Syarat Dan Rukun Nikah Dalam Agama Islam

Syarat Dan Rukun Nikah Dalam Agama Islam

Syarat Dan Rukun Nikah Dalam Agama Islam

Akad Nikah

 

Hallo kawan mama,

Di dalam agama Isalam, menikah adalah salah satu ibadah sunah yang di ajarkan oleh Nabi SAW. Pernikahan adalah suatu hal yang di maknai sebagai janji suci yang menghubungkan dan mengikat seorang pria dengan wanita secara lahir maupun batin sebagai suami istri. Tujuannya adalah membentuk sebuah keluarga bahagia dan harmonis dan membuat keturunan berdasarkan ajaran Islam.

Dalam hadist yang di riwayatkanoleh Imam Bukhari, Rasulullah SAW pernah bersabda:

“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya.” (H.R Bukhari)

 

Dalam ajaran agama Islam, sebelum melangsungkan pernikahan terdapat rukun nikah dan  syarat nikah yang harus terpenuhi terkebih dahulu dari calon mempelai. Apabila syarat dan rukun tidak terpennuhi, maka pernikahan akan di anggap tidak sah menurut agama.

Menikah bukanlah suatu hal yang mudah, seperti halnya kamu akan memulai kehidupanmu yang baru bersamanya sampai maut memisahkan. Nah bagi kamu yang berencana untuk membangun bahtera rumah tangga bersama pasangan, berikut adalah rukun dan syarat sah nikah dalam agama Islam.

Syarat Nikah

  1. Beragama islam

Dalam agama Islam, ketika seseorang ingin menikah, maka mempelai atau calon suami istri, haruslah beragama islam. Tidak akan di anggap sah sebuah pernikahan apabila satu di antara kedua calon suami istri bukanlah seorang muslim.

  1. Mempelai laki-laki bukanlah mahram dari si wanita

Sebuah pernikahan yang akan di laksanakan tidak akan di anggap sah apabila seorang mempelai laki-laki merupakan mahram dari mempelai wanita. Dalam agama Islam, pernikahan akan di katakan sah apabila mempelai laki-laki bukanlah mahram sama sekali dengan mempelai wanita. Yang di maksud mahram ialah hubungan darah atau keluarga atau saudara dekat seperti, saudara sepersusuan, saudara ipar, ibu tiri, anak tiri, menantu dan cucu. Dari sini kita dapat menegtahui bahwa pentingbagi seseorang yang ingin menikah untuk mengecek  dan mengetahui silsilah keluarga dari kedua belah pihak sebelum melangsungkan pernikahan.

  1. Mengetahui siapa wali dari akad nikah

Sebelum melangsungkan pernikahan seorang mempelai laki-laki harus mengetahui siap yang akan menjadi wali nikah dari mempelai wanita. Pada kondisi tertentu ada seorang ayahyang tidak dapat menjadi wali dari anak gadisnya. Sedangkan ada seorang yang bukan ayahnya namun dapat menjadi walinya untuk melakkan pernikahan. Dan apabila seorang mempelai wanta tidak memilik wali dari keliarga atau kerabat maka dapat di wailkan oleh wali hakim.

  1. Tidak sedang haji atau berihram

Ibadah haji adalah salh satu dari rukun islam yang harus dilakukan bagi orang yang mampu. Namun ketik haji, di larang bag semua umat muslim untuk melakukan pernikahan, sebab mereka tengah dalam kondisi berihrom. Walaupun kita tahu, ketika sedang haji semua ibadah dan amal baik akan di lipat gandakan. Namun untuk pernikahan yang di lakukan ketika sedang haji maka itu di anggap tidak sah dan di larang.

