusia sembilan tahun, maka darah tersebut bukanlah darah haid, melainkan darah penyakit. Namun untuk batasan maksimal usia dari wanita yang mengalami haid, para ulama masih saling berbeda pendapat.

masa berlangsungnya waktu haid umumnya terjadi paling singkat sehari semalam. Sedangkan waktu paling lama memakan sampai 15 hari. Wanita haid tidak boleh menjalankan ibadah seperti sholat, menyentuh dan membaca mushaf Al-Qur’an serta di larang berpuasa. Namun tetap dapat melakukan ibadah-badah sunnah lainya, seperti dziir, shalawat, sedekah dan lain-lain.

Ketika wanita sudah mulai mengalami siklus haid itu menunjukan tanda bahwa ia telah baligh dan harus menjalankan semua perintah agama dan menjauhi larangannya. Dan apabila masa haid wanita telah berakhir di wajibkan bagi kaum wanita untuk melakukan mandi besar wajib, guna membersihkan najis dan kotoran lainya yang menempel pada tubuh.

Apa itu istihadhah?

Sebuah darah yang keluar dar tubuh wnaita dapat di katakan istihadhoh apabila keluarnya darah dari vagina lebih dari umumnya waktu haid yang biasa di alami  (umunya 15 hari). Hal ini merujuk pada pendapat imam Syafi’i yang mengatakan bahwa jika pada waktu normal haid keluar darah minimal sehari semalam dan maksimal haid adalah 15 hari. Dan apabila  seorang wanita mengalami haid selama 3 hari, kemudian ia suci, lalu kemudian 2 hari berikutnya keluar darah selama 5 hari, maka darah yg keluar ke tersebut di anggap darah haid (di kalkulasikan dari 3 hari, 2haridan 5hari = 10 hari) karena kurang genap dari 15 hari.
namun apabila haid berlangsung selama 10 hari, kemudian suci 4 hari berikutnya dan keluar lagi pada hari ke 15, maka yang 1 hari terhitung haid. Akan tetapi bila darahmash keluar lebih dari 15 hari maka selebihnya di anggap darah istihadhoh dan sudah wajib melaksnakan sholat dan lainya.

Cara membedakan darah haid da darah istihadhah

Cara membedakan darah haid dan darah istihadhah adalah, pada dasarnya darah haid biasanya akan keluar dari urat atau otot yang ada di ujung rahim wanita dalam waktu-waktu tertentu. Sedangkan darah Istihadhah merupakan darah yang keluar dari urat yang terletak di bawah otot Rahim wanita.

Darah istihadhah berupa darah yang keluar dari kemaluan wanita dalam jangka waktu yang cenderung lama dari waktu biasanya, yaitu melebihi dari kebiasaan lama waktu haid, yang bisa saja di sebabkan oleh adanya penyakit atau gangguan lain.

Dalam sebuah hadist, Nabi pernah menjelaskan bahwa.

“Jika darah tersebut adalah darah haid, maka warnanya akan kehitam-hitaman sebagaimana telah di ketahui sebelumnya. Jika ciri-ciri darahnya seperti itu maka tinggalkanlah shalat. Namun bila ciri-cirinya berbeda maka berwudhulah lalu kerjakanlah shalat, sebab darah tersebut tidak lain adalah darah yang keluar dari urat (keluar karena adanya gangguan)”. (H.R Abu Dawud)

Penting untuk di perhatikan sebagaimana telah di jelaskan oleh Rasullah dalam hadis tersebut. Bahwa bedanya warna darah haid dengan darah istihadhah adalah darah istihadhah yang keluar dari tubuh warnanya tidak kehitam-hitaman seperti darah haid. Pada umumnya warna dari darah istihadhah berupa merah cerah dan tidak memiliki bau khusus seperti darah haid. Darah istihadhah juga akan segera membeku setelah keluar dari tubuh. Sementara darah haid tidak akan membeku walau di di amkan hingga 1 tahun lamanya.

Jadi dapat di simpulkan bahwa, bagi seorang wanita yang telah selesai haid namun masih tetap mengeluarkan darah di luar siklus berlangsungnya masa haid. Maka darah yang keluar di anggap merupakan darah istihadhah dan sudah di perbolehkan menjalankan ibadah (sholat) seperti ketika ia sedang suci (tidak Haid).

sebagai muslimah yang cerdas tentu harus bisa membedakan kedua hal tersebut dong. karena ini menyangkut pada ibadah yang akan kita pertanggung jawabkan kelak. semoga artikel ini dapat membantu dan menambah wawasanmu ya. . .

