Hukum Berhias Ketika Shalat

Hukum Berhias Ketika Shalat

Hukum Berhias Sebelum Shalat

Hukum Berhias Ketika Shalat

 

Hallo Kawan Mama,

Sebagaimana orang normal pada umumnya, dalam menjalankan aktivitas sehari-hari pastinya kita selalu ingin tampil dengan rapi secara maksimal. Karena bagaimanapun penampilan yang rapi akan membuat kita lebih nyaman dalam menjalani aktivitas yang kita lakukan. Sebagai seorang maulimah, dalam sehari kita memiliki kewajiban untuk melaksanakan ibadah wajib sebanyak lima kali, yaitu melaksanakan ibadah Shalat. Shalat adalah ibadah wajib yang termasuk dalam rukun Islam. Oleh sebab itu, wajib bagi kita untuk melaksanakannya, walaupun tengah dalam kondisi apapun.

Dalam berkativitas sehari-hari atau menghadiri acara tertentu, pastinya kita ingin selalu berpenampilan dengan maksimal dan berhias yang membuat kita kebih cantik, serta memakai pakaian-pakaian terbaik yang kita miliki. Namun kita juga sering lupa bahwa ketika hendak melaksanakan Shalat, sering dari kita hanya memakai pakaian yang seadanya dan tidak berhias seperti ketika hendak menghadiri acara tertentu.

Pada dasarnya, berhias merupakan salah satu cara memperindah diri yang di perbolehkan dalam Agama Islam. Tidak ada dalil yang melarang melakukan berhias selagi yang di lakukan masih sesuai dan tidak menya;ahi ketentuan-ketentuan syariat. Karena bagaimanapun Alla adalah maha keindahan dan menyukai keindahan itu sendiri. Lalu bagaimana jika berhia di lakuka ketika hendak melakukan Shalat? Pertanyaan tersebut pastinya pernah sesekali muncul dalam diri kita. tenang, nanti akan kami jelaskan.

Pada kesempatan kali ini, Kawan Mama akan membahas mengenai hukum berhias ketika hendak melakukan Shalat. Bahan dari make up yang biasa di gunakan oleh kaum wanita biasanya terbuat dari cairan tertentu yang mengandung minyak dan cenderung sulit untuk di bersihkan. Lantas bagaimana hukumnya di dalam Islam. Berikut adalah penjelasannya.

Berhias Ketika Hendak Melaksanakan Shalat

Sebagaimana yang telah kita ketahui, berhias merupakan sebuah sunnah yang baik untuk di lakukan. hal ini juga berlaku bagi kita ketika hendak melaksanakan ibadah. Berhias ketika hendak melaksanakan shalta di maksudkan untuk mengagungkan Allah adalah perbuatan yang menjadi sebuah sunnah. Berhias merupakan sebuah perintah Allah kepada hamba-Nya, sebagaimana telah di jelaskan dalam AL-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam surat Al-A’raf ayat 31 yang artinya.

“Hai anak Adam, pakailah pakianamu yang indah di setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Q.S Al-A’raf :31)

Dari ayat tersebut dapat di ketahui bahwa, berhias ketika hendak memasuki masjid dan melaksanakan Shalat merupakan sebuah perintah dan sunnah yang baik untuk di lakukan. oleh sebba itu, penting bagi kita untuk memperhatikan penampilan kita ketika hendak memasuki masjid dan melaksanakan Shalat.

Hukum Make Up Untuk Beribadah

Make up adalah salah satu barang atau benda atau alat yang biasa di gunakan untuk berhias oleh kaum wanita pada umumnya. Namun kebanyakan dari make up yang di gunakan adalah dengan berbahan yang cenderung mengandung minyak atau silicon dan bahan lain yang tidak mudah luntur. Make up yag terbuat dari bahan tersebut sedang sangat ramai di gunakan oleh kebanyakan kaum wanita karena awet dan tidak mudah luntur. Sedangkan cara yang dapat di gunakan untuk menghapus make up jenis ini adalah dengan pembersih khusus seperti micellar water atau face tonic. Hal ini membuat wanita susah untuk menghapus make up tersebut dan tidak menghapusnya karena akan ribet dan memerlukan banyak waktu jika menghapus dan kemudian menggunakannya lagi.

Dalam Agama Islam, syarat dari sahnya seseorang ketika berwudzu di antaranya adalah air yang membasuh ke bagian tubuh dapat mengenai kulit dengan menyeluruh dan merata. Dan bagian tubuh yang terhalang sesuatu yang dapat membuat air wudzu tidak dapat membasuh dengan merata dan meyeluruh membuat wudzu yang di lakukan menjadi tidak sah. Sebagiman telah di sampaikan dalam sebuah riwayat hadits oleh Abu Dawud, beliau berkata.

“Jika Nabi Muhammad SAW melihat seorang laki-laki yang sedang Shalat, sementara kaki belakangnya menunjukkan cahaya sebesar mata uang dirham yang tidak basah (karena wudzu). Rasulullah SAW kemudian memintanya untuk mengulang lagi wudzu dan do’anya.” (H.R Abu Dawud)

Dari penjelasan hadits tersebut dapat di ketahui bahwa apabila make up yang di gunakan tersebut dapat menghalangi air wudzu mengenai kulit sehingga tidak membasuh dengan merata. Maka make up tersebut tidak boleh di gunakan dan harus di hapus terdahulu sebelum berwudzu. Sebab sarat syahnya wudzu adalah bagian tubuh haruslah terbasuh oleh air wudzu dengan merata dan menyeluruh. Sebagai sesuah saran, hendaknya lakukan wudzu terlebih dahulu ketika hendak menggunakan make up dengan bahan-bahan yang tahan air dan dapat menghalangi meratanya air wudzu pada bagian tubuh.

Berhias ketika hendak Shalat

Ketika hendak melaksanakan Shalat, seorang wanita juga di anjurkan untuk berhias dan mempercantik diri dan menggunakan pakaian yang baik dan pantas sebagai bagian dari cara mengagungkan Allah dan sebagai wujud dari rasa tunduknya kepada Allah SWT. Pakaian yang bagus juga merupakan sebuah hiasan yang baik di kenakan ketika hendak melaksanakan Shalat. Sebagaimana telah di sampaikan dalam sebuah riwayat hadits oleh Ibnu Umar r.a, beliau berkata. Rasulullah SAW bersabda.

“apabila salah seorang dari kalian hendak Shalat, maka sebaiknya dia mengenakan dua helai pakaiannya. Karena berhias untuk Allah itu lebih hak untuk di lakukan.” (H.R Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi)

Dan dalam sebuah riwayat, ibnu umar pernah menegur seseorang Nafi’ ketika melihat orang tersebut melaksanakan Shalat namun menggunakan pakaian yang kurang sopan. Ibnu umar berkata, “Bagiamana menurutmu jika engkau menemui orang banyak, apakah penampilanmu sperti ini?”.  “Tidak” jawab si Nafi’. “Allah lebih pantas engkau hormati dengan penampilanmu.” Ucap Ibnu Umar.

Dalil berpakaian ketika Shalat

Bagi kaum msulimah, ketika hendak melaksanakan Shalat di anjurkan untuk menggunakan tiga helai pakaian. Yaitu kerudung yang menutupi kepala dan lehernya, baju panjang/daster yang dapat mentupi badan dan kedua kakinya dan jilbab/kerudung tebal di atas pakaian atau mantel yang di gunakan untuk menutupi pakaiaannya. Sebagaimana telah di sampaiakan oleh Aisyah r.a, beiau berkata.