  1. Tidak adanya unsur paksaan

Dalam melangsungkan keinginan untuk menikah, ketika di temukan unsur paksaan maka pernikahan tidak dapatdi langsungkan atau di anggap tidak sah. Pernikahan adalah sesuatu yang sakral dan harus di lakukan dengan suka rela. Hal ini bertujuan agar tidak terjadinya perceraian karena rumah tangga yang urang harmonis atau alasan lain sebagainya. Meskipun cerai di perbolehkan dalam agama Islam, namun Allah sangat membenci dengan perceraian.

Rukun Nikah

  1. Adanya mempelai laki-laki

Dalam pelaksanaan nikah, yang di wali dari acara akad nikah seorang mempelai pria wajb hadir saat ijab qobul berlangsung. tidak akan di anggap sah apabila mempelai pria tidak ada atau tidak datang ketika ijab qobul berlangsung. Mempelai pria tidak di perbolehkan untuk di wakili, karena prosesi ijab qobul adalah prsoses di mana penyerahan sebuah tanggung jawab di berikan dari pihak mempelai wanita kepada mempelai pria.

  1. Adanya mempelai wanita

Ketika ingin menunaikan ibadah sunnah seperti menikah, maka syarat yang kedua berupa adanya mempelai wanita yang sah untuk di nikahi. Seorang wanita yang memiliki status mahram dengan mempelai pria tidak di perbolehkan menikah dengan calon mempelai pria tersebut. Ini juga berlaku pada wanita yang memiliki hubungan persusuan dan hubungan kemertuaan dengan mempelai pria.

Tidak hanya itu, wanita yang tengah hamil atau berada dalam masa iddah karena di tinggal suami atau telah bercerai dengan suami.

  1. Wali untu mempelai wanita

Adanya seorang wali dari mempelai wanita merupakan rukun islam yang ketiga. Baiknya wali dari mempelai wanita adlah ayah kandungnya sendiri. Namun ketika ayah kandung tidak ada, sudah meninggal atau berhalangan lantaran suatu kondisi yang mendesak. Maka wali dapat di wakilkan kepada kakek atau saudara laki-laki dari garis keturunan ayah.

  1. Adanya dua orang laki-laki sebagai saksi

Tidak akan sah bagi siapa saja yang melangsungkan akad nikah tanpa adanya seorang saksi. Dan dua orang yang menjadi saksi tersebut haruslah dari kaum laki-laki. Dan kedua laki-laki tersebut harus memnuhi beberapa syarat agar dapat menjadi saksi nikah. Seperti beragama islam, telah baligh, berakal, adil dan merdeka (bukan budak).

Dua oarng saksi tersebut dapat di ajukan dari pihak keluarga, kerabat atau teman dekang saksi tersebut dapat di ajukan dari pihak keluarga, kerabat atau teman dekat yang dapat di percaya.

  1. Adanya sighat ijab dan qobul

Adanya sighat ijab dan kabul merupakan bagian inti dari akad nikah. Tidak akan sah sebuah pernikahan apabila terjadi tanpa adanya sighat dan ijab qobul. Bagi seorang yang tidak bisa berbicara dapat dilakukan dengan bahasa isyarat atau bahasa lainya.

  1. Mahar

Dalam pelakasaan akad nikah, selain beberapa ketentuan diatas. Ada pula suatu hal yang perlu di lakukan, yaitu pemberian mahar atau maskawin dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan. Tidak di sebutkan berap jumlah minimal atau jumlah maksimal dari sebuah mahar atau maskawin. Umumnya mahar di berikan dari seorang mempelai pria kepada wanita dengan sudah terjalinya sebuah kesepakatan. Dan di dalam akad nikah pun mahar menjadi salah satu syarat sah dari sebuah akad nikah yang berlangsung.  seperti firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 4 yang berbunyi.

“Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (orang yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mas kawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya”. (Q.s (4):4)

 

Demikian pembahasan tentang syarat dan rukun nikah. Jika salah satu dari syarat dan rukun tidak terpenuhi, maka akad nikah di anggap tidak sah. Pernikahan adalah ibadah sunnah yang telah Allah perintahkan kepada hambanya. Sebaiknya pesiapkan diri dengan matang terlebih dahulu sebelum akad nikah di laksanakan. Jangan terlalu terburu-buru mennikah tanpa adanya persiapan yang matang. Hal ini bertujuan agar kelak pernikahan kamu dapat langgeng dan hamonis dan di berkahi oleh Allah.

