Kewajiban Suami Kepada Istri Dalam Islam

Kewajiban Suami Kepada Istri Dalam Islam

Kewajiban Seorang Suami Kepada Istri Dalam Islam

Kewajiban Suami Kepada Istri

 

Hallo Kawan Mama,

Keluarga bahagia yang harmonis pastilah merupakan impian setiap pria dan wanita sebagai pasangan suami istri. Maka dalam mewujudkannya, pasangan suami dan istri harus memainkan perannya dalam rumah tangga dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya kerjasama dan dan saling mengisi kekurangan yang di miliki antara keduanya, maka insyaallah keluarga tersebut akan berjalan dengan sebagaimana mestinya.

Di dalam Agama Islam, di ada peran khusus yang harus di laksanakan oleh suami dan istri agar rumah tangga tetap berjalan dengan seimbang, terutama peran bagi seorang suami. Islam sangat memperhatikan kegiatan umatnya sampai pada bagian pernikahan sekalipun. Agama islam memerintahkan suami dan istri untuk melaksanakan hak dan kewajiban masing dengan sebaik-baiknya. Dengan begitu, rumah tangga dapat berjalan dengan semestinya dan mendapat ridho serta berkah dari Allah SWT.

Dalam sebuah rumah tangga, peran seorang laki-laki sebagai memang merupakan peran yang sangat krusial. Lai-laki memilki tanggung jawab sangat besar di pundaknya, sebab ketika telah melangsungkan pernikahan, laki-laki secara tidak lengsung mendapat hak dan tanggung jawab penuh lebih sebagai suami dan kepala keluarga, serta imam bagi sang istri dan anak-anaknya nanti. Sebagai seorang, suami dan istri hendaknya harus mengetahui hak dan kewajiban di antara keduanya. Hal ini berguna untuk saling mengingatkan apabila salah satu di antaranya mengalami kelalaian.

Nah pada kesempatan kali ini, Kawan Mama akan membahasa mengenai kewajiban seorang suami yang harus di laksanakan dan di pertanggung jawabkan kepada sang istri sebagai kepala dan imam keluarga. Berikut ini penjelasanya.

Kewajiban Seorang Suami Kepada Istri

Imam Ghazali menerangkan kewajiban seorang suami kepada istriny dalam sebuah kitab yang berjudul “Majmu’ah Rasa’il Al Imam Ghazali” (kaira, Al-Maktabah At-Taufiqqiyah, halaman 442). Dalam kitab tersebut, beliau menjelaskan bahwa,

“adab suami kepada sitri yaitu : berinteraksi dengan baik, bertutur kata yang lembut, menunjukkan cinta kasih, bersikap lapang ketika sendiri, tidak terlalu sering mempersoalkan kesalahan, memaafkan jika istri berbuat salah, menjaga harta istri, tidak banyak mendebat, mengeluarkan biaya untuk istri dengan cara tidak bakhil, memuliakan keluarga istri, senantiasa memberi janji yang baik, dan selalu bersemangat terhadap istri.”

Berikut adalah penjelasanya.

  1. Berinteraksi Dengan Baik Kepada Istri

Sangat penting di dalam rumah tangga tentang adanay interaksi yang baik anatara suami dan istri. dengan adanya interkasi yang baik antara keduanya, maka rumah tangga dapat berjalan dengan semestinya. Suami memilki kewajiban untuk bersikap baik dengan sang istri untuk menjaga hubungan rumah tangga tetap berjalan dengan baik.

Dengan inetraksi yang baik dari suami kepada istri, maka dengan begitu istri akan merasa lebih di saying dan di hargai dalam menjalankan peranya sebagai seorang istri. Suami sebagai pemimpin dan penanggung jawab harus memberi contoh yang baik dalam berinteraksi kepada anggota keluarganya. Sebab dengan mencontihkan interaksi yang baik dapat membuat anggota keluarga mengikutinya dalam berinteraksi.

  1. Bertutur Kata Yang Lembut

Ketika suami melakukan pembicaraan dengan istri atau anggota keluarga lainya, hendaknya suami menggunakan tutur kata yang baik dan lembut. Sebab bagaiamanapun juga, istri merupakan seorang wanita yang identik sebagai mahluk yang lemah lembut dan tidak suka di kasari. Dengan tutur kata yang lembut, maka istri akan merasa lebih di hargai dan di sayangi. Tentunya sikap dan tutur kata yang lembut dapat akan bertimbal balik kepada sang suami nantinya.

  1. Menunjukkan Cinta Kasih

Selanjutnya, dalam sebuah rumah tangga, suami juga wajib dan harus selalu menunjukkan cinta kasihnya kepada sang istri. bukan hanya menunujukkan, namun juga memberikanya cinta kasih dengan perbuatan yang tulus dan dapat membuat istri menjadi senang dan bahagaia. Sebuah hubungan rumah tangga yang di isi dengan rasa cinta kasih pastinya akan membuat keluarga menjadi bahagia dan harmonis.

  1. Bersikap Lapang Ketika Sendiri

Arti dsari bersikap lapang ketika sendiri adalah sikap tidak terlalu merasakan ketergantungan pada istri. ketergantungan pada istri memang baik untuk membuat suasana keluarga menjadi lebih harmonis, namun suami juga perlu melakukan kegiatan sehari-hari ketika istri tidak bisa melakukanya.

Baiknya suami memliki kemandirian dalam melakukan sesuatu ketika istri sedang berhalangan atau pergi. Dengan begitu, suami juga tidak terlalu membebankan istri dalam mengurus dirinya sendiri. Tentunya ini akan membuat istri merasa tenang ketika suatu saat istri tengah tidak bisa melakukan hal yang biasa ia kerjakan.

  1. Memberi Maaf

Ketika suatu saat istri melakukan kesalahan, baiknya suami dengan lapang memaafkan kesalahan sang istri. karena bagaimanapun juga, manusia adalah tempatnya salah dan lupa. Dan tidak pernah ada manusia yang tidak pernah  melakukan kesalahan. Hendaknya berilah maaf kepada istri, kemudian tegur dan bombing ia agar semakain menjadi manusia yang baik dan tidak mengulangi kesalahanya.

Hal ini juga berlaku pada sang suami, ketika suatu waktu suami melakukan kesalahan, jangan sungkan-sungkan untuk meminta maaf kepada istri, sekalipun kesalahan tersebut merupakan hal sepele. Sebab naluri seorang wanita adalah mahluk yang perasa, yang cenderung melihat segala sesuatu dengan perasaan, bukan dengan akal sehat. Oleh sebab itu, kesalahan sekecil apapun sebaiknya suami memeinta maaf kepada istri agar tidak terjadi hal-hal yang di inginkan.

  1. Tidak Banyak Mendebat

Perdebatan sangat di larang dalam Agama Islam, apalagi bagi pasangan suami dan istri. sebab perdebatan yang di lakukan dapat mengakibatkan perpecahan antara keduanya. Dalam menjankan kehidupan rumah tangga, tidak jarang terjadi perbedaan pendapat antara suami dan istri. dalam hal ini, suami sebaiknya mengalah dan tidak meneruskan perdebatan dan berinisiatif meminta maaf agar perdebatan selesai sekalipun suami benar.

Jika di antara keduanya tetap bersikukuh berdebat, maka bukan tidak mungkin perdebatan tersebut dapat menyulut emosi dan menimbulkan kekerasan yang menjadi awal kebencian. Pada akhirnya perceraian adalah buah dari perdebataab tersebut.

  1. Menjaga Harta Istri

Dalam hubungan rumah tangga, istri tentu memiliki hartanya sendiri, seperti mahar yang ia terima, dan upah hasil ia bekerja. Dalam hal ini, suami memilki kewajiban untuk menjaga harta istri dengan sebaik-baiknya. Suami tidak di perbolehkan mengklaim atau mengaku harta istri sebagai hartanya, dan ia juga tidak di perbolehkan untuk membelanjakan harta istri dengan semaunya.

Suami hanya boleh menggunakan harta istri dengan syarat apabila suami telah mendapat izin dan persetujuan dari sang istri untuk menggunakan harta sang istri. dengan meminta izin, maka istri akan merasa lebih di hormati dan di hargai dalam rumah tangga tersebut.

  1. Membiayahi Kebutuhan Istri Dengan Semestinya

Sebagai kepala keluarga, pada umumnya suami juga menjadi sumber nafkah bagi keluarga. Oleh sebab itu semua kebutuhan istri dan keluarga merupakan tanggung jawab sebagai suami. Pada zaman ini tidak jarang wanita yang menjadi sumber nafkah bagi keluarga, karena memang rizki keluarga bisa dating dari mana saja.

Suami ketika menjadi sumber nafkah keluarga harus memenuhi segala kebutuhan bagi istri dan keluarga. Ia juga mempunyai tanggung jawab untuk mengabulkan setiap keinginan istri apabila ia mampu. Dalam hal ini, istri juga tidak boleh berfoya-foya dengan meminta apa saja yang ia mau kepada suami tanpa melihat kemampuan dari sang suami.

  1. Memuliakan Keluarga Istri

Ketika sepasang laki-laki dan wanita menikah maka secara tidak langsung keluarga dari istri menjadi bagian dari keluarga suami, dan keluarga suami pun menjadi keluarga sang istri. dan di sini suami memliki kewajiban untuk memuliakan keluarga sang istri sebagaimana ia memuliakan keluarganya sendiri.

Karena bagaimanapun juga, orang tua dari sang istri telah menjadi orang tuanya juga, beserta keluarga dan kerabat dari sang istri menjadi menjadi bagian darinya. Dan sebagai bagian dari anggota keluarga tersebut, suami di wajibkan untuk memuliakan kelurga barunya seperti ia memuliakan keluarganya sendiri tanpa adanya pilih kasih.

  1. Selalu Bersemangat Kepada Istri

Dalam berumah tangga, perlu adanya ghairah yang di curahkan antara suami dan istri agar hubungan rumah tangga berjalan dengan baik. Hal ini juga menjadi kewajiban bagi suami untuk selalu bersemangat kepada istri, entah dalam berbicara, memberi perhatian, dan memberi nafkah istri lahir dan batin.

  1. Memberi Janji Baik

Sebagai suami pasti memiliki keinginan untuk membahagiakan istri dan keluarga. Namun tidak jarang bagi suami yang hanyut dengan perasaan tersebut kemudian membuat janji yang berlebihan dan melebihi kemampuannya utuk menepatinya. Hal ini akan baik ketika menjadi motivasi untuk membahagiakan sang istri. Namun bila janji yang ia ucapak hanya sebagai iming-iming dan tipu daya belaka, atau janji yang pasti ia tidak bisa menepati, maka itu tidaklah di perbolehkan.

Suami juga tidak boleh membuat janji yang berisi ancaman-ancaman  kepada istri. sebab dengan adanya ancaman tersebut istri akan menjadi ketakutan dan selalu was-was yang pada akhirnya istri tidak lagi betah berumah tangga dengan suami. Sebainya buatlah janji dalam hal baik yang dapat di tepati asalkan hanya di niatkan untuk membahagiakan istri.