“Ketika hendak melaksanakan Shalatwanita harus mengenakan tiga helai pakaian yakni pakaian sehari-hari, jilbab dan kerudung.” (H.R Ibnu Abdi Syaibah)

Bahkan suatu ketika Aisyah r.a pernah menggunakan sarung yang ia miliki sebagai jilbab baginya ketika ia hendak melaksanakan Shalat. Dalam sebuah riwayat lain, Ibnu Umar pernah berkata.

“Sebaiknya seorang wanita mengenakan pakaiannya ketika hendak melaksanakan Shalat.” (H.R Ibnu Syaibah)

Penutup

Dari penjelasan di atas dapat di pahami, bahwa behias merupakan kagiatan yang di anjurkan di dalam Agama Islam. Dan berhias ketika hendak melaksanakan Shalat merupakan salah satu cara untuk mengagungkan Allah ketika hendak melaksanakan ibadah. Dan dari penjelasan di atas kita dapat memahami bajwa hendaknya sebagai orang muslim melakukan berhias atau berdan dan ketika hendak memasuki masjid atau melaksanakan Shalat. Namun dengan catatan berhias yang di lakukan tidak menggunakan make up yang dapat menghalangi air wudzu membasuh ke bagian tubuh. Baiknya gunakan make up yang dapat mudah di hapus atau gunakan make up setelah mengambil air wudzu.

Demikian pembahasan dari Kawan Mama mengenai berhias ketika hendak melaksanakan Shalat. Berhias atau make up adalah sesuatu yang sangat sulit untuk di tanggalkan, khususnya bagi kita kaum wanita. Dan Islam menganjurkan bagi kita untuk selalu tampil dengan maksimal ketika hendak melaksanakan ibadah. Hal inni bertujuan untuk mengangungkan Allah SWT, dan membuat kita semakin khusuk dalam beribadah.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

 

Sumber :

  • Orami
  • Dream
Etika Berhias Dalam Islam

Etika Berhias Dalam Islam

Etika Berhias Yang Baik Dalam Islam

Etika Berhias Dalam Islam

 

Hallo Kawan Mama,

Seperti yang telah kita ketahui, wanita adalah perhiasan dunia, dan sebaik-baiknya perhiasan dunia adalah istri yang shalihah. Dalam sebuah istilah menyebutkan bahwa “wanita adalah tiang negara, bila rusak akhlak dan atau adab wanita maka rusaklah suatu negri tersebut”. Ungkapan tersebut bungkanlah semata-mata sebatas ungkapan saja. Dalam sebuah rumah tangga, istri adalah seorang madrasah bagi anak-anaknya. Apabila ia berakhlak baik maka akan baik pula bagi anak-anaknya. dan apabila ia berakhlak buruk, tidak menutup kemungkinan anak-anaknya akan meniru dan ikut menjadi buruk.

Dalam berpenampilan, Islam telah menyampaikan pesan dari Allah SWT melauli Al-Qur’an dan hadis Rasul kepada para wanita untuk berhias sesuai dengan ketentuan syariat. Maka dari itu telah di jelaskan oleh Rasul, bahwa dalam berhias hendaknya seorang wanita tidak tabarruj (berlebih-lebihan), menutup aurat dengan baik dan tampil dengan sewajarnya. Tentunya pesan ini tidak begitu saja di sampaikan oleh Rasulullah tanpa adanya siatu alasan yang jelas. Tujuan dari adab berhias tentu untuk menjaga kehormatan, kesucian dan martabat wanita agar selalu terjaga dengan baik.

Seiring berkembangnya zaman, bidang fashion pun ikut berkembang dan banyak model fashion baru yang sangat di gandrungi oleh kaum wanita. Hal ini tentu memicu ramainya para muslimah untuk tampil cantic dengan model fashion yang terus berkembang. Perlu untuk di cermati, banyak pula fashion yang cenderung melenceng dari ketentuan-ketentuan syariat yang sedang ramai di kalangan waniyta. Sebagai wanita muslimah yang taat berAgama, hendaknya perlu bagi kita untuk mengetahui adab yang baik dalam betrhias, serta taat cara yang sesuai dengan syariat Islam yang berlaku bagi kita. hal ini di tujukan agar dalam berhias, kita dapat selalu berhati-hati untuk tidak melakukan hal yang di larang oleh Agama Islam.

Pada tuisan sebelumnya, Kawan Mama telah membahas adab berhias yang baik dalam Islam. Selain adab yang baik dalam berhias, tentu ada tata cara yang baik pula dalam penerapannya. Pada kali ini, Kawan Mama akan membahas mengenai etika yang baik dalam berhias bagi kaum perempuan sesuai dengan ajaran Islam. Berikut adalah penjelasannya.

Etika Berhias Sesuai Dengan Syariat Islam

Islam mengajarkan kepada kita untuk mencintai sesuatu yang indah, oleh karena itu penting bagi kita untuk selalu berpenampilan dengan unsur keindahan sesuai dengan perintah Agama. Sebagai dasar dalam berhias, perlu bagi kita untuk selalu menata niat kita untuk selalu beribadah kepada Allah SWT dalam setiap apa yang kita lakukan. Sebagaimana telah di sampaikan oleh Rasulullah SAW, Beliau bersabda.

“Sesungguhnya Allah itu indah lagi menyukai keindahan.” (H.R Muslim)

Berhias merupak sunnah alamiah yang biasa di lakukan oleh kita sebagai kaum wanita. Hal ini tidak dapat di pisahkan oleh kaum wanita apa lagi samapi meninggalkannya. Sebab berhias sendiri sekarang sudah menjadi bagian dari kebutuhan kaum wanita. Berhias merupakan salah satu cara bagi kita untuk menjaga kesucian dan kehormatan kita sebagai kaum wanita, serta, menjunjung tinggi martabat kita sebagai seorang muslimah. Dengan berhias yang baik sesuai dengan syariat, itu berarti sama halnya kita telah melaksanakan perintah Allah SWT dengan baik. Berikut adalah etika yang baik dalam berhias sesuai dengan syariat Islam

  1. Tidak Mememakai Hiasan Yang Berlebih-Lebihan

Pada dasaranya, Allah sendiri mencintai sesuatu yang sederhana dan membenci susuatu yang berlebih-lebihan dari hamba-Nya, dan hal ini kuga berlaku dalam berhias bagi kaum wanita. Hiasan yang baik adalah hiasan yang sewajarnya dengan niatan untuk beribadah kepada Allah, dan bukan untuk menunjukkan kecantikannya di muka umum. Sebagimana friman Allah dalam Surat Al-A’raf ayat 31, yang artinya.

“Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid. Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Q.S Al-A’raf : 31)

  1. Tidak Sebaiknya Berhias Dan Menggunakan Perhiasan Ketika Sedang Berkabung

Ketika berkabung, tidak sepatutnya bagi seorang muslimah untuk berhias dan menggunakan perhiasan pada tubuhnya ketika dalam kondisi tersebut. Baiknya gunakan pakaian yang sewajarnya dan tanggalkan dulu kegiatan berhias dan menggunkan perhiasan pada tubuh. Dan gunakan waktu tersebut untuk berdo’a dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

  1. Tidak Memakai Hiasan Yang Haram Dan Di Larang

Pada zaman yang modern seperti sekarang, banyak sekali alat dan bahan berhias yang terbuat dari segala bahan yang tidak sepatutnya di gunakan. Hal ini merupakan cara yang di gunakan untuk berhias dan mengeluarkan kecantikan yang maksimal. Tentunya hal ini sudah menyalahi tujuan dari berhias itu sendiri. Seperti halnya wewangian atau parfum yang mengandung alkohol, dan bahan yang tidak halal yang tidak sepatutnya di gunakan untuk berhias.

  1. Tidak Berhias Layaknya Orang Jahiliah

Berhias adalah suatu cara untuk memperindah diri yang sudah di lakukan oleh kaum wanita sejak zaman dahulu kala, dan tetap di gunakan, serta terus berkembang hingga sekarang. Namun pada zaman dahulu berhias sering di gunakan untuk sesuatu yang cenderung berbuat maksiat. Seperti menunjukkan kecantikannya di muka umum, menarik perhatian lawan jenis, dan hal lain yang dapat menimbulkan fitnah dan perbuatan maksiat. Hal ini merupakan cara berhias yang sudah salah kaprah dan menyalahi tujuan dari berhias itu sendiri. Sebab tujuan dari berhias sebenarnya adalah untuk menjaga kesucian, kehormatan dan martabat diri agar bisa selalu dekat dengan Allah SWT.

  1. Merapikan Bagian Tubuh

Islam juga memerintahkan pada hamba-Nya untuk merawat tubuh dan merapikan bagian-bagian tubuh tertentu. Seperti memotong kuku dengan rapi, memendekkan kumis, menyisir rambut dan merapikan jenggot bagi kaum lelaki. Mencabut bulu ketiak dan mencukur rambut kemaluan bagi pria dan wanita. Sebagaimana telah di sampiakan oleh Rasulullah SAW, Beliau bersabda.

“Sepuluh hal yang termasuk fitrah  yaitu, mencukur kumis, memotong kuku, menyela-nyela jari jemari, memanjangkan jenggot, siwak, istinsyaq, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut kemaluan dan intiqashul maa’. Mushab bin syaiban mengatakan. ‘aku lupa yang kesepuluh, melainkan berkumur.” (H.R Muslim)

  1. Tidak Mencukur Botak Sebagian Dari Rambut Kepala

Pada dasarnya, Rasulullah melarang bagi setiap wanita muslimah untuk memotong rambutnya. Karena hal ini di takutkan wanita tersebut akan menyerupai seoarng laki-laki akibat memotong rambutnya. Sedangkan bagi kaum pria, tidak di perbolehkan mencuku rambut dengan model botak sebagian saja. Sebab hal itu merupakan kebiasaan dari orang-orang jahiliah yang tidak mau masuk Islam dan melawan pada nabi. Dari hal tersebut, di takutkan pria yang mengikuti gaya tersebut akan terseret masuk kedalam golongan orang-orang tersebut.

  1. Wanita Di Perbolehkan Mengenakan Kain Sutra

Pada dasarnya, kain sutra adalah kain yang lembut dan sangat halus, serta mahal harganya, terutama ketika zaman Nabi dahulu. Wanita muslim tidak di larang menggunakan kain sutra dengan catatan kain yang di gunakan adalah kain yang tebal, tidak menerawang dan tidak memperlihatkan lekuk tubuh dan aurat-aurat yang seharusnya tetap terjaga.

  1. Tidak Di Perbolehkan Merubah Bentuk Tubuh

Membuat tato pada tubu atau meregangkan gigi, menghapus alis mata adalah gaya fashion yang sedang banyak di gunakan oleh masayarakat pada umumnya. Hal ini berkembang dengan pesat akibat banyaknya bangsa barat yang membawa budaya tersebut ke lingkungan kita. karena telah kita ketahui sendiri, bahwa fashion kita saat ini berkiblat pada budaya bangsa barat. Namun sebagai seorang msulimah, perlu bagi kita untuk tetap berpegang teguh pada perintah Allah, terutama dalam hal berhias ataupun Fashion. Sebab hal tersebut dapat menyelamatkan kita dari perbuatan dosa yang di benci oleh Allah SWT.

  1. Tidak Menjulurkan Pakaiannya

berpakaianlah dengan sebaik-baiknya berpakaian dengan yang sewajarnya. Sebab berpakaian dengan menjukurkan pakaian danmenyeret-nyeretnya merupakan perbuatan yang termasuk kedalam sifat riya dan sombong. Sebagaiman telah di sampaikan oleh Rasulullah SAW, Beliau bersabda.

“Hendaklah kaum wanita menurunkan satu hasta, dan tidak boleh melebihinya di dalam membuat ujung pakaiannya.” (H.R An-Nasa’i)

  1. Tidak Tampak Oleh Orang Lain

“sebaiknya-baiknya perhiasan yang di pakai adalah perhiasan yang di gunakan namun tidak Nampak oleh orang lain. Dan sebaik-baiknya parfum adalah parfu yang di gunakan yang tampak warnanya namun tidak tercium aromanya.” (H.R Tirmidzi, Ahmad, Abu dawud, An-Nasa’i)

Berhias merupakan salah satu cara untuk berpenampilan dengan baik dan menjaga kesucian serta kehormatan dan martabat diri seorang wanita. Berhias juga merupaka sebuah media untuk mendekatkan diri kepada Allah. Sebab ketika hendak beribadah, tubuh kita di haruskan agar selalu suci dari najis dan kotoran. Berhias juga merupakan kegiatan positif yang mejadi sebuah sunnah apabila di lakukan dengan niatan untuk beribadah kepada Allah SWT. Di dalam berhias, sebagai wanita muslim hendaknya melakukannya dengan cara yang baik, adab yang baik serta mengi=hindari hal-hal yang tidak di perbolehkan oleh Agama dalam berhias. Dengan begitu, kegiatan berhias yang di lakukan akan mendapat ridho dan berkah oleh Allah SWT dan menghindarkan kita dari hal-hal maksiat dan perbuatan dosa.

Demikian pemabhasan dari Kawan Mama mengenai etika berhias sesuao dengan Syariat Islam. Penting bagi kita untuk memperhatikan dan menerapkan hal tersebut agar kita tidak melakukan langkah yang salah dalam berhias. Sebab muslimah yang bai dan taat adalah muslimah yang belajar dan melakukan aktivitasya dengan tujuan beribadah dan mendenkatkan diri pada Allah SWT.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

Sumber :

  • Dream
  • Darunnajah
Berhias Yang Di Larang Oleh Islam

Berhias Yang Di Larang Oleh Islam

Berhias Yang Di Larang Oleh Islam

Berhias Yang Di Larang Oleh Islam

 

Hallo Kawan Mama,

Berhias atau dan-dan atau make up adalah suatu hal yang cenderung sangat identik dengan kaum wanita pada umumnya. Di dalam Agama  Islam, Allah SWt tidak melarang bagi hamba-Nya untuk berhias. Sebab berhias merupakan salah satu cara untuk bagi kita untuk tampil rapid an sopan dengan memperhatikan unsur keindahan. Karena Allah sendiri merupakan maha indah dan menyukai sesuatu yang indah. Tujuan dari berhias tentu agar kesucian dan kehormatan tetap terjaga sebagai bagian martabat dari seorang manusia, terkhusus bagi kaum wanita.