Sekian pembahasan terkait syarat dan rukun nikah menurut agama islam. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat. . .  Amin.

 

 

Sumber

  • Idntimes
  • hukumonline

 

 

Hak Seorang Istri Terhadap Suami

Hak Seorang Istri Terhadap Suami

Hak Seorang Istri Terhadap Suami

Hak Seorang Istri Terhadap Suami

Hallo Kawan Mama,

Dalam membangun rumah tangga, suami dan istri memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak dan kewajiban terhadap keduanya. Pemenuhan tanggung jawab berupa hak dan tanggung jawab tersebut bertujuan agar terciptanya keseimbangan antara keduanya dalam menjalin sebuah hubungan rumah tangga. Tentunya tanggung jawab yang di laksanakan dengan sebaik-baiknya dapat membuat hubungan rumah tangga berjalan dengan lancar dan berlangsung dengan semestinya serta sesuai dengan harapan agar menghasilkan kebahagiaan.

Istri memilki tanggung jawab untuk melaksanakan kewajibanya terhadap suami. Namun sebagai kepala rumah tangga, suami memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak dari sang istri. karena tidak terpenuhinya hak-hak dari sang istri akan membuat hubungan dalam rumah tangga menjadi renggang dan rentan akan ketidakharmonisan yang dapat menimbulkan resiko perceraian. Oleh sebab itu, wajib bagi suami untuk memenuhi hak-hak seorang istri.

Sebagai mana firman Allah SWT dalam surat Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 228, yang artinya.

“dan para waniat mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (Q.S Al-Baqarah : 228)

Dari ayat tersebut dapat di pahami bahwa para wanita (istri) memiliki hak-hak yang perlu di penuhi oleh sang suami dengan sebaik-baiknya.

Hak-Hak Seorang Istri

Rasulullah SAW dalam Haditsnya bersabda sebagai berikut, yang artinya.

“ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian memiliki ha katas istri-istri kalian dan istri-istri kalian juga memiliki hak-hak atas kalian.”(H.R Tirmidzi dan Ibnu Majjah)

Tentunya sebagai umat muslim yang baik dan taat, perlu untuk kita ikut meniru dan meneladi perkataan dan perilaku Rasul. Dengan begitu, kita akan termasuk kedalam golongan beliau sebagai umat yang taat atas perintah Allah. Pada tulisan kali ini, Kawan Mama akan membahas tentang Hak-Hak seorang istri terhadap suami. Simak penjelasannya sebagai berikut.

  1. Di Perlakukan Dengan Baik Oleh Suami

Seorang istri tentu selain memiliki kewajiban yang harus ia laksanakan, ia juga memiliki hak-hak yang wajib di penuhi oleh suami, salah satunya adalah mendapat perlakuan baik dari suami. suami dapat menunujukkan oerlakuan baiknya dengan cara memnunjukkan rasa cinta dan kasih sayangnya melalui perhatian-perhatian kecil. Karena pastinya, seorang istri mengharapkan mendapat perlakuan baik dengan rasa cint serta kasih saying yang nyata dari pasangan hidupnya.

Hal ini sebagaimana telah di jelaskan dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda.

“orang mukmin yang paling sempurna ialah yang paling bagus ahlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap isterinya.” (H.R At-Tirmidzi)

Hal ini juga di pertegas oleh Allah SWT melalui firman-Nya dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 19, yang artinya.