Peran seorang laki-laki ketika menjadi suami adalah bertanggung jawab penuh pada istri dan keluarganya. Sebab seorang lelaki merupakan pemimpin dan imam keluarga, sekalipun ia bukan sumber utama nafkah keluarga namun seorang suami tetaplah pemimpin dan imam untuk istri dan keluarga. Oleh karena itu, suami memilki kewajiban untuk menjaga rumah tangganya agar dapat berjalan dengan semestinya. Agama Islam telah memerintahkan agr suami merawat dan menyayangi istri dan keluarganya dengan sebaik-baiknya.

Demikian pembahasan dari Kawan Mama mengenai kewajiban seorang suami kepada istri dalam Agama Islam. Suami yang baik adalah suami yang dapat menjaga dan membahagiakan istri dan keluarganya dengan cara yang amanah. Dan cara yang amanah tersebut adalah dengan mejalankan kewajiban-kewajibanya dengan sebaik-baiknya.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

 

Sumber :

  • Theasianparent
  • Orami
Kewajiban Seorang Istri Dalam Islam

Kewajiban Seorang Istri Dalam Islam

Kewajiban Seorang Istri Dalam Islam

Kewajiban-Seorang-Istri

 

Hallo Kawan Mama,

Pernikahan merupakan sebuah ibadah yang di anjurkan untuk di laksanakan bagi setiap umat islam yang memilki kemampuan. Tujuannya adalah membangun keluarga baru dan membuat keturunan sebagai penerus keluarga dan umat. Tentunya setiap orang yang ingin menikah menginginkan pernikahannya menjadi bahagia dan harmonis.

Di dalam keluarga yang harmonis dan bahagia pasti tidak luput dari peran seorang usami dan istri. Umumnya seorang suami yang menjadi kepala keluarga akan pergi keluar untuk mencari nafkah. Sedangkan sang istri yang menjaga rumah dan keluarganya. Peran-peran tersebut akan membuahkan keluarga bahagia dan harmonis apa di jalankan dengan baik dan ikhlas. Terkadang ada hal yang tidak sesuai dengan harapan, namun bila suami dan istri dapat saling melengkapi dari kekurangan-kekurangan yang mereka berdua miliki dengan ikhlas, maka keluarga tersebut akan serasa menjadi keluarga bahagia.

Agama Islam mewajibkan istri untuk menghoramati suami sebagai kepala keluarga. Peran inilah yang menjadi peran penting dalam kesuksesan berumah tangga. Istri yang baik juga memiliki kewajiban untuk mengingatkan dan tentunya memberi saran kepada suami, bukan hanya menghoramti dan diam sesuai perintah lelaki. Sejatinya, peran seorang suami adalah sebagai pemimpin yang menjamin dan bertanggung jawab penuh kepada istrinya. Namun istri juga memilki peran untuk melayani sang suami dengan spenuh hati. Lalu apa sebenarnya yang menjadi tugas-tugas dari seorang istri kepada suami?
Berikut ini Kawan Mama sajikan pembahasan menganai kewajiban seorang istri kepada suami.

Kewajiban seorang istri kepada suami

1. Menyenangkan Suami

Menyenangkan suami adakah kewajiban seorang istri dalam sebuah rumah tangga yang harus di lakukan. Sebab dengan adanya rasa senang dari suami, maka akan menimbal balik kepada istri yang pastinya akan di senagkan oleh suami. Dengan begitu, keluarga akan terasa harmonis dan bahagia. Istri dapat menyenangkan suami dengan cara menuruti kemauan baiknya, memasak masakan kesukaanya, berpenampilan cantik di hadapanya, bersikap manja hanya kepadanya, dan hal lain yang akan membuat suami menjadi senang.

Dalam sebuah hadis yang di riwayatkan oleh Abu hurairrah r.a, Rasulullah SAW bersabda, “sebaik-baiknya perempuan adalah perempuan yang apabila engkau melihatnya, engkau bahagia. Jika engkau perintah maka ia akan menurutimu. Dan jika engkau tidak ada, maka ia akan menjaga hartamu darinya”.

Dari hadis ini, dapat di pahami bahwa istri yang baik dalah istri yang ketika suami melihatnya, suami akan merasa senang. Tentu saja hal ini dapat di lakukan istri dengan cara berpenampilan menarik untuk sang suami, taat kepadanya dan menjaga harta dan kehormatan keluarganya ketika suami sedang pergi.

2. Taat dan Patuh Kepada Suami

Taat dan patuh merupakan sebuah hak dan kewajiban bagi seorang istri kepada suami. Namun istri juga dapat menolak apabila perintah dari suami melenceng dari agama dan hati nurani. Istri juga dapat melakukan apapun yang mereka mau dengan catatan atas seizing dari sang suami.
Ketika istri ingin melakukan sesuatu, hendaknya mendiskusikan dan meminta izin dari sang suami terlebih dahulu. Jika istri seenaknya melakukan apapun yang ia mau tanpa adanya diskusi dan izin dari suami maka itu dapat membuat suami merasa tidak senang.
Hal ini juga berlaku kepada sang suami, istri juga harus selalu mengingatkan suami terhadap apapun yang suami lakukan. Dengan begitu hubungan keluarga akan lebih dekat dan peran sebagai suami dan istri akan lebih terlengkapi. Apabila istri membantah perintah baik dari suami, dan tidak dapat di nasehati, maka suami dapat melakukan pisah ranjang dengan istri. Suami juga dapat memukul istri apabila istri membantah, namun memukul pada bagian yang tidak membahayakan istri. Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa Ayat 34, yang artinya.

Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pukulah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan kesusahan baginya. Sesungguhnya Allah maha tinggi lagi maha besar”. (Q.S An-Nisa : 34)

Dalam sebuah hadis yang di riwayatkan oleh mu’adz bin jabal yang artinya.

“Dari Mu’adz bin Jabal, ia berkata, Aku pernah pergi ke Syam. Lalu aku lihat mereka sujud kepada para pendeta dan ulama mereka. Maka engkau wahai Rasulullah SAW lebih pantas kami sujud kepadamu. Beliau berkata, Sekiranya aku memerintahkan seseorang sujud kepada seseorang, niscaya aku perintahkan wanita sujud kepada suaminya karena besarnya hak suami atas dirinya. Shahih: Al Albani (Shahih Al Jami’: 5294).

3. Menjaga Kehormatan Dan Nama Baik Suami

Kewajiban istri selanjutnya adalah untuk menjaga nama baik dan kehormatan dari suaminya. Menjaga nama baik dan kehormatan berarti apabila ada yang kurang dari seorang suami dan terdapat masalah dalam rumah tangga, maka wajib bagi istri untuk menjaga hal tersebut dan tidak mengumbarnya ke ranah umum. Bila istri berkhianat maka rumah tangga tersebut dapat terganggu dan dapat terpecah belah.
Seorang istri juga harus menjaga kehormatan atas dirinya sendiri. Dengan selalu taat kepada suami, menjadi teman diskusi suami, meminta izin ketika hendak pergi atau melakukan hal lain dan menutupi masalah dan aib keluarga agar tidak terumbar. Seorang suami adalah kepala dari rumah tangga, jika nama baik dan kehormatanya tercoreng dengan aib dan masalah dalam keluarga yang terumbar, maka itu membuktikan bahwa istri tersebut bukanlah istri yang baik dan suami dapat meninggalkanya.

4. Meredakan Kemarahan Suami

Dalam menjalankan sebuah ikatan pernikahan pasti ada saja masalah yang dating. Tidak bisa di pungkiri bahtera rumah tangga sesekali pasti akan di hantam dengan ombak pasang. Dalam hal ini terkadang suami memliki masalah dengan pekerjaanya atau orang lain yang membuat ia kesal atau bahkan perseteruan dengan istri sendiri. Perlu di ketahui bahwa sebaik-baiknya seorang istri adalah yang dapat meredakan kemarahan sang suami.
Istri dapat meredakan suami dengan mengajaknya berbicara dengan pelan, menjadi pendengar yang baik, menemani sang suami, menasihati dengan baik, membuat makanan dan minuman kesukaanya. Bukankah sangat beruntung apabila suami memilki istri dengan sifat-sifat tersebut.

5. Tidak Memberatkan Suami

Terkadang istri sebagai seorang wanita memiliki banya keinginan yang ia pendam dan ia idam-idamkan untuk tercapai. Namun sebagai seorang istri yang baik, tidak di perbolehkan meminta sesuatu di luar kemampuan suami, apalagi sampai memberatkan dan tidak dapat di penuhi oleh suami. Sebaiknya ketahui dulu bagaimana kemampuan suami sebelum meminta sesuatu untuk di penuhi.
Menerima segala pemeberian suami dengan senang juga merupakan hal yang harus di lakukan oleh istri, suka atau tidak dengan pemberian suami, istri haruslah menerimanya dengan rasa syukur. Istri dapat mengambil harta suami tanpa sepengetahuan suami apabila harta yang suami berikan kuarng untuk mencukupi kebutuhan. Sebagai catatan istri boleh mengambil harta tersebut dengan tujuan sebagai harta cadangan apabila suatu waktu ada kebutuhan tak terduga dan membutuhkan anggaran pengeluaran.

6. Menerima Tamu Dengan Seizing Suami

Ketika suami sedang bepergian, seorang istri tidak di perbolehkan untuk menerima tamu dan memasukkannya kedalam rumah, terlebih laki-laki lain yang bukan mahramnya. Istri data menerima tamu dan memasukanya ke dalam rumah apabila telah mendapat izin dan restu dari sang suami. Karena dengan memasukkan tamu terutama laki-laki lain yang bukan mahramnya tanpa seizing suami dapat mengakibatkan timbulnya sebuah fitnah dan perbuatan dosa lain.
Rasulullah SAW bersabda, yang artinya.

“kemudian jagalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah dari Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Kemusian kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak memperbolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, maka pukulah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya, mereka punya hak atasmu, yaitu nafkah dan pakaian yang pantas”. (H.R Muslim)

7. Keluar Rumah Atas Izin Suami

Sebagai seorang istri taat dan menjaga kepercayaan suami merupakan hal yang penting dan harus di lakukan. Sebab dangan adanya taat dan rasa percaya dari suami itu akan membuat terjaganya hubungan sebuah rumah tangga. Istri yang hendak keluar dari rumah haruslah meminta izin kepada sang suami. Izin dari suami dapat menjadi tanda bahawa suami percaya dan tahu tentang urusan yang akan di kerjakan oleh sang istri.
Rasulullah SAW bersabda, yang artinya.

“tidak halal bagi perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir bepergian dalam jarak sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya”. (H.R Bukhari dan Muslim)

Izin dari suami adalah hal yang wajib di lakukan, bukan hanya ketika ingin keluar rumah, namun ketika istri hendak melakukan sesuatu hal. Dengan begitu suami akan tenang karena mengetahu apa-apa yang tengah di kerjakan oleh sang istri.

8. Melayani Suami

Istri di wajibkan untuk melayani sang suami lahir dan batin selama keinginana suami tidak melanggar syariat dan hati nurani. Istri juga harus melayani suami ketika suami hendak melakukan hubungan badan, sebab ketika istri menolak ajakan suami untuk melakukan hubungan badan maka istri akan di laknat oleh para malaikat Allah.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 223, yang artinya.

“Istri-istrimu adalah (seperti) tanah-tanah tempatmu bercocok tanam, maka datangilah tempat bercocok-tanammu itu sebagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal baik) untuk dirimu, dan bertaqwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kelak kamu akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman (Q.S Al-Baqarah : 223).

