Ciri-Ciri Dan Perbedaan Darah Haid Dan Istihadhah
hallo kawan mama,
Setiap dari kaum wanita pasti akan mengalami kondisi di mana ia akan mendapati bahwa dirinya sedang haid atau pun istihadhah. Dari sekian banyak kasus yang terjadi, beberapa kaum wanita terutama ketika pertama kali mengalami kondisi haid. Tentuny masih asing dan belum bisa membedakan antara apa itu darah haid dan darah istihadhah. Nah, pada kesempatan kali ini kawan mama akan sedikit banyak mengulas menegenai perbedaan antara darah haid dan darah istihadhah.
Pada umumnya wanita mempunyai periode yang tetap di mana masa haid terjadi pada tanggal yang sama. Namun tidak sedikit pula wanita yang mengalami kondisi haid yang berbeda pada setiap bulanya. Hal seperti ini kadang membuat bingung dan menjadi pertnayaan, apakah ini darah haid atau darah istihadhah, dan bagaimana menyikapinya?
Pada dasarnya, perbeda’an dari ciri-ciri dari darah haid dan istihadhah bagi wanita memang dapat di ketahui. Wanita akan dengan mudah dalam menganalisa dan menemukan perbedaan di antara keduanya. Dengan melihat dan mengamati pada darah yang keluar, maka akan terlihat perbedaan darah sekalipun dengan kasat mata.
Tenang saja, berkut ini kami sajjikan penjelasan terkait perbedaan darah haid dan darah istihadhah.
Apa itu haid?
Pengertian haid ada Dalam sebuah kitab yang berjudul Risaalah ad-Dimaa’ ath-Thabi’iyyah li an-Nisaa’ yang menjelaskan bahwa haid atau menstruasi, secara bahasa berarti mengalirnya sesuatu. Sedangkan secara istilah berarti keluarnya darah secara alami dari rahim seorang wanita tanpa sebab apapun pada waktu tertentu.
Umumnya wanita yang akan mulai mulai mengalami periode haid ektika ia sudah menginjak umur 9 tahun. Ulama terdahulu sepakat, jika perempuan mengeluarkan darah sebelum berusia sembilan tahun, maka darah tersebut bukanlah darah haid, melainkan darah penyakit. Namun untuk batasan maksimal usia dari wanita yang mengalami haid, para ulama masih saling berbeda pendapat.
masa berlangsungnya waktu haid umumnya terjadi paling singkat sehari semalam. Sedangkan waktu paling lama memakan sampai 15 hari. Wanita haid tidak boleh menjalankan ibadah seperti sholat, menyentuh dan membaca mushaf Al-Qur’an serta di larang berpuasa. Namun tetap dapat melakukan ibadah-badah sunnah lainya, seperti dziir, shalawat, sedekah dan lain-lain.
Ketika wanita sudah mulai mengalami siklus haid itu menunjukan tanda bahwa ia telah baligh dan harus menjalankan semua perintah agama dan menjauhi larangannya. Dan apabila masa haid wanita telah berakhir di wajibkan bagi kaum wanita untuk melakukan mandi besar wajib, guna membersihkan najis dan kotoran lainya yang menempel pada tubuh.
Apa itu istihadhah?
Sebuah darah yang keluar dar tubuh wnaita dapat di katakan istihadhoh apabila keluarnya darah dari vagina lebih dari umumnya waktu haid yang biasa di alami (umunya 15 hari). Hal ini merujuk pada pendapat imam Syafi’i yang mengatakan bahwa jika pada waktu normal haid keluar darah minimal sehari semalam dan maksimal haid adalah 15 hari. Dan apabila seorang wanita mengalami haid selama 3 hari, kemudian ia suci, lalu kemudian 2 hari berikutnya keluar darah selama 5 hari, maka darah yg keluar ke tersebut di anggap darah haid (di kalkulasikan dari 3 hari, 2haridan 5hari = 10 hari) karena kurang genap dari 15 hari.
namun apabila haid berlangsung selama 10 hari, kemudian suci 4 hari berikutnya dan keluar lagi pada hari ke 15, maka yang 1 hari terhitung haid. Akan tetapi bila darahmash keluar lebih dari 15 hari maka selebihnya di anggap darah istihadhoh dan sudah wajib melaksnakan sholat dan lainya.
Cara membedakan darah haid da darah istihadhah
Cara membedakan darah haid dan darah istihadhah adalah, pada dasarnya darah haid biasanya akan keluar dari urat atau otot yang ada di ujung rahim wanita dalam waktu-waktu tertentu. Sedangkan darah Istihadhah merupakan darah yang keluar dari urat yang terletak di bawah otot Rahim wanita.
Darah istihadhah berupa darah yang keluar dari kemaluan wanita dalam jangka waktu yang cenderung lama dari waktu biasanya, yaitu melebihi dari kebiasaan lama waktu haid, yang bisa saja di sebabkan oleh adanya penyakit atau gangguan lain.
Dalam sebuah hadist, Nabi pernah menjelaskan bahwa.
“Jika darah tersebut adalah darah haid, maka warnanya akan kehitam-hitaman sebagaimana telah di ketahui sebelumnya. Jika ciri-ciri darahnya seperti itu maka tinggalkanlah shalat. Namun bila ciri-cirinya berbeda maka berwudhulah lalu kerjakanlah shalat, sebab darah tersebut tidak lain adalah darah yang keluar dari urat (keluar karena adanya gangguan)”. (H.R Abu Dawud)
Penting untuk di perhatikan sebagaimana telah di jelaskan oleh Rasullah dalam hadis tersebut. Bahwa bedanya warna darah haid dengan darah istihadhah adalah darah istihadhah yang keluar dari tubuh warnanya tidak kehitam-hitaman seperti darah haid. Pada umumnya warna dari darah istihadhah berupa merah cerah dan tidak memiliki bau khusus seperti darah haid. Darah istihadhah juga akan segera membeku setelah keluar dari tubuh. Sementara darah haid tidak akan membeku walau di di amkan hingga 1 tahun lamanya.
Jadi dapat di simpulkan bahwa, bagi seorang wanita yang telah selesai haid namun masih tetap mengeluarkan darah di luar siklus berlangsungnya masa haid. Maka darah yang keluar di anggap merupakan darah istihadhah dan sudah di perbolehkan menjalankan ibadah (sholat) seperti ketika ia sedang suci (tidak Haid).
sebagai muslimah yang cerdas tentu harus bisa membedakan kedua hal tersebut dong. karena ini menyangkut pada ibadah yang akan kita pertanggung jawabkan kelak. semoga artikel ini dapat membantu dan menambah wawasanmu ya. . .
sumber
- Bincangmuslimah
- Alomedika