“dan bergaullah dengan mereka secara ma’ruf.” (Q.S An-Nisa : 19)

  1. Mendapat Maaf Dari Suami

Dalam berlangsungnya sebuah rumah tangga, terkadang ada yang tidak dapat melakukannya dengan sempurna yang akhirnya membuat kesalahan dan kehilafan. Tak terkecuali bagi seorang istri, istri kadang tidak dapat sepenihnya menjalankan kewajiban dan dapat mengabulkan perminataan suami atau melakukan kesalahan-kesalahan lain. Dalam hal ini, istri tentunya memiliki hak untuk mendapat maaf dari sang suami.

Suami yang mendapati istrinya tengah melakukan kesalahan dan kehilafan sebaiknya memberikan maaf pada istri. suami dapat menegur istri yang berbuat salah dan kemudian membingmbingnya agar sang istri tidak lagi melakukan kesalahan yang sama. Rasulullah SAW bersabda.

“berilah nasihat kepada perempuan (istri) dengan cara yang baik, karena sesungguhnya perempuan itu di ciptakan dari tulang rusuk laki-laki yang bengkok. Sesuatu yang paling bengkok adalah sesuatu yang terdapat pada tulang rusuk yang paling atas. Jika hendak hendak meluruskannya (tanpa perhitungan yang matang, maka kalian akan mematahkannya, sedang jika kalian membiarkanya), maka ia akan tetap bengkok. Karena itulah beri nasihat kepada istri dengan baik.” (H.R Muttafaq’alaih)

“janganlah seorang mukmin membenci mukminah. Apabila ia membencinya karena ada satu perangai yang buruk, pastilah ada perangai baik yang ia sukai.” (H.R Muslim)

  1. Mendapat Penjagaan Dari Suami

Seorang laki-laki ketika telah menikah, maka seketika itu juga ia telah menjadi kepala dan pemimpin serta imam bagi istri dan keluarganya. Oleh karena itu, seluruh hidup dari sang istri dan anak-anaknya merupakan tanggung jawb bagi sang suami. istri memiliki ha katas hidupnya untuk di jaga dengan baik oleh sang suami. menjaga dalam hal ini berarti, suami mempunyai kewajiban untuk menjaga kehormatan istri, menjaga hidup istri dengan layak dan menjaganya dari segala hal yang dapat merusak dan merugikan serta manjauhkan istri dari agamanya.

Rasulullah SAW bersabda, yang artinya.

“laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya, dan ia akan di mintai pertanggung jawaban atas apa yang di pimpinnya.” (H.R Bukhari)

seorang istri juga memiliki hak untuk di jaga aib dan keburukannya oleh sang suami. Sebab ketika telah menikah, seorang istri akan menyerahkan seluruh hidupnya kepada sang suami dengan sepenuhnya. Dan kepercayaan tersebut haruslah di jaga dengan amanah dan di pertanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya. Dalam sebuah riwayat oleh Asma binti Yazid r.a, ia berkata,

“saat bersama Rasulullah SAW dan para sahabat laki-laki dan perempuan, kemudian beliau  bersabda : ‘apakah ada seorang laki-laki yang menceritakan apa yang telah ia lakukan kepada istrinya atau adakah seorang istri yang menceritakan apa yang telah ia lakukan dengan suaminya?’ semau terdiam. Kemudian Aku (Asma) berkata : ‘demi Allah wahai Rasulullah, sesunggihnya mereka semua telah melakukan hal tersebut,’ maka kemudian Rasulullah Saw bersabda : ‘janganlah kalian melakukannya, karena sesungguhnya yang demikian itu seperti syaitan yang bertemu syaitan perempuan, kemudian ia menggaulinya sedangkan manusia menyaksikanya.” (Aadaabuz zifaaf, hal.72)

  1. Mendapat Hak Untuk Berbicara

Istri memiliki kewajiban untuk diam ketika sang suami tengah berbicara, dan tidak di perbolehkan bagi istri untuk memotong pembicaraan sang suami. Namun di sisi lain istri mempunyai hak untuk berbicara pada suami dan mengutarakan pendapatnya. Dan di wajibkan bagi suami untuk mendengarkan istri ketika ia sedang berbicara. Sebagai catatan, istri boleh berbicara ketika suami taelah berhenti berbicara, dan apabila istri ingin memotong pembicaraan suami, harusla dengan izin dari sang suami terlebih dahulu.