Seperti yang telah di jelaskan dalam tulisan sebelumnya yang berjudul adab berhias dalam Islam. Berhias merupakan salah satu cara untuk memperindah diri dan tidak di larang oleh Agama . Asalkan berhias yang di lakukan pada wajah mapun tubuh sesuai dengan ketentuan syariat yang telah berlaku. Namun, banyak dari kita yang selalu merasa bahwa diri kurang cantik, tidak puti, tidak mulus seperti orang lain. Pada dasarnya, Allah menciptakan manusia dengan segala kekurangan dan kelabihannya yag menjadikannay mahluk yang sempurna. Hal ini kurang menjadi perhatian dan di sadari oleh kita sendiri. Sehingga kita selalu meras kurang dan tidak bersyukur terhadap apa yang kita milki.

Di dalam Agama  Islam, selain adanya adab atau etika dalam berhias, ada beberapa hal lain yang tidak di perbolehkan untuk di lakukan bagi kaum muslimah. Karena hal ini adalah hal yang bertentangan dengan tujuan berhias dan etika atau adab berhias yang di lakukan dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah SWT. Pada kesempatan kali ini, Kawan Mama akan membahas mengenai berhias yang di larang oleh Agama  Islam. Sebagai muslimah yang taat berAgama  dan selalu ingin dekat dengan Allah, tentu hal ini penting untuk di ketahui oleh kita. berikutini adalah penjelasannya.

Hal Yang Di Larang Dalam Berhias

Berhias adalah salah satu cara kita untuk menunaikan perintah Allah dalam menjaga kesucian dan kehormatan, serta martabat kita. sebab sebagaimana kita tahu Allah itu adalah maha keindahan itu sendiri. Seperti yang telah di sampaikan oleh Rasulullah SAW, Beliau bersabda.

“Sesungguhnya Allah Itu Indah lagi Menyukai Keindahan.” (H.R Muslim)

Dari hadis tersebut dapat di pahami bahawa Allah sendiri menyukai keindahan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu tampil dengan indah, khususunya ketika melakukan ibadah. Dan berikut ini adalah hal yang tidak boleh di lakukan dalam berhias dalam Agama  Islam.

  1. Berhias dengan cara Menyambung rambut

Pada dasarnya, Allah menciptakan setiap manusia dengan bentuk yang sudah sempurna, namun banyak dari kita yang tidak menyadarinya. Kebanyakan dari kita tidak dapat mensyukuri karunia yang telah di berikan Allah, sehingga membuat kita selalu merasa kurang. Dalam Agama  Islam, Allah melarang bagi kita untuk berhias dengan cara menyambung rambut. Hal ini merupakan perbuatan yang di larang dan di benci Allah SWT. Sebagimana telah di sampaikan oleh Rasulullah SAW, Beliau bersabda.

“Allah melaknat penyambung rambut dan orang yang minta di sambung rambutnya.” (H.R Muslim)

  1. Berhias Dengan Merubah Bentuk Tubuh

Hal yang di larang dalam berhias berikutnya adalah merubah bentuk tubuh yang di miliki. Sebagaimana telah kita ketahui, Allah SWT menciptakan setiap mahluknya dengan eujud an bentuk ayng sempurna. Oleh sebab itu, merubah bentuk tubuh yang telah Allah berikan merupakan sebuah dosa bagi kita. karena itu bentuk dari sifat takabur kita kepada Allah atas pemberiannya. Berhias atau make up tidak di larang oleh Allah, namun bukan berarti kita bebas berhias bebas semau kita sendiri. Membuat tato, mencukur alis, dan mengikir gigi adalah contoh dari beberapa hal yang di larang untuk di lakukan. sebagaimana telah di sampaikan oleh Rasulullah SAW, Beliau bersabda.

“Allah SWT melaknat orang yang mentato dan wanita yang minta di tato. Wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu). Yamg mencukur alis danyang minta di cukur alisnya. Serta wanita yang meregangkan (mengikir) giginya untuk kecantikan, yang merubah ciptaan Allah.” (H.R Bukhari dan Muslim)

  1. Menggunakan Wewangian (Parfum) Bukan Untuk Suaminya

Sebagai seorang istri, tentu kita memiliki kewajiban untuk menyenangkan suami. salah satunya adalah dengan menjaga aroma tubuh agar selalu wangi dan harum. Menggunakan wewangian atau parfum adalah salah satu cara yang biasa kita gunakan untuk menajaga dan membuat harum tubuh kita. Namun, di dalam Agama  Islam, menggunakan wewangian merupakan sebuah sunnah dari Rasulullah selama di gunakan untuk niatan ibadah. Wewangian dan parfum dapat di gunakan oleh kaum istri untuk di tunjukkan pada suami dan menyenangkannya. Dengan begitu, berwangi-wangian akan menjadi sebuah nilai ibadah bagi kita.

Namun banyak kasus yang terjadi di mana seorang istri menggunakan wewangian bukan dengan tujuan untuk di tunjukkan pada suami dan menyenangkannya. Namun lebih untuk menghadiri sebiah acara dan memamerkannya pada orang lain. Hal ini merupakan sebuah hal yang di larang oleh Agama  Islam. Karena selain akan menimbulkan sifat riya dan tinggi hati, juga akan memamerkan aurat kita sendiri sebagi wanita. Sebagaimana telah di sampaikan oleh Rasulullah SAW, Beliau bersabda.

“setiap wanita yang menggunakan wewangian, kemudian ia keluar dan melewati sekelompok manusia agar mereka dapat mencium bauharumnya, maka ia adalah seorang peszina. Dan setiap mata itu adalah pezina.” (H.R An-Nasai, Ahmad, dan Hakim)

  1. Berhias Dengan Memanjangkan Kuku

Berhias yag di larang berikutnya adalah berhias dengan memanjangkan kuku. Memanjngakan kuku merupakan salah satu cara berhias pada tubuh yang sedang ramai di gandrungi oleh kaum wanita. Namun sebenarnya, berhias dengan memanjangkan kuku merupakan cara berhias yang slaah dna di larang oleh Agama . Sebab dengan memanjangkan kuku maka akan tampak keseombongan pada dirinya dan kuku sendiri merupakan bagian tubuh yang dapat menyimpan kotoran pada bagian bawahnya. Oleh sebab itu, Allah memerintahkan kepada kita untuk merawat kuku kita dan memotongnya sebagaiman telah di sampaikan oleh rasulullah SAW, Beliau bersabda.

“Yang termasuk fitrah manusia itu ada llima. Yaitu, khitan, mencukur bulunkemaluan, mencukur kumis, memotong kuku               dan mencabut bulu ketiak.” (H.R Bukhari dan Muslim)

  1. Berhias Dengan Menyerupai Kaum Lelaki

Pada umumnya, seorang wanita menggunakan hiasan pada wajah maupun tubuhnya agar terlihat sebagai wanita yang cantic dan menawan. Hal ini sudah menjadi hal yang biasa terjadi oleh kaum wanita. Namun tidak jarang terjadi banyak dari kaum wanita yang menggunakan hiasan dan berdandan cenderung seperti seorang lelaki. Perlu untuk di ketahui, berhias dengan maniru dan berpenampilan seperti laki-laki pada dasarnya merupakan cara berhias yang di larang oleh Agama  Islam. Karena bagiamanapun laki-laki dan wanita memiliki kodratnya masing-masing. Sebagaimana telah di sampaikan oleh Rasulullaj SAW, Beliau bersabda.

“Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang manyerupakan diri seperti wanita, dan melaknat wanita yang menyerupakan diri seperti laki-laki.” (H.R Bukhari)

Pada penjelasan di atas kita dapat mengetahui, bahwa pada dasarany berhias adalah salah satu cara untuk mengindahkan diri untuk beribadah kepada Allah SWT. Namun selayaknya seperti ibadah-ibadah lainya dalam berhias tentu memiliki etika atau adab yang baik yang di sukai oleh Allah dalam penerapannya. Dan tentunya dalam berhias ada hal-hal yang tidak boleh di lakukan dalam berhias seperti yang telah di jeaskan di atas. Sebab bagiamanapun Allah telah menciptakan setiap manusi dengan bentuk atau wujud yang sempurna. Merubah bentuk tubuh dapat membuat kita menjadi takabur kepada Allah atas pemberian-Nya kepada kita.

Demikian pembahasan dari Kawan Mama mengenai hal yang tidak di perbolehkan dalam berhias menurut Agama  Islam. Wanita dan make up adalah dua hal yang berbeda namun menjadi sebuah kesatuan yang sudah dangat sulit untuk di pisahkan. Namun dalam penerapannya tentu kita perlu memperhatikan apakah apa yang kita lakukan sudah sesuai dengan perintah Allah SWT. Sehingga apa yang telah kita lakukan tidak akan membuat kita terjerumus dalam perbuatan dosan dan penyesalan.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

 

Sumber ;

  • Muslimah
  • brilio
Adab Berhias Dalam Islam

Adab Berhias Dalam Islam

Adab Berhias Dalam Islam

Adab Berhias Dalam Islam

 

Hallo Kawan Mama,

Agama Islam memerintahkan kepada umatnya untuk selalu berpenampilan dengan rapi dan sopan sesuai dengan syari’at Islam yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, seringkali dari kita berhias diri agar dapat tampil dengan lebih menawan dan indah. Hal ini merupakan sebuah hal yang wajar, mengingat Allah sendiri menyukai sesuatu yang indah. Pada dasarnya, berhias sudah menjadi sebuah kebutuhan bagi kita sebagi kaum wanita. Karena bagaimanapun kita selalu ingin terlihat rapi dan menawan di mata orang lain.

Kegiatan berhias cenderung menjadi sebuah kebutuhan yang di lakukan oleh kita sebagai kaum wanita setiap harinya. Entah saat bekerja, menghadiri acara atau undangan, sekedar jalan jalan, atau bahkan berdiam diri di dalam ruah sekalipun berhias merupakan hal yng tidak bisa di lupakan dan di tinggalkan begitu saja. Dalam Agama Islam, tujuan berhias adalah untuk menjadikan diri lebih bersih dan disiplin, serta menjaga kesucian dan kehormatan diri. Hal ini juga sebagai tanda ketaatan dan keimanan kita kepada Allah SWT.

Dalam berhias, Islam tentu sangat memperhatikan bagaimana adab yang baik dan sesuai dengan syari’at Islam ketika berdandan. Dengan adab yang beik ketika berdandan dapat membuat muslimah tampil sesuai dengan anjuran Islam dan tidak menyalahi dan keluar dari batasan-batasan Agama yang telah di tentukan. Pada Kesempatan kali ini Kawan Mama akan membahas mengenai bagaimana adab berhias yang sesuai dengan ajaran Islam. Tentunya dalam berhias kita di anjurkan melakukannya dengan niatan untuk beribadah dan mendekatkan diri pada Allah SWT. Berikut adalah penjelasannya.

Berhias Dalam Islam

Dalam Agama Islam telah di jelaskan bahwa berhias adalah sebuah jalan bagi seorang muslim untuk memperindah diri sebagai cara baginya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebagaimana telah di riwayatkan oleh Aisyah r.a, beliau berkata bahwa Raslulluah SAW bersabda.

“Sepuluh hal yang termasuk fitrah  yaitu, mencukur kumis, memotong kuku, menyela-nyela jari jemari, memanjangkan jenggot, siwak, istinsyaq, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut kemaluan dan intiqashul maa’. Mushab bin syaiban mengatakan. ‘aku lupa yang kesepuluh, melainkan berkumur.” (H.R Muslim)

Dari hadis tersebut data di ketahui bahwa merapikan bagian-bagian tubuh dan memperindah diri merupakan sebuah kodrat bagi setiap manusia. Dan  Allah menyukai seseorang yang menjaga dirinya agar tetap suci dan rapi, serta memperindah diri sesuai dengan tuntunan Agama Islam. Karena apabila berhias di lakuakan dengan berlabihan dan degan niatan untuk mendapatkan pujian dan pamer kecantikan, maka sesungguhnnya Allah melaknat perbuatan tersebut. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 23, yang artinya.

“Keduanya berkata, Ya Tuhan, kami telah menganiaya diri kami sendiri. Dan jika engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami. Niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (H.R Muslim)

Adab Berhias Dalam Islam

Dari penjelasan ayat Al-Qur’an dan hadits di atas dapat di ketahui bahwa Allah memerintahkan umatnya untuk selalu berpenampilan rapi dan sopan dan memperindah diri sesuai dengan syariat. Dan Allah tidak melarang bagi umatnya berhias untuk memperindah diri. Namun dalam berhias baiknya lakukan dengan adab-adab yang baik dan sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.

    1. Menjaga Aurat

Allah memrintahkan bagi setiap hamba-Nya untuk menutup auratnya dengan sebaik baiknya, khusunya bagi kaum wanita. Karena pada dasarnya, aurat seorang wanita adalah bagian dari anggota tubuh yang harus di lindungi dan di tutup agar tidak terlihat oleh muka umum. Aurat juga dapat di artikan sebagai tanda kehormatan dan rasa malu seorang wanita yang menjadi bagian dari keimanannya kepada Allah SWT. Maka dari itu Allah memerintahkan kepad kita untuk selalu menjaga aurat agar selalu tetutup dan terlindungi serta tidak menampakannya pada orang lain. Sebagaiamana telah di sampaikan oleh Rasulullah SAW, beliau bersabda.

“Tidak boleh seorang pria melihat aurat pria lainnya. Dan tidak boleh seorang wanita melihat aurat wanita lainnya.” (H.R Muslim)

Berhias merupakan salah satu cara untuk memperindah diri, karena dengan berhias kita akan lebih percaya diri untuk melakukan aktivitas-aktivitas sehari-hari. Namun dalam pelaksanaannya, tentu harus sesuai dengan ajaran Islam, salah satunya adalah menjaga aurat. Islam tidak melarang sorang muslimah untuk berhias dengan catatan berhias yang di lakukan tidak membuat auratnya terlihat dan membuat lekuk tubuhnya kelihatan. Sebab, lekuk tubuh seorang wanita juga merupakan bagian dari aurat wanita. Oleh sebab itu, sebaiknya tetap berhati-hati dalam berhias, jangan sampai ingin memperindah diri namun sampai melupakan ketentuan-ketentuen syariat yang berlaku.