 

 

 

 

sumber

  • Bincangmuslimah
  • Alomedika
Hukum Wanita Yang Menggunakan Celak

Hukum Wanita Yang Menggunakan Celak

Hukum Wanita Yang Menggunakan Celak

Hukum Wanita Yang Menggunakan Celak

 

Hallo Kawan Mama,

Wajah yang cantic merupakan salah satu hal yang di idam-idamkan oleh kaum wanita pada umumnya. Karena cantic sendiri di anggap sebagai salah satu pesona dan peyokong dari keindahan penampilan seseorang. Maka dari itu, berbagai cara telah di lakukan agar bisa mendapatkan wajah yang cantic dan menawan. Salah satu cara yang di gunakan adalah dengan menggunakan celak. Celak sendiri pada dasarnya merupakan sebuah penggaris mata yang merupakan alat kosmetik untuk menegaskan bentuk mata dan membuatnya menjadi lebih cantic dan menawan.

Celak sendiri juga sering di kenal dengan sebutan eye shadow pada kalangan wanita. Penggunaan celak sebagaia alat kecantikan umumnya di gunakan untuk menutupi pada bagian kontur mata yang akan menciptak efek estetika sehingga mata terlihat lebih tajam dan menawan. Lalu bagaimana cara Islam memandang wanita yang menggunakan salah satu alat kosmetik tersebut? Pada kesempatan kali ini, Kawan Mama akan membahas mengenai hukum wanita yang mengguanakan celak. Meskipun sebagian besar wanita telah mengguanaknnya. Namun tidak jarang bayak dari wanita yang tidak mengetahui hukum menggunakan celak. Berikut ini adalah penjelasannya.

Dalil Tentang Celak

Pada dasarnya, bercelak merupakan salah satu sunnah yang baik dan akan mendapat bahalah apabila menjalankannya. Hal ini berlaku baik bagi kaum pria maupun kaum wanita.. Rasulullah SAW menganjurkan untuk menggunakan celak dengan tujuan dana dab yang baik, serta untuk kesehatan mata dan memanjangkan rambut. pada dasarnya celak sendiri di bedakan menjadi 2 macam.

  1. Bercelak Untuk Berhias

Pada umumnya, sebagian besar dari wanita yang menggunakan celak adalah dengan tujuan untuk berhias dan memperindah diri. Hal ini di dasari dari anjuran untuk merawat tubuh dan memperindah diri untuk membahagiakan suaminya. sebagaimana telah di sampaikan oleh Rasulullah SAW. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 33, yang artiya.

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (Q.S Al-Ahzab : 33)

  1. Bercelak Untuk Kesehatan

Selain di guanakan untuk kecantikan, ternyata celak juga dapat di gunakan untuk kesehatan. Dengan menggunakan celak maka dapat membuat pandangan menjadi lebih kuat, mengobati rabun dan dapat berfungsi untuk membersihkan area mata. Rasulullah SAW sendiri juga mengguanakn celak pada kedua area mata beliau. Rasulullah SAW bersabda,

“Bercelaklah kalian dengan itsmid, karena dia bisa mencerahkan mata dan menumbuhkan rambut /bulu mata.” (H.R Tirmidzi)

Itsmid sendiri merupakan celak yang berasal dari batu celak berwarna hitam cenderung kemerahan.

Hukum Menggunakan Celak

Penggunaan celak oleh wanita di perbolehkan apabila di gunakan ketika berada di antara wanita atau di depan suami dan mahramnya saja. apabila penggunaan celak di lakukan di depan laki-laki aknabi (yang bukan mahramnya) maka hal itu tidaklah di perbolehkan. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 53. Yang artinya,

“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (para wanita), maka mintalah dari belakang hijab. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S Al-Ahzab : 53)

Karena celak juga termasuk bagian dari perhiasan atau alat berhias, maka tidak di perbolehkan untuk memakainya dengan tujuan untuk memamerkannya selain pada suami dan mahramnya. Sebagaiman telah di jelaskan di dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam surat an-Nur ayat 31. Yang artinya,

“Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali pada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra mereka, putra suami mereka, saudara laki-laki mereka putra sudara laki-laki mereka, putra saudara perempuan mereka, wanita islam, budak yang mereka miliki, pelayan laki-laki, yang tiak memiliki keinginan (pada wanita, atu pada adank yang belum mengerti aurat wanita.” (Q.S An-Nur ayat 31)

Seorang wanita ketika tengah di depan suaminya maka di sunahkan untuk bercelak, namun waktu yang tepat adalah ketika menjelang waktu tidur. Sebab hal ini juga akan memberi efek kesehatan pada pemakainnya. Sebagaimana telah di jelaskan oleh rasulullah SAW, beliau bersabda

“Pakailah celak itsmid ketika akan tidur, sebab ia menerangkan pandangan dan menumbuhkan bulu mata.” (H.R Ibnu  Majjah)

Hal ini juga semakin di perjelas oleh Ibnu Qayim. Beliau berkata bahwa

“Celak dapat menjaga kesehatan mata, memperkuat cahaya mata, mengeluarkan unsur-unsur yang jelek dan mengenluarkan di antara jenis dan macam-macam berfungsi sebagai hiasan dan jetika tidur memiliki kelebihan dan keutamaan karena mencakup atas celak dan gerakan yang tidak membahayakannya.” (Zaadul ma’ad 4 291)

Celak memang merupakan bagian dari alat kosmetik yang juga di anjurkan untuk memakainya dengan ujuan untuk menjaga kesehatan mata dan memerindah diri. Namun dengan catatan hanya untuk di perlihatkan kepada suami dan mahramnya saja. Apabila ceak di gunakan dengan tujuan untuk memamerkan kecantikannya pada khalayak umum, maka hal itu merupakan sebuah dosa besar.

Cara Rasulullah SAW Memakai Celak

Tidak hanya di peruntukkan bagi kaum wanita, bahkan Rasulllah SAW juga menggunakan celak di area sekitar mata beliau. Berikut adalah bagaimana cara Rasulullah SAW dalam menggunakan celak

  1. Dalam sebuah hadis yang di riwayatkan oleh Abu Daud, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang menggunakan celak hendaknya menggunakannya dengan hitungan ganjil.” Ibnu Abbas mengatakan bahwa, “Rasulullah SAW memiliki tempat celak yang beliau gunakan tiga kali di bagian mata.” (Ibnu Majjah). Kemudian Ibnu Abbas juga menjelaskan bahwa, “Rasulullah SAW bila bercelak, Beliau menorehkan celaknya tiga kali di bagian mata kanannya. Di mulai dari kanan dan di akhiri dengan bagian kanan. Sementara di bagian kiri hanya dua kali.” (H.R Tirmidzi)
  2. Dalam sebuah hadits yang dii riwayatkan oleh Ibnu Majjah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bercelaklah memakai itsmid ketika hendak tidur. Karena ia dapat mencerahkan pandangan dan menumbuhkan rambut.” (H.R Ibnu Majjah)

Manfaat Menggunakan Celak

Manfaat dari penggunaan celak, Selain dapat di gunakan sebagai alat untuk memperindah dan mempercantik diri, ternyata celak juga memiliki manfaat lain yang baik bagi pemakainya. Seperti menjaga kesehatan mata, memperkuat penglihatan, membuat penglihatan menjadi lebih jernih, mengilangkan materi busuk yang ada pada mata. Selain itu jika menggunakan celak sebelum tidur dapat membuat kelopak mata terlindungi, dan juga membuat kondisi mata lebih tenang dan rileks.

Sebagaimana yang telah di jelaskan di atas, bahwa sanya celak adalah salah satu benda yang merupakan bagian dari alat komsetik atau kecantikan. penggunaan celak merupakan sesuatu yang di anjurkan oleh Rasulullah SAW. Namun bagi kaum wanita, ada catatan tersendiri dalam penggunaanya. Celak yang di gunakan untuk memperindah diri agar suami menjadi senang dan menjaga kesehatan mata adalah hal yang menjadi sunnah yang di anjurkan. Sementara celak yang di gunakan untuk berhias dan memperindah diri namun di tunjukkan di luar rumah pada kahalayak umu merupakan penggunaan celak yag di larang. Hal tersebut akan membuat penggunanya mendapatkan dosa besar, karena sama saja dengan mengumbar auratnya.