Dalam menentukan perkara dalam rumah tangga, istri juga dapat mengutarakan pendapat dan keinginanya, hal ini dapat menjadi saran dan solusi yang baik apabila pendapat sang istri sesuai dan dapat di terima oleh sang suami. namun istri tidak di perkenankan untuk memaksakan pendapatnya kepada suami, sebab itu dapat membuat timbulnay konflik dan perdebatan atara istri dengan sang suami.

  1. Di Manja Dan Di Bahagiakan Suami

Sebagai seorang pasangan yang terikah dalam hubungan suami istri, tentu dari ikatan tersebut mengharapkan terciptanya sebuah kebahagiaan. Pada dasarnya, kebahagian dalam rumah tangga bisa di dapatkan apabila hak dan kewajiban telah terpenuhi. Salah satu dari hak istri adalah untuk di manja dan di bahagiakan sang suami.

Sebagai bentuk dari rasa ayang dan cinta kasih, istri berhak untuk di manja oleh suami. Sebab dengan adanya perlakuan manja oleh suami pada istri dapat bertimbal balik kepada suami. dan denganadanya perlakuan tesebut dapat menjadi bumbu tambahan untuk kebahagiaan dalam berlakeluarga. Dalam sebuah riwayat oleh Anas r.a, berkata.

“kemudian kami pergi menuju Madinah. Aku lihat Rasulullah menyediakan tempat duduk yang empuk dari kain di belakang beliau untuk shafiyyah (Salah satu iatri Rasul). Kemudian beliau duduk di samping untany sambil menegakkan lututbeliau dan shafiyyah meletakkan kakiknya di atas lutut beliau sehingga ia bisa menaiki unta tersebut.

Sebagai seorang suami hendaknya selalu memberikan hak-hak istri atas sang suami dan selalu membahagiakan sang istri dengan sebaik-baiknya. Sebagai mana Rasulullah SAW dalam memenuhi hak-hak dari para istrinya dengan niat untuk membahagiakan sang istri beribadah kepada Allah SWT. Pun sebagai istri, sebainya tunaikan hak dan kewajiban kepada suami dengan sebaik-baiknya. Karena bagaimanapun juga rumah tangga tidak akan berjalan dengan lancar tanpa adanya hak-hak dan kewajiban yang di tunaikan.

Demikian pembahasan dari Kawan Mama mengenai hak-hak seorang istri. Rumah tangga yang baik dan berkah adalah rumah tangga yang di isi oleh pasangan suami dan istri yang menjalankan peranya dan memenuhi hak dan kewajibanya dengan baik. Dengan begitu, rumah tangga akan berlangngsung dengan bahagia dan mendapat berkah dari Allah SWT.

 

 

 

 

Sumber :

  • Madaninews
  • Orami
Hati-Hati !! – Dosa Menantu Terhadap Mertua

Hati-Hati !! – Dosa Menantu Terhadap Mertua

Dosa Menantu Terhadap Mertua

Dosa Menantu Terhadap Mertua

 

Hallo Kawan Mama,

Pernikahan merupakan langkah bagi seorang pria dengan seorang wanita untuk mengikat hubungan di antara keduanya dalam sebuah ikatan keluarga yang sah secara hukum dan agama. Menikah juga berarti mempersatukan keluarga pria dan keluarga wanita menjadi satu dalam hubungan kekeluargaan. Itu berarti orang tua dari pria (suami) akan menjadi orang tua wanita (istri). sebaliknya, orang tua wanita (istri) juga akan menjadi orang tua bagi sip pria (suami). Dengan begitu, pasangan tersebut akan memilki tanggung jawab baru terhadap orang tua (mertua) barunya.