    1. Tidak Tabbaruj

Tabarruj dalam secara istilah Bahasa berasal dari kata al-burj yang berarti bintang, sesuatu yang terang atau tampak. Sedangkan secara istilah, tabbaruj berarti melebih-lebihkan, atau menunjukkan perhiasan dan kelebihan diri. Secara garis besar tabarruj berate berhias dengan berlabihan dan menunjukkan kecantikan dan kelabihannya. Hal tersebut merupakan sebuah hal yang di benci oleh Allah SWT. Karena sebagimana kita tahu, Allah memperbolehkan kita untuk berhias dengan niat memperindah diri dengan niatan menunaikan perindah Allah.

Berhias dengan menggunakan hiasan atau make up yang berlebihan tentu sudah menyalahi dari perintah Allah untuk memperindah diri. Apalagi sampai memperlihatkan lekuk tubuh yang seharusnya tetap  terjaga dan tertutup, niscaya Allah akan melemparnya kedalam siksa apai neraka. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 33, yang artinya.

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tuniaknlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu hai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” ( Q.S Al-Ahzab : 33)

    1. Berhias Dengan Sewajarnya

Adab dalam berhias berikutnya adalah melakukan berhias dengan sewajarnya. Artinya, ketika berhias hendaklah kembalikan niat menjadi semula untuk berhias hanya dengan tujuan untuk memenuhi perintah Allah semata, dan lakukanlah dengan sewajarnya. Pada dasarnya Allah menyukai sesuatu yang sederhana, termasuk ketika memperindah diri dengan cara berhias. Sebagaimana telah di jelaskan dalam Al-Qur’an, Allah berfirman dalam surat Al-A’raf ayat 31, yang artinya.

“Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid. Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Q.S Al-A’raf : 31)

Dari ayat di atas, kita dapat memahami bahwa Allah menyukai hal yang sederhana dari umatnya dan membenci hal-hal yang di lakukan dengan berlebihan. Hal ini juga semakin di perjelas oleh Rasulullah SAW, dalam sebuah riwayat oleh Abu Umamah Iyash bin Tsa’labah Al-Haritsy r.a, beliau berkata.

“pada suatu hari, Rasulullah SAW membicarakan masalah dunia. Kemudian Beliau bersabda, ‘apakah kalian tidak mendengar?, apakah kalian tidak mendengar?. Sesungguhnya kesederhanaan itu baian dari iman, sesungguhnya kesederhanaan itu bagian dari iman.” (H.R Abu Dawur)

Penutup

Pada penjelasan serta ayat dan hadits di atas kita dapat mengetahui bahwa, tujuan dari berhias adalah salah satu dari cara kita untuk memperindah diri sesuai dengan perintah Allah SWT. Umumnya, wanita dan make up adalah sebuah dua unsur yang saling berkaitan dan sangat sulit untuk di pisahkan. Berhias atau make up merupakah sesuatu yang sudah menjadi kebutuhan pokok bagi kaum wanita yang tidak bisa untuk di ganggu gugat. Karena bagaimanapun seorang wanita ingin agar selalu terlihat cantik dan menawan. Islam memerintahkan kita untuk memperindah diri dan tidak melarang kita untuk berhias. Namun, ada batasan-batasan dalam memperindah diri yang tidak boleh kita lewati. Dan dengan menekankan adab yang baik, maka berhias akan membuahkan pahala bagi kita sendiri.

Demikian penjelasan dari Kawan Mama mengenai adab berhias dalam Islam. Sebagai seorang msulimah yang taat berAgama, penting bagi kita untuk mengamalkan adab-adab yang baik dan di berlakukan dalam setiap aktivitas yang kita lakukan. salah satunya adalah menekankan adab yangb baik dalam aktivitas kita ketika memperindah diri dengan cara berhias. Hal ini di maksudkan agar apa yang kita lakukan selalu mendapat ridho dari Allah SWT dan terhindar dari perbuatan-perbuatan tercela.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

 

Sumber :

  • Brilio
  • orami
Berhias Dalam Pandangan Islam

Berhias Dalam Pandangan Islam

Berhias Dalam Pandangan Islam

Berhias Dalam Pandangan Islam

 

Hallo Kawan Mama,

Ingin terlihat cantik dan anggun serta adalah sebuah hal yang wajar bagi seoarng wanita. Dan berhias adalah salah satu kata yang sangat identic dengan kaum wanita. Pada dasarnya, wanita dan make up adalah dua hal yang tidak dapat di pisahkan satu sama lain. Karena dengan berhias dapat membuat aura kecantikan wanita menjadi keluar dan bertambah. Sebab dengan terlihat cantic dan menawan dapat menambar rasa percaya diri menjadi bertambah. Karena bagaimanapun seorang wanita adalah mahluk yang selalu ingin terlihat cantik dan menawan.

Di dalam agama Islam, merapikan diri dan memperindah merupakan kegiatan yang baik untuk di lakukan dan merupakan sebuah sunnah jika di lakukan dengan niat untuk beribadah. Pada dasaranya kegiatan berhias yang biasa di lakukan oleh kaum hawa ini merupakan salah satu cara berpenampilan dengan memperhatikan dan mengedepankan unsur tampilan visual keindahan. Dengan berhias maka kaum wanita akan selalu terlihat indah untuk di pandang dan percaya diri untuk melakukan aktivitas. Dan dengan berhias tentu akan dapat membantu wanita untuk menarik perhatian dari lawan jenisnya.

Dalam islam, berhias bagi wanita bukanlah sesuatu perkara yang di larang. Malah Islam memerintahkan bagi umatnya utnuk selalu berpenamilan rapi dan indah dengan niatan untuk ibadah. Islam mengajarkan bagi kaum wanita untuk berhias dengan cara yang biaik dan tidak merugikan dan tidak merendahkan derajat dari wanita itu sendiri. Sebagaimana firman Allah SWt dalam Al-Qur’an surat Al-A’araf ayat 31.yang artinya,

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap memasuki masjid. Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (Q.S Al-A’raf : 31)

Pada kesempatan kali ini, Kawan Mama akan membahas berhias dalam pandangan islam bagi kaum wanita. Sebagai seorang muslimah. Hendaknya perlu tahu bagaimana cara berhias yang baik yang sesuai dengan syari’at islam. Hal ini di maksudkan agar kita selalu mendapat berkah dari Allah ketika hendak berhias. Berikut adalah penjelasannya.

Berhias Bagi Wanita Dalam Pandangan Islam

Seperti yang telah kita ketahui, wanita dan make up adalah dua usnnsur yang berbeda namun menyatu yang sangat sulit untuk di pisahkan. Namun, sebagaimana telah di jelaskan dalam ayat di atas, pada dasarnya Allah memerintahkan manusia untuk berpenampilan dengan sewajarnya dan dengan niat hanya untuk beribadah kepada Allah SWT semata. Hal ini juga telah di perjelas oleh Rasulullah SAW, Beliau bersabda.

“Sesungguhnya Allah itu maha indah lagi menyukai keindahan.” (H.R Muslim)

Dan dari hadis ini kita bisa mengetahui, bahwa Allah pun menyukai keindahan. Ayat ini cukup dapat menjadi dasar bagi kita sebagai kaum hawa untuk berhias. Namun dengan catatan berhias yang di lakukan dengan niat dan tujuan hanya beribadah kepada-Nya. Selama hiasan yang di di pakai masih dalam garis kewajaran dan tidak berlebihan, maka berhias di perbolehkan bagi kaum wanita.