Dalam sebuah riwayat, Rassulullah SAW bersabda, yang artinya.

“jika suami memanggil istrinya untuk tidur di tempat peraduanya kemudian dia menolak (untuk dating) hingga suaminya itu marah kepada istrinya semalam suntuk maka malaikat akan melaknatnya sampai pagi”. (H.R Bukhari dan Muslim).

Kewajiban-kewajiban tersebut sebaiknya perlu di perhatikan dan di perhatika bagi seorang istri. Sebab surganya istri adalah ridho dari sang suami, apabila suami tidak ridho maka tidak ada surge bagi seorang istri. Dalam menjalankan peran sebagai seorang istri tentunya perlu dijalani dengan niat ikhlas dan tulus untuk beribadah dan mengabdi kepada suami agar mendapat ridho dari Allah SWT. Dengan menjalaninya dengan ikhlas dan tulus dengan niat ibadah, maka akan di permudah segala urusan-urusanya, terutama dalam berumah tangga.

Sekian pembahasan dari kawan mama mengenai kewajiban-kewajiban bagi seorang istri dalam Agama Islam. Istri yang baik adalah istri yang menaruh selalu menaruh hormat dan menjaga nama baik, harta dan kehormatan dirinya, dan suami serta keluarganya. Dengan mengamalkan hal-hal di atas tadi, pasti akan menambah pula rasa kasih dan sayang dari sang suami. Semoga kita dapat menjalankannya dengan baik dan benar sebagai mana mestinya.
Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat . . .

 

 

 

 

Sumber :

  • Popmama
  • inews
Cara Memakai Jilbab Yang Baik Sesuai Dengan Ajaran Islam

Cara Memakai Jilbab Yang Baik Sesuai Dengan Ajaran Islam

Cara Memakai Jilbab Yang Baik Sesuai Dengan Agama Islam

Cara Memakai Jilbab Dalam Islam

 

Hallo Kawan Mama,

Bagi kaum wanita, menjaga aurat dengan menutupnya merupakan hal yang sangat krusial. Agama islam memerintahkan setiap dari wanita mukmin untuk menutup auratnya tak terkecuali siapapun. Pada dasarnya, agama Islam adalah agama yang membebaskan setiap pemeluknya untuk melakukan apapun dengan catatan masih sesuai dengan koridor aturan islam. Menututp aurat umumnya para wanita khususnya di indonesia menggunakan jilbab, hijab ataupun kerudung.

jilbab secara bahasa berarti kain yang menutupi seluruh tubuh wanita, sedangkan kerudung adalah sebauh kain yanng di gunakan untuk menutup bagian kepala wanita. Bangsa arab menyebut istilah kerudung sebagai khimar berbeda lagi dengan hijab. Hijab secara bahasa adalah penutup atau penghalang yang di gunakan untuk menutupi sesuatu yang tidak dapat di perblehkan untuk di lihat oleh orang lain. Jadi istilah jilbab termasuk dari hijab, sedangkan hijab belum tentu bagian dari jilbab.

Di indonesia sendiri istilah jilbab, kerudung ataupun hijab sendiri hampir sama dari segi bentuk maupun motifnya. Perintah menutup aurat dengan menggunakan jilbab sudah di terangkan dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 59, yang artinya.

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S Al-Ahzab : 59)

 

Penting bagi kaum wanita untuk mengetahui bagaimana mengenakan jilbab yang baik dan benar sesuai dengan ajaran Islam. Tidak jarang dari kaum wanita yang tidak mengerti bagaimana memakai ilbab yang baik dan bena, yang pada akhirnya memakai jilbab dengan asla-asalan. Di zaman sekarang ini, perkembangan fashion terutama di bidang busana jilbab mengalami perkembangan yang pesat. Banyaknya model jilbab dengan varian yang kekinian membuat pengguna jilbab semakin bertambah. Namun banyak juga dari model-model jilbab tersebut yang sebenarnya tidak syar’i dan hanya mengejar trandy.

Bagaimana sih tuntunan Agama Islam dalam mengenakan jilbab yang baik dan benar? Sebagian dari kita pasti bertanya-tanya seperti itu. Pada kesempatan kali ini, Kawan Mama akan membahas cara memakai jilbab yang baik dan benar sesuai dengan tuntunan Agama Islam. Yuk simak di bawah ini.

Cara Memakai Jilbab Menurut Agama Islam

    1. Menutupi Seluruh Angggota Tubuh

Sebagai seorang muslimah, melidungi tubuh dan aurat sangat di haruskan. Dalam memakai jilbab sebaiknya gunakan kai yang dapat seluruh tubuh. Bagi kamu yang milenialis, Kamu juga bisa menggunakan kerudung yang di padukan dengan gamis supaya tetap mengikuti model zaman. Rasulullah pernah mengatakan bahwa seluruh anggota tubuh seorang wanita adalah termasuk aurat yang harus di tutupi kecuali bagian wajah dan telapak tangan. Kamu juga dapat menambahkan cadar untuk lebih menjaga aurat dan tubuhmu.

    1. Tidak Membentuk Lekukan Tubuh

Menggunakan jilbab yang baik adalah dengan kain yang menutup badan. Namun sejatinya tidak hanya menutupi badan saja, Lekuk tubuh juga menjadi aurat seorang wanita. Ketika memakai pakaian maupun jilbab hendaknya menggunakan kain yang sedikit longgar dan tidak memperlihatkan lekuk tubuh. Karena wlaupun ketika seorang wanita telah menutupi tubuhnya dengan kain, namun lekuk tubuhnya msih terlihat itu sama saja ia telanjang. Penggunaan jilbab yang memperlihatkan lekuk tubuh sangat di kecam dalam Islam. Baiknya gunakan kain yang longgar yang tidak memperlihatkan setiap lekukan tubuh.

 

    1. Menutupi Bagian Dada

Para ahli tafsir menatakan bahwa penjelasan dari surat Al0Ahzab mengenai menutup aurat adalah sesuatu yang menjulur dari kepala yang menutupi sampai ke dada. Dari sini dapat di simpulkan bahwa, memakai jilbab yang baik adalah dengan menutupi bagin tubuh terutama bagian dada wanita. Sebab ketik bagian tersebut tidak tertutup dengan sempurna, di takutkan akan mengundang nafsu dari lawan jenis untuk berbuat dosa. Jadi bagaimana kamu menggunaan jilbab itu terserah asalkan bagian dada dapat tertutupi dengan sempurna. Allah telah berfirman dalam surat An-Nur ayat 31, yang artinya.

“dan hendaklah mereka menutupi kain kerudung hingga ke dadanya” (Q.S An-Nur : 31).

 

    1. Bagian Bawah Tidak Menggantung

Aturan berbusana dalam Agama Islam adalah dengan menutup aurat dari atas sampai bawah kecuali bagian muka dan telapak tangan. Jadi dalam memakai busana hendaknya gunakan busana yang tidak menggantung pada bagian bawahnya. Sebab ketika pada bagian bagian bawah menggantung, dapat memperlihatkan anggota tubuh yang menjadi aurat yang harusnys tertutupi. Dalam sebuah riwayat, Ummu kultsum r.a pernah bertanya pada nabi.

“ya Rasulullah, bagaimana perempuan dan kain-kain mereka yang sebelah bawah?” Rasulullah kemudian menjawab. “hendaklah mereka memanjangkan kainya sejengkal dan janganlah bagi mereka menambahkanya lagi ke atas” (HR Tirmidzi dan Nasa’i).

 

    1. Tidak Memperlihatan Bagian Wajah Tertentu

Pada dasarnya menggunakan jilbab untuk menutupi aurat berupa anggota tubuh. Ketika seorang wanita sudah menggunaan jilbab namun bagian tertentu dari tubuhnya masih terlihat maka ia belum memakai jilbab dengan sempurna sebagaimana yang telah di perintahkan dalam Al-Qur’an. Ketentuan memakai jilbab adalah denga menutup anggota tubuh yang menjadi aurat, seperti telinga, leher, dada, bahakan sehelai rambut sekalipun merupakan anggota tubuh yang menjadi aurat yang harus di tutupi.

    1. Tidak Membentuk Punuk Unta

Islam memerintahkan bagi wanita untuk menutp aurat dengan berbusana yang tidak membentuk seperti punuk unta. Apasih maksud dari punuk unta?. Dalam hal ini punuk unta dapa di artikan seorang wanita yang telah berjilbab namun telanjang. Maksudnya seorang wanita yang telah menggunakan jilbab namun masih memperlihatkan lekuk tubuh dan berjalan dengan lenggak lenggok. Sifat centil seperti ini dapat menarik perhatian dari lawan jenis untuk menggoda dan melakuan perbuatan dosa. Berhijab dengan gaya ini akan sangat di kecam oleh Islam karena dapat menimbulkan mudharat padakeduanya.

    1. Tidak Berhias Berlebihan

Berikutnya adalah menggunakan jilbab namun di baluti hiasan yang berlebihan. Tidak bisa di pungkiri, sebagai wanita pasti ingin tetap tampil cantik dan menawan. Namun perasaan inilah yang akan mengantarknya berbudat dosa. Islam sebenarnya tidak melarang umatnya untuk berdandan dan berhias, namun bila dandan dan berhias karena nafsu yang ingin mendapatkan pujian maka itu menjadi perbuatan dosa yang di larang. Islam menganjurkan wanita berhias oleh wanita untuk menyenangkan suami saja.

 

    1. Memakai Kain Yang Tipis Dan Menerawang

Bagi kaum wanita, sebaiknya enggunakan busana dengan bahan kain yang tebal da tidak menerawang. Karena kain yang tipi dan menerawang akan membuat anggota tubuh dapat terlihat dan di saksikan banya orang. Dengan begitu sama saja kamu sudah mengumbar aurat dan berjilbab namun telanjang karena tetap memperlihatkan tubuh kamu dengan mengenakan pakaian yang tpis dan menerawang. Penting bagi wanita untuk menggunakan busana dengan pakaian yang tebal, bahkan di zaman arab dulu, wanita di sana tetap memakai pakaian tebal meskipun di daerah panas sekalipun. Hal ini di maksudan untuk melindungi aurat dan tubu mereka agar tetap terjafa dan tidak terlihat.

 

Dari penjelasan di atas, dapat di ketahui bagaimana cara mengenakan busana jilbab yang baik dan larangan yang dapat kamu hindari. Hendakya kenakan jilbab dengan kain yang tebal yang dapat menutup sleuruh anggota tubuh agar benar-benar dapat menutup aurat dengan sempurna. Usahakan dari bagian atas samapai bagian bawah tertutup dengan sempurna dengan menggunakan bahan yang longgar dan tidak memperlihatkan lekukan tubuh. Sebagai wanita kamu tentu dapat berhias seperti yang kamu mau, namun tidak untuk mengikuti nafsu sehingga berhias dengan berlebihan hanya untu mendapat pujian. Sebaik-baiknya berhias adalah untu sang suami.