Selayaknya anak yang berbakti pada orang tuanya, maka ketika telah menikah menantu juga memiliki kewajiban untuk berbakti kepada mertuanya (orang tua dari pasangan). Tentu hal ini perlu di perhatikan dengan cermat. Sebab berbakti kepada mertua sama halnya berbakti kepada orang tua kita sendiri. Bagaimanapun ridho dari orang tua adalah ridho Allah SWT, dan surga Allah SWT adalah ridho dari orang tua. Oleh karena itu, menantu harus berbuat baik dan berbakti serta berhubungan baik dengan sang mertua. Sebab hubungan menantu dengan mertua tentu akan berpengaruh pada hubungan rumah tangganya.

Islam memerintahkan kepada pemeluknya, sebagai anak untuk selalu berbakti kepada orang tua. Hal ini juga berlaku terhadap menantu kepada mertuanya demi terciptanya hubungan yang harmonis dalam berkeluarga. Tentunya sebagai menantu kita mencoba berhati-hati terhadap mertua, dan jangan sampai sikap dan perbuatan yang kita lakukan dapat mendurhakai mertua. Karena hal tersebut dapat membuat hubungan kita menjadi buruk dengan mertua dan menjadi dosa bagi kita sendiri.

Pada kesempatan kali ini, kawan mama akan membahas dosa menantu kepada mertua. Karena pada dasarnya banyak yang tidak tahu dan menyadari bahwa beberapa hal sepele merupakan perbuatan dosa kita kepada mertua. Oleh karena itu, perlu bagi kita sebagai menantu untuk berhati-hati dalam berinteraksi dengan mertua. Berikut adalah penjelasannya.

Dosa Menantu Terhadap Mertua

  1. Tidak Menganggap Mertua

Menikah tidak hanya berarti melakukan ijab Kabul dan hidup dalam keluarga baru sebagai pasangan suami istri. Namun juga berarti bahwa mendapat orang tua baru dan tanggung jawab untuk mengabdi kepada mereka. Oleh sebab itu, penting bagi menantu untuk selalu berhubungan baik dan berbakti kepada mertua. Sebab mertua adalah orang tua dari pasangan kita, yang berarti juga orang tua kita sendiri.  Dengan begitu, maka wajib bagi menantu untuk menganggap dan memperlakukan mertua seperti ia memperlakukan orang tuanya sendiri.

Sekalipun telah menikah, orang tua merupakan tanggung jawab bagi anak-anaknya. Umumnya, anak terakhir adalah harapan orang tua dan bertugas untuk merawat orang tua. Namun sangatlah keliru, sebab kelangsungan hidup orang tua merupakan taggung jawab dari semua anak-anaknya. Maka itu berarti jug bagian dari tanggung jawab kita sebagai menantu dan bagian dari anggota keluarganya. Dan menantu yang mendurhakai mertua sama hal-nya dengan mendurhakai orang tuanya sendiri.

  1. Bersikap Buruk Dengan Mertua

Orang tua merupakan orang yang telah meahirkan dan merawat kita dengan baik sehingga kita bisa tumbuh hingga sekarang dengan sehat. Maka sudah menjadi tugas kita untuk selalu bersikap baik dengan orang tua. Hal ini juga berlaku pada mertua, sebab mertua juga telah merawat pasangan kita sedari kecil hingga sekarang dan bahkan merelakan anak tersayagnya untuk di ambil oleh orang lain. Oleh sebab itu, wajib bagi kita sebagai menantu untuk selalu bersikap baik dan memperlakukan mertua kita dengan sebaik-baiknya.

Berbuat dan bersikao baik kepada mertua sama halnya berbuat baik kepada orang tua kita sendiri. Sebagaimana Allah SWT telah memerintahkan bagi seorang anak untuk berbuat baik dan patuh kepada orang tua. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Isyra’ ayat 23, yang artinya.