Berikut ini adalah cara berhias yang baik sesuai syari’at islam

  1. Tidak Tabarruj

Allah memrintahkan setiap hamba-Nya untuk selalu beribadah kepada-Nya, setiap waktu dalam segala aktivitas yang di lakukan. Allah SWT juga memerintahkan kita untuk berpenampilan rapid an mengindahkan dengan sewajarnya dan tidak berlebihan dengan niat beribadah hanya kepada-Nya. Oleh karena itu, dalam berpenampilan dan berhias, tidak sepatutnya bagi kita (muslimah) untuk melakukanya dengan berlebihan. Karean hal ini tentu sudah melenceng dari perintah Allah SWT dalam hal berhias.

Berpenampilan dengan hiasan yang berlebihan yang cenderung mengekspos perhiasan dan lekuk tubuh tentu sudah menyalahi dasar berhias yang di perintahkann oleh Allah SWt. Karena dengan melakukan hal tersebut tentu dapat mengundang perhatian lawan jenis dan dapat menibulkan maksiat yang tentunya dapat merugikan diri sendiri. Karena sesungguhnya berhias dalam pandanagan Islam hanya bertujuan untuk beribadah dan hanya untuk di perlihatkan pada sang suami semata. Dan Allah sangat membenci apabila kita berhias dengan berlebihan dan dengan niatan untuk mendapat pujian dari orang lain.

  1. Menutup Aurat

Sebagai umat muslim, Allah SWT telah memrintahkan pada kita untuk menutup aurat dengan sebaik-baiknya. Sebab, dengan menutup aurat, dapat membuat kita dekat dengan Allah dan terhindar dari perbuatan-perbuatn maksiat yang merugi. Setiap dari umat muslim wajib untuk menutupa auratnya sebagai tenda keimanannya kepada Allah, khususnya bagi kaum wanita. Karena aurat wanita merupakan tanda terjaganya kehormatan dan kesuciannya sebagai seorang umat yang taat beragama. wanita hanya di perbolehkan menunjukkan auratnya hanya kepada sang suami dan mahramnya saja. Selain itu wanita di larang untuk memperlihatkan aurat apalagi sampai mengumbar auratnya di muka umum. Hal ini telah di jelaskan dalam Al-Qur’an, Allah SWt berfirman dalam surat An-Nur ayat 31, yang artinya.

“katakanlah kepada wanita yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa napak padanya. Dan hendaklah mereka menutup kain kudung kedadanya. Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka. Atau putra-putra mereka, atau putra suami mereka, atau saudara lelaki mereka, atau putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita mereka, atau budak yang mereka miliki, atau pelayan pria yang tiodak memiliki keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.” (Q.S An-Nur : 31)

Menjaga aurat dengan sebaik-baiknya adalah perintah dari Allah kepada kau wanita, dan ia hanya di perbolehkan untuk memperlihatkannya hanya kepada suami dan mahramnya saja. Hal ini juga telah di sampaikan oleh Rasullullah SAW. Beliau bersabda.

“Aurat wanita, ketika dia keluar (dari rumahnya), setan selalu memata-matai dia.” (H.R Tirmidzi)

Dari hadis tersebut dapat di ketahui, bahwa eaita yang tidak menjaga auratnya dengan baik akan selalu di intai dan di goda, serta mendapat gangguan dari setan. Hal ini tentu dapat membuat ia melakukan perbuatan maksiat yang akan mengantarkannya melakukan perbuatan dosa. Hal ini kemabli di perjelas oleh Rasulullah SAW, beliau bersabda.

“tidak boleh seorang pria melihat aurat pria lainya, dan tidak boleh seorang wanita melihat aurat wanita lainya.” (H.R Muslim)

  1. Berhias Dengan Wajar Dan Dengan Niat Untuk Beribadah Kepada Allah SWT

Berhias dalah sebuah keharusan bagi setiap manusia. maksudnya, sebagai seorang hamba patut bagi kita untuk memperindah diri dalam rangka untuk beribadah kepada-Nya tanpa ada niatan lain. Dallam behias, sebagiamana yang telah di jelaskan di atas, selain beribadah dengan niat beribadah kepada Allah, berhias juga merupakan cara yang dapat memnyenangkan hati suami. dan tentunya dalam berhias masih dalam hal yang wajar dan tidak berlebihan. Seperti halnya memakai perhiasan yang menonjol, membuka aurat, apalagi sampai mentato pada bagian tubuh merupakan cara berhias yang di larang oleh Islam. Sebab hal ini sudah menyalahi dari perintah untuk berhias itu sendiri. Berhiaslah dengan sewajarnya sebab Allah juga mencintai sesuatu yang sederhana.

Sebagiamana telah di jelaskan di atas, berhias merupakan salah satu perintah Allah SWT kepada umat-Nya dengan maksud untuk menjaga kseucian dan kehormatannya. Dengan berhias, di harapkan agar kita dapat lebih bertaqa dan lebih dekat dengan Allah, karena kesucian dan kehormatan kita yang selalu di jaga oleh Allah akibat berhias dengan niatan beribadah kepada Allah SWT. Berhias akan di larang apabila di lakukan dengan berlebihan dan dengan niatan untuk mengumbar kecantikan dan aurat serta dengan tujuan untuk mendapatkan pujian dari orang lain. Sebaiknya, jagalah kesucian dan kehormatan kita dengan berhias dengan sewajarnya dan dengan niatan beribadah dengan Allah, maka kita akan senantiasa dekat dan di lindungi oleh Allah dari segala macam perbuatan maksiat dan dosa.

Demikian pembahasan dari Kawan Mama menganai wanita yang berhias dalam pandangan Islam. Make up dan wanita dalah dua unsur yang menyatu dan sangat sulit untuk di pisahkan. Islam tidak melarang wanita untuk berhias, asalkan dengan niatan untuk beribadah kepada Allah atau menyenangkan suami dengan berhias yang sewajarnya.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

 

Sumber :

  • Orami
  • Muslimah
Hukum Wanita Yang Menggunakan Celak

Hukum Wanita Yang Menggunakan Celak

Hukum Wanita Yang Menggunakan Celak

Hukum Wanita Yang Menggunakan Celak

 

Hallo Kawan Mama,

Wajah yang cantic merupakan salah satu hal yang di idam-idamkan oleh kaum wanita pada umumnya. Karena cantic sendiri di anggap sebagai salah satu pesona dan peyokong dari keindahan penampilan seseorang. Maka dari itu, berbagai cara telah di lakukan agar bisa mendapatkan wajah yang cantic dan menawan. Salah satu cara yang di gunakan adalah dengan menggunakan celak. Celak sendiri pada dasarnya merupakan sebuah penggaris mata yang merupakan alat kosmetik untuk menegaskan bentuk mata dan membuatnya menjadi lebih cantic dan menawan.

Celak sendiri juga sering di kenal dengan sebutan eye shadow pada kalangan wanita. Penggunaan celak sebagaia alat kecantikan umumnya di gunakan untuk menutupi pada bagian kontur mata yang akan menciptak efek estetika sehingga mata terlihat lebih tajam dan menawan. Lalu bagaimana cara Islam memandang wanita yang menggunakan salah satu alat kosmetik tersebut? Pada kesempatan kali ini, Kawan Mama akan membahas mengenai hukum wanita yang mengguanakan celak. Meskipun sebagian besar wanita telah mengguanaknnya. Namun tidak jarang bayak dari wanita yang tidak mengetahui hukum menggunakan celak. Berikut ini adalah penjelasannya.