Demikian pmbehasan dari Kawan Mama mengenai hukum menggunakan celak bagi kaum wanita. Penggunaan celak yang baik dan di perbolehkan tentu dengan tujuan untuk menjaga diri dan mendekatkan diri kepada Alah SWT, serta menyenangkan suami tercinta.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

 

Sumber :

  • Minanews
  • Rctiplus
Hati-Hati !! – Dosa Menantu Terhadap Mertua

Hati-Hati !! – Dosa Menantu Terhadap Mertua

Dosa Menantu Terhadap Mertua

Dosa Menantu Terhadap Mertua

 

Hallo Kawan Mama,

Pernikahan merupakan langkah bagi seorang pria dengan seorang wanita untuk mengikat hubungan di antara keduanya dalam sebuah ikatan keluarga yang sah secara hukum dan agama. Menikah juga berarti mempersatukan keluarga pria dan keluarga wanita menjadi satu dalam hubungan kekeluargaan. Itu berarti orang tua dari pria (suami) akan menjadi orang tua wanita (istri). sebaliknya, orang tua wanita (istri) juga akan menjadi orang tua bagi sip pria (suami). Dengan begitu, pasangan tersebut akan memilki tanggung jawab baru terhadap orang tua (mertua) barunya.

Selayaknya anak yang berbakti pada orang tuanya, maka ketika telah menikah menantu juga memiliki kewajiban untuk berbakti kepada mertuanya (orang tua dari pasangan). Tentu hal ini perlu di perhatikan dengan cermat. Sebab berbakti kepada mertua sama halnya berbakti kepada orang tua kita sendiri. Bagaimanapun ridho dari orang tua adalah ridho Allah SWT, dan surga Allah SWT adalah ridho dari orang tua. Oleh karena itu, menantu harus berbuat baik dan berbakti serta berhubungan baik dengan sang mertua. Sebab hubungan menantu dengan mertua tentu akan berpengaruh pada hubungan rumah tangganya.

Islam memerintahkan kepada pemeluknya, sebagai anak untuk selalu berbakti kepada orang tua. Hal ini juga berlaku terhadap menantu kepada mertuanya demi terciptanya hubungan yang harmonis dalam berkeluarga. Tentunya sebagai menantu kita mencoba berhati-hati terhadap mertua, dan jangan sampai sikap dan perbuatan yang kita lakukan dapat mendurhakai mertua. Karena hal tersebut dapat membuat hubungan kita menjadi buruk dengan mertua dan menjadi dosa bagi kita sendiri.

Pada kesempatan kali ini, kawan mama akan membahas dosa menantu kepada mertua. Karena pada dasarnya banyak yang tidak tahu dan menyadari bahwa beberapa hal sepele merupakan perbuatan dosa kita kepada mertua. Oleh karena itu, perlu bagi kita sebagai menantu untuk berhati-hati dalam berinteraksi dengan mertua. Berikut adalah penjelasannya.

Dosa Menantu Terhadap Mertua

  1. Tidak Menganggap Mertua

Menikah tidak hanya berarti melakukan ijab Kabul dan hidup dalam keluarga baru sebagai pasangan suami istri. Namun juga berarti bahwa mendapat orang tua baru dan tanggung jawab untuk mengabdi kepada mereka. Oleh sebab itu, penting bagi menantu untuk selalu berhubungan baik dan berbakti kepada mertua. Sebab mertua adalah orang tua dari pasangan kita, yang berarti juga orang tua kita sendiri.  Dengan begitu, maka wajib bagi menantu untuk menganggap dan memperlakukan mertua seperti ia memperlakukan orang tuanya sendiri.

Sekalipun telah menikah, orang tua merupakan tanggung jawab bagi anak-anaknya. Umumnya, anak terakhir adalah harapan orang tua dan bertugas untuk merawat orang tua. Namun sangatlah keliru, sebab kelangsungan hidup orang tua merupakan taggung jawab dari semua anak-anaknya. Maka itu berarti jug bagian dari tanggung jawab kita sebagai menantu dan bagian dari anggota keluarganya. Dan menantu yang mendurhakai mertua sama hal-nya dengan mendurhakai orang tuanya sendiri.