Demikian pembahasan dari kawan mama mengenai cara memakai jilbab yang baik sesuai tuntunan Agama Islam. Sebai-baiknya wanita berbusana adalah yang melindungi diri dengan menjalankan perintah Allah. Sebab wanita shalihah sendiri adalah perhiasannya dunia.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

Sumber :

Hijabyuk

Alya-Hijab

 

Manfaat Memakai Jilbab Bagi Wanita

Manfaat Memakai Jilbab Bagi Wanita

Manfaat Memakai Jilbab Bagi Wanita

Manfaat Jilbab

 

Hallo Kawan Mama,

Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Bagi umat islam, menutup aurat adalah hal yang pokok untu di lakukan, khususnya bagi kaum wanita. Bagi kaum wanita dengan menjaga auratnya agar tidak terlihat dan terumbar merupakan hal yang perlu dilakukan. Dengan menjaga aurat berartia ia juga menjaga martabat dan kesucianya sebagai wanita.  Di dalam Al-Qur’an telah di terangkan dalam berbagai surat mengenai perintah menutup aurat.

Firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzab ayat 59, yang artinya.

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita (keluarga) orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka (ke seluruh tubuh mereka) jilbab mereka. Hal itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal (sebagai para wanita muslimah yang terhormat dan merdeka) sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)

Pada zaman sekarang perkembangan fashion terutama di bidang busana muslimah kian berkembang pesat. Dengan desai dan model-model terbaru dan kekinian ini membuat antusias para musimah menjadi semangat memakai jilbab. Harus di akui bahwa designer busana muslimah mempunyai peran penting yang berdampak pada semangat untuk kembali menutup aurat dengan memakai jilbab. Meskipun pada kenyataannya masih ada sebagian dari model jilbab yang belum islami bentuk modelnya. Semoga hal tersebut segera di benahi.

Sebenarnya dengan memakai jilbab ada manfaat-manfaat tersendiri yang dapat kamu rasakan. Nah pada kesempatan kali ini, kawan mama akan menhulas apa saja yang menjadi manfaat bagi kamu kaum muslimah ketika memakai jilbab. Berikut kami rangkum ulasan mengenai hal tersebut.

Manfaat Memakai Jilbab

  1. Semakin Dekat Dan Taqwa Kepada Allah

Ketika sudah berniat dan memilih berhijarah dengan menutup aurat mereka dan memakai jilbab ataupun hijab, itu berarti mereka perlahan telah mulai mendekatkan diri kepada Allah. Karena salah satu poin penting dalam Islam ada bertaqwa kepada Allah dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangannya. dengan mulai menutup aurat menggunakan jilbab itu berarti kamu telah melaksanakan perintah Allah.

 

  1. Menjaga Kehormatan Diri

Sebagai seorang muslimah yang beriman, menjaga kehormatan diri merupakan hal yang wajib di lakukan. Dengan menjaga diri berarti kamu juga telah menalankan perinta kepada Allah. Dengan menututp aurat dapat menghindari dari tatapan dan godaan dari kaum pria yang jelalatan.

Percaya atau tidak, hasil dari survei yang di lakukan ketika pria melihat wanita yang menutupi auratnya dengan jilbab, maka si pria akan lebih segan memandang apalagi untuk menggoda wanita tersebut. kadang sebagai wanita kita juga harus mengoreksi bagaimana penamilan kita dalam memakai busana, apakah sudah benar menutup aurat dengan benar, atau masih teumbar aurat kita. Sebaiknya benahi penampilan kita dengan menutup aurat sesuai dengan yang telah di perintahkan Allah.

 

  1. Memperbaiki Ahlak Menjadi Lebih Baik

Sebagai kaum wanita, ketika sudah memutuskan untuk hijrah dan menutup aurat, berarti kita juga harus mulai memperbaiki ahlak kita. Karena sejatinya penampilan adalah cerminan dari perbuatan atau ahlak seorang mausia. Dengan memperbaiki ahlak maka akan berdampak pada hal-hal lain yang kiranya masih kurang baik dalam diri kita. Jangan sampai ketika penampilan kita sudah mencerminkan wanita muslimah sebagai mana mestinya, namun perilaku dan ahlak kita masih amburadul. Wanita dengan perilaku yanng baik juga pastinya akan lebih di segani dan di hormati.

 

  1. Menjaga Kesehatan Rambut

Sebagai wanita tentu ingin memiliki tubuh yang cantik dan sehat. Nah, dengan memakai jilbab dapat membuat rambut kemu menjadi sehat. Umumnya rambut yang tidak tertutupi akan lebih rawan mengalami kerusakan akibat gangguan dan serangan dari polusi, debu dan sinar matahari yang tidak baik untuk kesehatan rambut.

Masalah dan keluhan terkait rambut yang rusak, ketombe, rambut bercabang, rambut kering  dan rambut rontok dapat di sebabkan oleh rambut yang tidak tertutupi dan terkena polusi, debu dan hal-hal jahat lainya. Dengan menutup rambut dengan jilbab, maka rambut akan lebih terlindungi dari gangguan-gangguan yang daat merusak rambut.

 

  1. Menjaga Rambut Dari Sinar UV Dan Mencegah Terjadinya Kanker Kulit

Bagi wnaita ang memilki aktivitas di luar runagan pastik akan takut jika mengalami gejala karena rambut  yang terkena sinar UV, apalagi bag wanita yang tidak mengenakan hijab. Rambut yang tekena sinar UV secara langsung beresiko terkena hyperpigmentasi. kondisi ini terjadi akibat kulit pada bagian aas mengalami penggelapan ataupun muncul flek hitam yang di sebabkan bagian kepala yang terkena sinar UV secara langsung. Sinar UV juga dapat mempercepat proses rambut menjadi uban dan mencegah produktivitas kolagen pada kulit, sehingga kulit akan mengalami penurunan keelastisan kulit yang menyebabkan penuaan dini.

Menjadi muslimah yang baik sebaiknya tidak hanya sekedar memakai jilbab. Bagi muslimah memperhatikan soal penampilan juga merupakan aspek penting. Selain menutup aurat, wanita hendaknya juga memperhatikan bagaimana bentuk dari busana yang di pakai. Baiknya kenakan pakian serta jilbab yang lebih longgar, hal ini berkaitan dengan kesehatan tubuh wanita.

Tubuh yang terbungkus oleh busana yang teralu ketat apalagi terkena sinar matahari secara lagnsung, akan dapat menyebabkan terjadinya serangan kanker milonama. Sebagiknya gunakan busana yang agak longgar dan tidak terlalu ketat.

 

  1. Menjadi Lebih Cantik Dan Anggun

Ingin terlihat anggun dan cantik, tentu merupakan harapan semua wanita tak terkecuali bagi kaum msulimah. Dengan menutup jilbab, maka aura kecantikan kamu akan semakin lebih keluar dan bertambah anggun dan elegan. Dengan memakai jilbab, penammpilan juga akan terlihat menjadi lebih rapi, feminim dan menawan serta terlihat lebih dewasa. Terlebih pada zaman modern ini, fashion jilbab menjadi trand karena model yang tetap kekinian dan tetap mengikti perkembangan zaman. Banyak model pilihan bagi kamu untuk memilih busan dan jilbab terbaru untuk kamu kenakan.

 

  1. Meningkatkan Rasa Percaya Diri

Dengan memakai jilbab, maka kamu juga dapat meningkatkan rasa percaya diri kamu bertambah. Pasalnya dengan memakai jilbab, kamudapat menutupi kekuranganmu yang membuatmu tidak percaya diri. Sperti rambut kering, keriting, mengalami botak, rambut rontok, warna kulit yang tidak sama(belang) dan kekurangan-kekurangan lainya. Dengan memakai jilbab kamu dapat menutupi kekurangan tersebut dan membuat penamipalan kamu menjadi lebih anggun dan meawan.

Pada dasarnya niat untuk menutup aurat dengan memakai jilbab hanya bertujuan menjalankan perintah dan mengharap ridho Allah. Namun kamu dapat menjalankannya secara bersamaan dengan jilbab sebagai penutup kekuranganmu.

 

  1. Melangkah Berdakwah Dan Menjadi Wanita Shalihah

Setiap dari kaum muslimah pasti menginginkan untuk menjadi wanita sholihah. Namun kadang bingung bagaimana harus memulainya. Sebenarnya dengan kamu mulai menutup aurat dengan memakai jilbab dan mulai memperbaiki ahlak, itu berarti kamu tengah di jalan menjadi wanita sholihah. Dengan mengenakan jilbab, secara tidak langsung kamu juga telah berdakwah tentang bagaimana cara menutup aurat bagi kaum wanita. Karena menutup aurat memanglah kewajiban bagi setiap kaum muslim terlebih lagi bagi kaum wanita.

 

Dari penjelasan di atas dapatdi simpulkan bahwa menuutup aurat memang sangat penting khususnya bagi kaum wanita. Dengan memakai jilbab kamu dapat menutupi anggota tubuhmu yang menjadi bagian dari aurat. Para muslimah akan menjadi lebih dekat dan taqwa kepada Allah karena telah menjalankan perintah dan menjauhi laranganya untu tidak mengumbar aurat.

Selain itu menutup bagian kepala dengan jilbab juga dapat membuat rambut dan kulit kepala terhindar dari sinar UV dan penyebab-penyebab lain yang dapat membuat rambut menjadi rusak serta mengurangi resio-resiko penyakit lain. Wanita yang mengenakan jilbab juga akan terlihat anggun serta menawan dan terkesan rapi dengan aura wanita dewasa. Hal ini tentunya akan membuat kamu menjadi lebih percaya diri lagi untuk beraktivitas dengan memakai jilbab.

Demikian pembahasan dari kawan mama mengenai manfaat memakai jilbab bagi kaum wanita. Selain menjadi kewajiban, menutup aurat juga tentu sebagai perlindungan diri dan media untuk menjaga kehormatan wanita.

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat dan membantu. . .

 

 

 

Sumber ;

  • Dalamislam
  • Merdeka
Jenis-Jenis Pernikahan Di Indonesia

Jenis-Jenis Pernikahan Di Indonesia

Jenis-Jenis Pernikahan Dan Perkawinan

Jenis Jenis Pernikahan

 

Hallo Kawan Mama,

Pernikahan ataupun perkawinan adalah sesuatu hal yang banyak dari kita mengharapkanya. Adanya perkawinan, legalitas hubungan antara wanita dan pria menjadi jelas dalam satu ikatan yang kemudian di sebut sebagai suami dan istri dan di akui oleh agama maupun lembaga pemerintahan. dengan Tujuan dari pernikahan tentunya ingin membangun sebuah keluarga dan menambah garis keturunan. Dengan adanya keturunan, maka warisan-warisan (entah berupa warisam adat, budaya atau warisan lainya) dari orang tua akan tetap berlanjut sampai kepada penerus-penerusnya.

Dengan banyaknya kultur yang berbeda di seluruh penjuru dunia, pernikahan menjadi sangat beragam cara untuk melakukanya. Dalam UU No 1 tahun 1974 menyebutkan bahwa, “perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa”.

Nah, pada kesempatan kali ini kawan mama akan mebahas mengenai jenis-jenis perkawinan. Banyak seali definisi mengenai perkawinan, umumnya sebagian dari kita hanya mengetahui bahwa perkawinan adalah bentuk sebuah ikatan antara suami dan istri. Meski benar demikian namun ternyata ada jenis-jenis perkawinan yang telah berlangsung dengan kriteria yang berbeda-beda.