Dalil Tentang Celak

Pada dasarnya, bercelak merupakan salah satu sunnah yang baik dan akan mendapat bahalah apabila menjalankannya. Hal ini berlaku baik bagi kaum pria maupun kaum wanita.. Rasulullah SAW menganjurkan untuk menggunakan celak dengan tujuan dana dab yang baik, serta untuk kesehatan mata dan memanjangkan rambut. pada dasarnya celak sendiri di bedakan menjadi 2 macam.

  1. Bercelak Untuk Berhias

Pada umumnya, sebagian besar dari wanita yang menggunakan celak adalah dengan tujuan untuk berhias dan memperindah diri. Hal ini di dasari dari anjuran untuk merawat tubuh dan memperindah diri untuk membahagiakan suaminya. sebagaimana telah di sampaikan oleh Rasulullah SAW. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 33, yang artiya.

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (Q.S Al-Ahzab : 33)

  1. Bercelak Untuk Kesehatan

Selain di guanakan untuk kecantikan, ternyata celak juga dapat di gunakan untuk kesehatan. Dengan menggunakan celak maka dapat membuat pandangan menjadi lebih kuat, mengobati rabun dan dapat berfungsi untuk membersihkan area mata. Rasulullah SAW sendiri juga mengguanakn celak pada kedua area mata beliau. Rasulullah SAW bersabda,

“Bercelaklah kalian dengan itsmid, karena dia bisa mencerahkan mata dan menumbuhkan rambut /bulu mata.” (H.R Tirmidzi)

Itsmid sendiri merupakan celak yang berasal dari batu celak berwarna hitam cenderung kemerahan.

Hukum Menggunakan Celak

Penggunaan celak oleh wanita di perbolehkan apabila di gunakan ketika berada di antara wanita atau di depan suami dan mahramnya saja. apabila penggunaan celak di lakukan di depan laki-laki aknabi (yang bukan mahramnya) maka hal itu tidaklah di perbolehkan. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 53. Yang artinya,

“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (para wanita), maka mintalah dari belakang hijab. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S Al-Ahzab : 53)

Karena celak juga termasuk bagian dari perhiasan atau alat berhias, maka tidak di perbolehkan untuk memakainya dengan tujuan untuk memamerkannya selain pada suami dan mahramnya. Sebagaiman telah di jelaskan di dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam surat an-Nur ayat 31. Yang artinya,

“Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali pada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra mereka, putra suami mereka, saudara laki-laki mereka putra sudara laki-laki mereka, putra saudara perempuan mereka, wanita islam, budak yang mereka miliki, pelayan laki-laki, yang tiak memiliki keinginan (pada wanita, atu pada adank yang belum mengerti aurat wanita.” (Q.S An-Nur ayat 31)

Seorang wanita ketika tengah di depan suaminya maka di sunahkan untuk bercelak, namun waktu yang tepat adalah ketika menjelang waktu tidur. Sebab hal ini juga akan memberi efek kesehatan pada pemakainnya. Sebagaimana telah di jelaskan oleh rasulullah SAW, beliau bersabda

“Pakailah celak itsmid ketika akan tidur, sebab ia menerangkan pandangan dan menumbuhkan bulu mata.” (H.R Ibnu  Majjah)

Hal ini juga semakin di perjelas oleh Ibnu Qayim. Beliau berkata bahwa

“Celak dapat menjaga kesehatan mata, memperkuat cahaya mata, mengeluarkan unsur-unsur yang jelek dan mengenluarkan di antara jenis dan macam-macam berfungsi sebagai hiasan dan jetika tidur memiliki kelebihan dan keutamaan karena mencakup atas celak dan gerakan yang tidak membahayakannya.” (Zaadul ma’ad 4 291)

Celak memang merupakan bagian dari alat kosmetik yang juga di anjurkan untuk memakainya dengan ujuan untuk menjaga kesehatan mata dan memerindah diri. Namun dengan catatan hanya untuk di perlihatkan kepada suami dan mahramnya saja. Apabila ceak di gunakan dengan tujuan untuk memamerkan kecantikannya pada khalayak umum, maka hal itu merupakan sebuah dosa besar.

Cara Rasulullah SAW Memakai Celak

Tidak hanya di peruntukkan bagi kaum wanita, bahkan Rasulllah SAW juga menggunakan celak di area sekitar mata beliau. Berikut adalah bagaimana cara Rasulullah SAW dalam menggunakan celak

  1. Dalam sebuah hadis yang di riwayatkan oleh Abu Daud, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang menggunakan celak hendaknya menggunakannya dengan hitungan ganjil.” Ibnu Abbas mengatakan bahwa, “Rasulullah SAW memiliki tempat celak yang beliau gunakan tiga kali di bagian mata.” (Ibnu Majjah). Kemudian Ibnu Abbas juga menjelaskan bahwa, “Rasulullah SAW bila bercelak, Beliau menorehkan celaknya tiga kali di bagian mata kanannya. Di mulai dari kanan dan di akhiri dengan bagian kanan. Sementara di bagian kiri hanya dua kali.” (H.R Tirmidzi)
  2. Dalam sebuah hadits yang dii riwayatkan oleh Ibnu Majjah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bercelaklah memakai itsmid ketika hendak tidur. Karena ia dapat mencerahkan pandangan dan menumbuhkan rambut.” (H.R Ibnu Majjah)

Manfaat Menggunakan Celak

Manfaat dari penggunaan celak, Selain dapat di gunakan sebagai alat untuk memperindah dan mempercantik diri, ternyata celak juga memiliki manfaat lain yang baik bagi pemakainya. Seperti menjaga kesehatan mata, memperkuat penglihatan, membuat penglihatan menjadi lebih jernih, mengilangkan materi busuk yang ada pada mata. Selain itu jika menggunakan celak sebelum tidur dapat membuat kelopak mata terlindungi, dan juga membuat kondisi mata lebih tenang dan rileks.

Sebagaimana yang telah di jelaskan di atas, bahwa sanya celak adalah salah satu benda yang merupakan bagian dari alat komsetik atau kecantikan. penggunaan celak merupakan sesuatu yang di anjurkan oleh Rasulullah SAW. Namun bagi kaum wanita, ada catatan tersendiri dalam penggunaanya. Celak yang di gunakan untuk memperindah diri agar suami menjadi senang dan menjaga kesehatan mata adalah hal yang menjadi sunnah yang di anjurkan. Sementara celak yang di gunakan untuk berhias dan memperindah diri namun di tunjukkan di luar rumah pada kahalayak umu merupakan penggunaan celak yag di larang. Hal tersebut akan membuat penggunanya mendapatkan dosa besar, karena sama saja dengan mengumbar auratnya.

Demikian pmbehasan dari Kawan Mama mengenai hukum menggunakan celak bagi kaum wanita. Penggunaan celak yang baik dan di perbolehkan tentu dengan tujuan untuk menjaga diri dan mendekatkan diri kepada Alah SWT, serta menyenangkan suami tercinta.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

 

Sumber :

  • Minanews
  • Rctiplus