  1. Bersikap Buruk Dengan Mertua

Orang tua merupakan orang yang telah meahirkan dan merawat kita dengan baik sehingga kita bisa tumbuh hingga sekarang dengan sehat. Maka sudah menjadi tugas kita untuk selalu bersikap baik dengan orang tua. Hal ini juga berlaku pada mertua, sebab mertua juga telah merawat pasangan kita sedari kecil hingga sekarang dan bahkan merelakan anak tersayagnya untuk di ambil oleh orang lain. Oleh sebab itu, wajib bagi kita sebagai menantu untuk selalu bersikap baik dan memperlakukan mertua kita dengan sebaik-baiknya.

Berbuat dan bersikao baik kepada mertua sama halnya berbuat baik kepada orang tua kita sendiri. Sebagaimana Allah SWT telah memerintahkan bagi seorang anak untuk berbuat baik dan patuh kepada orang tua. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Isyra’ ayat 23, yang artinya.

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu. Maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkatan ‘ah’. Dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (Q.S Al-Isra’ :23)

  1. Acuh Dan Tidak Peduli Serta Enggan Mertua

Seiring berjalanya waktu, setiap orang tua akan mengalami masa senja dan menua, dan tidak jarang dari mereka mengalami sakit. Pada kondisi ini, peran seorang anak sangat di butuhkan untuk merawat orang tuanya, hal ini juga berlaku bagi sang menantu. Mertua adalah orang yang telah merawat membesarkan pasangan kita, selayaknya kita sebagai menantub berterimakasih dan merawat dan memberikan perhatian kita kepada mertua layaknya kepada orang tua sendiri. Sebagaimana fiirman Allah SWT dalam surat Al-Luqman ayat 14, yang artinya.

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya. Ibunya telah mengandung dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Kulah kembalimu.” (Q.S Al-Luqman : 14)

Dari ayat tersebut dapat di ketahui bahwa tugas seorang anak adalah untuk berbuat baik dan merawat orang tua sebagai bentuk balasan rasa terima kasih atas apa yang telah di lakukan orang tua kita kepada kita, hal ini juga berlaku pada mertua kita. Karena bersikap baik kepada mertua juga nilainya sama halnya berbuat baik kepada orang tua kita sendiri. Dan bersikap baik kepada mertua tentu akan membuat rasa percayanya kepada kita bertambah yang membuat hubungan kita dengan pasangan kita juga menajadi lebih baik.

  1. Menjaga Hubungan Baik Dan Tali Silaturrahim Dengan Mertua

Menjaga hubungan baik dan tali persaudaraan (silaturrhim) dengan sesame merupakan kewajiban kita sebagai umat islam. Hal ini telah di jelaskan dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam surat Muhammada ayat 22. Yang artinya,

“Maka apakah sekiranya kamu berkuasa. kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?.” (Q.S Muhammad : 22)

Ketika telah menikah, beberapa dari pasangan suami istri memilih hidup sendiri dan jauh dari orang tua. Namun hal ini tidak dapat menajdi alasan rengganya hubungan kita dengan mertua. Hendaknya sebagai menantu untuk tetap menjaga komunikasi dan hubungan baik dengan mertua sekalipun terkendala jarak yang jauh.

Tidak jarang terjadi hubungan antara menantu dan mertua menjadi buruk lantaran perbedaan pendapat dan car berfikir. Sebagai menantu, hal ini tidak dapat manjadi alasan untuk tidak berhubungan baik dengan mertua. Setidak cocok apapun kita dengan mertua, wajib agi kita untuk selalu menjaga hubungan baik dengan mertua kita. Jangan sampai perkara tersebut menjadikan kita putus hubungan dengan mertua kita. Rasulullah SAW bersabda,

“Orang yang menyambung silaturrahim itu, bukanlah yang menyambung hubungan yang sudah terjalin. Akan tetapi orang yang menyambung silaturrahim ialah orang yang menjalin kembali hubungan kekerabatan yang sudah terputus.” (Muttafaqun Alaih)

  1. Menghalangi Pasangan Untuk Berbakti Kepada Orang Tua

Pada dasarnya, setelah menikah maka keluarga merupakan hal utama yang perlu di prioritaskan. Namun hal ini tidak membuat kita menjadi lupa dan tidak berbakti kepada orang tua. Berbakti kepada orang tua tetap menjadi kewajiban bagi kita sebagai anak. Bagi seorang istri, hal utama yang perlu di prioritaskan adalah suaminya. maka apabila istri hendak berbakti kepada orang tuanya mak ia harus meminta izin kepada suaminya.