Jenis-jenis perkawinan/pernikahan

  1. Perkawinan menurut jumlah istri/suami

a. Monogami

Pengertian monogami adalah perkawinan yang di lakukan oleh suami yang tidak menikah lagi dan juga sang istri yang tidak menikah lagi. Jadi dapat di pahami, bahwa monogami adalah sebuah perkawinan yang di lakukan oleh suami dan istri tanpa adanya ikatan pernikahan lain selain ikatan mereka berdua.

b. Poligami

Istilah poligami merupakan keadaan di mana seorang pria menikahi lebih dari wanita, atau seorang wanita menikahi lebih dari satu istri. Istilah poligami ini di bagi menJadi dua, yaitu poligini dan poliandri.

    • Poligini adalah ketika satu orang duami menikahi wanita lebih dari satu. Poligini di sebut juga poligini di sebut juga dengan poligini sororat apabila istri-istri yang di nikahi tersebut merupakan saudara kandung.
    • Poliandri adalah ketika satu wanita menikahi lebih dari satu suami. Poliandri di sebut juga dengan poliandri fraternal apabila suami-suami yang di nikahi merupakan saudara sekandung.
  1. Perkawinan menurut asal suami/istri

a. Endogami

Endogami adalah sebuah perkawinan yang terjadi dan di lakukan antara klan, suku, etnis, kekerabatan dan lingkungan yang sama. Dengan kata lain, endogami merupakan perkawinan yang di lakukan oleh pria dan wanita yang memiliki latar belakang yang sama.

b. Eksogami

Eksogami adalah sebuah perawianan yang di lakukan antara suami dan istri yang mempunyai latar belakang sebagai entis, klan, suku kekerabatan dan lingkungan yang berbeda. Perkawinan eksogami di bagi menjadi 2, yaitu connobium asymetis dan connobium symetris.

    • Eksogami connobium asymetris adalah perkawinan yang terjadi apabila dua atau lebih lingkkungan bertindak sebagai pemberi dan penerima seperti halnya perkawinan yang di lakukan oleh suku ambon dan batak.
    • Eksogami connobium symetris adalah perkawinan yang terjadi apabila ada dua atau lebih lingkungan melakukan pertukaran jodoh bagi para pemuda.

Dalam itilah dan strata sosial. Itilah Eksogami juga di bagi menjadi dua, yaitu eksogami heterogami dan eksogami homogami.

    • Eksogami heterohami adalah sebuah perkawinan yang di lakukan oleh suami dan istri antar kelas atau berbeda golongan secara setrata sosial, misalnya perkawinan yang di lakukan oleh anak bangsawan dengan anak petani.
    • Eksogami homogami adalah sebuah perkawinan yang di lakukan oleh kelas atau golongan yang sama secara strata sosisal, misalnya perkawinan yang di lakukan oleh anak saudagar dengan anak saudagar, atau anak pedagang dengan anak pedagang.
  1. Bentuk perkawinan menurut hubungan kekerabatan persepupuan

Perkawinan jenis ini di bagi menjadi 3 macam, yaitu cross cousin, parallel cousin dan Eleutherogami.

a. Cross cousin

adalah sebuah perkawinan yang di laukan oleh anakdengan anak dari kakak beradik yang berbeda jenis kelamin

b. Parallel cousin

adalah sebuah perkawinan yang di lakukan oleh anak dengan anak dari kakak beradik yang memiliki jenis kelamin yang berbeda.

c. Eleutherogami

adalah sebuah perkawinan yang di lakukan oleh seseorang yang bebas daam melilih pasanganya. Ia dapat memilih pasangan dengan etnis atau klan yang sama, atau dengan etnis/klan yang berbeda. Misalnya seseorang dari suku batak bebas memilih pasanganya baik sesama suku batak atau dengan pasangan dengan suku yang berbeda. Sebagai catatan, eleutherogami tidak di perbolehkan jika masih memiliki hubungan nasab, misalnya menikahi ibu, nenek saudara sekandung dan anak. Seseorang yang juga tidak boleh di luar nasab ialah ibu tiri, mertua, menantu dan anak tiri.

Pada dasarnya perkawinan adalah sebuah metode atau jalan yang di tempuh sesorang untuk membangun keluarga bahagia dan menghasilkan keturunan sebagai penerus dirinya. Dalam pandangan adat pernikahan di lakukan dengan yang lahir dari perkawinan tersebut dapat mewarisi dan menjaga adat dan budaya yang telah di wariskan turun temurun dari nenek moyang dari generasi ke generasi. Dalam zaman dengan peradaban yang modern ini perkawinan dengan latar bekang sudah mulai di tinggalkan, seorang pemuda biasanya akan lebih memilih calon pasangan mereka sendiri. Namun tidak jarang juga yang masih memegang teguh adat dan tradisi-tradisi lama sebagai penerus warisan nenek moyang.

Demikian pembahasan dari Kawan Mama mengenai jenis-jenis perkawinan hususnya yang berlaku di Indonesia. Ternyata banyak sekali jenis-jenis dan istilah pernikahan yang di lakukan. Sebaik-baiknya pernikahan adalah pernikahan yang di lakukan dengan tuntunan agama dan mengharap ridho Allah agar di beri keluarga berkah bahagia dan di beri keturunan yang cerdas dan sholih sholihah.

 

 

 

 

Sumber :

Organisasi

Insertpoin

Aktivitas yang baik untuk ibu hamil

Aktivitas yang baik untuk ibu hamil

Aktivitas Dan Kegiatan Positif Yang Baik Untuk Ibu Hamil

Ibu Hamil Yoga

 

Hallo Kawan Mama,

Sebagai seoerang ibu yang tengah dalam kondisi hamil, pasti menginginkan kelahiran bayi lancar dan sehat serta cerdas. Namun hal tersebut tidak serta merta datang begitu saja tanpa adanya upaya yang di usahakan. Proses kelahiran yang lancar dengan bayi yang sehat dan cerdas tentu harus di persiapkan sedini mungkin. Mulai dari pola hidup sehat, mengkonsumsi makanan bernutrisi, dan melakkan kegiatan positif lainya.

Ibu yang tengah dalam keadaan hamil memiliki banyak sekali hal atau pantangan yang sebaiknya tidak di lakukan ketika dalam masa kehamilan. Tidak sedikit dari ibu hamil yang bahkan terlalu khawatir untuk beraktivitas karena takut terjadi hal yang tidak di inginkan menimpa janin dalam kandunganya. Misalnya ada yang sampai berhenti berkerja dan hanya beraktivitas kecil di rumah atau bahkan hanya tidur dan bermalas-malasan dan tidak melakukan aktivitas apapun.

Sebenarnya ada banyak kegiatan positif yang dpaat di lakukan ibu dalam kondisi hamil. Kegiatan-kegian tersebut tentunya baik untuk tumbuh kembang si bayi ketika dalam kandungan dan baik pula untuk kesehatan sang ibu. Karena seharusnya kondisi ibu yang tengah hamil baiknya harus selalu sehat dan bugar. Oleh karena itu, berikut ini kawan mama akan mengulas aktivitas apa saja yang baiknya di lakukan oleh ibu dalam kondisi hamil.

Aktivitas Positif Bagi Ibu Hamil

    1. Mengkonsumsi Buah Dan Sayuran Hijau

Pada umumnya, ibu yang tengah dalam kondisi hamil akan mengalami gejala konstipasi atau sembelit. Gejala ini merupakan hal yang sangat wajar di alami oleh ibu hamil. Hal ini di sebabkan oleh pertumbuhan janin dalam perut ibu yang berdampak pada usus yang pergerakanya menjadi terbatas. Tidak hanya itu, perubahan sekresi hormonal pada ibu hamil juga dapat mengakibatkan konstipasi. Lalu bagaimana ibu hamil mengatasi kondisi seperti ini?

Menurut para ahli, gejala ini dapat di atasi dengan cara memperbanyak mengkonsumsi buah dan sayuran hijau. Dengan mengkonsumsi buah dan sayuran hijau yang kaya akan serat dan vitamin dapat membuat terjaganya tubuh yang membutuhkan banyak nutrisi ketika dalam masa kehamilan. Makanan tersebut juga dapat mengurangi gejala konstipasi pada ibu hamil.

 

    1. Olahraga Ringan

Ketika memasuki periode kehamilan, umumnya tubuh ibu akan menjadi terbatas dalam melakukan aktivitas. Tentuny ibu hamil takut jika aktivitas yang ia lakukan akan mengganggu pertumbuhan bayi dalam kandungan. Termasuk juga melakukan olahraga.Pada dasarnya dengan mengkonsumsi makanan sehat dan melakukan aktivtas olahraga akan membuat terjaganya kesehatan dan kebugaran tubuh.

Namun bagi ibu hamil yang ingin ingin berolahraga namun takut mengganggu pertumbuhan janin tidak perlu bingung. Ibu hamil dapat melakukan kegiatan olahraga ringan sperti yoga, senam ringan, aerobik ringan, berenang dan olahraga ringan lainya. Sebagai catatan, ketika melakukan kegiatan olahraga hendaknya ibu hamil tidak melakukan gerakan yang terlalu ekstrem atau peregangan-peregangan yang berlebihan dan upayakan jangan sampai mengalami kelelahan. Salah-salah itu malah dapat membahayakan janin dalam kandungan.

Ibu hamil dapat melakukan kegiatan olahraga selama maksimal 30 menit dengan maksimal 5 kali dalam satu minggu. Hal ini bertujuan agar kondisi tubuh tidak mengalami kelelahan, sekalipun kamu sudah biasa dan gemar berolahraga serta memiliki tubuh yang sehat dan kuat. Namun usahakan untuk tidak melakukan olahraga teralul berat dan berlebihan.

 

    1. Jalan Kaki

Apabila ibu hamil tidak dapat melakukan atau takut berolahraga karena menghindari resiko atau tubuh tidak memungkinan, maka dapat melakukan alternatif lain berupa jalan kaki. Sebenarnya dengan melakukan kegiatan jalan kaki akan membuat tubuh menjadi sehat juga. Kegiatan ini terbilang sebagai kegiatan yang ringan di lakukan, khususnya bagi ibu hamil.

Dengan melakukan kegiatan jalan kaki dapat membuat peredaran darah dan jantung jantung bayi dalam kandungan menjadi lancar dan sehat. Dengan melakukan jalan kaki dengan teratur di percaya dapat membuat proses persalinan menjadi lancar. Lakukan kegiatan ini 15-30 menit setiap harinya. Perlu di tekankan kembali, jika mengalami rasa lelah sebaiknya berhenti dan istirahat, lakukan dengan secukupnya. Jika melakukanya dengan berlebihan maka akan mengakibatkan pembengkakan pada kaki karena beban aktivitas yang teralalu berlebihan.

 

    1. Menjalankan Ibadah

Ketika dalam kondisi hamil, ibu akan mengalami banyak keterbatasan alam beraktivitas. Namun ibu hamil dapat mengisinya dengan melakukan kegiatan amalan ibadah. Ibadah sendiri merupakan kegiatan yang sangat positif, apalagi bagi ibu yang tengah mengandung bayi. Dalam kondisi hamil, ibu dapat tetap mendekatkan diri pada Tuhan melalui kegiatan ibadah.