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu. Maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkatan ‘ah’. Dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (Q.S Al-Isra’ :23)

  1. Acuh Dan Tidak Peduli Serta Enggan Mertua

Seiring berjalanya waktu, setiap orang tua akan mengalami masa senja dan menua, dan tidak jarang dari mereka mengalami sakit. Pada kondisi ini, peran seorang anak sangat di butuhkan untuk merawat orang tuanya, hal ini juga berlaku bagi sang menantu. Mertua adalah orang yang telah merawat membesarkan pasangan kita, selayaknya kita sebagai menantub berterimakasih dan merawat dan memberikan perhatian kita kepada mertua layaknya kepada orang tua sendiri. Sebagaimana fiirman Allah SWT dalam surat Al-Luqman ayat 14, yang artinya.

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya. Ibunya telah mengandung dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Kulah kembalimu.” (Q.S Al-Luqman : 14)

Dari ayat tersebut dapat di ketahui bahwa tugas seorang anak adalah untuk berbuat baik dan merawat orang tua sebagai bentuk balasan rasa terima kasih atas apa yang telah di lakukan orang tua kita kepada kita, hal ini juga berlaku pada mertua kita. Karena bersikap baik kepada mertua juga nilainya sama halnya berbuat baik kepada orang tua kita sendiri. Dan bersikap baik kepada mertua tentu akan membuat rasa percayanya kepada kita bertambah yang membuat hubungan kita dengan pasangan kita juga menajadi lebih baik.

  1. Menjaga Hubungan Baik Dan Tali Silaturrahim Dengan Mertua

Menjaga hubungan baik dan tali persaudaraan (silaturrhim) dengan sesame merupakan kewajiban kita sebagai umat islam. Hal ini telah di jelaskan dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam surat Muhammada ayat 22. Yang artinya,

“Maka apakah sekiranya kamu berkuasa. kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?.” (Q.S Muhammad : 22)

Ketika telah menikah, beberapa dari pasangan suami istri memilih hidup sendiri dan jauh dari orang tua. Namun hal ini tidak dapat menajdi alasan rengganya hubungan kita dengan mertua. Hendaknya sebagai menantu untuk tetap menjaga komunikasi dan hubungan baik dengan mertua sekalipun terkendala jarak yang jauh.

Tidak jarang terjadi hubungan antara menantu dan mertua menjadi buruk lantaran perbedaan pendapat dan car berfikir. Sebagai menantu, hal ini tidak dapat manjadi alasan untuk tidak berhubungan baik dengan mertua. Setidak cocok apapun kita dengan mertua, wajib agi kita untuk selalu menjaga hubungan baik dengan mertua kita. Jangan sampai perkara tersebut menjadikan kita putus hubungan dengan mertua kita. Rasulullah SAW bersabda,

“Orang yang menyambung silaturrahim itu, bukanlah yang menyambung hubungan yang sudah terjalin. Akan tetapi orang yang menyambung silaturrahim ialah orang yang menjalin kembali hubungan kekerabatan yang sudah terputus.” (Muttafaqun Alaih)

  1. Menghalangi Pasangan Untuk Berbakti Kepada Orang Tua

Pada dasarnya, setelah menikah maka keluarga merupakan hal utama yang perlu di prioritaskan. Namun hal ini tidak membuat kita menjadi lupa dan tidak berbakti kepada orang tua. Berbakti kepada orang tua tetap menjadi kewajiban bagi kita sebagai anak. Bagi seorang istri, hal utama yang perlu di prioritaskan adalah suaminya. maka apabila istri hendak berbakti kepada orang tuanya mak ia harus meminta izin kepada suaminya.

Namun, suami akan berdosa apabila menghalangi istrinya untuk berbakti kepada orang tuanya. Sebaliknya dengan suami, suami memiliki prioritas untuk membaktikan diri kepada orang tuanya. Sebab laki-laki adalah harapan dan penerus keluarga yang menjadikannya memiliki tanggung jawab untu berbakti kepada orang tua sebagai prioritas. Dan tidak ada ha katas istri untuk melarang suami untuk berbakti kepada orang tuanya.