Namun, suami akan berdosa apabila menghalangi istrinya untuk berbakti kepada orang tuanya. Sebaliknya dengan suami, suami memiliki prioritas untuk membaktikan diri kepada orang tuanya. Sebab laki-laki adalah harapan dan penerus keluarga yang menjadikannya memiliki tanggung jawab untu berbakti kepada orang tua sebagai prioritas. Dan tidak ada ha katas istri untuk melarang suami untuk berbakti kepada orang tuanya.

  1. Mengumbar Aib Dan Menjelek Jelek-Jelekkan Mertua

Berbuat baik terhadap sesame adalah perintah yang harus kita laksanakan, terlebih pada keluarga dan mertua kita. Karena berbuat baik dengan mertua akan menjadikan mertua percaya dan membuat hubungan dengan mertua menjadi lebih baik.

Selayaknya orang pada umumnya, setiap dari kita pasti memiliki kekurangan dan aib kita masing-masing. Sebagai menantu, apabila mengetahui aib dari mertua, mak hendaknya kita menutup aib tersebut dengan serapat-rapatnya. Dan jangan sampai kita mengumbarnya ke khalayak umum, dan menjelek-jelekkannya meski setidak suka apapun kita kepadanya. Bukan tidak meungkin dengan menjaga menjaga aib mertua dapat membuat hubungan kita dengan mertua menjadi lebih dekat.

Karena pada dasarnya, mengumbar aib dan menjelek-jelekkan prang lain merupaka dosa besar bagi setiap manusia. Hal ini akan menjadikan kita durhaka pada mertua apabila kita melakukanya. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 12, yang artinya.

“wahai orang-orang yang beriman, jauhilah dari banyak prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging sudaranya yang sudah mati?. Tentu kamu merasa jijik. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah SWT maha penerima tobat dan maha penyayang.” (Q.S Al-hujurat : 12)

  1. Durhaka Pada Mertua

Setiap anak wajib untuk berbakti kepada orang tuanya, karena itu adalah kodratnya sebagai seorang anak. Taat, patuh dan berbuat baik serta hormat adalah hal yang perlu di tekankan dan di amalkan bagi seorang anak kepada orang tuanya. Karena itu merupakan bentuk terimakasih seorang anak kepada orang tuanya yang telah merawat dan membesarkanya dengan berbagai pengorbanan dan penuh kasih sayang.

Sama halnya seperti orang tua kita sendiri, mertua adalah orang yang telah merawat dan membesarkan pasangan kita dengan penuh pengorbanan dan cita kasih. Oleh karena itu wajib bagi kita sebagai menantu untuk berbakti dan taat serta patuh kepada mertua. Hal tersebut sebagai rasa syukur dan bentuk terimakasih kita karena telah merawat dan membesarkan pasangan kita dengan sangat baik. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Isra’ ayat 24. Yang artinya,

“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah. ‘Wahai tuhanku, kasihilah mereka berdua, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (Q.S Al-Isra : 24)

Penutup

Sebagai seorang anak kita memiliki kewajiban untuk selalu berbuat baik dan berbakti kepada orang tua kita. Hal ini juga berlaku kepada mertua kita, wajib bagi kita sebagai menantu untuk selalu berbakti dan berbuat baik kepada mertua, serta menaruh rasa hormat kita kepadanya. Sebab bagaimanapun mertua adalah orang tua dari pasangan kita yang telah merelakan anaknya kita nikahi. Seperti yang telah di jelaskan di atas, berbakti kepada mertua sama halnya seperti kita berbakti pada orang tua sendiri. Dan jangan sampai kita melakukan hal-hal yang dapat menajdikan kita mendurhakai mertua kita, karena itu sama saja kita mendurhakai orang tua kita. dan tentu balasan bagi anak yang durhaka adalah siksa dari api neraka.

Demikian pembahasan dari Kawan Mama mengenai dosa menantu kepada mertua. Penting bagi seorang menentu untuk selalu berbakti dan menaruh rasa hormat kepada mertua, selalu bersikap dan beruhubungan baik dengannya. Karena itu akan membuat hubungan rumah tangga kita dengan pasangan kita tetap terjaga.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

Pengunjung lain juga mencari:

  • https://kawanmama com/hati-hati-dosa-menantu-terhadap-mertua/