Ibu hamil dapat membaca ayat dari Al-Qur’an, mendengarkan lantunan ayat Al-Qur’an dan melekukan ibadah lainya. Dzikir dan do’a, meminta kepada Allah agar di berikan kehamilan ayang lancar sampai kelahiran bayi dan berdo’a agar bayi sehat dan tumbuh cerdas menjadi anak yang sholih sholihah.

 

    1. Menjalankan Hobi

Melakukan dan menjalankan hobi merupakan kegaiatn yang di sukai setiap orang, termasuk bagi ibu hamil. Ibu yang dalam kondisi hamil di perbolehkan menjalankan hobi kesukaanya. Selama hobi tersebut tidak memberatkan kondisi tubuh dan janin, maka segala kegiatan hobi dapat di lakukan.

Ibu hamil dapat melakukan hobi-hobi yang bermanfaat untuk menjaga mood agar tetap bagus. Seperti melakukan hobi melukis, menyanyi, membaca buku, mendengarkan lagu dan hobi yang tidak memerlkan tenaga ekstra lainya. Bagi ibu yang hobi makan, sangat di sarankan untuk mengganti cemikan dan makanan yang biasa di makan dengan buah dan sayuran yang dapat di olah menjadi jus maupun smoothies. Itu dapat membuat tubuh terjaga kesehatanya.

 

    1. Pijat Hamil

Ibu dalam kondisi hamil, umumnya akan mengalami perubahan bentuk tubuh di segala bagian, terutama bagian perut. Hal ini dapat mengakibatkan gejala-gejala baru yang meresahkan kondisi ibu hamil. Seperti rasa pegal pada seluruh badan, lemas, dan sakit pada bagian pinggang. Ibu hamil dapat melakukan kegiatan pijat sebagai alternatif mengurangi gejala-gejala yang eresahkan kondisi ibu hamil tersebut.

Dengan melakukan pijat ketika hamil dapat mengurangi rasa pegal dan skit pada punngung, serta dapat mengurangi tingkat stress yang cenderung naik. Dengan melakukan pijat juga dapat membuat suasana hati membaik dan membuat tidur nyenyak serta badan kembali segar dan ringan. Bila ada kelainan pada kandungan, pijat sebaiknya di hindari agar tidak memperburuk kondisi janin. Baiknya pijat di lakukan oleh tukuang khusus pijat yang terlatih dan sudah berpengalaman serta terbukti keampuhanya.

 

    1. Membaca Buku

Kegiatan membaca buku juga termasuk kegiatan positif yang ringan dan dapat di lakukan oleh siapapun, termasuk ibu hamil. Mebaca buku tidak perlu membutuhkan tenaga ekstra seperti kegiatan lainya. Kamu hanya perlu menyiapkan buku yang menarik dan tempat yang nyaman untuk membaca.

Bagi ibu hamil dapat membaca buku resep masak, tabloit, majalah, dan juga buku tentang kehamilan dan cara mengasuh anak. Tentunya bagi ibu hamil sangat di sarankan untuk membaca buku tentang kehamilan dan cara mengasuh bayi sebagai refrensi ibu dalam menjalani masa kehamilan.

 

    1. Bekerja

Seorang ibu hamil yang juga merupakan wanita karir tentu dapat melakukan pekerjaannya seperti biasa. Terlebih beberapa dari kaum istri juga banyak yang menjadi tulang punggung keluarga.  Tidak perlu khawatir, wanita karir dalam kondisi hamil juga di perbolehkan bekerja seperti biasa dengan catatan pekerjaanya adalah pekeerjaan yang tidak memerlukan banyak tenaga fisik.

Wanita karir dalam kondisi hamil tetap dapat bekerja dengan mengurangi porsi kerja yang lebih sedikit dari biasanya. Karena terlalu banyak bekerja tentu dapat mengganggu kesehatan bayi dalam kandungan. Ketika perut sudah mulai membesar dengan usia 4 bulan lebih, hendaknya ibu mengurangi kegiatan bekerja atau bahkan meminta cuti. Tentu saja bekerja itu baik, tapi alangkah lebih baik menjaga kesehatan tubuh dan bayi dalam kandungan.

Dari penjelasan di atas dapat di simpulkan bahwa, ibu yang tengah akan mengalami keterbatasan dalam beraktivitas karena pertumbahan yang terjadi pada janin. Namun ibu dalam kondisi hamil tetap dapat melakukan kegiatan-kegiatan positif yang menyenangkan untuk di lakukan. Ibu hamil tidak perlu takut berkativitas selama tubuh sehat dan mampu serta tidak adany gangguan atau kelainan pada janin dalam kandungan. Dengan mengkonsumsi buah dan sayur segar serta berolahraga secukupnya ibu hamil akan tetap terjaga kesehatan tubuh dan janinya. Melakukan hobi juga dapat membuat mood kemabli baik dan mengurangi hormon stress.

Demikian ulasan dari kawan mama terkait aktivitas yang baik untuk ibu hamil. Kesehatan dan kebuagaran ibu tentunya menjadi poin penting untuk tetap terjaga. Sebab dengan tubuh ibu yang sehat akan berdampak baik pula pada janin dalam kandungan. Lakukan aktivitas-aktivitas positi yang baik bagi tubuh dan usahakan jangan sampai mengalami kelelahan.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

 

 

 

Sumber :

  • Klikdokter
  • Friso
Pantangan Bagi Ibu Hamil Dalam Agama Islam

Pantangan Bagi Ibu Hamil Dalam Agama Islam

Pantangan Bagi Ibu Hamil Dalam Agama Islam

Pantangan Ibu hamil

 

Hallo Kawan Mama,

Pada tulisan yang lalu, kawan mama telah membahas mengenai amalan-amalan yang baik di lakukan oleh seorang ibu hamil. Kali ini kawan mama akan mengulas tentang pantangan yang tdiak boleh di laukan oleh seorang ibu yang sedang hamil.

Setiap dari seorang ibu yang hamil, tentu mengharapkan kehamilannya lancar dan mudah serta di berkahi oleh Allah SWT. Salah satu cara untuk mendapatkan hal tersebut dengan berserah diri pada Allah dan menjalankan perintah sertamenjahui larangan atau pantangan-pantangan. Terutama saat kondisi hamil.

Beberapa dari kita pasti sudah sering mendengar berbagai pantangan menurut adat daerah. Contohnya seperti di larang duduk di depan pintu, di larang membunuh dan pantangan-pantangan lainnya. Dalam agama Islam, terdapat pantangan-pantangan yang baiknya tidak di lakukan dan di hindari oleh serang ibu dalam kondisi hamil. Larangan tersebut tentunya demi kebaikan sang ibu dan janin yang ada dalam kandungan. Berikut kawan mama hadirkan pantangan-pantangan bagi ibu hamil.

Pantangan Bagi Ibu Hamil

  1. Meniggalkan Ibadah Sholat Wajib

Seorang ibu yang tengah dalam kondisi hamil, umumnya tubuhnya akan merasakan rasa sakit, rasa pegal, lemas, kepala pusing dan terkadang di sertai rasa mual. Hal ini di sebabkan ole adanya perbuahan hormon dalam tubuh ketika hamil. Dalam kondisi sperti ini, seorang ibu hamil tetap wajib untuk melaksanakan ibadah sholat fardhu. Ibu hamil di perbolehkan untuk meninggalkan puasa ramadhan (dengan catatan mengganti di hari lain). Namun untuk sholat fardhu, hukumnya wajib untuk tetap di lakukan. Allah telah memberi keringan pada setiap hmba-Nya, Jika ibu hamil tidak tidak mampu sholat dengan berdiri, maka sholat boleh di lakukan dengan duduk. Apabila duduk pun tidak bisa, maka di perbolehkan sholat dengan berbaring.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah di tanya tentang seseorang yang sakit wasir, sehingga sulit berdiri ketika shalat. Beliau mengatakan: “Shalatlah sambil berdiri, jika kamu tidak mampu sambil duduk, dan jika kamu tidak mampu, sambil berbaring miring.” (HR. Bukhari).

 

  1. Di Larang Mengkonsumsi Makanan Haram

Seorang ibu yang sedang dalam kondisi hamil tidak di perbolehkan mengkonsumsi makanan yang haram. Hal ini di sebabkan karena setiap makanan yang di konsumsi oleh si ibu maka makanan tersebut juga akan terserap pada pertumbuhan janin dalam kandungan. Apabila ibu hamil mengkonsumsi makanan yang haram maka makanan tersebut dapat mempengaruhi janin yang ang ada dalam kandungan.

Allah telah memerintahkan untuk mengkonsumsi makanan yang baik serta halal dan melarang setiap dari hambanya untuk mengkonsumsi makanan haram dalam surat Al-Maidah ayat 88 dan 3. Yang artinya,

“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS. Al- Maidah: 88)

“Di haramkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang di sembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang di tanduk, dan di terkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (di haramkan bagimu) yang di sembelih untuk berhala.” (QS. Al-Maidah: 3)

  1. Di Larang Mengkonsumsi Minuman Haram

Sama halnya dengan makanan haram, minuman yang haram jelas di larang di konsumsi oleh setiap umat muslim, terlebih bagi ibu yang sedang dalam kondisi hamil. Minuman haram dapat merusak tubuh seorang ibu dan dapat membuat gangguan pada janin dalam kandungan. Banyak kasus terjadinya kasus keguguran karena di akibatkan sang ibu yang mengkonsumsi minum yang haram.

Allah berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 90, yang artinya,

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berhal-berhala, panah-panah (yang di gunakan mengundi nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan.maka, jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)

Dari ayat tersebut dapat di simpulkan bahwa minuman haram (khamr atau sejenis alkohol) di larang untuk di konsumsi, apalgi bagi seorang ibu hamil. Minuman dan makanan haram bukan hanya berbentuk  khamr. Melainkan makanan dan minuman yang di peroleh dengan cara tidak baik atau cara tidak halal maka seperti mencuri dan dan perbuatan kei lainya, maka makanan dan minuman tersebut termasuk barang yang haram untuk di konsusmi.

 

  1. Berkata Buruk

Di dalam Agama Islam, berkata buruk merupakan hal yang di larang oleh Allah. Berkata buruk meliputi perbuatan dengan menghina orang lain, memnggunjing (ghibah), ataupun memfitnah dengan menyebarkan berita palsu, lebih-lebih bagi ibu hamil. Karena di takutkan Allah akam memberi adzab kepada pelaku perbuatan tersebut atau bahkan perkataan buruk tersebut akan menimpa keluarga atau anak yang masih dalam kandungan.

Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 12, yang artiinya.

“Hai orang orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah Maha penerima taubat lagi Maha penyayang.“ (QS. Al Hujurat :12).

Rasulullah SAW juga telah bersabda,

Tahukah kalian apa itu ghibah (menggunjing)? Para sahabat menjawab: Allah dan Rasul-Nya yang paling tahu. Kemudian beliau Saw bersabda : Ghibah adalah engkau membicarakan tentang saudaramu sesuatu yang dia benci. Ada yang bertanya. Wahai Rasulullah bagaimana kalau yang kami katakana itu betul-betul ada pada dirinya?. Beliau Saw menjawab : Jika yang kalian katakan itu betul, berarti kalian telah berbuat ghibah. Dan jika kalian katakan tidak betul, berarti kalian telah memfitnah (mengucapkan kebohongan)” (HR Muslim).