  1. Mengumbar Aib Dan Menjelek Jelek-Jelekkan Mertua

Berbuat baik terhadap sesame adalah perintah yang harus kita laksanakan, terlebih pada keluarga dan mertua kita. Karena berbuat baik dengan mertua akan menjadikan mertua percaya dan membuat hubungan dengan mertua menjadi lebih baik.

Selayaknya orang pada umumnya, setiap dari kita pasti memiliki kekurangan dan aib kita masing-masing. Sebagai menantu, apabila mengetahui aib dari mertua, mak hendaknya kita menutup aib tersebut dengan serapat-rapatnya. Dan jangan sampai kita mengumbarnya ke khalayak umum, dan menjelek-jelekkannya meski setidak suka apapun kita kepadanya. Bukan tidak meungkin dengan menjaga menjaga aib mertua dapat membuat hubungan kita dengan mertua menjadi lebih dekat.

Karena pada dasarnya, mengumbar aib dan menjelek-jelekkan prang lain merupaka dosa besar bagi setiap manusia. Hal ini akan menjadikan kita durhaka pada mertua apabila kita melakukanya. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 12, yang artinya.

“wahai orang-orang yang beriman, jauhilah dari banyak prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging sudaranya yang sudah mati?. Tentu kamu merasa jijik. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah SWT maha penerima tobat dan maha penyayang.” (Q.S Al-hujurat : 12)

  1. Durhaka Pada Mertua

Setiap anak wajib untuk berbakti kepada orang tuanya, karena itu adalah kodratnya sebagai seorang anak. Taat, patuh dan berbuat baik serta hormat adalah hal yang perlu di tekankan dan di amalkan bagi seorang anak kepada orang tuanya. Karena itu merupakan bentuk terimakasih seorang anak kepada orang tuanya yang telah merawat dan membesarkanya dengan berbagai pengorbanan dan penuh kasih sayang.

Sama halnya seperti orang tua kita sendiri, mertua adalah orang yang telah merawat dan membesarkan pasangan kita dengan penuh pengorbanan dan cita kasih. Oleh karena itu wajib bagi kita sebagai menantu untuk berbakti dan taat serta patuh kepada mertua. Hal tersebut sebagai rasa syukur dan bentuk terimakasih kita karena telah merawat dan membesarkan pasangan kita dengan sangat baik. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Isra’ ayat 24. Yang artinya,

“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah. ‘Wahai tuhanku, kasihilah mereka berdua, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (Q.S Al-Isra : 24)

Penutup

Sebagai seorang anak kita memiliki kewajiban untuk selalu berbuat baik dan berbakti kepada orang tua kita. Hal ini juga berlaku kepada mertua kita, wajib bagi kita sebagai menantu untuk selalu berbakti dan berbuat baik kepada mertua, serta menaruh rasa hormat kita kepadanya. Sebab bagaimanapun mertua adalah orang tua dari pasangan kita yang telah merelakan anaknya kita nikahi. Seperti yang telah di jelaskan di atas, berbakti kepada mertua sama halnya seperti kita berbakti pada orang tua sendiri. Dan jangan sampai kita melakukan hal-hal yang dapat menajdikan kita mendurhakai mertua kita, karena itu sama saja kita mendurhakai orang tua kita. dan tentu balasan bagi anak yang durhaka adalah siksa dari api neraka.

Demikian pembahasan dari Kawan Mama mengenai dosa menantu kepada mertua. Penting bagi seorang menentu untuk selalu berbakti dan menaruh rasa hormat kepada mertua, selalu bersikap dan beruhubungan baik dengannya. Karena itu akan membuat hubungan rumah tangga kita dengan pasangan kita tetap terjaga.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

Pengunjung lain juga mencari:

  • https://kawanmama com/hati-hati-dosa-menantu-terhadap-mertua/