 

  1. Di Larang Mengumbar Aurat

Setiap dari umat islam di larang untuk mengumbar aurat apalgi bagi kaum wanita. Karena dengan terumabarnyasebuah aurat maka bukan tidak mungkin perbuatan buruk lainya akan ikut terjadi. Hal ini sangat di tekankan bagi aum wanita. Tidak terkecuali bagi seorang ibu hamil. Rasululah SAW bersabda,

“Wanita itu adalah aurat, apabila ia keluar rumah maka syaitan menghias-hiasinya (membuat indah dalam pandangan laki-laki sehingga ia terfitnah).” (HR. At Tirmidzi)

Hal ini juga sudah di perjelas oleh Allah melalui firman-Nya dalam Al-Qur’an surat An-Nur ayat 31 dan Al-Ahzab ayat 59.

“..Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya..” (An-Nuur:31)

 “Wahai Nabi! katakanllah kepada istri – istrimu, anak – anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah mereka menutupkan jibabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak di ganggu. Dan Allah SWT Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang.” (QS.Al-Ahzab:59)

  1. Di Larang Melakukan Zina

Perbuatan zina adalah perbuatan yang di larang untuk di lakukan oleh setiap umat muslim, tak terkecuali oleh siapapun. Bagi ibu yang tngah dalam kondisi hamil, melakukan hubungan badan dengan suami saja tidak di anjurkan. Apalagi bila sampai melaukan zina dengan orang lain.

Dampak dari berhubungan badan atau zina ketia dalam kondisi hamil, dapat mengakibatkan terjadinya risiko gangguan pada janin dalam kandungan. Allah SWT telah melaranng setiap hambanya melakukan zina. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an aurat Al-Isra’ayat 32. Yang artinya,

“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Israa’:32)

Dalam satu riwayat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda tentang larangan berzina:

“Ada tiga golongan (manusia) yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang sangat pedih, yaitu ; Orang tua yang berzina, raja yang pendusta (pembohong) dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim)

  1. Di Larang Durhaka Pada Suami

Ibu yang tengah dalam kondisi hamil di larang durhaka kepada sang suami. Hal ini  juga berlaku pada sang suami. suami juga di larang melakukan perbuatan dzalim kepada sang istri, apalgi ketika sang istri dalam kondisi hamil. Apabila ada masalah yang terjadi pada hububngan rumah tangga baiknya di redam dan di bicarakan dengan baik-baik dan kepala dingin. Dengan saling memberi pengertian dengan menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai islami adalah kunci untuk membangun keluarga bahagia.

Rasulullah bersabda:

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang aku tidak mau melihatnya adalah suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok ketika berjalan, kepala mereka seperti punuk-punuk unta. mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian-sekian”. (HR. Muslim)

 

Demikian ulasan mengenai pantangan-pantangan yang tidak boleh di lakukan bagi ibu yang tengah dalam kondisi hamil. Beberapa dari kita masyarakat masih mengikuti pantangan yang berdasar pada mitos-mitos adat terdahulu dari daerah masing-masing. Baiknya cari tahu terlebih dahulu asal usul mitos yang telah berkembang dalam kepercayaan masyarakat. Bagi ibu hamil sebaiknya melakukan amalan-amalan yang telah di ajarkan dalam agama Islam agar menimbulkan dampak baik bagi janin dalam kandungan.

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat. . .

 

 

 

 

Sumber :

  • Mooimom
  • Dalamislam
Pengertian Dan Ketentuan Jilbab Syar’i

Pengertian Dan Ketentuan Jilbab Syar’i

Ketentuan Jilbab Syar’i

 

 

Hallo Kawan Mama,

Umunya, jilbab syar’i atau kerudung atau sejenisnya biasa di kenakan untuk menjalankan perintah agama sebagai seorang muslimah yang taat, yaitu dengan menutup aurat. Penggunaan jilbab dalam menutup aurat sendiri dapat menunjukan identitas diri bahwa sipemakai adalah sebagai seorang muslimah tanpa perlu kamu jelaskan lagi.

Jilbab syar’i adalah jilbab yang mempunyai ukuran yang lebih lebar jika di bandingkan dengan jilbab biasa. Jilbab syar’i dapat menutupi aurat penggunanya secara sempurna mulai dari kepala sampai bagian dada. Bahan yang di gunakan pun tentu lebih tebal dan tidak menerawang. jilbab syar’i akan cocok jika di padupadakan dengan busana gamis ataupun busana abaya yang tidak ketat.

Jilbab biasa memiliki ukuran stkamur yang lebih kecil dari pada jilbab syar’i. Pada umumnya, jilbab biasa di buat dengan bahan yang tipis sehingga akan terlihat menerawang dan ketika di kenakan tidak dapat menutupi bagian dada dengan sempurna.

Memakai jilbab adalah sebagian dari cara menutup aurat di mana itu merupakan suatu kewajiban bagi setiap kaum muslimah. Ketentuan berbusana seorang muslimah sebenarnya telah di atur didalam Al-Qur’an dan hadis. Lalu bagaimana sebenarnya jilbab yang sesuai dengan syariat islam,,??

Ketentuan Menutup Aurat

  1. Menutupi seluruh aurat
  2. jilbab bukan perhiasan
  3. Berbahan tebal
  4. Tanpa wewangian
  5. Tidak memperlihatkan lekuk tubuh.

Pada dasarnya, ada beberapa ciri-ciri perbedaan antara jenis jilbab syar’i dengan jenis jilbab pada umumnya. Dan di antaranya adalah terlihat dari pemilihan jenis bahan kainnya. Jenis bahan kain untuk jilbab syari biasanya dibuat dari bahan kain yang agak tebal dan tidak menerawang serta tidak memperlihatkan lekuk tubuh tentunya. Dengan begitu, pengguna jilbab syar’i tidak perlu risau lagi karena rambut dan auratnya akan benar-benar terjaga. Jenis jilbab syar’i biasanya juga menampilkan kesan kesederhanaan dan tidak menggunakan aksesoris dan perhiasan yang mencolok, karena jelas saja agama Islam sendiri mengajarkan umatnya tentang kesederhanaan.

Pada zaman yang sudah modern seperti sekarang ini, perkembanagn di dunia fashion sudah mulai mengalami banyak perubahan. Jilbab syar’i pun juga tidak lepas dari perubahan-perubahan zaman. Untuk tetap dapat bersaing, saat ini sudah banyak muncul jilbab syar;i dengan bebagai jenis dan model terbaru dengan bahan-bahan yang berkualitas. Tentu ini menjadi kabar baik untuk para pengguna jilbab syar’i.

Model Jilbab Syar’i

Pada umumnya, di indonesia sendiri ada beberapa jenis jilbab syar’i dengan varian model yang sering digunakan. Seperti,

1. Jilbab instan

jilbab-sisip-samping

2. Segi empat

jilbab segi empat motif bunga yang chic

3. Pashmina

jilbab model pashnmina lilit yang asimetris

4. Bergo

jilbab instan model bergo anti ribet

5. Khimar

busana khimar

6. Niqob

Busana Wanita Niqab

7. Burqa

burqa muslimah

Nah itu loh sedikit ulasan dari pengertian dan jenis tentang jilbab syar’i. Masihkah kamu ragu tentang bagaimana hendaknya busana seorang wanita Muslimah,,? Fungsi Jilbab Syar’i adalah sebagai pelindung diri dan penutup aurat dari perbuatan-perbuatan maksiat dan tercela lainya. Ketika memilih jilbab syar’i hendaknya perhatikan dulu bahan kainnya, seringkali masih ada jilbab yang bebahan tipis dan menerawang.

Nah semoga ulasan tadi dapat menambah wawasan kamu terkait pakain yang baik untuk seorang muslimah.

 

 

Sumber :

  • Alhigam
  • Mybest
  • Gamistrinit
Wanita Pintar – Hal Yang Di Larang Ketika Haid Atau Menstruasi

Wanita Pintar – Hal Yang Di Larang Ketika Haid Atau Menstruasi

Pantangan Yang Tidak Boleh Di Lakukan Saat Haid

Darah Menstruasi

 

Hallo kawan mama,

Haid merupakan hal atau suatu kondisi alami yang akan di alami oleh setiap tubuh wanita pada setiap bulannya. hal ini terjadi karena ketika sel telur dalam tubuh wanita tidak di buahi, maka akan meluruh dengan sendirinya dan larut keluar dari melalui lubang kemaulan wanita. Dalam kondisi haid ini, akan terjadi bermacam-macam perubahan hormon dalam tubuh wanita.

Sebagian banyak dari wanita akan mengalami gejala seperti mood swing, nafsu makan yang tingi, nyeri pada sekujur tubuh, kepala pusing, dan kadang gairah berhubungan badan yang meningkat. Hal tersebut membuat wanita harus belajar mengontrol diri agar tidak pasrah dan menuruti perubahan hormonal tersebut.

Ternyata ada beberapa larangan yang pantang di lakukan dalam kondisi haid menurut Islam dan larangan haid secara medis. Berikut ini telah kami rangkum pantangan apa saja yang harus di hindari wanita dalam kondisi haid.

Larangan Ketika Haid

  1. Tidak Di Perbolehkan Membaca Al-Qur’an

Dalam kondisi haid, seorang wanita tidak di perbolehkan untuk membaca Al-Qur’an. Hal ini  telah di sampaikan langsung oleh Rasulullah Saw. Dalam sabdanya yang berbunyi:

“Orang junub dan wanita haid tidak boleh membaca sedikit pun dari Alquran.” (H.R Tirmidzi)

Namun terkait hal ini ada banyak pendapat para ulama menegnai larangan ini. Seperti pendapat  pendapat Syekh Shaleh bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan yang menjelaskan, bahwa seorang muslimah yang sedang haid tidak di perbolehkan membaca Al-Qur’an. Baik dengan mushaf atau lewat hafalannya, karena tubuhnya masih terdapat hadats besar. Namun ada pendapat lain yang mengatakan bahwa boleh membaca melalui hafalan namun tidak dengan menyentuh mushafnya.

  1. Melakukan Sholat

Suatu ketika, Aisyah r.a di datangi oleh seorang wanita dan kemudian wanita tersebut bertanya,

Apakah salah seorang dari kami harus mengqadha sholat bila telah suci dari haid?”. Kemudian Aisyah bertanya, “Apakah engkau wanita Hururiyah? Kami dulunya haid di masa Nabi SAW. Beliau tidak memerintahkan kami mengganti sholat.” (HR. Bukhari)

Rasulullah SAW bersabda, yang artinya.

Apabila haid datang, tinggalkanlah salat,” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam kondisi haid wanita tidak di perkenankan melakukan sholat sebab ia sedang dalam keadaan tidak suci atau kotor oleh hadas.

  1. Di larang Berpuasa Wajib Ataupun Sunnah

Dalam sebuah hadist telah di sebutkan bahwa.

“Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami di perintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak di perintahkan untuk mengqadha’ shalat’” (HR. Muslim)

Dalam hadist tersebut, telah di sebutkan bahwa melakukan ibadah puasa merupakan perbuatan yang di larang. namun ibadah puasa tersebut yang tidak di kerjakan pada saat haid, dapat di lakukan atau di ganti di hari yang lain. Dalam kasus ini yang di larang bukan hanya puasa waib, melainkan  puasa sunnah lainya pun tidak boleh di kerjakan.

  1. Masuk Dan Berdiam Diri Dalam Masjid

Di dalam Al-Majmu II/163, An-Nawawi mengutip ucapan Ahmad bin Hanbal, yang berbunyi. “Haram bagi seseorang junub duduk dan berdiam diri di masjid, tetapi di bolehkan baginya melewatinya karena suatu keperluan. “Seseorang yang junub boleh berhenti dan duduk di masjid setelah dia berwudhu.”

Dari penjelasan tersebut dapat di pahami, bahwa wanita dengan kondisi haid tidak di perbolehkan untuk masuk ke dalam masjid kecuali jika ia mampu dalam memenuhi dua syarat tersebut. Yaitu mempunyai hajat yang harus ia tunaikan, serta boleh memasuki masjid jika ia dalam keadaan suci atau minimal dapat menaga keucian dari hadas haid yang ia alami.

  1. Tidak Di Perbolehkan Melakukan Hubungan badan.

wanita yang sudah menikah dan memliki suami di larang melakukan hubungan badan karena ia tengah berada pada kondisi haid dan tentunya dalam keadaan kotor dan tidak suci karena hadas haid. Hal ini telah di sebutkan dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 222.

  1. Tidak Boleh Di Talak Dan Meminta Talak Pada Suami

Ketika seorang istri medapat talak dari suami dalam kondisi haid, maka hal ini di sebut juga talak bid’i. Kejadian talak seperti ini sangat di larang dalam Islam. Di jelaskanoleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya dengan merujuk pada ucapan Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas dalam firman Allah yang bunyi, “Fathalliquuhunna li ‘iddatihinna.”

  1. Tidak Di Perbolehkan Thawaf Ketika Haji

Rasulullah SAW pernah berkata pada Aisyah ketika ia sedang melakukan ibadah haji, tetapi itu ia dalam kondisi datangnya haid. Rasulullah berkata,

“Kerjakanlah segala yang di kerjakan oleh orang yang sedang berhaji, tetapi jangan melakukan thawaf.” (HR. Bukhari dan Muslim).

  1. Tidak Di Perbolehkan Bermalas-Malasan Dalam Mengganti Pembalut

Larangan pada wanita yang berada pada kondisi haid menurut medis salah satunya adalah di larang malas dalam mengganti pembalut. Menurut Cleveland Clinic, ketika wanita dalam kondisi haid dengan pembalut yang jarang di ganti, maka dapat mengakibatkan infeksi dan ruam pada daerah kemaluan.

Pembalut, menstrual cup dan tampon merupakan benda yang kerap di pakai wanita haid. Di larang bermalas-malasan dalam menggantinya, terutama bila dalam kondisi darah keluar dengan banyak. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya infeksi pada vagina.

  1. Begadang

Tentunya tidur merupakan aktivitas primer yang di butuhkan setiap tubuh, terlebih jika kamu sedang dalam kondisi haid. Waktu tidur yang kurang akan menyebabkan meningkatnya hormon kortisol yang dapat mengakibatkan terganggunya keseimbangan hormon pada tubuh dan dapat memperburuk berbagai kondisi kesehatan tubuhmu ketika haid.

  1. Tidak Boleh Makanan Sembarangan

Pada saat memasuki kondisi haid, pola makan seorang wanita dapat berubah secara signifikan. Seperti makan dengan porsi besar atau makan dengan terus-menerus. Dalam kondisi haid, ada beberapa jenis makanan yang sebaiknya tidak di konsumsi dan di hindari agar tidak rasa nyeri, sakit, dan kembung saat periode haid berlangsung tidak bertambah parah. Makanan tersebut berupa, alkohol, makanan yang mengandung kafein, garam, makanan berlemak (kolestrol), coklat, dan produk susu (es cream dan lainya).

Nah itu dia tadi, beberapa larangan yang tidak boleh di lakukan baik dalam pandangan agama Islam maupun dalam pandangan ilmu medis. Menjaga kesehatan dalam kondisi haid tentu sangat penting, pastikan kamu mengkonsumsi makanan yang sehat seperti sayuran hijau dan makanan sehat lainya agar terhindar dari gejala yang tidak mengenakkan.

Semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat. . .

 

Sumber

  • Brilio
  • orami

 

Ciri-Ciri Perbedaan Haid Dan Istihadhah

Ciri-Ciri Perbedaan Haid Dan Istihadhah

Ciri-Ciri Dan Perbedaan Darah Haid Dan Istihadhah

Perbedaan Haid Dan Istihadhoh

 

hallo kawan mama,

Setiap dari kaum wanita pasti akan mengalami kondisi di mana ia akan mendapati bahwa dirinya sedang haid atau pun istihadhah. Dari sekian banyak kasus yang terjadi, beberapa kaum wanita terutama ketika pertama kali mengalami kondisi haid. Tentuny masih asing dan belum bisa membedakan antara apa itu darah haid dan darah istihadhah. Nah, pada kesempatan kali ini kawan mama akan sedikit banyak mengulas menegenai perbedaan antara darah haid dan darah istihadhah.

Pada umumnya wanita mempunyai periode yang tetap di mana masa haid terjadi pada tanggal yang sama. Namun tidak sedikit pula wanita yang mengalami kondisi haid yang berbeda pada setiap bulanya. Hal seperti ini kadang membuat bingung dan menjadi pertnayaan, apakah ini darah haid atau darah istihadhah, dan bagaimana menyikapinya?

Pada dasarnya, perbeda’an dari ciri-ciri dari darah haid dan istihadhah bagi wanita memang dapat di ketahui. Wanita akan dengan mudah dalam menganalisa dan menemukan perbedaan di antara keduanya. Dengan melihat dan mengamati pada darah yang keluar, maka akan terlihat perbedaan darah sekalipun dengan kasat mata.

Tenang saja, berkut ini kami sajjikan penjelasan terkait perbedaan darah haid dan darah istihadhah.

Apa itu haid?

Pengertian haid ada Dalam sebuah kitab yang berjudul Risaalah ad-Dimaa’ ath-Thabi’iyyah li an-Nisaa’ yang menjelaskan bahwa haid atau menstruasi, secara bahasa berarti mengalirnya sesuatu. Sedangkan secara istilah berarti keluarnya darah secara alami dari rahim seorang wanita tanpa sebab apapun pada waktu tertentu.

Umumnya wanita yang akan mulai mulai mengalami periode haid ektika ia sudah menginjak umur 9 tahun. Ulama terdahulu sepakat, jika perempuan mengeluarkan darah sebelum berusia sembilan tahun, maka darah tersebut bukanlah darah haid, melainkan darah penyakit. Namun untuk batasan maksimal usia dari wanita yang mengalami haid, para ulama masih saling berbeda pendapat.

masa berlangsungnya waktu haid umumnya terjadi paling singkat sehari semalam. Sedangkan waktu paling lama memakan sampai 15 hari. Wanita haid tidak boleh menjalankan ibadah seperti sholat, menyentuh dan membaca mushaf Al-Qur’an serta di larang berpuasa. Namun tetap dapat melakukan ibadah-badah sunnah lainya, seperti dziir, shalawat, sedekah dan lain-lain.

Ketika wanita sudah mulai mengalami siklus haid itu menunjukan tanda bahwa ia telah baligh dan harus menjalankan semua perintah agama dan menjauhi larangannya. Dan apabila masa haid wanita telah berakhir di wajibkan bagi kaum wanita untuk melakukan mandi besar wajib, guna membersihkan najis dan kotoran lainya yang menempel pada tubuh.

Apa itu istihadhah?

Sebuah darah yang keluar dar tubuh wnaita dapat di katakan istihadhoh apabila keluarnya darah dari vagina lebih dari umumnya waktu haid yang biasa di alami  (umunya 15 hari). Hal ini merujuk pada pendapat imam Syafi’i yang mengatakan bahwa jika pada waktu normal haid keluar darah minimal sehari semalam dan maksimal haid adalah 15 hari. Dan apabila  seorang wanita mengalami haid selama 3 hari, kemudian ia suci, lalu kemudian 2 hari berikutnya keluar darah selama 5 hari, maka darah yg keluar ke tersebut di anggap darah haid (di kalkulasikan dari 3 hari, 2haridan 5hari = 10 hari) karena kurang genap dari 15 hari.
namun apabila haid berlangsung selama 10 hari, kemudian suci 4 hari berikutnya dan keluar lagi pada hari ke 15, maka yang 1 hari terhitung haid. Akan tetapi bila darahmash keluar lebih dari 15 hari maka selebihnya di anggap darah istihadhoh dan sudah wajib melaksnakan sholat dan lainya.

Cara membedakan darah haid da darah istihadhah

Cara membedakan darah haid dan darah istihadhah adalah, pada dasarnya darah haid biasanya akan keluar dari urat atau otot yang ada di ujung rahim wanita dalam waktu-waktu tertentu. Sedangkan darah Istihadhah merupakan darah yang keluar dari urat yang terletak di bawah otot Rahim wanita.

Darah istihadhah berupa darah yang keluar dari kemaluan wanita dalam jangka waktu yang cenderung lama dari waktu biasanya, yaitu melebihi dari kebiasaan lama waktu haid, yang bisa saja di sebabkan oleh adanya penyakit atau gangguan lain.

Dalam sebuah hadist, Nabi pernah menjelaskan bahwa.

“Jika darah tersebut adalah darah haid, maka warnanya akan kehitam-hitaman sebagaimana telah di ketahui sebelumnya. Jika ciri-ciri darahnya seperti itu maka tinggalkanlah shalat. Namun bila ciri-cirinya berbeda maka berwudhulah lalu kerjakanlah shalat, sebab darah tersebut tidak lain adalah darah yang keluar dari urat (keluar karena adanya gangguan)”. (H.R Abu Dawud)

Penting untuk di perhatikan sebagaimana telah di jelaskan oleh Rasullah dalam hadis tersebut. Bahwa bedanya warna darah haid dengan darah istihadhah adalah darah istihadhah yang keluar dari tubuh warnanya tidak kehitam-hitaman seperti darah haid. Pada umumnya warna dari darah istihadhah berupa merah cerah dan tidak memiliki bau khusus seperti darah haid. Darah istihadhah juga akan segera membeku setelah keluar dari tubuh. Sementara darah haid tidak akan membeku walau di di amkan hingga 1 tahun lamanya.

Jadi dapat di simpulkan bahwa, bagi seorang wanita yang telah selesai haid namun masih tetap mengeluarkan darah di luar siklus berlangsungnya masa haid. Maka darah yang keluar di anggap merupakan darah istihadhah dan sudah di perbolehkan menjalankan ibadah (sholat) seperti ketika ia sedang suci (tidak Haid).

sebagai muslimah yang cerdas tentu harus bisa membedakan kedua hal tersebut dong. karena ini menyangkut pada ibadah yang akan kita pertanggung jawabkan kelak. semoga artikel ini dapat membantu dan menambah wawasanmu ya. . .

 

 

 

 

sumber

  • Bincangmuslimah
  • Alomedika